989
Muhammad Albirr Inzal Yazidillah, Bakti Samuel Barus
STUDI TINJAUAN PUSTAKA ANALISIS RISIKO CRYPTOCURRENCY
SEBAGAI ALAT UNTUK BERINVESTASI
Muhammad Albirr Inzal Yazidillah, Bakti Samuel Barus
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, Indonesia
Email : 2010512038@mahasiswa.upnvj.ac.id, 2010512045@mahasiswa.upnvj.ac.id
Abstrak
Dalam era digital saat ini, teknologi keuangan (fintech) telah membawa perubahan mendalam dalam
paradigma keuangan global, khususnya dengan munculnya cryptocurrency sebagai bagian integral dari
fintech dan elemen signifikan dalam investasi. Jurnal ini bertujuan menyumbangkan ulasan literatur yang
komprehensif, fokus pada analisis risiko cryptocurrency sebagai instrumen investasi utama. Dengan
peningkatan jumlah investor cryptocurrency di Indonesia mencapai 17,91 juta pada September 2023,
penelitian ini bertujuan mengungkapkan lanskap risiko dan manfaat yang terkait dengan investasi
cryptocurrency. Penelitian ini menggunakan metode tinjauan literatur untuk menjelajahi tidak hanya risiko
yang umumnya diakui seperti volatilitas harga, tetapi juga faktor-faktor yang sering terabaikan seperti
kerentanan teknologi, ketidakpastian regulasi, dan risiko pasar lebih luas. Analisis melibatkan pemahaman
mendalam tentang dampak ekonomi dan sosial fluktuasi nilai cryptocurrency terhadap panggung keuangan
global. Dengan memberikan wawasan yang matang, penelitian ini bertujuan memberdayakan investor,
regulator, dan praktisi keuangan untuk menavigasi kompleksitas investasi cryptocurrency dan membuat
keputusan terinformasi dalam lingkungan keuangan yang dinamis dan terus berkembang. Selain itu, jurnal
ini secara kritis mengevaluasi literatur yang ada, mengidentifikasi kesenjangan pengetahuan, dan
mengusulkan arah penelitian masa depan, berperan sebagai pendorong bagi pengembangan pemahaman dan
pengelolaan risiko cryptocurrency.
Kata kunci: Financial Technology, Risk Management, Cryptocurrency
Abstract
In the current digital era, financial technology (fintech) has brought profound changes to the global financial
paradigm, particularly with the emergence of cryptocurrency as an integral part of fintech and a significant
element in investments. This journal aims to contribute a comprehensive literature review, focusing on the
risk analysis of cryptocurrency as a primary investment instrument. With the increased number of
cryptocurrency investors in Indonesia reaching 17.91 million in September 2023, this study aims to uncover
the landscape of risks and benefits associated with cryptocurrency investments. The research utilizes a
literature review method to explore not only commonly acknowledged risks such as price volatility but also
often-overlooked factors like technological vulnerabilities, regulatory uncertainties, and broader market
risks. The analysis involves a deep understanding of the economic and social impact of cryptocurrency value
fluctuations on the global financial stage. By providing nuanced insights, this study aims to empower
investors, regulators, and financial practitioners to navigate the complexity of cryptocurrency investments
and make informed decisions in a dynamic and evolving financial environment. Additionally, the paper
critically evaluates existing literature, identifies knowledge gaps, and suggests directions for future research,
serving as a catalyst for the continued development of our understanding and management of cryptocurrency
risks.
Keywords: Financial Technology, Risk Management, Cryptocurrency
PENDAHULUAN
Pada era digital seperti saat ini financial technology membawa perubahan mendalam dalam
paradigma keuangan global, dengan munculnya cryptocurrency sebagai salah satu bagian dari financial
technology serta elemen penting dalam dunia investasi. Cryptocurrency, sebagai bentuk uang digital
terdesentralisasi yang menggunakan teknologi blockchain, telah merevolusi cara orang melihat dan
Jurnal Sosial dan Teknologi (SOSTECH)
Volume 3, Number 12, Desember 2023
p-ISSN 2774-5147 ; e-ISSN 2774-5155
990
Muhammad Albirr Inzal Yazidillah, Bakti Samuel Barus
Studi Tinjauan Pustaka Analisis Risiko Cryptocurrency Sebagai
Alat Untuk Berinvestasi
e-ISSN 2774-5155
p-ISSN
2774-5147
mengelola kekayaan mereka. Berdasarkan Bappebti, jumlah investor kripto di Indonesia mencapai
17,91 juta orang pada September 2023. Dari data tersebut, menunjukkan pertumbuhan pesat pasar dan
meningkatnya minat dari berbagai kalangan, cryptocurrency bukan lagi sekadar fenomena
eksperimental, melainkan menjadi pilihan investasi yang signifikan.
