
Vol. 1, No. 9, pp. 1.106-1.120,  September 2021 
 
1.108                                                                            http://sostech.greenvest.co.id 
Gambar 2 menjelaskan bahwa besarnya target penerimaan pajak yang dibebankan 
kepada  Direktorat  Jenderal  Pajak  (DJP)  terus  meningkat  setiap  tahunnya.  Sedangkan 
kinerja realisasi  penerimaan pajak  secara  nasional dari tahun  2014 sampai tahun 2018 
belum  bisa  mencapai  100%  sebagaimana  ditargetkan.  Namun  pertumbuhan  realisasi 
penerimaan  pajak  masih  berada  pada  angka  yang  positif  (Sumaryani,  2019)  artinya 
capaian  penerimaan  pajak  setiap  tahunnya  masih  tetap  tumbuh  dibandingkan  tahun 
sebelumnya. 
Ada  berbagai pendapat  yang  dikemukakan  oleh  ilmuwan  mengenai  kinerja  atau 
prestasi  (Sari,  2018).  Secara  epistimologi,  kinerja  berasal  dari  kata  performance  atau 
berarti  prestasi  kerja  (Sodik  et  al.,  2019).  Prestasi  kerja  adalah  kemampuan seseorang 
dalam usaha  mencapai hasil  kerja  yang  lebih  baik/lebih menonjol ke  arah  tercapainya 
tujuan organisasi (Iskandar, 2020). Kinerja atau prestasi kerja adalah sebagai hasil kerja 
orang secara kualitas (Ratnasari, 2013) dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai 
dalam  melaksanakan  tugasnya  sesuai  dengan  tanggungjawabnya  yang  diberikan 
kepadanya dalam suatu kurun waktu yang ditetapkan (Sutedjo & Mangkunegara, 2018). 
Berdasarkan  pendapat  tersebut,  dapat  dikatakan  bahwa  kinerja  adalah  gambaran 
mengenai  tingkat  pencapaian  pelaksanaan  suatu  kegiatan/program/kebijaksanaan 
(Orocomna et al., 2018) dalam mewujudkan sasaran, tujuan, visi dan misi organisasi yang 
tertuang  dalam  perumusan  skema  strategis  suatu  organisasi.  Secara  umum  dapat  juga 
dikatakan bahwa  kinerja merupakan prestasi yang dapat dicapai  oleh organisasi  dalam 
periode  tertentu  (Hidayat  &  Taufiq, 2012).  Hal  tersebut  sesuai  dengan  konsep  kinerja 
yang terbagi dalam 3 (tiga) bagian yakni kinerja individu, kinerja kelompok dan kinerja 
organisasi.  Organisasi  yang  mempunyai  karyawan  yang  memiliki  Organizational 
Citizenship  Behaviour  (OCB)  yang  baik,  akan  memiliki  kinerja  yang  lebih  baik  dari 
organisasi  lain.  Selain  itu  komitmen  organisasi  yang  tinggi  akan  meningkatkan  rasa 
memiliki  dan  keterikatan  yang  kuat  antara  anggota  organisasi  terhadap  organisasinya 
sehingga setiap anggota organisasi akan memberikan 100% bahkan lebih kemampuannya 
demi terwujudnya tujuan organisasi serta  kompetensi  yang handal  dari masing-masing 
anggota  organisasi  terhadap  bidang  pekerjaannya  akan  meningkatkan  kinerjanya  demi 
mewujudkan tujuan dari organisasinya.  
Peningkatan  OCB  pegawai  sangat  penting  bagi  organisasi,  untuk  itu  perlu 
diketahui  apa  yang  menyebabkan  timbulnya  atau  meningkatnya  OCB.  Perilaku  OCB 
dipengaruhi oleh dua faktor utama, yaitu faktor yang berasal dari dalam diri karyawan 
(internal)  seperti  komitmen,  rasa  puas,  kompetensi,  sikap  positif  dan  sebagainya, 
sedangkan faktor yang berasal dari luar karyawan (eksternal) seperti sistem manajemen, 
kepemimpinan dan budaya perusahaan (organisasi). 
Peningkatan  OCB  pegawai  dapat  diidentifikasikan  oleh  berbagai  faktor  yang 
berpengaruh  terhadap  peningkatan  OCB.  Salah  satu  faktor  pembentuk  OCB  pegawai 
adalah  komitmen organisasi.  Komitmen  organisasi  berpengaruh  pada  OCB.  Hubungan 
antara  tiga  komponen  dari  komitmen  organisasi  dan  kinerja  pegawai  di  Cina,  peneliti 
menemukan bahwa komitmen organisasi afektif berpengaruh positif pada kinerja in-role 
dan OCB, sedangkan continuance commitment tidak ada pengaruhnya dengan kinerja in-
role  tetapi  berpengaruh  negatif  pada  OCB  pegawai  di  Cina.  Komitmen  organisasi 
berpengaruh  positif  pada  OCB  dan  komitmen  organisasi  berkelanjutan  berpengaruh 
negatif  pada  compliance.  Hubungan  antara  OCB  dengan  hasil  kerja  dimediasi  oleh 
komitmen  organisasi  afektif  dan  peran  komitmen  organisasi  afektif  sebagai  mediator 
lebih kuat berpengaruh pada OCB individu daripada organisasi. 
Pengembangan SDM berbasis kompetensi dilakukan agar dapat memberikan hasil 
yang  sesuai  dengan  tujuan  dan  sasaran  organisasi  dengan  standar  kinerja  yang  telah 
ditetapkan. SDM yang kompeten merupakan salah satu unsur Nilai Kinerja Organisasi di