Dengan keterampilan kritis dalam individu akan sangat mudah mengidentifikasi tanda-tanda
kejanggalan atau manipulasi informasi yang dapat mengindikasikan praktik korupsi.
Secara keseluruhan penting untuk memahami konsep analisis informasi, mengenali tanda-
tanda korupsi, dan mengambil keputusan yang bijaksana dalam upaya memerangi praktik korupsi
(Arman Man Arfa, 2023). Kemampuan tersebut membantu individu untuk memahami situasi secara
utuh, mengidentifikasi potensi tindakan korupsi, dan mengambil keputusan yang mencerminkan
nilai etika dan integritas. Dengan mengasah keterampilan tersebut, seseorang dapat berkontribusi
pada pembentukan masyarakat yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.
KESIMPULAN
Pentingnya menerapkan karakter kejujuran dalam perguruan tinggi untuk menumbuhkan budaya
anti korupsi. Mendorong mahasiswa untuk memerangi korupsi. Pendidikan sebagai upaya untuk
menanamkan budi pekerti yang cerdas, religius, serta berakhlak mulia. Dengan menerapkan karakter
kejujuran dapat melatih diri menjadi lebih baik dan menggali potensi yang ada dalam diri agar berguna
bagi diri sendiri serta masyarakat. Peran penting perguruan tinggi juga menjadi tonggak dalam
membangun transparansi dan akuntabilitas serta mengedepankan kejujuran, karena perguruan tinggi
dalam memutuskan mata rantai terjadinya korupsi. Mahasiswa adalah agen perubahan dan bagian dari
masyarakat, yang menjadi pilar penggerak cita-cita negara. Mahasiswa memiliki peran yang sangat
penting dalam pemberantasan korupsi serta menjadi agen perubahan bangsa dan negara.
BIBLIOGRAPHY
Aminuddin, A. M. A., Suhana, S., Lestari, D., Nurhaedah, N., & Sangkala, S. (2023). Pendidikan Anti
Korupsi Sebagai Pembentukan Karakter, Perilaku Individu Melalui Potensi Mahasiswa Di Stikes
Amanah: Anti-Corruption Education As Character Building And Individual Behavior Through
Student Potential In Stikes Amanah. Jurnal Ilmiah Amanah Akademika, 6(2), 121–129.
Arman Man Arfa. (2023). Memerangi Korupsi Melalui Pendidikan Anti-Korupsi: Membentuk
Integritas, Kesadaran, Dan Kemampuan Kritis Dalam Masyarakat. Jendela Pengetahuan, 16(2),
128–142.
Burhanudin, A. A. (2022). Peran Perguruan Tinggi Dalam Penanaman Dan Penguatan Pendidikan
Karakter Dan Anti Korupsi. Salimiya: Jurnal Studi Ilmu Keagamaan Islam, 3(4), 138–149.
Candra, B. Y. (2023). Kepemimpinan Dan Kontrol Kebijakan : Pembentukan Budaya Anti Korupsi Di
Perguruan Tinggi. 5, 123–134.
Hakim, L. (2012). Model Integrasi Pendidikan Anti Korupsi Dalam Kurikulum Pendidikan Islam.
Ta’lim: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 10(2), 141–156.
Indrajaya, A. N., Susanti, Y. F., Widjaja, R. E., & Setianto, C. (2021). Journal Of Sustainable
Menumbuhkan Integritas Melalui Karakter Anti Korupsi. Jscd : Journal Of Sustainable
Community Development, 3(1), 11–20.
Munawwirah, Z., Juniati, R., & Rizkia, N. A. (2023). Peran Perguruan Tinggi Dalam Rangka Penguatan
Karakter Kejujuran Pada Mahasiswa. Penguatan Karakter Kejujuran Pada Mahasiswa Universal
Grace Journal, 1(2), 222.
Saifulloh, P. P. (2017). Peran Perguruan Tinggi Dalam Menumbuhkan Budaya Anti Korupsi Di
Indonesia. Jurnal Hukum & Pembangunan, 47(4), 459.
Https://Doi.Org/10.21143/.Vol47.No4.1591
Santoso, L., Meyriswati, D., & Alfian, I. N. (2014). Korupsi Dan Mentalitas: Kendala Kultural Dalam
Pemberantasan Korupsi Di Indonesia. Masyarakat, Kebudayaan Dan Politik, 27(4), 173–183.
Setiawan, A. (2023a). Pendidikan Anti Korupsi Sebagai Pembentukan Karakter, Perilakuindividu
Melalui Potensi Mahasiswa Di Perguruan Tinggi. Sanskara Pendidikan Dan Pengajaran, 1(01), 1–
9.
Setiawan, A. (2023b). Pendidikan Anti Korupsi Sebagai Pembentukan Karakter, Perilaku Individu
Melalui Potensi Mahasiswa Diperguruan Tinggi. Sanskara Pendidikan Dan Pengajaran, 1(01), 1–
9.
Sofi Nur Aziza, & Dedi. (2022). Pentingnya Pendidikan Anti Korupsi Terhadap Mahasiswa. Justices: