Jurnal Sosial dan Teknologi (SOSTECH)
Volume 1, Number 10, October 2021
p-ISSN 2774-5147 ; e-ISSN 2774-5155
How to cite:
Siti Aisyah Ningrum. (2021). Analisis Pengaruh BOPO, NPL dan LDR Terhadap Return Saham Melalui ROA
pada Sektor Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2015-2020. Jurnal Sosial dan
Teknologi (SOSTECH), 1(10): 1.218-1.233
E-ISSN:
2774-5155
Published by:
https://greenpublisher.id/
ANALISIS PENGARUH BOPO, NPL DAN LDR TERHADAP RETURN
SAHAM MELALUI ROA PADA SEKTOR PERBANKAN YANG TERDAFTAR
DI BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2015-2020
Siti Aisyah Ningrum
Manajemen, Prodi Manajemen, Sekolah Pascasarjana Universitas Nasional Jakarta, Indonesia
aisyahningrum123@gmail.com
Abstrak
Latar belakang: Pasar modal merupakan salah satu instrumen investasi yang saat ini sangat
diminati oleh masyarakat.
Tujuan penelitian: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh BOPO, NPL, LDR
terhadap ROA dan Return Saham. Sampel pada penelitian ini adalah semua perusahaan
perbankan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia periode 2015-2020.
Metode penelitian: Metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan path analisis.
Sampel dipilih menggunakan metode purposive sampling dan terdapat 20 perusahaan
perbankan yang dapat dijadikan sampel.
Hasil penelitian: Hasil penelitian membuktikan bahwa variabel BOPO berpengaruh signifikan
terhadap ROA dan return saham, sedangkan variabel NPL berpengaruh signifikan terhadap
ROA tetapi tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham dan variabel LDR berpengaruh
signifikan terhadap return saham tetapi tidak berpengaruh signifikan terhadap ROA. Variabel
ROA berpengaruh signifikan terhadap return saham. Sedangkan pada pengaruh tidak langsung,
ROA tidak dapat memediasi pengaruh BOPO NPL LDR terhadap return saham.
Kesimpulan: Penulisan ini dapat disimpulkan yaitu variabel biaya operasional dan pendapatan
Operasional (BOPO) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Return on Asset (ROA) pada
sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2020.
Kata kunci : Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional (BOPO), Non Performing
Loan (NPL), Loan to Deposit Ratio (LDR), Return on Asset (ROA), Return
Saham
Abstract
Background: The capital market is one of the investment instruments that are currently in high
demand by the public.
Research objectives: This study aims to analyze the influence of BOPO, NPL, LDR on ROA
and Stock Return. The sample in this study is all banking companies listed on the Indonesia
Stock Exchange for the period 2015-2020.
Research method: The method of data analysis in this study uses path analysis. The sample
was selected using the purposive sampling method and there are 20 banking companies that
can be sampled.
Results: The results of the study proved that the BOPO variable has a significant effect on ROA
and stock return, while the NPL variable has a significant effect on ROA but has no significant
effect on stock return and LDR variables have a significant effect on stock return but have no
significant effect on ROA. The ROA variable has a significant effect on stock returns. While on
indirect influence, ROA cannot mediate the influence of BOPO NPL LDR on stock returns.
Conclusion: This writing can be concluded that variable operating expenses and Operating
Income (BOPO) negatively and significantly affect return on asset (ROA) in the banking sector
listed on the Indonesia Stock Exchange in 2015-2020.
Keywords : Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional (BOPO) Ratio, Non Performing
Loan (NPL) Ratio, Loan to Deposit Ratio (LDR), Return on Asset (ROA) dan Stock Return
Diterima: 21-9-2021; Direvisi: 2-10-2021; Disetujui: 14-10-2021
Analisis Pengaruh BOPO, NPL dan LDR Terhadap Return
Saham Melalui ROA pada Sektor Perbankan yang
Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2015-2020
Siti Aisyah Ningrum 1.219
PENDAHULUAN
Selain karena mudah dan dijamin oleh undang-undang, pasar modal juga memiliki
peran penting dalam perekonomian negara (Mamuaja, 2017). Peran tersebut menjadi
penting karena pasar modal menjalankan dua fungsi (Juliati, 2015), yaitu pertama sebagai
sarana bagi pendanaan usaha (Yulianto & Syafrudin, 2010) atau sebagai sarana bagi
perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal (Mustofa, 2014). Kedua
pasar modal menjadi sarana bagi masyarakat (Sekuritas, 2015) untuk berinvestasi pada
instrumen keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana dan lain-lain (Masruroh, 2014).
