Jurnal Sosial dan Teknologi (SOSTECH)
Volume 1, Number 7, July 2021
p-ISSN 2774-5147 ; e-ISSN 2774-5155
How to cite:
Deyvie Laudya Roringkon dan Aris Sarjito. (2021). Pemberdayaan Kaum Milenial Sebagai Kader Bela Negara.
Jurnal Sosial dan Teknologi (SOSTECH), 1(7): 707-716
E-ISSN:
2774-5155
Published by:
https://greenvest.co.id/
PEMBERDAYAAN KAUM MILENIAL SEBAGAI KADER BELA NEGARA
Deyvie Laudya Roringkon
1
dan Aris Sarjito
2
Universitas Pertahanan, Bogor Jawa Barat, Indonesia
1
dan arissarjito@gmail.com
2
Diterima:
29 Mei 2021
Direvisi:
27 Juni 2021
Disetujui:
14 Juli 2021
Abstrak
Indonesia di tahun 2020-2035 diperkirakan berada dalam masa bonus
demografi. Salah satunya yaitu dengan menanamkan jiwa
kewirausahaan pada kaum milenial. Tujuan penelitian ini, untuk
menganalisis dan memahami bagaimana pemberdayaan kaum milenial
sebagai kader bela negara, dengan menggunakan konsep pemberdayaan.
Metode penelitian adalah kualitatif deskriptif dengan menggunakan
teknik penelitian studi literatur. Hasil penelitian ini mengungkapkan
bahwa pemberdayaan kaum milenial sebagai kader bela negara adalah
mewujudkan kemandirian secara ekonomi oleh kaum milenials
Indonesia. Kemandirian ekonomi ini ditunjukkan dalam keikutsertaan
kaum milenial dalam program Pendanaan Startup Inovasi Indonesia.
Program ini merupakan program Pemerintah dari Kementerian Riset dan
Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional yang ditujukan bagi
pemuda usia produktif, yang mana pemuda usia produktif termasuk
dalam generasi milenial, sebagai bagian dari pengembangan jiwa
kewirausahaan. Adapun program yang diprioritaskan untuk
mendapatkan Program Pendanaan Startup mampu mendorong
peningkatan ekonomi suatu negara.
Kata kunci : Bonus Demografi; Pemberdayaan; Kaum Milenial; Bela
Negara; Program Pendanaan Startup Inovasi
Indonesia
Abstract
Indonesia in 2020-2035 is expected to be in the demographic bonus
period. One of them is by instilling an entrepreneurial spirit in
millennials. The purpose of this study, to analyze and understand how
to empower millennials as a cadre of defense countries, using the
concept of empowerment. The research method is qualitative
descriptive by using research techniques of literature studies. The
results of this study revealed that the empowerment of millennials as a
cadre of defense countries is to realize economic independence by
Indonesian millennials. This economic independence is demonstrated in
the participation of millennials in the Indonesian Innovation Startup
Funding program. This program is a Government program from the
Ministry of Research and Technology/National Research and
Innovation Agency aimed at productive age youth, which are productive
age youth included in the millennial generation, as part of the
development of the entrepreneurial spirit. The prioritized program to
obtain a Startup Funding Program is able to encourage the economic
improvement of a country.
Keywords: Demography bonus; Empowerment; Millennials; State
Defense; Indonesia Innovation Startup Funding
Program
Pemberdayaan Kaum Milenial Sebagai Kader Bela
Negara
Deyvie Laudya Roringkon dan Aris Sarjito 708
PENDAHULUAN
Patut kita garis bawahi bahwa saat ini, bangsa Indonesia sedang menuju era bonus
demografi. (Statistik, 2021) memprediksi Indonesia baru bisa mencicipi era bonus
demografi pada media 2020 hingga 2035. Dalam periode ini, jumlah penduduk berusia
produktif diperkirakan mencapai angka tertinggi dalam sejarah (Statistik, 2021). Selain
itu, era bonus demokrasi tertandai oleh penduduk berusia produktif (15-64) yang
jumlahnya mendominasi penduduk tidak berproduktif (64 tahun ke atas), terlihat dari
rendahnya perbandingan kebergantungan. Perbandingan kebergantungan ialah
perbandingan antara penduduk berusia tidak produktif dan penduduk berusia produktif
(Statistik, 2018).
Bonus demografi ini bisa menjadi sebuah pedang bermata dua (Setyoningrum &
Astuti, 2020). Jika Indonesia dapat memanfaatkannya semaksimal mungkin, ini dapat
menjadi peluang yang bagus (Mardiana, 2020). Di sisi lain jika kita tidak siap dengan
SDM (Sumber Daya Manusia) dan tidak dapat menggunakannya seoptimal mungkin
malah akan menjadi beban bagi negara. Dengan demikian, tergantung bagaimana kita
mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, bonus demografi dapat menjadi
potensi ataupun bencana (Rahmat, 2019).
