dan fasilitas yang kurang memadai (Indah, 2023). Dan kekurangan pengetahuan teknologi di kalangan
staf. “Peningkatan kapasitas dalam infrastruktur dan Sumber Daya Manusia menjadi penting agar
konsep E-Government dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal” (Andriani
et al., 2023). Aplikasi SIKSNG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) dapat
digunakan oleh Operator Khusus SIKS-NG yang diusulkan langsung oleh intansi pemerintahan terkait
ke Dinas Sosial. Aplikasi ini meliputi berbagai program yaitu Kelompok Usaha Bersama (KUBe),
Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA), Potensi dan Sumber
Kesejahteraan Sosial (PSKS), Komunitas Adat Terpencil (KAT), Rehabilitasi Sosial Penyandang
Masalah Kesejahteraan Sosial (RSPMK), dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial. Sehingga,
terbitlah aplikasi SIKS-NG pada tahun 2017 untuk membantu verifikasi dan validasi data penerima
bantuan sosial yang lebih banyak.
“Kelurahan berperan sebagai wadah bagi masyarakat untuk memperoleh layanan prima, pelopor
penyelenggaraan informasi , penyelenggaraan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta sumber
data dan informasi untuk menetapkan berbagai kebijakan pemerintah.” (Purwanti, 2023)Tujuan utama
dari aplikasi SIKS-NG, yaitu perbaikan data dan pengusulan data baru Basis Data Terpadu (BDT).
Aplikasi SIKS-NG digunakan untuk mengelola dan mengatur data kesejahteraan sosial, termasuk data
fakir miskin dan orang tidak mampu di Kelurahan Cisaranten Wetan. Perlu di ketahui aplikasi SIKS-
NG tingkat kelurahan hanya bisa mengusulkan dan mengecek data yang telah masuk atau belum dan
dapat melihat masyarakat atau warga tersebut menerima bantuan dari pemerintah. Aplikasi ini meliputi
berbagai program Kelompok Usaha Bersama (KUBe), Program Keluarga Harapan (PKH), Program
Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA), Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), Komunitas
Adat Terpencil (KAT), dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial. Sehingga terbitlah aplikasi SIKS-
NG pada tahun 2017 untuk membantu verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial yang lebih
banyak.
Kelurahan berperan sebagai wadah bagi masyarakat untuk memperoleh layanan prima, pelopor
penyelenggaraan informasi, penyelenggaraan Pembangunan. pembangunan, pemberdayaan
masyarakat, serta sumber data dan informasi untuk menetapkan berbagai kebijakan pemerintahan
(Purwanti, 2023). Aplikasi SIKS-NG adalah sebuah kepedulian pemerintah dalam kesejahteraan warga
nya. Melalui aplikasi ini kita dapat mengajukan DTKS dan menerima bantuan sesuai kebutuhan
masyarakat. Aplikasi SIKS-NG tingkat Kelurahan mempunyai keterbatasan, seringkali Masyarakat
khususnya di Kelurahan Cisaranten Wetan merasa kecewa karena mereka belum juga masuk DTKS
untuk bisa memperoleh bantuan. Aplikasi SIKS-NG yang diakses di Kelurahan hanya memiliki fungsi
untuk mengusulkan data baru dan memeriksa apakah masyarakat sudah terdaftar atau belum dalam
DTKS. Proses pengusulan data baru yang diajukan ini berproses satu sampai dua bulan, setelah kita
melakukan pengimputan, mengadakan Musyawarah Kelurahan (Muskel). Waktu pengimputan DTKS
ini di lakukan tanggal 15 – 25 di waktu 06.00 – 20.00. Aplikasi SIKS-NG tidak bisa mengusulkan data
baru diluar batas waktu yang di tentukan .
Aplikasi SIKS-NG yang di akses Kelurahan memiliki keterbatasan (Yudi Nugroho, 2021). Tidak
sedikit masyarakat yang merasa kecewa karena belum terdaftar setelah satu tahun melakukan usulan.
Selain Dinas Sosial (DINSOS), Kementrian Sosial (KEMENSOS) dan Badan Penyelenggera Jaminan
Kesehatan (BPJS), Aplikasi SIKS-NG juga berhubungan dengan Dinas Pendudukan dan Pencatatan
Sipil ( DISDUKCAPIL) data yang diusulkan harus sesuai dengan data DISDUKCAPIL jika tidak, data
tidak dapat diajukan dalam Aplikasi SIKS-NG.
Orang orang dengan kriteria tertentu yang dapat mengajukan usulan DTKS. Seperti
PNS/POLRI/TNI tidak dapat dusulkan DTKS. DTKS adalah program bantuan pemerintah yang
membantu banyak kebutuhan khususnya di Kelurahan Cisaranten Wetan. Dengan adanya DTKS