Sebagai investor, menjadi hal yang wajar jika selalu ingin memaksimalkan return
(Zahid, 2015) yang akan didapatkan berdasarkan tingkat toleransinya terhadap risiko
(Nurahmandani et al., 2016). Hal tersebut sesuai dengan konsep investasi yang biasa
disebut High Risk-High Return”, dimana investor akan lebih menyukai investasi yang
mempunyai risiko tinggi (risk lover) yang diharapkan dikemudian hari akan mendapatkan
return yang tinggi pula. Sebaliknya investor yang tidak menyukai resiko (risk avester)
merencanakan keuntungan normal.
Saat ini, salah satu instrumen dalam investasi yang paling diminati adalah saham.
Saham merupakan sebuah tanda surat berharga sebagai bukti kepemilikan individu atau
suatu instansi dalam sebuah perusahaan dan menjadi tanda bukti pengambilan bagian
sebagai peserta dalam sebuah perusahaan terbuka. Perusahaan-perusahaan yang
tergabung didalam pasar modal harus mampu meningkatkan nilai perusahaannya untuk
menarik investor memilih perusahaan tersebut untuk menanamkan modalnya. Nilai
perusahaan menjadi penting karena nilai perusahaan yang baik akan memberikan
gambaran yang baik dan menjanjikan serta memberikan peluang return yang besar
terhadap investor. Return dan risiko merupakan satu kesatuan dalam berinvestasi yang
mempunyai hubungan yang positif, dalam arti semakin besar return yang ingin didapat,
maka akan semakin besar pula risiko yang harus siap dihadapi oleh investor. Return
sendiri dibagi menjadi dua jenis, yaitu return realisasi (return yang sesungguhnya) dan
return ekspektasi yang merupakan return yang diharapkan oleh investor.
Sebelum berinvestasi, alangkah baiknya investor perlu mempelajari faktor apa saja
yang dapat memengaruhi return saham dalam investasinya sehingga dapat memperoleh
return yang maksimal. Terlebih lagi jika investor menaruh dananya dalam investasi
saham yang memiliki risiko yang lebih besar karena expected return dari investasi ini
sifatnya tidak pasti. Informasi mengenai return dan risiko dari investasi saham menjadi
hal yang sangat penting bagi investor dalam mempertimbangkan suatu investasi.
Salah satu cara untuk menganalisis nilai saham yaitu analisis fundamental dan
analisis teknikal. Pada penelitian ini, digunakan analisis fundamental, yaitu analisis yang
berkaitan dengan kinerja perusahaan, efektivitas dan efisiensi perusahaan untuk mencapai
target dan sasaran. Oleh karena itu, dalam penelitian ini akan dibahas tentang bagaimana
faktor-faktor fundamental perusahaan dalam memengaruhi return saham. Faktor
fundamental perusahaan akan tercermin di dalam rasio keuangan. Rasio keuangan
merupakan rasio yang digunakan untuk mencerminkan kondisi keuangan perusahaan
yang secara langsung dapat digunakan untuk memprediksi return saham di pasar modal.
Rasio keuangan yang akan digunakan pada penelitian ini adalah Loan to Deposit
Ratio (LDR), Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional (BOPO), Non Performing
Loan (NPL) dan Return on Asset (ROA). Penelitian sebelumnya yang berhubungan
dengan kinerja keuangan perbankan menunjukkan pengaruh CAR, BOPO, NPL dan LDR
terhadap ROA. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, variabel CAR dan BOPO
berpengaruh signifikan terhadap ROA, sedangkan variabel NPL dan LDR tidak
berpengaruh signifikan terhadap ROA. Variabel BOPO berpengaruh signifikan terhadap
Vol. 1, No. 10, pp. 1.218-1.233, October 2021
1.220 http://sostech.greenvest.co.id
ROA dan variabel LDR berpengaruh tidak signifikan terhadap ROA. Variabel LDR
berpengaruh signifikan terhadap ROA dan variabel BOPO tidak berpengaruh signifikan
terhadap ROA.