Bonus demografi sebenarnya terkait dengan generasi milenial, generasi milenial
ialah angkatan muda yang hidup saat terjadinya perubahan milenium (Sari, 2019). Pada
era sekarang, digitalisasi mengalami peningkatan pesan dan sudah masuk hampir ke
segala aktivitas manusia. Sesuai penuturan Yuswohady termuat di artikel (Yuswohady,
2016) kaum milenial lahir antara tahun 1980-2000. Generasi milenial, dapat juga dikenal
sebagai generasi muda jaman ini yang umurnya sekitar 15 sampai 34 tahun. Rentang
umur ini tergantung pada usia rata-rata mahasiswa yang sekarang tengah belajar di
universitas, sekitar 19-34 tahun (Hidayatullah et al., 2018). Dalam usaha mengoptimalkan
bonus demografi, akan dapat dilaksanakan dengan memaksimalkan kemampuan generasi
milenial yaitu melalui pemberdayaan generasi milenial. Pemberdayaan menjadi salah satu
aspek kebijakan pertahanan negara (Risman et al., 2018). Kebijakan pertahanan negara
sangat penting dalam mempersiapkan kekuatan pertahanan tangguh yang berkemampuan
penangkalan dari berbagai jenis ancaman. Berdasar Permenhan No. 19 Tahun 2015
mengenai wewenang menyelenggarakan pertahanan negara medio 2015-2019, terdapat
berbagai jenis ancaman, yakni ancaman militer, non-militer, maupun hibrida, serta riil
dan belum riil. Definisi ancaman riil adalah ancaman yang tengah atau tentu dihadapi
(Wiswayana, 2014), misalnya radikalisme dan terorisme, pemberontakan bersenjata dan
kelompok separatis, wabah penyakit, bencana alam, pelanggaran teritorial, pembajakan,
tindakan mencuri sumber daya alam; kejahatan siber dan spionase; mengedarkan
narkotika dan obat-obat terlarang; serta berbagai ancaman lain yang kehadirannya akan
berpengaruh buruk pada kepentingan nasional. Sementara itu, ancaman belum nyata
adalah perang konvensional/konflik terbuka.
Adapun bentuk ancaman lainnya yang saat ini dihadapi generasi milenial adalah
kondisi ekonomi Indonesia yang telah berada dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA), yang berarti persaingan tenaga kerja tidak hanya antara warga negara Indonesia
saja, namun telah mencakup warga negara asing. Sehingga dengan mengoptimalkan
kompetensi, memaksimalkan produktivitas dan memberikan edukasi tenaga kerja lokal
adalah hal wajib yang harus dipenuhi .
Bentuk pemberdayaan generasi milenial adalah sebagai kader bela negara. Hal ini
karena peran generasi milenial sangat didambakan untuk dapat menjadi Agent of Change
atau agen perubahan, dengan berbagai ide segar, tingkat pemikiran yang inovatif dan
Vol. 1, No. 7, pp. 707-716, July 2021
709 http://sostech.greenvest.co.id
kreatif yang dapat menstimulasi dunia untuk bertransformasi dunia menuju arah yang
jauh lebih baik dengan melewati pengembangan dan perubahan.
Pemberdayaan merupakan sebuah proses pengembangan, pemandirian,
menswadayakan, serta mengoptimalkan posisi tawar masyarakat Indonesia baik lapisan
bawah maupun atas terhadap berbagai kekuatan penekan yang ada dalam seluruh sektor
dan bidang kehidupan. Pendekatan pemberdayaan merupakan upaya peningkatan
generasi milenial sebagai kader bela negara yang membantu menciptakan sikap yang
lebih pro-aktif bagi negara.
Bela negara adalah sebuah benteng pertahanan sebagai satu dari sekian upaya
memelihara kehidupan warga negara. Implementasi kemampuan dan kesadaran membela
negara bagi masyarakat, ialah dengan mewujudkan pemerolehan tujuan yang terstruktur
berbagai nilai bela negara, yang antara lain: mencintai tanah air, kesadaran bernegera
maupun berbangsa, meyakini ideologi negara yaitu Pancasila, memiliki jiwa berkorban
demi bangsa dan negara dan berkemampuan dini membela negara (Kementerian, 2016).
Sementara itu, berdasar Perundang-Undangan No. 23 Tahun 2019 mengenai tata kelola
sumber daya dalam negeri guna ertahanan negara, definisi bela negara ialah sikap dan
kehendak yang bulat, serta respons warga negaranya secara personal maupun kelompok
selama mempertahankan keutuhan wilayah, kedaulatan, maupun keselamatan bangsa-
negara, serta bertumpu pada rasa cinta pada NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD
1945 guna melestarikan keberlangsungan hidup bangsa Indonesia dari bermacam
ancaman yang ada .
Sampai kini kependidikan bela negara sudah diimplementasikan di
lembaga/instansi pendidikan pada murid dengan menargetkan pemuda selaku kader guna
membela negara. Perihal ini adalah upaya yang berelevansi dengan Nawa Cita atau
Sembilan fokus agenda yang direalisasikan saat Presiden Joko Widodo memerintah,
menargetkan revolusi karakter bangsa dengan beraspek civic education atau pendidikan
kewarganegaraan dengan sejarah menjadi aspek pembentukan bangsa, kecintaan pada
tanah air, bersemangat membela negara dan nilai patriotisme, di sektor kependidikan
Indonesia (Widodo & Kalla, 2014). (Kementerian, 2016) menuturkan bila kependidikan
bela Negara di universitas menjadi materi wajib untuk mahasiswa yang diterapkan
melalui ekstrakurikuler maupun kurikuler bermakna luas sebagai pendidikan yang
berorientasi menguatkan karakter bangsa. Metode belajar bela negara ini akan mampu
menempatkan nilai luhur menjadi pondasi dalam mengembangkan intelektualitas dalam
membangun etos kerja dan tradisi khususnya bagi generasi saat ini yaitu generasi
milenial.
