167
Angelina Novita Rency Aurera
EFEKTIVITAS PROGRAM SDGS DESA TERHADAP KESETARAAN GENDER
Angelina Novita Rency Aurera
Universitas Nusa Cendana Kupang, Indonesia
Email: angelinra8@gmail.com
Abstrak
Kesetaraan gender merupakan persoalan yang masih dihadapi hingga saat ini baik di perkotaan maupun
pedesaan. Dengan berbagai ketidakadilan yang didapatkan kaum perempuan terlebih pada daerah pedesaan,
maka dilakukannya pemetaan untuk mewujudkan kesetaraan gender dengan memberikan perhatian dari
masyarakat dan pemerintah. Dalam mencapai tujuan tersebut salah satu hal yang dilakukan pemerintah
Indonesia yaitu memfokuskan pengarusutamaan gender melalui program SDGs Desa. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui efektivitas program SDGs Desa terhadap kesetaraan gender di Desa Baumata Timur
Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang, dengan menggunakan teori efektivitas menurut Budiani yang terdiri
dari empat indikator yaitu ketepatan sasaran program, sosialisasi program, pencapaian tujuan program dan
pemantauan program. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan
kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa belum efektifnya pelaksanaan program SDGs Desa tujuan ke-
5, pemberdayaan perempuan desa terhadap kesetaraan gender di Desa Baumata Timur belum efektif sesuai
dengan target, dilihat dari ketepatan sasaran program yang belum optimal dikarenakan tidak meratanya
pengadaan program kepada masyarakat, sosialisasi program yang tidak pernah dilakukan, pencapaian tujuan
program yang belum cukup optimal dilihat dari masih terdapat diskriminasi serta kekerasan pada perempuan
dan anak serta pemantauan program yang belum maksimal. Diharapkan kedepannya pemerintah Desa
Baumata Timur lebih mengoptimalkan pelaksanaan program dari segala aspek sehingga dapat tercapai visi
misi desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kata kunci: Efektivitas, Program SDGs Desa, Kesetaraan Gender
Abstract
Gender equality is a problem that remains to this day in both urban and rural areas. With all the injustices
that women have gained especially in rural areas, she is mapping to realize gender equality by giving
attention to society and the government. In achieving these goals, one of the things the Indonesian government
is doing is focusing on gender priorities through the Village SDGs program. This research aims to determine
the effectiveness of the village SDGs program on gender equality in the East Baumata village of Taebenu
district of Kupang, using the Budiani efficacy theory that consists of four indicators, namely the accuracy of
program targets, program socialization, achievement of program objectives and program monitoring. The
type of research in this research is descriptive research with a qualitative approach. The results of the
research show that the ineffective implementation of the SDGs program of Village Objective 5, empowerment
of village women towards gender equality in East Baumata Village has not been effective in accordance with
the target, seen from the accuracy of the target program that is not optimal due to the inequality of
procurement of the program to the community, socialization of program that has never been carried out,
achievement of the goal of the programme which is not optimum enough seen from still there is discrimination
as well as violence against women and children and monitoring the program is not maximum. It is hoped that
in the future the government of the East Baumata Village will optimize the implementation of the program in
all its aspects so that the vision of the village's mission in improving the well-being of the people can be
achieved
Keywords: Efficiency, Village SDGs Program, Gender Equality
PENDAHULUAN
Kesetaraan gender merupakan permasalahan yang sampai saat ini masih hangat
diperdebatkan baik secara nasional maupun dunia (internasional) (Dzuhayatin, 2015). Meskipun
dalam kerangka regulasi sedikit banyak sudah mengalami perbaikan, namun kritik mengenai
permasalahan tersebut masih menguat. Dalam beberapa hal, perempuan memang sudah mengalami
berbagai kemajuan dan juga perbaikan taraf hidup, tetapi dalam banyak hal perempuan masih
Jurnal Sosial dan Teknologi (SOSTECH)
Volume 4, Number 2, Februari 2024
p-ISSN 2774-5147 ; e-ISSN 2774-5155
168
Angelina Novita Rency Aurera
mengalami ketimpangan dan diskriminasi (Alfirdaus, 2018). Dibandingkan dengan daerah
perkotaan, kondisi relatif lebih parah di tingkat lokal (daerah pedesaan) (Karim et al., 2018).