Penelitian ini memiliki tujuan ambisius untuk menyajikan sebuah tinjauan literatur yang
mendalam dan rinci mengenai analisis risiko cryptocurrency, khususnya dalam konteks penggunaannya
sebagai alat untuk berinvestasi. Fenomena ini mendorong pertanyaan fundamental mengenai
keberlanjutan, keamanan, dan dampak jangka panjang investasi di pasar yang terus berubah.
Seiring dengan kemunculan ratusan cryptocurrency yang berbeda, dipimpin oleh Bitcoin, para
investor menghadapi tugas yang semakin rumit untuk memahami risiko-risiko yang terkait dengan aset
digital ini. Oleh karena itu, dalam pendekatan tinjauan literatur ini, penulis tidak hanya akan melibatkan
diri dalam eksplorasi risiko yang umumnya diakui seperti volatilitas harga, tetapi juga akan membahas
faktor-faktor lain yang sering kali terabaikan, seperti risiko teknologi, risiko pengaturan dan legalitas,
dan risiko pasar yang lebih luas.
Pentingnya analisis risiko cryptocurrency tidak hanya berfokus pada keamanan aset, tetapi juga
melibatkan pemahaman mendalam tentang dampak ekonomi dan sosial. Oleh karena itu, selain merinci
risiko-risiko intrinsik, penulis akan mencoba memahami konsekuensi makroekonomi dari fluktuasi nilai
cryptocurrency terhadap pasar keuangan global.
Melalui pendekatan tinjauan literatur yang komprehensif ini, penulis berharap untuk memberikan
wawasan yang lebih luas dan mendalam kepada para pembaca tentang kompleksitas investasi
cryptocurrency. Dengan merinci aspek-aspek risiko ini, tujuan utama penulis adalah memberikan
pemahaman yang lebih baik bagi para investor, regulator, dan praktisi keuangan dalam mengelola risiko
dan mengambil keputusan yang terinformasi dalam dunia yang terus berkembang ini. Selain itu, penulis
akan menyajikan evaluasi kritis terhadap literatur yang ada, mengidentifikasi celah pengetahuan, dan
merinci pertanyaan penelitian potensial yang dapat mengarah pada pemahaman yang lebih mendalam
tentang risiko cryptocurrency. Dengan demikian, tinjauan literatur ini bukan hanya sebagai ringkasan
pengetahuan saat ini, tetapi juga sebagai pendorong untuk penelitian lebih lanjut yang akan membentuk
masa depan pemahaman dan pengelolaan risiko cryptocurrency.
METODE PENELITIAN
Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian literatur dengan menggunakan berbagai
sumber data terkait topik fintech, seperti jurnal akademik, buku, artikel ilmiah dan dokumen lainnya.
Berdasarkan hasil penelitian, sebanyak 16 referensi relevan dari tahun 2019 dipilih dan dianalisis untuk
menentukan relevansinya. Peneliti mencari berbagai sumber informasi terkait fintech dengan
menggunakan kata kunci “financial technology”, “risk management”, “cryptocurrency” dan “investasi”.