Menunjukkan semangat sikap bela negara dengan bekerja bisa disebut sebagai
upaya bela negara, karena kehidupan akan berubah lebih baik dengan berbagai usaha
positif. Apabila keberlangsungan kehidupan masing-masing individu baik, maka akan
menjadikan ketahanan suatu negara juga kuat. Dalam dunia kerja, generasi milenial akan
memiliki beraneka ragam profesi. Dibandingkan dengan generasi sebelumnya, generasi
milenial mempunyai sifat yang berbeda. Untuk memaksimalkan potensi generasi milenial
harus mampu mengerti akan sifat-sifat mereka, sehingga mampu mengidentifikasi urgensi
tersendiri ketika berlangsungnya bonus demografi. Terdapat bermacam karateristik
generasi milenial yaitu mendambakan segalanya serba lebih cepat, berpindah pekerjaan
dengan mudah dalam waktu cukup efektif, kreatif, paham akan teknologi dan
memanfaatkan kanal media sosial.
Peranan kaum milenial sebagai kader bela negara sangatlah krusial, hal ini karena
mereka tidak hanya memiliki jumlah yang tertinggi dalam masyarakat tetapi yang paling
penting, tanpa adanya kreativitas dan potensi kaum milenial, bela negara tidak bisa
tertanam dengan baik. Pembentukan kader bela negara ini dapat dilaksanakan melalui
Pemberdayaan Kaum Milenial Sebagai Kader Bela
Negara
Deyvie Laudya Roringkon dan Aris Sarjito 710
pembentukan perilaku dan sikap mental dengan semangat patriotisme berdasarkan profesi
dan peran setiap warga negara. Pemerintah memiliki target selama 10 tahun mendatang,
kita bakal memiliki 100 juta kader yang siap membela negara secara militan dan tersebar
di berbagai teritorial Indonesia, dimana hal ini nantinya akan selalu ditingkatkan sesuai
kebutuhan pertahanan negara .
Permasalahan yang muncul kemudian adalah bertambahnya orang-orang usia
produktif yang menjadi pengangguran. Ini terjadi karena jumlah lapangan kerja terbatas
dan meningkatnya kompetisi para pencari kerja dalam mendapatkan pekerjaan.
Permasalahan ini harus segera di pecahkan agar tidak menyebabkan terjadinya
pengangguran masal yang akan memiliki efek langsung pada bertambahnya beban negara
(Statistik, 2018).
Berbagai karakteristik generasi milenial tersebut, adalah modal dalam
mengoptimalkan potensi bonus demografi Indonesia (Rembang, 2021). Peran pemerintah
memanfaatkan bermacam kewenangan dan peraturan dalam upaya memaksimalkan mutu
sumber daya manusia termasuk para kaum milenial sangatlah diperlukan. Hal ini
dilakukan agar kaum milenial dapat makin berkembang dan memiliki kompetensi dalam
mengalahkan berbagai ancaman dan tantangan. Keterbukaan pasar tenaga kerja dapat
dihadapi dengan meningkatkan kualitas ini melalui keterampilan, oleh karenanya perlu
adanya Pemberdayaan Bagi Kaum Milenial Sebagai Kader Bela Negara. Hal ini karena
kaum para milenial berpeluang dan berkesempatan melakukan inovasi yang cakupannya
lebih meluas, salah satunya fenomena munculnya bisnis startup karya milenial Indonesia
yang dapat menjadi sarana milenial yang berjiwa wirausaha dalam mengembangkan
potensinya.
METODE PENELITIAN
Studi ini mempergunakan metode kualitatif deskriptif, dikarenakan kajian ini
dijalankan berdasarkan adanya kondisi alamiah. Teknik penelitian yang digunakan yaitu
studi literatur, yang berupa memahami, meneliti beragam dokumen, buku, dokumen atau
sumber tertulis lain yang sesuai dengan penelitian terkait. Di sisi lain, peneliti juga
merangkai berbagai dokumen yang saling berhubungan dengan pemberdayaan kaum
millennial sebagai kader bela negara. Dokumentasi ialah berasal dari kata dokumen, yaitu
berbagai barang tertulis..
Peneliti melaksanakan proses pengumpulan data dengan cara mengumpulkan
berbagai dokumen, buku, jurnal penunjang terkait pemberdayaan kaum millennial
sebagai kader bela negara. Pemilihan teknik analisis data berdasar model yang diutarakan
yaitu kegiatan pada analisis data, yang merupakan aktivitas analisis data yaitu data
reduction, data display, maupun data conclusion drawing/verification .