Hubungan return saham perbankan menyatakan bahwa variabel NPL berpengaruh
signifikan terhadap return saham, variabel LDR tidak berpengaruh signifikan terhadap
return saham dan variabel BOPO berpengaruh signifikan terhadap return saham.
Varibael BOPO berpengaruh signifikan terhadap return saham dan variabel LDR tidak
berpengaruh signifikan terhadap return saham. Variabel LDR berpengaruh signifikan
terhadap return saham. Rasio ini merupakan sebuah rasio yang digunakan untuk
mengukur rata-rata biaya operasional dan biaya lain non operasional yang dilakukan bank
untuk memperoleh pendapatan. Jika nilai rasio BOPO semakin rendah, maka tingkat
efisiensi dan kemampuan bank tersebut dalam mengendalikan biaya operasionalnya
semakin baik. Dengan tingkat efisiensi yang baik, maka bank tersebut dapat
meningkatkan keuntungan yang berpotensi memberikan return kepada pemilik saham
emiten tersebut (Rendy & Hadiyati, 2018) Bank Indonesia menetapkan angka terbaik
untuk rasio BOPO adalah dibawah 90%.
Non Performing Loan mencerminkan tingkat risiko kredit perbankan. risiko kredit
akan dihadapi bank ketika nasabah gagal membayar hutang atau kredit yang diterimanya
pada saat jatuh tempo. Sebuah bank dapat dikatakan sehat dari aspek NPLnya apabila
jumlah kredit bermasalahnya kurang dari 5 % dari keseluruhan kredit yang disalurkan.
Nilai NPL yang tinggi akan memengaruhi nilai asset bank dan kemampuan bank dalam
mencetak laba. Hal tersbeut berpengaruh pada profitabilitas bank tersebut. Kredit macet
yang tinggi atau dalam kata lain nilai NPL yang tinggi akan memengaruhi return saham
para investor dan memengaruhi keputusan investor dalam berinvestasi (Maya, 2011).
Persyaratan yang diberlakukan secara ketat mengenai kebijakan kredit akan berdampak
pada pengurangan kemungkinan terjadinya kredit bermasalah, namun tidak sekaligus
akan menghilangkan masalah-masalah yang akan timbul seperti terjadi default atau
penunggakan pembayaran.
Rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah perbandingan antara total kredit yang
diberikan dengan Total Dana Pihak ke Tiga (DPK) yang dapat dihimpun oleh bank. Loan
to Deposit Ratio (LDR) akan menunjukkan tingkat kemampuan bank dalam menyalurkan
dana pihak ketiga yang dihimpun oleh bank yang bersangkutan. Loan to Deposit Ratio
(LDR) tersebut menyatakan seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar kembali
penarikan dana yang dilakukan deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan
sebagai sumber likuiditasnya.
Rasio Return on Asset (ROA) digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen
bank dalam memperoleh keuntungan atau laba secara keseluruhan. Semakin besar
Returnon Asset (ROA) suatu bank, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai
oleh bank tersebut dan semakin baik pula posisi bank tersebut dari segi penggunaan asset
dan yang digunakan investor sebagai sinyal tentang besarnya tingkat keuntungan atau
laba keseluruhan. Return on Asset adalah rasio keuntungan yang diperoleh setelah
dikurangi pajak untuk menilai seberapa besar tingkat pengembalian dari asset yang
dimiliki oleh perusahaan. ROA yang negatif disebabkan laba perusahaan dalam kondisi
negatif pula atau rugi. Hal ini menunjukkan kemampuan dari modal yang diinvestasikan
secara keseluruhan belum mampu untuk menghasilkan laba (Rafsanjani, 2016).
