Vol. 1, No. 9, pp. 1.106-1.120, September 2021
1.108 http://sostech.greenvest.co.id
Gambar 2 menjelaskan bahwa besarnya target penerimaan pajak yang dibebankan
kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus meningkat setiap tahunnya. Sedangkan
kinerja realisasi penerimaan pajak secara nasional dari tahun 2014 sampai tahun 2018
belum bisa mencapai 100% sebagaimana ditargetkan. Namun pertumbuhan realisasi
penerimaan pajak masih berada pada angka yang positif (Sumaryani, 2019) artinya
capaian penerimaan pajak setiap tahunnya masih tetap tumbuh dibandingkan tahun
sebelumnya.
Ada berbagai pendapat yang dikemukakan oleh ilmuwan mengenai kinerja atau
prestasi (Sari, 2018). Secara epistimologi, kinerja berasal dari kata performance atau
berarti prestasi kerja (Sodik et al., 2019). Prestasi kerja adalah kemampuan seseorang
dalam usaha mencapai hasil kerja yang lebih baik/lebih menonjol ke arah tercapainya
tujuan organisasi (Iskandar, 2020). Kinerja atau prestasi kerja adalah sebagai hasil kerja
orang secara kualitas (Ratnasari, 2013) dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai
dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggungjawabnya yang diberikan
kepadanya dalam suatu kurun waktu yang ditetapkan (Sutedjo & Mangkunegara, 2018).
Berdasarkan pendapat tersebut, dapat dikatakan bahwa kinerja adalah gambaran
mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan/program/kebijaksanaan
(Orocomna et al., 2018) dalam mewujudkan sasaran, tujuan, visi dan misi organisasi yang
tertuang dalam perumusan skema strategis suatu organisasi. Secara umum dapat juga
dikatakan bahwa kinerja merupakan prestasi yang dapat dicapai oleh organisasi dalam
periode tertentu (Hidayat & Taufiq, 2012). Hal tersebut sesuai dengan konsep kinerja
yang terbagi dalam 3 (tiga) bagian yakni kinerja individu, kinerja kelompok dan kinerja
organisasi. Organisasi yang mempunyai karyawan yang memiliki Organizational
Citizenship Behaviour (OCB) yang baik, akan memiliki kinerja yang lebih baik dari
organisasi lain. Selain itu komitmen organisasi yang tinggi akan meningkatkan rasa
memiliki dan keterikatan yang kuat antara anggota organisasi terhadap organisasinya
sehingga setiap anggota organisasi akan memberikan 100% bahkan lebih kemampuannya
demi terwujudnya tujuan organisasi serta kompetensi yang handal dari masing-masing
anggota organisasi terhadap bidang pekerjaannya akan meningkatkan kinerjanya demi
mewujudkan tujuan dari organisasinya.
Peningkatan OCB pegawai sangat penting bagi organisasi, untuk itu perlu
diketahui apa yang menyebabkan timbulnya atau meningkatnya OCB. Perilaku OCB
dipengaruhi oleh dua faktor utama, yaitu faktor yang berasal dari dalam diri karyawan
(internal) seperti komitmen, rasa puas, kompetensi, sikap positif dan sebagainya,
sedangkan faktor yang berasal dari luar karyawan (eksternal) seperti sistem manajemen,
kepemimpinan dan budaya perusahaan (organisasi).
Peningkatan OCB pegawai dapat diidentifikasikan oleh berbagai faktor yang
berpengaruh terhadap peningkatan OCB. Salah satu faktor pembentuk OCB pegawai
adalah komitmen organisasi. Komitmen organisasi berpengaruh pada OCB. Hubungan
antara tiga komponen dari komitmen organisasi dan kinerja pegawai di Cina, peneliti
menemukan bahwa komitmen organisasi afektif berpengaruh positif pada kinerja in-role
dan OCB, sedangkan continuance commitment tidak ada pengaruhnya dengan kinerja in-
role tetapi berpengaruh negatif pada OCB pegawai di Cina. Komitmen organisasi
berpengaruh positif pada OCB dan komitmen organisasi berkelanjutan berpengaruh
negatif pada compliance. Hubungan antara OCB dengan hasil kerja dimediasi oleh
komitmen organisasi afektif dan peran komitmen organisasi afektif sebagai mediator
lebih kuat berpengaruh pada OCB individu daripada organisasi.
Pengembangan SDM berbasis kompetensi dilakukan agar dapat memberikan hasil
yang sesuai dengan tujuan dan sasaran organisasi dengan standar kinerja yang telah
ditetapkan. SDM yang kompeten merupakan salah satu unsur Nilai Kinerja Organisasi di