Pencarian dilakukan di beberapa platform penelitian, antara lain Google Scholar, ResearchGate, dan
Scopus.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Pada penelitian yang dilakukan oleh Putri & Budiasih, (2023) dengan judul "Pengaruh
Pengetahuan Investasi, Persepsi Risiko, Return, dan Motivasi pada Minat Mahasiswa Berinvestasi
Cryptocurrency", hasil penelitian menunjukkan bahwa indikator resiko mengalami kerugian, tetapi
mahasiswa tetap ingin berinvestasi dalam Cryptocurrency. Bursa Kripto Indonesia juga diperlukan
untuk lebih mensosialisasikan mengenai manajemen risiko yang dapat membantu investor dalam
memahami dan mengelola risiko dalam berinvestasi serta memberikan informasi tentang investasi
sehingga semakin banyak mahasiswa yang berminat berinvestasi Cryptocurrency. Pada penelitian yang
dilakukan oleh Huda & Hambali, (2020), dengan judul "Risiko dan Tingkat Keuntungan Investasi
991
Muhammad Albirr Inzal Yazidillah, Bakti Samuel Barus
Studi Tinjauan Pustaka Analisis Risiko Cryptocurrency Sebagai
Alat Untuk Berinvestasi
e-ISSN 2774-5155
p-ISSN
2774-5147
Cryptocurrency", Dari jurnal ini, dapat disimpulkan bahwa investasi dalam cryptocurrency memiliki
potensi keuntungan yang signifikan karena cryptocurrency telah masuk ke bursa saham, mengadopsi
teknologi digital, memiliki pasokan terbatas, tahan inflasi, keamanannya dilindungi oleh kriptografi,
dan biaya transaksinya lebih rendah. Namun, investasi dalam cryptocurrency juga memiliki risiko yang
tinggi karena pergerakan nilai harganya dipengaruhi oleh gelembung antusiasme sesaat dan sulit
diprediksi menggunakan indikator investasi konvensional. Oleh karena itu, sebelum berinvestasi dalam
cryptocurrency, penting bagi calon investor untuk mempelajari dan memahami dengan baik tentang
cryptocurrency.
Pada penelitian yang dilakukan oleh Liu & Tsyvinski, (2021) dengan judul “Risks and Returns
of Cryptocurrency”, Hasil penelitian menemukan bahwa pengembalian mata uang kripto menunjukkan
korelasi minimal dengan kelas aset tradisional, termasuk saham, mata uang, dan komoditas. Hal ini
menantang penjelasan yang diterima secara luas yang mengaitkan perilaku mata uang kripto dengan
perannya sebagai investasi dalam teknologi blockchain (mirip dengan saham), unit hitung (mirip dengan
mata uang), atau penyimpan nilai (mirip dengan logam mulia). Sebaliknya, hasil penelitian
menunjukkan bahwa pengembalian mata uang kripto dipengaruhi oleh faktor spesifik pasar, terutama
momentum dan perhatian investor. Berlawanan dengan kepercayaan umum, faktor-faktor seperti biaya
penambangan, rasio harga terhadap “dividen”, dan realisasi volatilitas bukanlah prediktor yang dapat
diandalkan untuk pengembalian mata uang kripto. Selain itu, penelitian kami menyoroti potensi
teknologi blockchain, yang melekat pada mata uang kripto, untuk berdampak pada berbagai industri.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Field & Inci, (2023), dengan judul “Risk translation:
how cryptocurrency impacts company risk, beta and returns” ada beberapa risiko yang terkait dengan
investasi dalam mata uang kripto. Salah satu risiko utama adalah volatilitas. Mata uang kripto terkenal
dengan fluktuasi harganya yang signifikan dan tidak dapat diprediksi. Volatilitas ini dapat menimbulkan
keuntungan atau kerugian besar bagi investor. Risiko lainnya adalah kurangnya regulasi dan
pengawasan di pasar mata uang kripto. Tidak adanya otoritas terpusat mempersulit perlindungan
investor dari penipuan atau manipulasi. Selain itu, ada risiko kerentanan teknologi dan pelanggaran
keamanan. Cryptocurrency disimpan dalam dompet digital, dan jika dompet ini disusupi, investor dapat
kehilangan dananya. Terakhir, ada risiko sentimen pasar dan spekulasi. Nilai mata uang kripto dapat
dipengaruhi oleh sensasi pasar dan sentimen investor, yang menyebabkan kenaikan harga yang mungkin
tidak berkelanjutan. Secara keseluruhan, berinvestasi dalam mata uang kripto memiliki risiko bawaan
yang harus dipertimbangkan dengan cermat oleh investor.