Istilah investasi bisa berkaitan dengan berbagai macam aktivitas. Menginvestasikan
dana pada sektor rill (tanah, emas, mesin atau bangunan) maupun aset finansial (deposito,
saham atau obligasi), merupakan aktivitas yang umum di lakukan. Investasi dapat
diartikan sebagai penundaan konsumsi saat ini untuk dialokasikan dalam produksi yang
Analisis Pengaruh BOPO, NPL dan LDR Terhadap Return
Saham Melalui ROA pada Sektor Perbankan yang
Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2015-2020
Siti Aisyah Ningrum 1.221
efisien selama periode waktu tertentu. Investasi yang dilakukan oleh masyarakat secara
terus-menerus akan meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesempatan kerja,
meningkatkan pendapatan nasional dan meningkatkan taraf kemakmuran masyarakat.
Saham merupakan secarik kertas yang menunjukkan hak pemodal yaitu pihak yang
memiliki kertas tersebut untuk memperoleh bagian dari prospek atau kekayaan organisasi
yang menerbitkan sekuritas tersebut, dan berbagai kondisi yang memungkinkan pemodal
tersebut menjalankan haknya. Saham adalah tanda penyertaan kepemilikan seseorang
maupun badan dalam suatu perusahaan perseroan terbatas (Sardjono et al., 2021). Saham
berwujud selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah
pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut (Darmadji, 2016). Return
saham dapat disebut sebagai pendapatan saham (Oroh et al., 2019) dan merupakan nilai
harga saham periode t dengan t-1, yang artinya bahwa semakin tinggi perubahan harga
saham maka akan semakin tinggi pula return saham yang akan dihasilkan oleh investor
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh BOPO, NPL, LDR terhadap
ROA dan Return Saham. Sampel pada penelitian ini adalah semua perusahaan perbankan
yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia periode 2015-2020. Manfaat penelitian yaitu
mengetahui seluruh perusahaan perbankan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia
periode 2015-2020
METODE PENELITIAN
Gambar 1. Kerangka Penelitian.
Hipotesis
H1 : BOPO secara langsung berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ROApada
sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2020.
H2 : NPL secara langsung berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ROA pada sektor
perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2020.
H3 : LDR secara langsung berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA pada sektor
perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2020.
H4 : BOPO secara langsung berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Return Saham
pada sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2020.
H5 : NPL secara langsung berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Return Saham
pada sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2020.
H6 : LDR secara langsung berpengaruh positif dan signifikan terhadap Return Saham
pada sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2020.
Vol. 1, No. 10, pp. 1.218-1.233, October 2021
1.222 http://sostech.greenvest.co.id
H7 : ROA secara langsung berpengaruh positif dan signifikan terhadap Return Saham
pada sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2020.
H8 : BOPO melalui ROA secara langsung berpengaruh negatif dan signifikan terhadap
Return Saham pada sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-
2020.
H9 : NPL melalui ROA secara langsung berpengaruh negatif dan signifikan terhadap
Return Saham pada sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-
2020.
H10 : LDR melalui ROA secara langsung berpengaruh positif dan signifikan terhadap
Return Saham pada sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-
2020.
Jenis data yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah data sekunder
dan mengunakan metode kuantitatif variabel independen penulis mengambil data BOPO,
NPL, LDR dan penulis menentukan variabel terikatnya return saham. Selain itu penulis
menggunakan variabel intervening yaitu ROA data sekunder berupa financial report dan
annual report dan data ekonomi ini didapatkan melalui Bank Indonesia, Indonesian Stock
Exchange (IDX), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Yahoo Finance.
Kriteria penunjukan sampel yang akan diteliti dalam penelitian ini adalah sebagai
berikut:
a) Bank Umum go public yang terdaftar di BEI selama tahun 2015-2020.
b) Bank yang mempublikasikan laporan keuangan tahunan yang telah di audit selama
tahun 2015 sampai dengan tahun 2020.
c) Bank yang memiliki laporan keuangan tahunan (annual report) tahun 2015 sampai
dengan tahun 2020, memiliki data keuangan dan data perbankan yang lengkap.
d) Bank yang memiliki kelengkapan data mengenai variabel penelitian selama periode
tahun 2015-2020.
