[1]
Sijabat, A., Widiarty, W.S. and Nadapdap, B. 2026. Perlindungan Hukum Bagi Penerima Manfaat Pensiun yang Mengalami Keterlambatan Pembayaran Sehubungan dengan Likuidasi dan Pembubaran Dana Pensiun Pemberi Kerja Sinar Kasih. Jurnal Sosial Teknologi. 6, 5 (May 2026), 1858–1880. DOI:https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v6i5.32831.