Adapun penelitian lain yang dilakukan oleh Kerr et al., (2023) dengan judul “Cryptocurrency
Risks, Fraud Cases, and Financial Performance”, disebutkan ada beberapa risiko yang terkait dengan
investasi mata uang kripto. Risiko-risiko ini termasuk potensi penipuan, karena terdapat banyak kasus
penipuan dalam industri mata uang kripto. Volatilitas mata uang kripto yang ekstrem juga menimbulkan
risiko, karena nilainya dapat mengalami keruntuhan besar. Selain itu, terdapat perdebatan mengenai
nilai riil mata uang kripto, dan para kritikus membandingkannya dengan skema Ponzi atau Dutch Tulip
Bubble. Secara keseluruhan, berinvestasi dalam mata uang kripto memiliki risiko yang lebih tinggi
dibandingkan dengan investasi pasar saham tradisional.
Adapun juga terdapat penelitian yang dilakukan oleh Afrizal et al., (2021) berjudul “Analisis
Terhadap Cryptocurrency (Perspektif Mata Uang, Hukum, Ekonomi Dan Syariah)” mengatakan
Cryptocurrency harus memenuhi sejumlah persyaratan terkait karakteristik mata uang agar dapat
diterima sebagai alat pembayaran. Pertama, cryptocurrency harus memiliki nilai intrinsik, mudah
dibagi, kualitas yang cenderung sama, tahan lama, mudah dibawa, berjumlah kecil namun memiliki
992
Muhammad Albirr Inzal Yazidillah, Bakti Samuel Barus
Studi Tinjauan Pustaka Analisis Risiko Cryptocurrency Sebagai
Alat Untuk Berinvestasi
e-ISSN 2774-5155
p-ISSN
2774-5147
nilai yang besar, dan bernilai relatif stabil sepanjang waktu. Dalam hal ini, cryptocurrency memenuhi
lima persyaratan tersebut, menjadikannya layak diterima sebagai mata uang. Namun, dari perspektif
hukum, mata uang yang sah diterbitkan oleh otoritas moneter atau bank sentral, sedangkan
cryptocurrency tidak memenuhi kriteria ini karena tidak diterbitkan oleh bank sentral. Secara ekonomi,
mata uang harus berfungsi sebagai alat tukar, satuan hitung, dan penyimpan nilai; namun,
cryptocurrency tidak sepenuhnya memenuhi ketiga fungsi tersebut karena tingginya volatilitas
harganya. Dari perspektif syariah, terdapat dua pandangan berbeda di kalangan ulama dan sarjana Islam
terkait kehadiran cryptocurrency, di mana satu kelompok membolehkannya, sementara kelompok lain
melarangnya.
Penelitian lainnya yang dilakukan oleh Rejeb et al., (2021) berjudul “Cryptocurrencies in Modern
Finance: a Literature Review” mengatakan bahwa investasi dalam cryptocurrency menawarkan tingkat
keuntungan yang signifikan karena keterlibatannya dalam bursa efek, adopsi teknologi digital, jumlah
pasokan yang terbatas, sifat anti-inflasi, serta keamanan yang dilindungi oleh kriptografi, dan biaya
transaksi yang lebih rendah. Meskipun demikian, investasi ini juga menyertakan risiko yang cukup
tinggi. Hubungan linier antara risiko dan keuntungan dalam investasi tercermin pada investasi
cryptocurrency, yang menunjukkan volatilitas yang ekstrem, perubahan nilai harga yang mungkin
hanya bersifat sementara atau sebagai gejala bubble, kekurangan regulasi, isu-isu legalitas yang belum
sepenuhnya teratasi, rentan terhadap kejahatan siber, dan ketergantungan pada teknologi. Oleh karena
itu, meskipun potensi keuntungan besar dapat diperoleh, investor juga perlu berhati-hati terhadap risiko
yang melekat dalam investasi cryptocurrency ini.
Terdapat penelitian yang dilakukan oleh Dharma et al., (2023) yang berjudul Analisis
Pemanfaatan Cryptocurrency Bitcoin sebagai Alat Alternatif Investasi” yang memberikan pandangan
bahwa penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif untuk
mengkaji pemanfaatan cryptocurrency bitcoin sebagai alat alternatif investasi. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa bitcoin memiliki potensi sebagai alat investasi karena beberapa manfaatnya,
seperti stabilitas harga di pasar global, proses pembayaran yang mudah, legalitas yang diakui oleh
banyak pihak, dan kontribusinya dalam mengatasi masalah ekonomi. Namun, penggunaan
cryptocurrency juga memiliki beberapa tantangan, seperti risiko pencurian identitas dan penipuan. Oleh
karena itu, perlu adanya pengelolaan yang baik dalam melakukan investasi cryptocurrency.