Berdasarkan kriteria pengambilan sampel di atas, terdapat 31 Bank umum go
public yang terdaftar di BEI selama tahun 2015-2020. Sedangkan perusahaan yang tidak
mempublikasikan laporan keuangannya sebesar 4 dan bank yang tidak memiliki
kelengkapan mengenai variabel penelitian sebesar 7. Sehingga sampel yang digunakan
dalam penelitian ini sebanyak 20 emiten.
Analisis statistik deskriptif digunakan untuk memberikan informasi mengenai
karakteristik variabel penelitian, ukuran yang digunakan dalam deskripsi antara lain
berupa frekuensi, tendensi sentral (mean, median, modus), dispersi (deviasi standar dan
varian).
Uji normalitas digunakan untuk mengetahui apakah sampel yang digunakan dalam
penelitian terdistribusi normal. Dasar pengambilan keputusannya dengan menggunakan
taraf signifikansi 5%. Apabila nilai probabilitas (Sig.) > 0,05 maka dapat disimpulkan
bahwa distribusi data yang digunakan adalah normal. Apabila nilai probabilitas (Sig.) <
0,05 maka distribusi data dapat disimpulkan tidak normal.
Uji multikolinearitas ini merupakan sebuah uji yang bertujuan untuk menguji
apakah model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas (independen).
Multikolinieritas dapat dilihat dari Variance Inflation Factor (VIF), bila nilai VIF < 10
dan nilai tolerance> 0,10 maka tidak ada gejala multikolinieritas.
Uji Heteroskedastisitas bertujuan menguji apakah dalam model regresi terjadi
ketidaksamaan variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Model
dinyatakan bebas masalah heteroskedastisitas jika nilai signifikansi lebih besar dari 0,05
dan dinyatakan mengandung heteroskedastisitas jika signifikansi kurang dari 0,05.
Analisis Pengaruh BOPO, NPL dan LDR Terhadap Return
Saham Melalui ROA pada Sektor Perbankan yang
Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2015-2020
Siti Aisyah Ningrum 1.223
Analisis regresi berganda merupakan sebuah analisis yang digunakan untuk
mengetahui seberapa besar pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen.
Berdasarkan penelitian ini, terdapat 2 persamaan yang akan diuji, yaitu:
Persamaan Substruktur 1
Y1 = a + b1X1+ b2X2 + b3X3 + e1
Dimana :
Y1 : ROA
a : Konstanta
b : Koefisien Regresi
X1 : BOPO
X2 : NPL
X3 : LDR
e1 : Error
Persamaan Substruktur 2
Y2 = a + b1X1+ b2X2 + b3X3 + b4X4 + e2
Dimana :
Y2 : Return Saham
a : Konstanta
b : Koefisien Regresi
X1 : BOPO
X2 : NPL
X3 : LDR
X4 : ROA
e2 : Error
Path analysis merupakan suatu teknik analisis yang bertujuan untuk menganalisis
hubungan sebab akibat yang terjadi jika variabel independennya memengaruhi variabel
dependen tidak hanya secara langsung, tetapi juga secara tidak langsung. Menurut
(Ghozali, 2011) model Path Analysis digunakan untuk menganalisis pola hubungan antar
variabel dengan tujuan untuk mengetahui pengaruh secara langsung maupun pengaruh
secara tidak langsung dari variabel-variabel independent terhadap variabel dependen.
Pengujian koefisien jalur dilakukan untuk melihat pengaruh langsung dari masing
masing variabel independen secara individu terhadap variabel dependen. Pengujian
hubungan variabel tersebut dapat dilakukan dengan uji-t dengan membandingkan hasil
nilai signifikansi masing-masing koefisien (sig. value) dengan tingkat signifikansi yang
telah ditetapkan (sig. tolerance).