HASIL DAN PEMBAHASAN
Munculnya fenomena bisnis startup disebabkan karena bertambahnya penggunaan
internet secara global, khususnya di Indonesia yang berada pada posisi keenam teratas di
dunia dengan 102 juta pengguna, Indonesia menjadi negara dengan pengguna internet
dengan perkembangan yang sangat pesat (Nugraha & Wahyuhastuti, 2017). Data ini
untuk pemilik bisnis online menjadi target pasar yang sangat menjanjikan dengan
penggunaan internet mayoritas yang juga cukup aktif dalam perdagangan online selain
mereka aktif dalam media sosial. Perdagangan online ini salah satunya adalah bisnis
startup. Startup adalah sebuah usaha yang belum lama pendiriannya dan tengah ada di
tahap mengembangkan dan penelitan dalam rangka mendapatkan potensi pasar yang
Vol. 1, No. 7, pp. 707-716, July 2021
711 http://sostech.greenvest.co.id
tepat, serta keseluruhan dikelompokkan ke bidang teknologi dan informasi . Drucker
dalam (Păunescu, 2013) bahwa seorang yang sedang berwirausaha merupakan tiap
individ yang tengah merintis bisnis baru. Generasi milenial yang merupakan penguasa
muda yang bergerak di usaha/perbisnisan startup melakukan inovasi sebagai upaya
memunculkan jalan keluar inovatif yang memiliki keterkaitan dengan kondisi pasar
dengan kebutuhan yang belum tercukupi dan mampu menghasilkan bermacam nilai baru
untuk pelanggan (Al Walidah, 2017).
Contoh dari fenomena ini adalah banyaknya bisnis startup besar, yang sukses
dirintis oleh milenials di indonesia seperti Achmad Zacky 35 tahun (Founder dan CEO
Bukalapak), Amanda Susanti 29 tahun (Co-Founder dan CEO Sayurbox), Eugenie 19
tahun dan kakaknya Adrian Christoper Agus 21 tahun (Mendirikan Puyo Silky Dessert),
Ferry Unardi 33 tahun (Co-Founder dan CEO Traveloka), Muhammad Alfatih Timur 30
tahun (Co-Founder dan CEO Kitabisa.com), Nadiem Anwar Makarim 37 tahun (Founder
dan CEO Gojek), dan lain sebagainya (Arbar, 2019) .
Sebuah diskusi yang berjudul “Polemik Investasi Asing di Startup Unicorn”,
Bhima Yudistira Alam, seorang peneliti INDEF mengatakan, bahwa belum maksimalnya
startup di Indonesia, dengan penggunaan pekerja semi-skilled maupun high skilled yang
menjadi salah satu penyebabnya. Contoh kasusnya adalah berdirinya perusahaan startup
Gojek, keberadaannya dinilai banyak menyerap jutaan driver online di Indonesia. Tetapi
hal ini masih masuk dalam kategori mengerjakan pekerjaan sederhana (low skilled).
Sumber Daya Manusia (SDM) high skilled startup Gojek masih banyak berasal dari
outsourcing negara lain atau tenaga kerja asing, dimana pengembangan Teknologi
Informasi (TI) sistem Gojek dilakukan sebagian di Kota Bangalore India .
Dari kasus tersebut dapat dilihat bahwa penerapan sikap bela negara oleh kaum
milenials salah satunya adalah kewirausahaan yang mana kaum milenials mampu
membuat suatu inovasi teknologi di bidang ekonomi digital, yang kemudian menyerap
tenaga kerja baru. Namun permasalahan utamanya adalah bahwasannya kemampuan
SDM orang-orang di Indonesia, masih belum layak memenuhi persyaratan dalam
berpartisipasi pada kompetisi pada era ekonomi digital (belum siap). Dikarenakan untuk
pekerja soft skill di Gojek sebagian masih menggunakan tenaga kerja asing.
Belum lagi beberapa startup lain yang menggunakan modal investasi asing. Rata-
rata perusahaan startup yang menggunakan modal investasi asing, adalah perusahaan
startup dengan valuasi nilai yang mencapai satu miliar US Dolar. Untuk kemudian level
perusahaan startup yang bervaluasi nilai mencapai satu miliar US Dolar, biasa disebut
dengan perusahaan startup dengan level unicorn.
Startup level unicorn kebanyakan bergerak dibidang e-commerce. E-commerce
ialah pemanfaatan jaringan komunikasi dan komputer dalam pelaksanaan perbisnisan
meliputi mengenalkan, menawarkan, membeli dan juga menjual produk . Contoh
perusahaan e-commerce besar yang ada di Indonesia adalah Bukalapak dan Tokopedia.
E-commerce yang ikut memberikan kontribusi pada kenaikan drastis impor berbagai
barang konsumsi di Indonesia. Dalam tahun 2018 jumlah impor barang konsumsi
mengalami kenaikan ingga 22% meskipun jumlah konsumsi rumah tangga berkembang
sebanyak 5% saja. Fenomena tersebut tentu mendorong berkurangnya sikap bela negara
karena akibat kegiatan impor maka banyaknya berbagai barang dari luar negeri memasuki
Indonesia sehingga menarik minat masyarakat Indonesia untuk membeli dan
mengkonsumsi barang-barang dari luar negeri.
