Vol. 1, No. 8, pp. 813-821, August 2021
815 http://sostech.greenvest.co.id
Berdasarkan tabel 1 di atas, menunjukan rendahnya kontribusi penerimaan pajak
parkir terhadap pendapatan asli daerah Kota Bandung. Sejak tahun 2011 hingga tahun
2015 menunjukkan bahwa kontribusi penerimaan pajak parkir tidak lebih dari 2,67% dari
pendapatan asli daerah atau hanya berkisar rata-rata pada 1,75%. Bahkan pada tahun
2014, kontribusi pajak parkir terhadap pendapatan asli daerah hanya sebesar 0,87% atau
sebesar Rp. 12.198.543.998,00 dari total PAD sebesar Rp. 1.400.939.931.883,00.
Kontribusi penerimaan pajak parkir tertinggi terjadi pada tahun 2012 yakni sebesar 2,67%
dari total pendapatan asli daerah atau sebesar Rp. 19.797.707.448,00.
Terdapat hal menarik dalam realisasi penerimaan pajak parkir di Kota Bandung
dalam rentang waktu tahun 2011 sampai dengan 2015, dimana terjadi fluktuasi capaian
hasil realisasi Penerimaan pajak parkir yang cukup signifikan. Pada tahun 2011, total
target pajak parkir di Kota Bandung adalah Rp. 6.000.000.000,00, sedangkan capaian
hasil realisasinya adalah sebesar 98,30% atau sebesar Rp. 5.897.885.990,00. Berbeda
dengan tahun 2012, di mana target Penerimaan Pajak Parkir Kota Bandung naik menjadi
Rp. 7.000.000.000,00, sedangkan yang terealisasi meningkat menjadi 282,84% atau
sebesar Rp. 19.797.707.448,00. Berbeda lagi di tahun 2013, dimana pada tahun ini target
penerimaan pajak parkir naik menjadi Rp. 7.500.000.000,00, sedangkan realisasinya
turun tidak terlalu signifikan yaitu mencapai angka 263,99% atau sebesar Rp
19.799.908.376,00. Penurunan realisasi penerimaan pajak parkir kembali terjadi pada
tahun 2014 sebesar 101,65% dan pada tahun 2015 hanya sebesar 67,45%. Penjelasan
tersebut tentunya memberikan gambaran bahwa ada permasalahan yang terjadi dalam
penyelenggaraan pajak parkir di Kota Bandung dalam rentang waktu tahun 2011 sampai
dengan 2015, entah itu dalam penentuan targetnya atau dalam pelaksanaannya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis strategi Badan
Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) dalam meningkatkan penerimaan pajak parkir di
Kota Bandung dan untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor apa saja yang
mendukung dan menghambat realisasi pajak parkir di Kota Bandung. Manfaat penelitian
ini dapat memudahkan BPPD dalam menganalisis dan mengetahui hambatan realisasi
pajak parker di Kota Bandung.
METODE PENELITIAN
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif
dengan pendekatan kualitatif yang dilakukan dengan cara mencari, mengumpulkan dan
menganalisis data secara sistematis untuk memperoleh gambaran masalah yang dihadapi
dan dianalisis dalam rangka pemecahan masalah tersebut. Sehingga dapat ditarik suatu
kesimpulan dan pada akhirnya akan muncul alternatif-alternatif saran untuk mengatasi
permasalahan. Metode pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dokumentasi
dan triangulasi. Sedangkan teknik analisis data menggunakan analisis SWOT dan Litmus
Test.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Suatu program bisa terlaksana dengan baik apabila program tersebut bisa
tersampaikan dengan jelas kepada pelaksananya. Oleh sebab itu, di dalam suatu program
sangatlah penting yang namanya komunikasi. Begitupun dalam proses perealisasian pajak
parkir di Kota Bandung, komunikasi merupakan aspek yang sangat penting. Adapun
komunikasi dalam proses perealisasian pajak parkir di Kota Bandung ditunjang oleh 2
(dua) aspek, yaitu sosialisasi kebijakan dan koordinasi.