Jurnal Sosial dan Teknologi (SOSTECH)
Volume 1, Number 9, September 2021
p-ISSN 2774-5147 ; e-ISSN 2774-5155
How to cite:
Methodius Kossay. (2021). Analisis Terhadap Inpres Nomor 9 tahun 2020 dalam Kaitannya Penyelenggaraan
PON Papua 2021. Jurnal Sosial dan Teknologi (SOSTECH), 1(9): 1.045-1.049
E-ISSN:
2774-5155
Published by:
https://greenvest.co.id/
ANALISIS TERHADAP INPRES NOMOR 9 TAHUN 2020 DALAM
KAITANNYA PENYELENGGARAAN PON PAPUA 2021
Methodius Kossay
Universitas Trisakti Jakarta, Indonesia
Diterima:
27 Agustus
2021
Direvisi:
28 Agustus
2021
Disetujui:
14 September
2021
Abstrak
Salah satu kebijakan pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat di Papua
adalah dengan dikeluarkannya Intruksi Presiden Nomor 9 tahun 2021 tentang
Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua
Barat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya apa yang harus
dilakukan dalam implementasi Inpres Nomor 9 tahun 2020 tentang Percepatan
Pembangunan Kesejahteraan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dalam
kaitannya penyelenggaraan PON Papua 2021 dan upaya apa yang harus
dilakukan dalam implementasi Inpres Nomor 9 tahun 2020 dalam kaitannya
penyelenggaraan PON Papua 2021. Metode penelitian yang digunakan adalah
dengan pendekatan yuridis normatif yaitu Inpres Nomor 9 tahun 2020 tentang
Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua
Barat sebagai bahan hukum utama dalam melakukan telaah dan analisis.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah upaya yang harus dilakukan dalam
implementasi Inpres nomor 9 tahun 2020 dalam kaitannya penyelenggaraan
PON Papua 2021 adalah Sinergitas, kolaboratif dan kepedulian masyarakat
untuk berperan aktif dalam keterlibatan untuk ikut mendukung dan
menyukseskan PON Papua 2021. Sinergitas dan kolaborasi antara para
pemangku kepentingan dalam hal ini Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah
Provinsi/Kabupaten dan Kota, LSM, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan
seluruh stekholder dalam ikut mendukung dan mensukseskan PON Papua 2021.
Kata kunci : Analisis, Inpres 9 Tahun 2020, PON Papua 2021
Abstract
One of the government's policies in the welfare of the people in Papua is the
issuance of Presidential Instruction No. 9 of 2021 on Accelerating Welfare
Development in Papua province and West Papua province. This research aims
to find out what efforts should be made in the implementation of Presidential
Decree No. 9 of 2020 on Accelerating The Development of Welfare of Papua
Province and West Papua Province in relation to the implementation of PON
Papua 2021 and what efforts should be made in the implementation of
Presidential Decree No. 9 of 2020 in relation to the implementation of PON
Papua 2021. The research method used is with a normative juridical approach,
namely Presidential Decree No. 9 of 2020 on Accelerating Welfare
Development in Papua Province and West Papua Province as the main legal
material in conducting review and analysis. The conclusion of this study is that
efforts must be made in the implementation of Presidential Decree Number 9 of
2020 in relation to the implementation of PON Papua 2021 is Synergy,
collaborative and community concern to play an active role in involvement to
support and succeed PON Papua 2021. Synergy and collaboration between
stakeholders in this case the Central Government, Provincial / Regency and
Municipal Governments, NGOs, Religious Leaders, Community Leaders and
all stekholders in supporting and succeeding PON Papua 2021.
Keywords : Analysis, Presidential Decree 9 of 2020, PON Papua 2021
Analisis Terhadap Inpres Nomor 9 tahun 2020 dalam
Kaitannya Penyelenggaraan PON Papua 2021
Methodius Kossay
1.046
PENDAHULUAN
Inpres Nomor 9 Tahun 2020 dalam rangka Percepatan Pembangunan
Kesejahteraan di Provinsi Papua (Pugu et al., 2020) dan Provinsi Papua Barat ini sebagai
tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Peraturan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, yang diperlukan dalam
langkah-langkah terobosan, terpadu, tepat, fokus dan sinergi antar kementerian/lembaga
(Budiarto et al., 2018) dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan masyarakat Provinsi
Papua dan Provinsi Papua Barat yang maju, sejahtera, damai dan bermartabat.