Penelitian yang dilakukan oleh Hasani, (2022)mengenai investasi Cryptocurrency yang berjudul
“Analisis Cryptocurrency Sebagai Alat Alternatif dalam Berinvestasi di Indonesia pada Mata Uang
Digital Bitcoin”, bisa disimpulkan bahwa Cryptocurrency merupakan mata uang yang tidak terikat oleh
kendali bank sentral dan memiliki keterbatasan penggunaan hanya pada pihak yang mengakui nilai
tersebut. Dalam konteks nasional, Bitcoin tidak diakui sebagai alat pembayaran sah, namun keabsahan
penggunaannya untuk tujuan investasi dinyatakan boleh dilakukan. Bitcoin dapat diperdagangkan
seperti emas, yang diatur oleh Undang-Undang sebagai salah satu instrumen investasi dalam jenis
komoditas berjangka. Pertumbuhan pesat investasi cryptocurrency di Indonesia terlihat dari
meningkatnya minat investasi pada aset digital Bitcoin, yang terus mengalami kenaikan harga.
Meskipun demikian, hukum penggunaan cryptocurrency sebagai alat investasi tidak dilarang menurut
ketentuan Bappebti, asalkan sesuai dengan aturan negara, sehingga pada dasarnya dapat digunakan
tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.
Terdapat pula penelitian yang dilakukan oleh Rinaldi & Huda, (2016) berjudul “Bitcoin Sebagai
Alat Pembayaran Online Dalam Perdagangan Internasional” yang dapat disimpulkan bahwa penelitian
ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh regulasi digital Cryptocurrency terhadap sistem pembayaran
993
Muhammad Albirr Inzal Yazidillah, Bakti Samuel Barus
Studi Tinjauan Pustaka Analisis Risiko Cryptocurrency Sebagai
Alat Untuk Berinvestasi
e-ISSN 2774-5155
p-ISSN
2774-5147
pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Purwokerto. Metode penelitian yang digunakan
adalah kualitatif dengan pengumpulan data primer melalui kuesioner dan data sekunder terkait. Hasil
analisis regresi linear berganda menunjukkan bahwa regulasi penggunaan Cryptocurrency memiliki
pengaruh yang relatif kecil terhadap sistem pembayaran UMKM. Meskipun penggunaan Bitcoin telah
meningkat, belum ada regulasi yang berlaku di Indonesia, terutama di wilayah Banyumas. Penelitian
ini memberikan pemahaman tentang penggunaan Cryptocurrency dalam sistem pembayaran UMKM
dan menekankan pentingnya regulasi yang sesuai untuk mengatur penggunaannya.
Adapun juga terdapat penelitian yang dilakukan oleh Hacibedel & Perez Saiz, (2023) berjudul
“Assessing Macrofinancial Risks from Crypto Assets.”, Jurnal tersebut menguraikan berbagai risiko
yang terkait dengan investasi mata uang kripto. Pertama, terdapat risiko kredit ketika menerima aset
kripto sebagai jaminan, karena perlindungan hukum dan metode penilaian yang tidak memadai dapat
menyebabkan peningkatan risiko kredit. Volatilitas aset-aset ini juga dapat berdampak pada kapasitas
pembayaran peminjam, yang berpotensi mengakibatkan penurunan kualitas aset dan peningkatan kredit
bermasalah. Risiko likuiditas juga menjadi perhatian karena kepemilikan dan transaksi aset kripto
mungkin tidak sejalan dengan kriteria aset likuid berkualitas tinggi, sehingga berpotensi mempengaruhi
likuiditas bank.
