PENDAHULUAN
Energi fosil merupakan energi yang tidak dapat diperbarui dan keberadaannya di
alam semakin lama semakin habis (Wibisono et al., 2011). Sementara kebutuhan terhadap
energi berbanding terbalik dengan ketersediaan energi yang ada (Khairiah & Destini,
2017). Berdasarkan pada Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 5 Tahun 2006
tentang kebijakan energi untuk mengembangkan energi alternatif pengganti BBM
(Sulistyono, 2013), maka berbagai upaya untuk melakukan diversifikasi energi dengan
cara mencari energi alternatif yang renewable dilakukan. (Mawarni & Suryanto, 2018)
Biodiesel merupakan salah satu jenis energi terbarukan yang memiliki banyak
kelebihan (Adewuyi, 2020) diantaranya merupakan green fuel karena sifatnya yang aman,
dapat terbarukan dan tidak beracun, serta terbiodegradasi. Selain itu, emisi CO, CO
2
,
SOx, NOx, dan hidrokarbon tidak terbakar berkurang sampai 50%. (Hidayati et al., 2017)
Minyak goreng bekas (waste cooking oil) yang biasa disebut minyak jelantah,
sangat potensial untuk diolah menjadi biodiesel (Silalahi & Hidayah, 2011). Hal ini dapat
dilakukan karena minyak jelantah juga merupakan minyak nabati, turunan dari CPO
(Crude Palm Oil) (Manorama & Rukmini, 1991). Pemanfaatan minyak nabati sebagai
bahan baku biodiesel memiliki beberapa kelebihan (Prasetyo, 2018), diantaranya sumber
minyak nabati mudah diperoleh, proses pembuatan biodiesel dari minyak nabati mudah,
cepat dan tingkat konversi minyak nabati menjadi biodiesel yang tinggi (95%).
Kandungan yang terdapat pada minyak jelantah yaitu berupa trigliserida asam
lemak bebas yang secara karakteristik masih ada kesamaan dengan minyak kelapa sawit,
dengan demikian maka minyak jelantah dapat digunakan sebagai bahan baku dalam
pembuatan biodiesel (Prasetyo, 2018).
Kerang darah (Anadara granosa) merupakan jenis kerang yang populer di
Indonesia. Kelimpahan kerang darah (Anadara granosa) di Indonesia menurut Direktorat
Jendral Perikanan Tangkap Indonesia (2012) yaitu 48,994 ton. Kerang ini mengandung
senyawa kimia mineral berupa kitin, kalsium karbonat, kalsium hidrosiapatit dan kalsium
fosfat. Selain kitin cangkang kerang juga memiliki kalsium karbonat (CaCO3) yang
secara fisik mempunyai pori-pori yang memunginkan memiliki kemampuan
mengadsorpsi atau menyerap zat-zat lain kedalam pori-pori permukaanya. Pada penelitian
ini cangkang kerang darah dapat digunakan sebagai alternatif sumber katalis CaO yang
kemudian diaplikasikan pada reaksi transesterifikasi (Sudarwan, 2020).
Transesterifikasi merupakan proses di mana bahan baku berupa trigliserida
bereaksi dengan rantai pendek (C1/C2) alkohol dengan penambahan katalis yang dapat
dilakukan dengan menggunakan katalis homogen maupun heterogen. Katalis heterogen
mempunyai banyak kelebihan seperti dapat digunakan kembali, pemisahan produk dan
katalis lebih mudah, dan pengurangan pada jumlah air limbah yang dihasilkan. (Bayu et
al., 2019) Reaksi transesterifikasi dilakukan pada suhu yang dekat dengan titik didih
metanol (60-70
o
C) pada tekanan atmosfer.
Berdasarkan pada penelitian pembuatan biodiesel ini akan digunakan bahan berupa
minyak goreng bekas dan cangkang kerang dara sebagai katalis CaO.
METODE PENELITIAN