Agar dilaksanakan dengan strategi pendekatan tata kelola pemerintahan yang baik
(Hai, 2021), terbuka dan partisipatif yang didukung oleh Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik (SPBE) (Nabilah, 2021) dan kebijakan yang berbasis data dan informasi
(Yuniko & Putra, 2017), pendekatan pembangunan Papua dari perspektif sosial budaya
(Taum, 2015), wilayah adat dan zona ekologis dalam rangka pembangunan berkelanjutan
(Toansiba et al., 2021) dan fokus pada Orang Asli Papua (OAP); percepatan pelaksanaan
program pembangunan berbasis distrik (kecamatan) (Mani, 2020) dan kampung di
wilayah terpencil, wilayah tertinggal, wilayah pedalaman, pulau-pulau kecil, perbatasan
negara dan pegunungan yang sulit dijangkau (Limi & Yunus, 2016); pemberdayaan dan
pelibatan aktif masyarakat lokal (Nurhasanah et al., 2017) dan tokoh adat dalam
pengawasan (Dova et al., 2016) dan peningkatan kualitas pelayanan publik;
pemberdayaan pengusaha OAP dan pengusaha lokal Papua (Elisabeth, 2021).
Sejak diterbitkannya Inpres Nomor 9 tahun 2020 ini sampai dengan saat ini belum
memberikan dampak secara signifikan bagi masyarakat Papua. Oleh karena itu, momen
pelaksanaan PON XX Papua 2021 ini bisa menjadi salah satu implementasi yang
memberikan dampak secara siginifikan bagi Papua. Meskipun hanya 13 hari efektif sejak
dilaksanakan pada 2 Oktober sampai dengan 15 Oktober 2021.
Pekan Olahraga Nasional (PON) merupakan Pesta Olahraga Nasional di Indonesia
yang diselenggarakan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI (Prasetyo &
Sakti, 2015). PON diadakan setiap empat tahun sekali dan diikuti oleh seluruh provinsi di
Indonesia (Syabandyah, 2017). Pelaksanaan PON Papua 2021 ini diharapkan akan
memberikan dampak signifikan dalam implementasi Inpres Nomor 9 tahun 2020 dalam
percepatan pembangunan kesejahteraan bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Berbagai upaya harus dilakukan dalam implementasi Inpres Nomor 9 tahun 2021
dalam pelaksanaan PON Papua 2021. Oleh karena itu, hal tersebut dapat memberikan
dampak positif dalam berbagai sektor dalam implementasi Inpresi Nomor 9 tahun 2020
ini dalam memberikan kesejahteraan di Papua. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
upaya apa yang harus dilakukan dalam implementasi Inpres Nomor 9 tahun 2020 dalam
kaitannya penyelenggraan PON Papua 2021.
METODE PENELITIAN
Metode penulisan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan
yuridis normatif. Pendekatan yuridis normatif adalah pendekatan yang dilakukan
berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori (Fithri, 2018), konsep-
konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan
penelitian ini. Pendekatan ini dikenal pula dengan pendekatan kepustakaan, yakni dengan
mempelajari buku-buku, peraturan perundang-undangan dan dokumen lain yang
berhubungan dengan penelitian ini. Berdasarkan penelitian ini, penulis mengambil Inpres
Nomor 9 tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua
Vol. 1, No. 9, pp. 1.045-1.049, September 2021
1.047 http://sostech.greenvest.co.id
dan Provinsi Papua Barat sebagai bahan hukum utama dalam melakukan telaahan dan
analisis.
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Upaya yang Harus Dilakukan dalam Implementasi Inpres Nomor 9 tahun 2020
dalam Kaitannya Penyelenggaraan PON Papua 2021
Pekan Olahraga Nasional XX, disingkat PON XX, atau
PON Papua 2021 adalah ajang olahraga nasional utama Pekan Olahraga Nasional,
yang diselenggarakan di Papua. Pekan Olahraga Nasional 2020 akan berlangsung
pada 2 Oktober hingga 15 Oktober 2021. Penyelenggaraan PON seharusnya di
selenggarakan pada tahun 2020 tertunda akibat pandemi Covid-19. Maka pada bulan
Oktober 2021 PON XX akan tetap dilaksanakan, seperti yang disampaikan oleh
Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn.) Marciano Norman mengungkapkan
Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua akan tetap diselenggarakan sesuai
jadwal yakni pada tanggal 2 Oktober hingga 15 Oktober 2021. PON nantinya akan
digelar 4 kluster antara lain Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika
dan Kabupaten Merauke.