Sobel test digunakan untuk menguji signifikansi pengaruh tidak langsung dengan
cara menghitung nilai t dari koefisien pengaruh tidak langsung (ab) dengan rumus sebagai
berikut :
t =


Standard error koefesien a dan b ditulis dengan Sa, dan Sb, serta besarnya
standard error pengaruh tidak langsung (indirect effect) adalah Sab yang dihitung
dengan rumus di bawah ini :
Sab =
  
Keterangan :
a = koefisien jalur variabel independen (exogen)
b = koefisien jalur variabel mediator (intervening)
Sa = standar error variabel independen (exogen)
Sb = standar error variabel mediator (intervening)
Vol. 1, No. 10, pp. 1.218-1.233, October 2021
1.224 http://sostech.greenvest.co.id
Sab = standart error pengaruh tidak langsung (indirect effect)
Nilai t hitung ini dibandingkan dengan nilai t tabel, jika nilai t hitung > t tabel,
maka dapat disimpulkan terjadi pengaruh mediasi.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Tabel 1. Hasil Analisis Statistik Deskriptif.
Descriptive Statistics
N
Min
Max
Mean
Std. Dev
RS
120
-55,79
156,70
8,8621
41,47583
BOPO
120
58,24
180,62
87,88
19,12756
NPL
120
,70
11,68
3,3232
1,98549
LDR
120
48,79
171,28
89,0540
18,75501
ROA
120
-7,47
4,19
1,3304
1,76247
Variabel return saham memiliki nilai minimum sebesar -55,79% dan nilai
maksimum sebesar 156,70%. Sedangkan nilai rata-ratanya sebesar 8,8%. Berdasarkan
data tersebut mengidentifikasi bahwa rata-rata keseluruhan bank yang dijadikan sampel
dalam penelitian ini mampu memberikan return kepada pemilik saham sebesar 8,8%.
Selain itu, nilai standar deviasi sebesar 41% yang lebih besar dari nilai mean
menunjukkan data yang digunakan memiliki sebaran yang besar. Hal tersebut karena
setiap bank memiliki return saham yang berbeda-beda berdasarkan harga saham bank itu
sendiri.
1) Variabel Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional (BOPO) memiliki nilai
minimum sebesar 58,24% dan nilai maksimum 180,62%. Sedangkan nilai rata-
ratanya sebesar 87,88%. Berdasarkan data tersebut mengidenfitikasi bahwa rata-rata
keseluruhan bank yang dijadikan sampel dalam penelitian ini memiliki rasio BOPO
dibawah 90% sesuai dengan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia menetapkan angka
terbaik untuk rasio BOPO adalah dibawah 90%.
2) Variabel Non Performing Loan (NPL) memiliki nilai minimum sebesar 0,70% dan
nilai maksimum sebesar 11,68%. Sedangkan nilai rata-ratamya sebesar 3,32%.
Berdasarkan data tersebut mengidentifikasikan bahwa rata-rata keseluruhan bank
yang dijadikan sampel dalam penelitian ini memiliki kegagalan kredit dibawah 5%
yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan dapat dikatakan sehat. Selain itu, standar
deviasi sebesar 1,98 yang lebih kecil dari mean menunjukkan sebaran data variabel
NPL yang kecil atau tidak ada kesenjangan yang cukup besar dari rasio NPL
terendah dan tertinggi.
3) Variabel Loan to Deposit Ratio (LDR) memiliki nilai minimum sebesar 48,79% dan
nilai maksimum sebesar 171,28%. Sedangkan nilai rata-ratanya sebesar 89,05%.
Berdasarkan data tersebut mengidentifikasikan bahwa rata-rata keseluruhan bank
yang dijadikan sampel dalam penelitian ini mampu menyalurkan dana pihak ketiga
dengan baik. Selain itu, nilai standar deviasi variabel LDR sebesar 18,75 yang
artinya lebih kecil dari mean. Hal tersebut menunjukkan sebaran dari data variabel
LDR yang kecil atau tidak ada kesenjangan yang cukup besar dari rasio LDR
terendah dan tertinggi.
