Meningkatkan Prestasi Belajar IPS Menggunakan
Strategi Pembelajaran Peningkatan Kemampuan Berpikir
pada Siswa Kelas VI SDN 05 Surabayo
e-ISSN 2774-5155
p-ISSN 2774-5147
Elmawati 742
PENDAHULUAN
Pendidikan memiliki pengaruh penting dalam pembentukan kualitas sumber daya
manusia (Manasikana & Anggraeni, 2018) dan kemajuan dalam kehidupan. Hal ini
sejalan dengan pendapat (Ruddin, 2018) yang menyatakan bahwa pendidikan memainkan
peranan penting di dalam drama kehidupan dan kemajuan umat manusia. Pendidikan
adalah suatu kekuatan yang dinamis dalam kehidupan setiap individu, yang memengaruhi
perkembangan fisik, daya jiwa, sosial dan moralitas (Munadlir, 2016). Setiap bangsa di
dunia menyadari akan pentingnya peran pendidikan, sehingga memperhatikan aspek ini
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (Najmina, 2018). Bangsa Indonesia telah
mengamanatkan pendidikan bagi setiap warganya dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat 1
berbunyi setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Pasal 31 ayat 2 setiap warga
negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Undang-
Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa
pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
(Sudarsana, 2018) dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan
(Hendriana & Jacobus, 2017), pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (Kurniawan,
2015). Pendidikan dalam pengertian ini secara garis besar menyatakan bahwa pendidikan
merupakan proses untuk mengembangkan diri dalam ranah jiwa dan raga (Ilham, 2019).
Siswa diharapkan dapat berkembang dengan optimal tidak hanya pada ranah kognifif,
melainkan juga pada ranah afektif dan psikomotor. Sekolah adalah salah satu
penyelenggara pendidikan dalam lingkup formal (Aulia & Arpannudin, 2019). Sekolah
merupakan suatu lembaga khusus, suatu wahana, suatu tempat untuk menyelenggarakan
pendidikan, yang di dalamnya terdapat suatu proses belajar mengajar untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu (Uyoh Sadulloh, dkk, 2010: 197). Sekolah merupakan bagian
penting dalam proses pendidikan. Lembaga pendidikan ini dapat diselenggarakan oleh
pemerintah maupun oleh swasta. Masyarakat di Indonesia, sebagian besar menempatkan
sekolah sebagai lembaga pendidikan yang dipercaya mampu menyelenggarakan
pendidikan. Kegiatan yang dilakukan di lembaga pendidikan ini adalah proses belajar
mengajar antara guru dengan siswa. Proses belajar mengajar dalam sekolah berlangsung
guna mencapai tujuan tertentu.
Sekolah terdiri dari beberapa jenjang yang terstruktur, di Indonesia sekolah terdiri
dari pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Pendidikan dasar
merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah atau bentuk lain
yang sederajat. Sekolah dasar, ditempuh selama kurang lebih enam tahun, mulai dari
kelas satu sampai kelas enam. Pelajar sekolah dasar umumnya berusia sekitar 7-12 tahun.
Proses belajar mengajar di sekolah dasar berjalan berdasarkan kurikulum. Menurut
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), mata pelajaran yang diajarkan di sekolah
dasar diantaranya, Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan
Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) sebagai
mata pelajaran di tingkat sekolah dasar pada hakikatnya merupakan suatu integrasi utuh
dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan disiplin ilmu lain yang relevan untuk tujuan pendidikan.
Melalui pembelajaran IPS di sekolah dasar, para siswa diharapkan dapat memiliki
pengetahuan dan wawasan tentang konsep-konsep dasar ilmu sosial, memiliki kepekaan
dan kesadaran terhadap masalah sosial dilingkungannya, serta memiliki keterampilan
mengkaji dan memecahkan masalah sosial tersebut. Ada dua unsur yang menjadi fokus