Penyelenggaraan PON XX yang akan berlangsung di Papua pada bulan
Oktober 2021. Akan menjadi momen yang terbaik bagi Papua sebagai tuan rumah
dan ajang partisipasi masyarakat dalam memeriahkan PON di Papua. Keterlibatan
masyarakat Papua untuk mensukseskan PON XX Papua 2021 sangat diperlukan dan
akan memberikan dampak positif. Kehadiran PON XX Papua 2021 ini memberikan
dampak positif yang juga bukti implementasi Inpres Nomor 9 tahun 2020 tentang
Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat, walaupun PON
XX Papua 2021 hanya dilaksanakan dalam kurun waktu 13 hari efektif sejak
dimulainya tanggal 2 Oktober hingga 15 Oktober 2021.
Implementasi Inpres Nomor 9 tahun 2020 ini sebagai legitimasi dalam
penyelenggarakan PON XX Papua 2021. Dimana Inpres Nomor 9 tahun 2020 ini
mengintruksikan kepada menteri-menteri di berbagai bidang, staf khusus
kepresidenan, penegak hukum, Gubernur Papua dan Papua Barat, Bupati/Wali Kota
di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dalam melakukan langkah-langkah
terobosan terpadu, tepat, fokus dan sinergi antar Kementerian/Lembaga dan
Pemerintah Daerah untuk mewujudkan masyarakat yang maju, sejahteran, damai dan
bermartabat di Provinsi Papua dan Papua Barat. PON XX Papua 2021 merupakan
momen yang terbaik dalam implementasi Inpres Nomor 9 tahun 2021 dengan
melibatkan berbagai stakeholder dan sinergitas dengan pemangku kepentingan.
Selain Inpres Nomor 9 tahun 2020 ini, untuk mendukung pelaksanaan PON
XX Papua 2021 Presiden Joko Widodo menerbitkan Intruksi Presiden Nomor 4
tahun 2021 tentang dukungan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX
dan Pekan Paralylimpic Nasional (PEPARNAS) XVI tahun 2021 di Provinsi Papua.
Inpres Nomor 4 tahun 2021 ini diterbitkan sejak tanggal 10 Agustus 2021 oleh
Presiden Joko Widodo dalam menjamin kesuksesan pelaksanaan PON XX Papua
2021. Jika ingin mengupayakan mensukseskan pelaksanaan PON XX Papua 2021
sesuai Inpres Nomor 4 tahun 2021 ini maka berbagai upaya harus ditempuh dan
dilakukan untuk bisa bersinergi dengan melibatkan seluruh lampiran masyarakat di
Papua. Keterlibatan tokoh adat, tokoh agama, generasi muda Papua, LSM, pelaku-
pelaku usaha, akademisi dan seluruh masyarakat dalam 7 wilayah adat yang tersebar
di Papua dan Papua Barat sangat di perlukan dalam melaksanakan PON XX Papua
2021. Penelitian ini menyadari momen PON XX Papua 2021 belum tentu bisa
Analisis Terhadap Inpres Nomor 9 tahun 2020 dalam
Kaitannya Penyelenggaraan PON Papua 2021
Methodius Kossay
1.048
memberikan solusi dan menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di Papua.
namun penulis berharap dengan diselenggarakan PON XX Papua 2021 ini bisa
memberikan dampak positif dalam mengangkat potensi-potensi lokal dan berbagai
sektor bidang di Papua yang juga ikut terlibat dan sumbangsih dalam perhelatan
PON XX Papua 2021.