Penelitian yang dilakukan oleh Mužić & Gržeta, (2022) berjudul “Expectations of
Macroeconomic News Announcements: Bitcoin vs. Traditional Assets” disebutkan bahwa investasi
dalam cryptocurrency menunjukkan tanda-tanda sebagai kelas aset yang berisiko tinggi, namun dengan
pergerakan yang mungkin dapat diprediksi berdasarkan berita makroekonomi. Penelitian tersebut
menyarankan bahwa mengingat risiko tinggi Bitcoin sebagai kelas aset, seharusnya diatur dengan cara
yang melindungi investor akhir, yang tidak selalu merupakan investor profesional, namun investor yang
ingin menjadi bagian dari peluang investasi baru dan menarik seperti cryptocurrency. Hal ini
menunjukkan bahwa pasar cryptocurrency yang terus berkembang ini terus matang melalui interaksi
dengan berita makroekonomi. Oleh karena itu, para investor dalam cryptocurrency perlu sangat berhati-
hati dan mempertimbangkan risiko yang terkait dengan pergerakan harga yang dapat dipengaruhi oleh
berita makroekonomi.
Ada juga jurnal penelitian yang membahas prediksi crypto dengan machine learning seperti yang
dilakukan penelitian oleh Nurfalah et al., (2023) yang berjudul “Moving Average dalam ruang lingkup
cryptocurrency yaitu Bitcoin pada periode selama lima tahun kebelakang selama periode 2017 2023”,
dalam jurnal tersebut, penelitian dilakukan pada tahun 2023, yang merupakan tahun rekaman global
dari COVID-19. Penelitian ini menggunakan metode time series analysis (TSA) dan machine learning
(ML) untuk menganalisis data histori Bitcoin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model machine
learning efektif dalam memprediksi harga Bitcoin pada tahun 2023, dengan akurasi sekitar 77,5%.
Ada pula jurnal yang ditulis oleh Fahmi, (2023) berjudul Jurnal "Analisis Hukum Islam Terhadap
Transaksi Jual Beli Crypto Asset di Futures Market Perspektif Hukum Syariah" membahas tentang
analisis hukum Islam terhadap transaksi jual beli crypto asset di futures market dari perspektif hukum
syariah. Meskipun tidak tersedia kesimpulan rinci dari jurnal tersebut, namun dari judul dan deskripsi
yang diberikan, dapat disimpulkan bahwa jurnal ini membahas aspek hukum Islam terkait dengan
transaksi crypto asset di pasar futures, dengan fokus pada perspektif hukum syariah. Penelitian ini
mungkin membahas tentang keabsahan transaksi tersebut, serta implikasinya dalam konteks hukum
Islam.
Penelitian lainnya yang dilakukan oleh Wang et al., (2023) “Cryptocurrency Trading and
Downside Risk”, dapat disimpulkan bahwa terdapat risiko signifikan yang terkait dengan investasi
994
Muhammad Albirr Inzal Yazidillah, Bakti Samuel Barus
Studi Tinjauan Pustaka Analisis Risiko Cryptocurrency Sebagai
Alat Untuk Berinvestasi
e-ISSN 2774-5155
p-ISSN
2774-5147
dalam mata uang kripto, khususnya volatilitas tinggi dan risiko penurunan yang ditunjukkannya.
Penelitian ini menyoroti pentingnya mengukur dan memodelkan risiko penurunan mata uang kripto
secara akurat, karena dinamika harganya dapat menyebabkan kerugian besar bagi pelaku pasar. Secara
keseluruhan, kesimpulan ini menggarisbawahi pentingnya memahami dan mengelola risiko negatif
yang terkait dengan investasi mata uang kripto, dan perlunya pengukuran dan pemodelan risiko yang
akurat di pasar yang berkembang pesat ini
KESIMPULAN
Setelah mengkaji berbagai penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa cryptocurrency
menunjukkan telah membawa perubahan mendalam dalam paradigma keuangan global.
Cryptocurrency, khususnya Bitcoin, telah menjadi bagian integral dari financial technology dan menjadi
pilihan investasi yang signifikan. Pertumbuhan pesat pasar dan peningkatan minat dari berbagai
kalangan menandai bahwa cryptocurrency bukan lagi fenomena eksperimental, melainkan telah menjadi
realitas yang relevan dalam dunia keuangan. Namun, di balik potensi keuntungan yang signifikan,
risiko-risiko yang tinggi juga terkait dengan investasi cryptocurrency. Risiko tersebut meliputi
volatilitas harga yang ekstrem, risiko teknologi, risiko pengaturan dan legalitas, serta risiko pasar yang
lebih luas. Oleh karena itu, para investor perlu memahami dengan baik risiko-risiko ini sebelum
memutuskan untuk berinvestasi dalam cryptocurrency. Penelitian-penelitian ini juga menyoroti peran
penting regulasi dalam mengelola risiko dan perlunya pemahaman mendalam terhadap dampak ekonomi
dan sosial dari fluktuasi nilai cryptocurrency. Meskipun terdapat pandangan yang beragam, baik dari
aspek hukum, ekonomi, maupun syariah, namun pentingnya analisis risiko cryptocurrency tidak dapat
diabaikan dalam pengambilan keputusan investasi. Dengan demikian, penelitian lebih lanjut dan
evaluasi kritis terhadap literatur yang ada diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih
mendalam dan membantu membentuk pemahaman serta pengelolaan risiko cryptocurrency di masa
depan.