Kesetaraan gender dianggap sebagai konsep multi faktor yang didasarkan pada prinsip-prinsip
normatif tertentu seperti anti-kemiskinan, anti- eksploitasi, dan kesetaraan pendapatan, dan lain-
lain (Miotto & Vilajoana Alejandre, 2019).
Hingga saat ini perempuan masih terus mengalami diskriminasi dan ketimpangan.
Kekerasan pada perempuan pun masih marak terjadi hingga saat ini (Purwati, 2017). Selain
kekerasan masih banyak pula perempuan yang menanggung beban ganda, perempuan harus bekerja
untuk memenuhi segala kebutuhan rumah tangganya kemudian mereka juga harus mengurus segala
persoalan dan pekerjaan di dalam rumah. Banyak pula perempuan yang tidak diikutsertakan dalam
pengambilan keputusan baik dalam rumah maupun dalam organisasi dan pekerjaan, karena
perempuan dianggap lebih rendah dari kaum laki-laki.
Dengan berbagai ketidakadilan yang didapatkan kaum perempuan terlebih pada daerah
pedesaan, maka dilakukannya pemetaan untuk mewujudkan kesetaraan gender dengan
memberikan perhatian dari masyarakat dan pemerintah. Dalam mencapai tujuan tersebut salah satu
hal yang dilakukan pemerintah Indonesia yaitu memfokuskan pengarusutamaan gender melalui
program SDGs Desa, yang mana kesetaraan gender termasuk dalam fokus tujuan ke 5 yaitu
keterlibatan perempuan desa, yang secara langsung menyuarakan untuk mencapai kesetaraan
gender dan memberdayakan perempuan dan anak perempuan disemua bidang masyarakat, serta
memerangi segala bentuk diskriminasi yang mereka hadapi.
Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan pembangunan yang berorientasi pada
kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan
sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup, serta pembangunan yang menjamin
keadilan dan terlaksananya tata kelola untuk menjaga kualitas hidup dari satu generasi ke generasi
berikutnya (Kementerian, 2020). Pada tahun 2020 Kementerian Desa lewat Peraturan Menteri desa
Nomor 13 Tahun 2020 menerbitkan SDGs Desa yang mana digunakan sebagai dasar pembangunan
terfokus dan berkelanjutan di desa, didukung oleh Dana Desa tahun 2021. Sesuai dengan arahan
dan tujuan Menteri Desa bahwa arah pembangunan desa mampu mendukung pembangunan
nasional, maka perlu dilakukannya pembangunan yang terarah dan terfokus dengan harapan dapat
memberikan manfaat yang maksimal sesuai dengan kondisi desa. SDGs Desa adalah implementasi
program prioritas penggunaan Dana Desa (Iskandar, 2020). Formula SDGs Desa secara integral
dan sistematis dapat mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh
merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah
perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan
pembangunan berkelanjutan (Hák et al., 2016).
Upaya pencapaian SDGs desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 menghadapi
banyak tantangan, oleh karena itu penggunaan dana desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai
kegiatan yang mendukung pencapaian 18 (delapan belas) SDGs desa yang berkaitan dengan
kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru
desa. Peran kepemimpinan kepala desa dan masyarakat sangat dominan dalam penanggulangan
permasalahan kemiskinan dan kesenjangan sosial (Rumkel et al., 2019).