Salah satu faktor penentu keberhasilan PON XX Papua 2021 adalah sinergitas,
kolaboratif dan kepedulian masyarakat untuk berperan aktif dalam keterlibatan untuk
ikut mendukung dan mensukseskan PON XX 2021. Termasuk dalam menjaga
protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan yang diuraikan di atas penulis menarik kesimpulan
bahwa upaya yang harus dilakukan dalam implementasi Inpres Nomor 9 tahun 2020
dalam kaitannya penyelenggraan PON di Papua tahun 2021 adalah sinergitas, kolaboratif
dan kepedulian masyarakat untuk berperan aktif dalam keterlibatan untuk ikut
mendukung dan mensukseskan PON XX 202. Sinergitas dan kolaborasi antara para
pemangku kepentingan dalam hal ini Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah
Provinsi/Kabupaten dan Kota, LSM, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh
stakeholder dalam ikut mendukung dan mensukseskan PON XX Papua 2021.
BIBLIOGRAFI
Budiarto, R., Putero, S. H., Suyatna, H., Astuti, P., Saptoadi, H., Ridwan, M. M., &
Susilo, B. (2018). Pengembangan UMKM Antara Konseptual dan Pengalaman
Praktis. UGM PRESS.
Dova, H. S., Yanzi, H., & Nurmalisa, Y. (2016). Peranan Tokoh Adat dalam
Mempertahankan Adat Tunggu Tubang pada Masyarakat Semendo. Lampung
University.
Elisabeth, A. (2021). Mosaik Cenderawasih-Pembangunan dan Kesejahteraan di Tanah
Papua. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Fithri, B. S. (2018). Pendekatan Integral Penal Policy dan Non Penal Policy dalam
Penanggulangan Kejahatan Anak. Doktrina: Journal of Law, 1(2), 6989.
Hai, K. A. (2021). Pelaksanaan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance)
di Era Pandemi Covid 19 Menurut Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015. LEX
ADMINISTRATUM, 9(7).
Limi, M. A., & Yunus, L. (2016). Analisis Potensi Dan Permasalahan Penanggulangan
Daerah Tertinggal Di Pesisir Kecamatan Soropia Kabupaten Konawe. PROSIDING
SEMINAR NASIONAL AGRIBISNIS, 4762.
Mani, B. (2020). Evaluasi Pelaksanaan Program Percepatan Penganekaragaman
Konsumsi Pangan di Kecamatan Mattiro Sompe Kabupaten Pinrang. Jurnal
Pendidikan Teknologi Pertanian, 6(1), 131142.
Nabilah, A. (2021). Evaluasi tingkat kematangan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik (SPBE) menggunakan Permenpan Nomor 59 Tahun 2020. UIN Sunan
Ampel Surabaya.
Nurhasanah, I. S., Alvi, N. N., & Persada, C. (2017). Perwujudan Pariwisata
Berkelanjutan Melalui Pemberdayaan Masyarakat Lokal di Pulau Pahawang,
Pesawaran, Provinsi Lampung. Tata Loka, 19(2), 117128.
Prasetyo, R. F., & Sakti, H. (2015). Bagimu Negeri, Aku Mengabdi: Gambaran Loyalitas
Pada Atlet Pon Provinsi Jawa Tengah. Diponegoro University.
Vol. 1, No. 9, pp. 1.045-1.049, September 2021
1.049 http://sostech.greenvest.co.id
Pugu, M. R., Yani, Y. M., & Wardhana, W. (2020). Pembangunan Infrastruktur di
Perbatasan Papua: Upaya Menjamin Human Security dan Melawan Perdagangan
Illegal Lintas Batas. Masyarakat Indonesia, 45(1), 7692.
Syabandyah, F. (2017). Pembangunan Aplikasi Informasi Lokasi Venue Pekan Olahraga
Nasional (PON) XIX di Jawa Barat 2016 Berbasis Android. Infotronik: Jurnal
Teknologi Informasi Dan Elektronika, 1(1), 4253.
Taum, Y. Y. (2015). Kekerasan Dan Konflik Di Papua: Akar Masalah Dan Strategi
Mengatasinya. Jurnal Penelitian, 19(1).
Toansiba, M., Katmo, E. T. R., & Krisnawati, K. (2021). Pengelolaan Tanah dalam
Pengetahuan Lokal dan Praktik Pertanian Berkelanjutan pada Masyarakat Arfak,
Papua Barat. Jurnal Ilmu Pertanian Indonesia, 00.
Yuniko, F. T., & Putra, F. K. (2017). Penerapan teknologi informasi web programing
untuk meningkatkan pelayanan publik dalam bidang kebijakan administrasi
kependudukan. Journal of Information Systems and Informatics Engineering, 1(1),
1319.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0
International License