4) Variabel Return on Asset (ROA) memiliki nilai minimum sebesar -7,47% dan nilai
maksimum sebesar 4,19%. Sedangkan nilai rata-ratanya sebesar 1,33%. Berdasarkan
data tersebut mengidentifikasikan bahwa rata-rata keseluruhan bank yang dijadikan
sampel dalam penelitian ini mampu mengoptimalkan laba bersih yang didapat dari
Analisis Pengaruh BOPO, NPL dan LDR Terhadap Return
Saham Melalui ROA pada Sektor Perbankan yang
Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2015-2020
Siti Aisyah Ningrum 1.225
perusahaan atas asset yang dimiliki oleh perusahaan. Selain itu, nilai standar deviasi
variabel ROA sebesar 1,76 yang artinya lebih besar dari mean dan menunjukkan
data yang digunakan memiliki sebaran yang besar. Hal tersebut karena setiap bank
berbeda-beda memiliki kemampuan dalam meng optimalkan laba.
Hasil Uji Asumsi Klasik
Tabel 2. Uji Normalitas.
Berdasarkan tabel di atas, model 1 memiliki nilai asymp. Sig. sebesar 0,200.
Artinya model ini tidak memiliki masalah normalitas karena 0,200 > 0,05. Sedangkan
model 2 memiliki nilai asymp. Sig sebesar 0,062. Artinya model ini tidak memiliki
masalah normalitas karena 0,062 > 0,05.
Tabel 3. Uji Multikolinearitas Model 1.
V. Dependen
V. Independen
Nilai VIF
VIF *Kritis
Putusan
ROA
BOPO
1.315
10.00
Tidak terjadi
multikolinearitas
ROA
NPL
1.319
10.00
Tidak terjadi
multikolinearitas
ROA
LDR
1.019
10.00
Tidak terjadi
multikolinearitas
Tabel di atas menunjukkan bahwa pada model 1 tidak terdapat gejala
multikolinieritas, karena nilai VIF untuk variabel BOPO sebesar 1,315 yang artinya <
10,00. Variabel NPL sebesar 1,319 yang artinya < 10,00. Variabel LDR sebesar 1,019 <
10,00. Maka demikian model yang digunakan tidak mengalami multikolinearitas.
Tabel 4. Uji Multikolinearitas Model 2.
V. Dependen
V. Independen
Nilai VIF
VIF *Kritis
Putusan
R. Saham
BOPO
2.737
10.00
Tidak terjadi
multikolinearitas
R. Saham
NPL
1.926
10.00
Tidak terjadi
multikolinearitas
R. Saham
LDR
1.699
10.00
Tidak terjadi
multikolinearitas
R. Saham
ROA
4.348
10.00
Tidak terjadi
multikolinearitas
Tabel di atas menunjukkan bahwa pada model 2 tidak terdapat gejala
multikolinieritas, karena nilai VIF untuk variabel BOPO sebesar 2,737 yang artinya <
10,00. Variabel NPL sebesar 1,926 yang artinya < 10,00. Variabel LDR sebesar 1,699 <
10,00. Variabel ROA sebesar 4,348 < 10,00. Maka demikian, model yang digunakan
tidak mengalami multikolinearitas.
Tabel 5. Uji Heteroskedastisitas Model 1.
Variabel
t
Sig
BOPO
-2.289
0.204
Standarized
Residual
N
Asymp.
Sig (2-tailed)
Sig. Kritis
Putusan
Model 1
120
0,200
0,05
Normal
Model 2
120
0,062
0,05
Normal
Vol. 1, No. 10, pp. 1.218-1.233, October 2021
1.226 http://sostech.greenvest.co.id
NPL
-4.275
0.060
LDR
0.116
0.908
Berdasarkan tabel di atas yang menyatakan model 1 dengan variabel independent
BOPO, NPL, LDR dan variabel dependen ROA. Pada variabel BOPO memiliki nilai Sig.
sebesar 0,204 yang artinya lebih besar dari 0,05. Pada variabel NPL memiliki nilai Sig.
sebesar 0,060 yang artinya lebih besar dari 0,05. Pada variabel LDR memiliki nilai Sig.
sebesar 0,908 yang artinya lebih besar dari 0,05. Dengan demikian dapat disimpulkan
bahwa model 1 tidak mengalami heteroskedastisitas
Tabel 6. Uji Heteroskedastisitas Model 2.