Desa Baumata Timur merupakan salah satu desa yang berada di Kabupaten Kupang yang
telah mengimplementasikan program SDGs Desa sejak pertengahan 2021. Berdasarkan laporan
tanggal 17 Februari 2022 dari Kemendesa melalui sid.kemendesa.go.id, Desa Baumata Timur
mempunyai skors SDGs Desa sebesar 45,13 % yang mana merupakan keseluruhan nilai dari 18
tujuan SDGs Desa yang ada. Berdasarkan observasi awal dan wawancara singkat bersama Kepala
Desa Baumata Timur serta beberapa masyarakat ditemukan beberapa fakta bahwa masih maraknya
ketidakadilan gender yang terjadi pada warga desa, masih sering terjadinya kekerasan pada
perempuan dalam hal ini terjadinya kekerasan seksual berupa pemerkosaan dan juga tindak KDRT,
kemudian kurangnya pendekatan dan kegiatan untuk kaum perempuan di Desa Baumata Timur
yang membuat terjadinya ketimpangan antara laki-laki dan perempuan di Desa Baumata Timur.
Berdasarkan masalah tersebut, menjadi dasar penulis melakukan penelitian yang terkait
keefektifan program SDGs Desa terhadap kesetaraan gender di Desa Baumata Timur Kabupaten
Kupang. Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan
169
Angelina Novita Rency Aurera
menganalisis efektivitas program SDGs Desa tujuan ke-5, keterlibatan perempuan desa terhadap
kesetaraan gender di Desa Baumata Timur Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
Menurut Bungin, (2007), penelitian sosial menggunakan format deskriptif kualitatif bertujuan
untuk menggambarkan, meringkaskan berbagai kondisi, berbagai situasi, atau berbagai fenomena
realitas sosial yang ada di masyarakat yang menjadi objek penelitian dan berupaya menarik realitas
ke permukaan sebagai suatu ciri atau gambaran tentang kondisi tertentu.
Berdasarkan metode penelitian diatas, untuk menentukan informan penelitian maka dipilih
dengan menggunakan teknik purposive sampling yaitu informan dipilih dengan kriteria tertentu
terkait dengan efektivitas program SDGs Desa dan kesetaraan gender di Desa Baumata Timur.
Tabel 1. Informan Penelitian
Sumber: Diolah Peneliti, 2023
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi dan
dokumentasi. Teknik analisis data secara lebih khusus, analisis data kualitatif yang digunakan
menggunakan model analisis interaktif (Rijali, 2019), yakni model analisis yang memerlukan
empat komponen berupa pengumpulan data, reduksi data, display data, serta penarikan kesimpulan
atau verifikasi dengan menggunakan proses sirklus antar tahap-tahap tersebut, sehingga data yang
terkumpul akan berhubungan satu dengan yang lainnya secara sistematis.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Kesetaraan gender merupakan salah satu program prioritas nasional yang masuk dalam
program SDGs Desa yang ditujukan untuk mengatasi persoalan ketimpangan gender terkhususnya
kaum perempuan yang hingga saat ini masih dihadapi diberbagai tingkat daerah, salah satunya
yaitu pada tingkat desa. Dalam SDGs Desa kesetaraan gender masuk pada tujuan ke- 5, yaitu
keterlibatan perempuan desa. Pada tujuan ke-5, keterlibatan perempuan desa dimaksudkan agar
pemerintah desa dengan dukungan dari berbagai pihak agar menjadi garda terdepan dalam
kesetaraan gender agar pada tahun 2030 tercipta kondisi yang menempatkan semua warga desa
dalam posisi yang adil, tanpa diskriminasi terhadap perempuan dalam segala aspek kehidupan.
Tercapainya tujuan ke-5 ini juga menyaratkan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan
anak.
Beberapa target tercapainya SDGs Desa tujuan ke-5 ini antara lain yaitu tersedianya ruang
dan kesempatan bagi keterlibatan perempuan dalam pemerintahan desa, baik sebagai aparatur desa
maupun dalam Badan Perwakilan Desa (BPD); median usia kawin pertama perempuan; layanan
kesehatan untuk perempuan; dan layanan pendidikan untuk perempuan; serta keterlibatan
perempuan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.