Di sisi lain dengan besarnya modal investasi dari asing, yang artinya penguasaan
asing di startup unicorn ini bisa berdampak terhadap perekonomian di Indonesia. Pada
akhirnya Indonesia hanyalah menjadi pangsa pasar semata, dan hanya menjadi pengamat
di negeri sendiri. Hingga kini di Indonesia terdapat empat startup yang berstatus unicorn,
Pemberdayaan Kaum Milenial Sebagai Kader Bela
Negara
Deyvie Laudya Roringkon dan Aris Sarjito 712
yaitu Gojek, Traveloka, Bukalapak dan Tokopedia. Melihat dari kasus tersebut
pemerintah harus ikut andil dalam hal ini. Mengingat sekarang ini banyak milenials yang
sukses mengembangkan bisnis startup di Indonesia.
Salah satu program pemerintah dalam rangka pemberdayaan kaum milenial sebagai
kader bela negara dalam bisnis startup adalah program CPPBT-PT (Calon Perusahaan
Pemula Berbasis Teknologi dari Perguruan Tinggi) oleh Badan Riset Inovasi Teknologi
Nasional (BRIN), yang sekarang berubah nama menjadi program pendanaan Startup
Inovasi Indonesia (SII). Perubahan nama tersebut bertujuan untuk memperluas subyek
calon startup yang akan dijaring. Jadi dalam penjaringannya tidak hanya berkutat dari
kalangan tertentu saja.
BRIN telah mendorong start up teknologi berbasis coach dalam bentuk pendanaan
sejak tahun 2013. Jumlah start-up binaan yang terus bertambah setiap tahunnya. Sampai
tahun 2019 BRIN memutuskan membantu pendanaan 669 perusahaan pelopor, yang
jumlah keseluruhan anggarannya mencapai Rp. 222 miliar. Jumlah ini tidak tergolong
untuk program pembinaan kepada calon perusahaan rintisan dalam program lainnya
(prastartup). Bantuan pendanaan oleh BRIN telah dicapai dengan program mentoring
bagi berbagai perusahaan pelopor yang terlibat berbagai badan pengembangan bisnis
teknologi mulai litbang, universitas, sampai lembaga swasta. Perencanaan mentoring ini
melakukan pendampingan untuk perusahaan pelopor untuk menjual produk mereka
sesuai dengan target pasar yang dituju.
Lembaga pembinaan bisnis teknologi memiliki peran sangat krusial, karena
perusahaan pemula biasanya masih sangat rentan kebangkrutan atau kegagalan pada
tahap awal pendiriannya. Pada umumnya penyebab ketidakberhasilan antara lain modal
yang kurang memadai, kurangnya manajemen bisnis, penerapan teknologi yang masih
terkendala, dan serta pengalaman yang masih terbatas dalam dunia bisnis. Sehingga
dengan Lembaga pembinaan yang memberikan proses pembinaan seperti misalnya
bimbingan, pendampingan, fasilitas pengembangan produk, pelatihan, pemasaran dan
akses ke lembaga keuangan, kepada berbagai perusahaan startup berbasis teknologi,
diharapkan mereka akan mampu melebarkan sayap bisnisnya dan mengembangkan daya
saing usaha dan produknya.
Adapun beberapa program yang akan menjadi prioritas untuk mendapatkan
Program Pendanaan Startup yaitu berbagai produk inovasi pada 8 bidang fokus,
mencakup pangan (bioteknologi, untuk produksi bibit unggul dan benih tanaman dan
ternak, energi meliputi bahan bakar berbasis energi, teknologi kelistrikan, manajemen
energi, teknologi efiseiensi. Kesehatan meliputi teknologi produksi sediaan obat, berbagai
instrumen kesehatan produksi lingkup nasional, pengobatan presisi. Transportasi meliputi
sarana transportasi darat, udara, maupun laut. Rekayasa keteknikan meliputi teknologi
pengolahan, penanganan dan pengemasan pada berbagai macam kebutuhan pangan,
holtikultura, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan, teknologi rancang bangunan,
teknologi informasi maupun komunikasi. Pertahanan dan keamanan ini meliputi
teknologi yang mendukung daya gempur, daya gerak dan pertahanan, sistem memantai
radiasi guna menentukan unsur radioaktif. Kemaritiman meliputi teknologi penguatan
sarana dan ketersambungan maritim, teknologi guna melindungi dan penggunaan sumber
daya maritim dan multidisiplin dan lintas sektoral meliputi teknologi dan tata kelola
bencana hidrometereorologi maupun cuaca, lingkungan, sumber daya air dan perubahan
iklim, penanggulangan stunting dan pemenuhan kebutuhan gizi, keanekaragaman hayati.
Pemerintah turut mendukung melalui pembiayaan SII, yang bertujuan untuk
mengoptimalkan profitable hasill produk yang mempunyai kesiapan teknologi secara
matang. Program pendanaan pembinaan perusahaan pemula ini diharapkan kedepannya
dapat menjadi perantara perusahaan pemula untuk bergabung secara optimal ke pasar
Vol. 1, No. 7, pp. 707-716, July 2021
713 http://sostech.greenvest.co.id
yang lebih luas. Maka untuk merealisasikan itu semua BRIN melakukan kegiatan
semacam seleksi, dengan cara merancang tim seleksi khusus program pendanaan SII.