BIBLIOGRAPHY
Afrizal, A., Marliyah, M., & Fuadi, F. (2021). Analisis Terhadap Cryptocurrency (Perspektif
Mata Uang, Hukum, Ekonomi Dan Syariah). E-Mabis: Jurnal Ekonomi Manajemen Dan
Bisnis, 22(2), 1341.
Dharma, B., Gusniati, P., & Wardani, T. (2023). Analisis Pemanfaatan Cryptocurrency Bitcoin
Sebagai Alat Alternatif Investasi. Jurnal Publikasi Sistem Informasi Dan Manajemen
Bisnis, 2(1), 175182.
Fahmi, M. N. (2023). Praktek Jual Beli Crypto Asset di Futures Market Perspektif Hukum
Syariah. Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics, 6(1), 3545.
Field, J., & Inci, A. C. (2023). Risk translation: how cryptocurrency impacts company risk,
beta and returns. Journal of Capital Markets Studies.
Hacibedel, B., & Perez Saiz, H. (2023). Assessing macrofinancial risks from crypto assets.
Hasani, M. N. (2022). Analisis Cryptocurrency Sebagai Alat Alternatif Dalam Berinvestasi Di
Indonesia Pada Mata Uang Digital Bitcoin. Jurnal Ilmiah Ekonomi Bisnis, 8(2), 329344.
Huda, N., & Hambali, R. (2020). Risiko dan Tingkat Keuntungan Investasi Cryptocurrency.
Manaj. Dan Bisnis, 17(1), 7284.
Kerr, D. S., Loveland, K. A., Smith, K. T., & Smith, L. M. (2023). Cryptocurrency Risks, Fraud
Cases, and Financial Performance. Risks, 11(3), 51.
Liu, Y., & Tsyvinski, A. (2021). Risks and returns of cryptocurrency. The Review of Financial
Studies, 34(6), 26892727.
Mužić, I., & Gržeta, I. (2022). Expectations of macroeconomic news announcements: Bitcoin
995
Muhammad Albirr Inzal Yazidillah, Bakti Samuel Barus
Studi Tinjauan Pustaka Analisis Risiko Cryptocurrency Sebagai
Alat Untuk Berinvestasi
e-ISSN 2774-5155
p-ISSN
2774-5147
vs. Traditional assets. Risks, 10(6), 123.
Nurfalah, R., Baturohmah, H., & Ayuningsih, R. R. (2023). Analisis Tingkat Akurasi Signal
Indikator Exponential Moving Average Pada Bitcoin (Periode 20172023). Jurnal
Informatika Teknologi Dan Sains (Jinteks), 5(3), 446453.
Putri, K. D. L., & Budiasih, I. G. A. N. (2023). Pengaruh Pengetahuan Investasi, Persepsi
Risiko, Return, dan Motivasi pada Minat Mahasiswa Berinvestasi Cryptocurrency. Jurnal
Ilmiah Dan Karya Mahasiswa, 1(5), 181197.
Rejeb, A., Rejeb, K., & Keogh, J. G. (2021). Cryptocurrencies in modern finance: a literature
review. Etikonomi, 20(1), 93118.
Rinaldi, D. A., & Huda, M. K. (2016). Bitcoin Sebagai Alat Pembayaran Online Dalam
Perdagangan Internasional.
Wang, J.-N., Liu, H.-C., Lee, Y.-H., & Hsu, Y.-T. (2023). FoMO in the Bitcoin market:
Revisiting and factors. The Quarterly Review of Economics and Finance, 89, 244253.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International
License