Berdasarkan pengamatan awal telah ditemukan bahwa belum efektifnya pelaksanaan
program SDGs Desa terutama pada tujuan ke- 5, keterlibatan perempuan desa terhadap kesetaraan
gender di Desa Baumata Timur. Oleh karena itu, untuk menganalisis dan menjelaskan lebih dalam
terkait permasalahan tersebut maka peneliti akan menggambarkan efektivitas program SDGs Desa
terhadap kesetaraan gender di Desa Baumata Timur dengan menggunakan pengukuran efektivitas
yang dikemukakan oleh Budiani, (2007), empat variabel pengukuran efektivitas yang digunakan
No
Jumlah
Teknik Penentuan Informan
1
1
Purposive sampling
2
1
Purposive sampling
3
1
Purposive sampling
4
10
Purposive sampling
170
Angelina Novita Rency Aurera
yaitu ketepatan sasaran program, sosialisasi program, pencapaian tujuan program dan pemantauan
program.
Berdasarkan dari hasil penelitian mengenai efektivitas program SDGs Desa terhadap
kesetaraan gender di Desa Baumata Timur Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang, maka peneliti
menemukan hal sebagai berikut:
a. Ketepatan sasaran program SDGs Desa Tujuan ke -5
Sasaran program merupakan sasaran dari pemerintah yang hendak dijadikan sebagai
target atau peserta program SDGs Desa terkhususnya tujuan ke-5, pemberdayaan perempuan
desa di Desa Baumata Timur dengan maksud agar program ini menjadi program yang dapat
membantu keikutsertaan perempuan dalam pembangunan desa, meniadakan diskriminasi dan
kekerasan pada perempuan dan anak-anak serta guna mewujudkan kesetaraan gender sesuai
yang ditentukan pemerintah dalam sasaran program SDGs Desa.
Dalam penelitian ini, berdasarkan teori ukuran efektivitas yang dikemukakan oleh
(Budiani, 2007), pada indikator ketepatan sasaran program dapat dilihat melalui sejauh mana
pencapaian sasaran program SDGs Desa tujuan ke-5 di Desa Baumata Timur Kabupaten
Kupang. Ketepatan sasaran program ini dinilai belum efektif. Dari hasil pengamatan peneliti di
lapangan masyarakat terkhususnya kaum perempuan dan anak-anak belum mendapatkan
haknya sesuai dengan target atau kriteria dari program SDGs Desa yang ditetapkan oleh
pemerintah. Dari hasil penelitian yang dilakukan, peneliti menemukan bahwa terdapat
ketidakpahaman aparatur desa terkait program SDGs Desa, belum meratanya pengadaan
program bagi masyarakat terkhususnya untuk kaum perempuan di desa serta masih maraknya
diskriminasi dan kekerasan yang dihadapi perempuan dan anak-anak di desa Baumata Timur.
b. Sosialisasi Program SDGs Desa
Sosialisasi program merupakan titik awal yang menjadi penentu keberhasilan program.
Hal tersebut dilakukan untuk melihat bagaimana kemampuan penyelenggara terkait program
SDGs Desa dalam melakukan sosialisasi tersebut, sehingga informasi terkait program SDGs
Desa dapat tersampaikan kepada masyarakat penerima atau target program.
Dalam penelitian ini, berdasarkan teori ukuran efektivitas yang dikemukakan oleh
Budiani, pada indikator sosialisasi program yaitu kemampuan aparatur desa Baumata Timur
dalam melakukan sosialisasi program SDGs Desa terkhusunya pada tujuan ke-5 yaitu
pemberdayaan perempuan desa (Maulana, 2021). Sosisalisasi program ini dinilai tidak efektif
dikarenakan pemerintah Desa Baumata Timur tidak pernah melakukan sosialisasi maupun
penyuluhan terkait program SDGs Desa kepada masyarakat setempat terkhususnya pada tujuan
ke-5 yakni pemberdayaan perempuan desa yang berakibat masyarakat setempat kurang
mengetahui terkait maksud dan tujuan dari program, pemerintah desa hanya menyampaikan
kegiatan yang akan dilaksanakan melalui musyawarah saat program atau kegiatan
dirancangkan. Berdasarkan hal tersebut maka perlu dilakukan inovasi dalam sosialisasi program
sehingga masyarakat mengetahui informasi mengenai program SDGs Desa.