Tim khusus menseleksi lembaga pembina terlebih dahulu, kemudian baru
menseleksi calon startup. Apabila sudah mendapatkan lembaga pembina dan startup
yang lolos dari beberapa tahapan seleksi. Maka untuk selanjutnya tim seleksi harus
menselaraskan kompetensi lembaga pembina yang ada, terhadap startup sesuai dengan
kompetensi lembaga pembina yang sudah dipilih. Untuk kemudian setelah ada perjanjian
dan kesepakatan kontrak, BRIN memberikan pendanaan sesuai peraturan yang berlaku.
Berdasarkan penjelasan tersebut maka ada dua tahapan proses seleksi yaitu
pertama seleksi lembaga pembina. Tahapan seleksi profil lembaga pembina yaitu
pengajuan profil lembaga pembina, calon lembaga pembina memiliki kewajiban guna
merancang dokumen profil mengisikan form profil daring memuat ukuran organisasi,
sumber daya, pengalaman, jaringan, ataupun informasi lain yang terkait. Berdasarkan
pengajuan dokumen profil, tim seleksi menyeleksi administrasi terkait kelengkapan
dokumen maupun relevansi dokumen yang akan diajukan. Lembaga pembina yang telah
dianggap menyanggupi persyaratan administrasi, mendapat undangan guna ikut proses
penyeleksian presentasi. Tim seleksi akan berkunjung ke lokasi ataupun prosedur lain
guna memverifikasi relevansi persentasi dan realita yang ada di lapangan. Penilaian
lembaga pembina didasarkan atas kinerja tahun terdahulu, penilaian ini yang hendak
menentukan kewenangan tim penyeleksi selama memastikan ukuran, proses membina,
dari lembaga pembina kepada startup.
Tahap kedua yaitu seleksi startup, tahapan seleksi startup yaitu startup membuat
pengajuan proposal, proposal ini dilakukan terpisah dengan profil lembaga Pembina, tim
penyeleksi ini menilai hal mendasar pada inovasi yang sudah disampaikan oleh startup,
tim penyeleksi menentukan seberapa layaknya subtansi pada teknologi, bisnis, sumber
daya startup dan lain-lain. Startup yang telah dianggap lulus pasca mengikuti tahap
subtansi, akan memperoleh undangan guna terlibat pada penyeleksian persentasi. Tim
penyeleksi akan mengujungi lokasi atau prosedur lain guna memverfikasi relevansi
persentasi maupun realitas di lapangan.
Dari beberapa kandidat terpilih dari lembaga pembina dan startup, keduanya
melakukan semacam tawar menawar terkait apa yang harus dilakukan ke depannya. Yaitu
tentang kegiatan pembinaan seperti apa yang dilakukan, yang sesuai dengan ide bisnis
startup oleh lembaga pembina, karena hal tersebut berkaitan dengan kompetensi lembaga
pembina. Sebaliknya juga startup harus selektif dalam memilih lembaga pembina, apakah
kompetensi lembaga pembina sudah sesuai atau belum dengan ide bisnis yang
digagasnya. Persetujuan penerimaan startup adalah sepenuhnya hak lembaga pembina.
Lembaga Pembina berhak memperoleh atau melakukan penolakan startup yang sudah
menyampaikan usul. Atas dasar itu, lembaga pembina akan mempertanggungjawabkan
daya kerja startup yang sudah tersetujui.
Selanjutnya membuat rencana kerja serta anggaran yang telah disepakati panitia
seleksi, yang nantinya bakal ditentukan ke dokumen kesepakatan/perjanjian antara
lembaga pembina dan BRIN. Sebelum menjalin kesepakatan dengan BRIN
ditandatangani, instansi pembina wajib merancang perjanjian dengan startup terpilih,
sebagai pihak yang menerima program pembiayaan SII. Baru usaha yang dimaksud bisa
dijalankan, tentunya startup didampingi oleh lembaga pembina, dan lembaga pembina
harus bertanggungjawab atas berjalannya usaha yang telah dipilih oleh startup kepada tim
seleksi dari BRIN.
Proses seleksi hingga ditetapkannya dokumen kontrak merupakan bentuk
pemberdayaan yang mana dalam konsep pemberdayaan terdapat beberapa tahapan seperti
penyadaran, pelatihan, perngorganisasian, pengembangan kekuatan, sampai pada
Pemberdayaan Kaum Milenial Sebagai Kader Bela
Negara
Deyvie Laudya Roringkon dan Aris Sarjito 714
membangun dinamika yang bersifat konstruktif yang secara gambaran umum
pelaksanaan pemberdayaan dilaksanakan dengan melakukan stimulasi atau seperti yang
disebutkan bahwa mendorong prakarsa kaum milenial untuk kemudian dapat aktif dalam
program yang diusulkan secara maksimal dengan pemberdayaan yang sifatnya
melibatkan sesuai perkembangan zaman saat ini yaitu teknologi atau internet melalui
Program Pendanaan Startup Inovasi Indonesia. Tujuan pemberdayaan adalah sebagai
upaya menggerakkan partisipasi bersama kaum milenial di bidang ekonomi yang hasilnya
dapat meningkatkan secara terus menerus partisipasi generasi milenial lainnya,
kesejahteraan sosial, kemandirian enokomi, kebahagiaan individu-kelompok masyarakat.