c. Pencapaian Tujuan Program
Faktor utama dalam menentukan efektivitas suatu program dapat dilihat melalui
keesuaian tujuan yang telah direncankaan dengan hasil pelaksanaannya. Tujuan dari program
SDGs Desa ini terkhususnya pada tujuan ke-5, pemberdayaan perempuan desa adalah untuk
mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan perempuan dan anak perempuan disemua
bidang masyarakat, serta memerangi segala bentuk diskriminasi yang dihadapi peempuan dan
anak-anak.
Dalam penelitian ini, berdasarkan teori ukuran efektivitas yang dikemukakan oleh
Budiani, pada indikator pencapaian tujuan program yaitu untuk mengetahui sejauh mana
171
Angelina Novita Rency Aurera
kesesuaian antara hasil pelaksanaan program SDGs Desa terhadap kesetaraan gender di Desa
Baumata Timur dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Berdasarkan tujuan yang
telah ditetapkan dalam program SDGs Desa terkhususnya pada tujuan ke-5, pemberdayaan
perempuan desa telah terangkum beberapa kegiatan yang diadakan pemerintah Desa Baumata
Timur yaitu kegiatan pembuatan roti dengan bahan dasar gandum, kegiatan menenun serta
kegiatan menjahit.
Berdasarkan hasil penelitian dan wawancara dengan Kepala Desa Baumata Timur
didapati bahwa beberapa target dari Tujuan ke-5 SDGs Desa di Desa Baumata Timur belum
terlaksana dengan efektif.
Tabel 2. Realisasi Target Tujuan ke-5 SDGs Desa Baumata Timur
No
Target
Realisasi
1
Perdes/SK Kades yang responsif gender mendukung pemberdayaan
perempuan minimal 30%
P
2
Terdapat perdes/SK Kades yang menjamin perempuan untuk mendapatkan
pelayanan, informasi, dan pendidikan terkait keluarga berencana dan
kesehatan reproduksi
P
3
Prevalensi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan mencapai 0%
P
4
Kasus kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan
komprehensif mencapai 100%
P
5
Median usia kawin pertama perempuan (pendewasaan usia kawin pertama)
di atas 18 tahun
P
6
Angka kelahiran pada remaja usia 15-19 tahun (age specific fertility
rate/ASFR) mencapai 0%
P
7
APK SMA/SMK/MA/sederajat mencapai 100%
P
8
Persentase jumlah perempuan di Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan
perangkat desa minimal 30%
P
9
Persentase jumlah perempuan yang menghadiri musdes dan berpartisipasi
dalam pembangunan desa minimal 30%
P
10
Unmeet need kebutuhan ber-KB mencapai 0%, dan Pasangan Usia Subur
(PUS) memahami metode kontrasepsi modern minimal 4 jenis
P
Sumber: Diolah peneliti, 2024
keterangan:
: sudah dilaksanakan sesuai target
: sudah dilaksanakan tetapi belum sesuai target
: belum/tidak dilaksanakan
Berdasarkan hasil penelitian, pencapaian tujuan program dinilai belum efektif
dikarenakan belum dapat mencapai tujuan-tujuan yang diharapkan, dimana tidak meratanya
pengadaan dan pelaksanakan kegiatan yang dilakukan pemerintah desa, masih terdapat
diskriminasi pada perempuan dalam hal pemberian pendapat dan pengambilan keputusan pada
saat musyawarah, kurangnya pendekatan dari aparatur desa terkait penyampaian program
kepada warga desa, lalu masih terjadinya kekerasan yang dialami perempuan dan anak-anak di
desa Baumata Timur.
172
Angelina Novita Rency Aurera
d. Pemantauan Program
Pemantauan dilakukan agar dapat mengetahui kekurangan dan kendala dalam
pelaksanaan program yang kemudian dapat dicarikan solusi dari permasalahan tersebut. Dalam
penelitian ini, berdasarkan teori ukuran efektivitas yang dikemukakan oleh Ansfridho &
Setyawan, (2019) , pada indikator pemantauan program yaitu kegiatan yang dilakukan saat
program berlangsung dan setelah program dilaksanakan sebagai bentuk perhatian kepada
penerima program dalam melihat kendala dan masalah yang dihadapi.
Pemantauan program SDGs Desa oleh pemerintah pusat dilakukan melalui website resmi
SDGs Desa yaitu https://sid.kemendesa.go.id/profile, dimana dalam website tersebut terdapat
rekomendasi program oleh pemerintah pusat serta target capaian program SDGs Desa
Gambar 1. Pemantauan Program SDGs Desa Baumata Timur
sumber: diolah peneliti melalui Profil | Sistem Informasi Desa (kemendesa.go.id)
Berdasarkan data yang terdapat dalam website Sistem Informasi Desa terkhususnya pada
Desa Baumata Timur, didapati bahwa dalam pemantauan tersebut pemerintah pusat memberikan
beberapa rekomendasi program sesuai dengan permasalahan yang sedang terjadi di Desa Baumata
Timur. Namun berdasarkan hasil penelitian didapati bahwa aparatur desa tidak sepenuhnya
mengikuti dan melalukan rekomendasi program yang diberikan.
173
Angelina Novita Rency Aurera
Gambar 2. Tujuan 5 Program SDGs Desa Baumata Timur
sumber: diolah peneliti melalui Profil | Sistem Informasi Desa (kemendesa.go.id)
Kemudian pada website https://sid.kemendesa.go.id/profile terdapat pula target capaian
yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Baumata Timur.
Gambar 3. Target Capaian tujuan ke-5 SDGs Desa Baumata Timur
sumber: diolah peneliti melalui Profil | Sistem Informasi Desa (kemendesa.go.id)
Berdasarkan gambar diatas dapat diketahui bahwa target capaian pada tujuan ke -5 SDGs
Desa di Desa Baumata Timur hanya terdapat 2 target capaian saja yakni target ke 5, Median usia
kawin pertama perempuan diatas 18 tahun dan target ke 7, APK SMA mencapai 100%. Namun
capaian 2 target tersebut pun belum optimal. Berdasarkan hal tersebut dapat diketahui bahwa
pemerintah pusat sudah melaksanakan pemantauan dengan baik terhadap pelaksanaan program
SDGs Desa di Desa Baumata Timur, namun pemerintah desa belum optimal dalam pelaksanaan
program serta pemantauan program SDGs Desa untuk mencapai kesetaraan gender di Desa
Baumata Timur.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan peneliti terkait efektivitas program SDGs Desa
terhadap kesetaraan gender di Desa Baumata Timur Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang secara
keseluruhan belum efektif dalam pelaksanaanya. Sesuai dengan indikator efektivitas menurut
Indrayani, (2014) yaitu dalam ketepatan sasaran program yang belum optimal dikarenakan tidak
meratanya pengadaan program kepada masyarakat, sosialisasi program yang jarang dilakukan yang
menyebabkan kurangnya pemahaman masyarakat terkait program, pencapaian tujuan program
yang belum cukup optimal dilihat dari masih terdapat diskriminasi serta kekerasan pada perempuan
dan anak serta pemantauan program yang belum maksimal. Berdasarkan hal tersebut perlu adanya
perbaikan dalam proses pelaksanaan program SDGs Desa di Desa Baumata Timur. Kemudian
diharapkan kedepannya pemerintah desa Baumata Timur dapat lebih mengoptimalkan program
SDGs Desa dari segala aspek demi tercapainya visi misi daerah dalam meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
KESIMPULAN
174
Angelina Novita Rency Aurera
Pelaksanaan program SDGs Desa terhadap kesetaraan gender di Desa Baumata Timur dinilai
belum efektif. Hal tersebut dinilai berdasarkan 4 variabel yang dikemukakan oleh Budiani, yakni
terkait ketepatan sasaran program, sosialisasi program, pencapaian tujuan program serta
pemantauan program. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa 4 variabel tersebut tidak
terlaksana dengan baik dan optimal dilihat dari kurangnya pendekatan aparatur desa kepada
masyarakat terkait kegiatan-kegiatan yang dilakukan serta kurangnya pemahaman aparatur desa
dan masyarakat desa mengenai program SDGS Desa, masih terdapatnya diskriminasi yang tertuju
pada kaum perempuan dalam hal pemberian pendapat dan pengambilan keputusan pada saat
musyawarah, tidak adanya perdes/sk yang responsive gender, kurangnya pendekatan dari aparatur
desa terkait penyampaian program kepada warga desa, lalu masih terjadinya kekerasan yang
dialami perempuan dan anak-anak di Desa Baumata Timur.