Tujuan pemberdayaan tersebut merupakan penerapan bela negara ini yang menggaris
bawahi program penting untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat dalam rangka
mengingkatkan dan mampu mengelola akan sumber daya manusia sebagai salah satu
komponen penanggulangan ancaman dalam bentuk ekonomi global terutama pada
generasi muda. Relevansi program pendanaan startup inovasi Indonesia sebagai sebuah
bentuk kesadaran bela negara adalah mampu meningkatkan jiwa kewirausahaan oleh
kaum milenial. Kaum milenial adalah generasi yang dapat memberikan jawaban berbagai
bentuk perubahan, perkembangan dan tuntutan perubahan zaman di era globalisasi.
Kelompok generasi milenial harus optimis bahwa inovatif dan kreatif dalam
menggerakkan beragam pikiran yang produktif mampu meningkatkan ketahanan negara.
Salah satu contoh peserta SII yang berhasil adalah Annisa Abdiwijaya Qaromah,
S.Si. Annisa merupakan salah satu contoh wanita muda milenial yang mengikuti program
pendanaan SII. Annisa meluncurkan produk dengan merk Scoby Tea Kombucha. Scoby
Tea Kombucha merupakan produk inovasi minuman hasil fermentasi berbahan baku teh
bunga dan gula yang difermentasi menggunakan bakteri dan jamur probiotik. Pada tahun
2019 Annisa rutin mengikuti pameran baik di kampus atau mall. Namun di masa pandemi
ini Annisa memfokuskan untuk melakukan penjualan melalui instagram ataupun pameran
produk online menggunakan aplikasi media sosial Zoom.
Omzet produk per bulan yang dihasilkan Annisa di tahun 2020 sangat fluktuatif.
Omzet produk masih di bawah 50 juta. Namun setelah menerima dana dari program
pendanaan SII, Annisa menggunakan dana tersebut untuk memulai melakukan budidaya
Bunga Telang. Tujuannya adalah untuk memperbanyak stok bahan baku. Untuk
kemudian jika semua bahan baku bunga sudah bisa diproduksi sendiri, hal tersebut akan
mengurangi cost dalam pembuatan produk.
Annisa adalah prastartup yang dalam membuat inovasi produk tidak berjalan
sendiri. Di bawah naungan dari Direktorat riset, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan
Inovasi, serta difasilitasi oleh Ketua Pusat Inkubator Bisnis Universitas Padjadjaran.
Annisa didampingi dan dibimbing oleh Dosen Fakultas Teknologi Industri Pertanian
(FTIP) Dr. Dwi Purnomo dan Dr. M. Taufik Dosen Fakultas Matematika dan Ilmu
Pengetahuan Alam (FMIPA). Jadi posisi lembaga pembina bisa diduduki oleh siapapun
asalkan memiliki kompetensi yang sesuai dengan ide bisnis startup.
Anissa merupakan salah satu generasi milenial yang mampu mengembangkan
bisnis startup di Indonesia. pengamat gaya hidup digital bila generasi milenial ialah
generasi yang memiliki keberanian guna berhadapan dengan risiko yang diambil dan
kreatif, tetapi juga sangat konsumtif, disebabkan keberadaan internet sangat melekat
dengan kehidupan generasi milenial. Hal ini berkaitan dengan teknologi dan informasi
yang telah menjadi santapan sehari-hari untuk generasi milenial dalam kehidupan sosial
mereka, karena generasi milenial lahir pada era dengan akses informasi, terutama internet
telah sudah sangat mudah dan menjadi budaya global. Dengan demikian, hal ini sangat
memberikan pengaruh untuk nilai pandangan, perilaku serta tujuan hidup dari generasi
milenial.
Vol. 1, No. 7, pp. 707-716, July 2021
715 http://sostech.greenvest.co.id
KESIMPULAN
Berdasar hasil kajian ini, berarti menyimpulkan bila hasil analisis dan pembahasan
terkait pemberdayaan kaum milenial sebagai kader bela negara ialah
mengimplementasikan kemandirian secara ekonomi oleh kaum milenial Indonesia.
Kemandirian ekonomi ini ditunjukkan dalam keikutsertaan kaum milenial dalam program
pendanaan startup inovasi Indonesia yaitu program-program yang telah dilaksanakan
untuk perusahaan startup melalui instansi pembina untuk melaksanakan proses
pembinaan pada perusahaan rintisan dalam rangka mempersiapkannya sebagai
perusahaan pelopor dengan basis teknologi yang menguntungkan serta bersifat
berkelanjutan. Program ini merupakan program Kemenristek/Badan Riset dan Inovasi
Nasional, ditujukan bagi pemuda usia produktif, yang mana pemuda usia produktif
termasuk dalam generasi milenial, sebagai bagian dari pengembangan jiwa
kewirausahaan. Adapun program yang akan diprioritaskan untuk mendapatkan program
pendanaan startup ialah produk inovasi di delapan sektor, terdiri atas pangan, energi,
kesehatan, rekayasa keteknikan, pertahanan dan keamanan, transportasi, kemaritiman dan
multidisiplin dan lintas sektoral.