BIBLIOGRAPHY
Alfirdaus, L. K. (2018). Menajamkan Perspektif Gender, Memberdayakan Perempuan Dan
Mencapai Sdgs (Sustainable Development Goals). Egalita, 13(1).
Ansfridho, A. X., & Setyawan, D. (2019). Efektivitas Pencapaian Kinerja Program Pelatihan Bagi
Penyandang Disabilitas. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (Jisip), 8(2), 5563.
Budiani, N. W. (2007). Efektivitas Program Penanggulangan Pengangguran Karang Taruna “Eka
Taruna Bhakti” Desa Sumerta Kelod Kecamatan Denpasar Timur Kota Denpasar. Jurnal
Ekonomi Dan Sosial, 2(1), 4957.
Bungin, B. (2007). Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, Dan Ilmu
Sosial Lainnya. In Kencana.
Dzuhayatin, S. R. (2015). Rezim Gender Muhammadiyah: Kontestasi Gender, Identitas Dan
Eksistensi. Suka Press Bekerjasama Dengan Pustaka Pelajar.
Hák, T., Janoušková, S., & Moldan, B. (2016). Sustainable Development Goals: A Need For
Relevant Indicators. Ecological Indicators, 60, 565573.
Indrayani, F. K. (2014). Efektivitas Program Keluarga Harapan Di Desa Sugihwaras Kecamatan
Saradan Kabupaten Madiun. Publika, 2(3).
Iskandar, A. H. (2020). Sdgs Desa: Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional
Berkelanjutan. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Karim, R., Lindberg, L., Wamala, S., & Emmelin, M. (2018). Men’s Perceptions Of Women’s
Participation In Development Initiatives In Rural Bangladesh. American Journal Of Men’s
Health, 12(2), 398410.
Kementerian, P. P. N. (2020). Bappenas.(2020). Laporan Perkembangan Ekonomi Indonesia Dan
Dunia Triwulan Iii Tahun 2020. Kementerian Ppn/Bappenas (Iii/2020, Vol. 4, Issue 3).
Kedeputian Bidang Ekonomi Kementerian Ppn/Bappenas.
Maulana, M. A. (2021). Efektivitas Pembelajaran Daring Terhadap Hasil Belajar Biologi Pada
Konsep Biodiversitas Di Kelas X Ipa Ma Muhammadiyah Salaka Kabupaten Takalar. Jurnal
Riset Dan Inovasi Pembelajaran, 1(1), 8595.
Miotto, G., & Vilajoana Alejandre, S. (2019). Gender Equality: A Tool For Legitimacy In The Fast
Fashion Industry. Harvard Deusto Business Research, Vol. 8, Núm. 2, Núm. Especial, 2019.
Purwati, D. (2017). Kesetaraan Gender Di Perguruan Tinggi: Masihkah Sebatas Konsep?
International Studies, 10, 267276.
Rijali, A. (2019). Analisis Data Kualitatif. Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah, 17(33), 8195.
Rumkel, L., Sam, B., & Umanailo, M. C. B. (2019). Village Head Partnership, Village Consultative
Body And Customary Institution In Village Development. Int. J. Sci. Technol. Res, 8(8),
10581063.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International
License