Salah satu produk inovasi kewirausahaan di atas yaitu pertahanan maupun
keamanan yang mana upaya mempertahankan keamanan negara bisa terimplementasikan
ke kependidikan bela negara sebagai kesadaran penuh untuk memberikan yang terbaik
untuk negara dan bangsa berdasar fungsi maupun profesi tiap orang. Bela negara
bukanlah bagian dari wajib militer. Hal ini sering di salah artikan oleh sebagian
masyarakat bila bela negara selalu diidentikkan dengan militer, angkat senjata atau
peperangan. Padahal bela negara ialah sesuatu yang cukup mudah dijumpai di aktivitas
keseharian, yaitu bekerja. Sebagai penutup, pemberdayaan kaum milenial sebagai kader
bela negara melalui kewirausahaan mampu berkontribusi yang positif melalui program
pendanaan startup yang bermanfaat dan memberikan pengaruh positif terhadap
pengembangan, pembangunan, serta keamanan dan pertahanan negara Indonesia.
Generasi milenial sebagai kader bela negara mengisi kemerdekaan Indonesia dengan
mampu memposisikan diri sebagai generasi yang mampu aktif berkonstribusi positif
terhadap pembangunan bangsa Indonesia melalui sebuah kegiatan berbasis teknologi
yaitu program pendanaan startup.
BIBLIOGRAFI
Al Walidah, I. (2017). Tabayyun di era generasi millenial. Jurnal Living Hadis, 2(2),
317344.
Hidayatullah, S., Waris, A., & Devianti, R. C. (2018). Perilaku generasi milenial dalam
menggunakan aplikasi Go-food. Jurnal Manajemen Dan Kewirausahaan, 6(2),
240249.
Kementerian, R. T. dan P. T. R. I. (2016). Panduan Program Hibah Pembelajaran Bela
Negara. Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Mardiana, R. (2020). Daya Tarik Media Digital Sebagai Media Dakwah Untuk Generasi
Milenial. KOMUNIDA: Media Komunikasi Dan Dakwah, 10(02), 148158.
Nugraha, A. E. P., & Wahyuhastuti, N. (2017). Start up digital business: sebagai solusi
penggerak wirausaha muda. Jurnal Nusantara Aplikasi Manajemen Bisnis, 2(1), 1
9.
Păunescu, C. M. (2013). Challenges of Entering The Business Market: The Pre-Entry
Knowledge and Experience. Management & Marketing, 8(1).
Rahmat, S. T. (2019). Peran Keluarga Sebagai Basis Pembentukan Karakter Anak Dalam
Pemberdayaan Kaum Milenial Sebagai Kader Bela
Negara
Deyvie Laudya Roringkon dan Aris Sarjito 716
Menyongsong Era Bonus Demografi. Jurnal Lonto Leok Pendidikan Anak Usia
Dini, 2(1), 120.
Rembang, J. H. W. (2021). Karakteristik, Potensi Generasi Milenial dan Perspektif
Pengembangan Pertanian Presisi di Indonesia. Forum Penelitian Agro Ekonomi,
38(2), 6981.
Risman, H., KY, G. S., & Widodo, P. (2018). Kebijakan strategis pemberdayaan diaspora
Indonesia untuk pertahanan negara. Strategi Perang Semesta, 4(2).
Sari, S. (2019). Literasi Media pada Generasi Milenial di Era Digital. Professional:
Jurnal Komunikasi Dan Administrasi Publik, 6(2), 3042.
Setyoningrum, D. U., & Astuti, R. S. (2020). Menyiapkan Sumber Daya Manusia Unggul
Melalui Upaya Pemanfaatan Bonus Demografi Indonesia (Dalam Rangka
Menghadapi Tantangan Penyelenggaraan Pemerintahan Era 4.0). Prosiding
Simposium Nasional’’Tantangan Penyelenggaraan Pemerintahan Di Era Revolusi
Indusri 4. O", 12911319.
Statistik, B. P. (2018). Profil Generasil Millenial Indonesia. Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak.
Statistik, B. P. (2021). Proyeksi Penduduk, Mercusuar Pembangunan Negara.
https://www.bps.go.id/menu/1/informasi-umum.html#masterMenuTab1
Widodo, J., & Kalla, J. (2014). Jalan Perubahan untuk Indonesia Yang Berdaulat,
Mandiri dan BerkepribadianVisi Misi, Dan Program Aksi. In Jakarta: Komisi
Pemilihan Umum. Komisi Pemilijan Umum.
Wiswayana, W. M. (2014). Keamanan Lingkungan Hidup: Indonesia dalam Kajian
Strategi Pertahanan. Universitas Brawijaya Press.
Yuswohady. (2016). Millennial Trends 2016. http://www.yuswohady.com/2016/01/1
7/millennial-trends-2016/
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike
4.0 International License