Variabel
t
Sig
BOPO
-1.565
0.120
NPL
-1.295
0.198
LDR
0.416
0.678
ROA
0.130
0.897
Berdasarkan tabel di atas yang menyatakan model 2 dengan variabel independen
BOPO, NPL, LDR, ROA dan variabel dependen return saham. Pada variabel BOPO
memiliki nilai Sig. sebesar 0,120 yang artinya lebih besar dari 0,05. Pada variabel NPL
memiliki nilai Sig. sebesar 0,198 yang artinya lebih besar dari 0,05. Pada variabel LDR
memiliki nilai Sig. sebesar 0,678 yang artinya lebih besar dari 0,05. Pada variabel ROA
memiliki nilai Sig. sebesar 0,897 yang artinya lebih besar dari 0,05. Dengan demikian
dapat disimpulkan bahwa model 2 tidak mengalami heteroskedastisitas.
Tabel 7. Hasil Analisis Regresi Berganda Model 1
Coefficients
a
Model
Unstandardized Coefficients
Standardized Coefficients
t
Sig.
B
Std. Error
Beta
1
(Constant)
8.430
0.780
10.811
0.000
BOPO
-0.074
0.007
-0.615
-11.011
0.000
NPL
-0.313
0.049
-0.357
-6.388
0.000
LDR
0.002
0.006
0.018
0.365
0.716
a. Dependent Variable: ROA
Persamaan 1 :
ROA = 8,430 + (-0,074)BOPO + (-0,313)NPL + 0,002LDR
Pada persamaan 1, nilai koefisien untuk variabel BOPO negatif sebesar -0,074
yang artinya variabel BOPO memiliki pengaruh terhadap variabel ROA. Jika varibael
BOPO meningkat sebesar 1 maka ROA juga akan turun sebesar 0,074 dengan asumsi
variabel lain konstan. Pada variabel NPL negatif sebesar -0,313 yang artinya variabel
NPL memiliki pengaruh yang berlawanan dengan variabel ROA. Jika variabel NPL
meningkat sebesar 1 maka variabel ROA akan turun sebesar -0,313 dengan asumsi
variabel lain konstan. Pada variabel LDR positif sebesar 0,002 yang artinya variabel LDR
memiliki pengaruh yang berlawanan dengan variabel ROA. Jika variabel LDR meningkat
sebesar 1, maka variabel ROA akan naik sebesar 0,002 dengan asumsi variabel lain
konstan.
Vol. 1, No. 10, pp. 1.218-1.233, October 2021
Siti Aisyah Ningrum 1.227
Tabel 8. Hasil Analisis Regresi Berganda Model 2
Coefficients
a
Model
Unstandardized Coefficients
Standardized
Coeffcients
t
Sig.
B
Std. Error
Beta
1
(Constant)
8.164
4.979
1.640
0.000
BOPO
-0.104
0.043
-0.270
-2.418
0.012
NPL
-0.782
0.256
-0.277
-1.351
0.394
LDR
0.141
0.029
0.336
4.888
0.000
ROA
1.485
0.418
0.460
3.550
0.009
a. Dependent Variable: Return Saham
Persamaan 2 :
Return Saham = 8.164 + (-0,104)BOPO + (-0,782)NPL + 0,141LDR + 1,485ROA
Menurut persamaan 2, nilai koefisien untuk variabel BOPO negatif sebesar -0,104
yang artinya variabel BOPO memiliki pengaruh yang berlawanan terhadap variabel
Return Saham. Jika varibael BOPO meningkat sebesar 1 maka Return Saham juga akan
turun sebesar -0,104 dengan asumsi variabel lain konstan. Berdasarkan variabel NPL
negatif sebesar -0,782 yang artinya variabel NPL memiliki pengaruh yang berlawanan
dengan variabel Return Saham. Jika variabel NPL meningkat sebesar 1 maka variabel
Return Saham akan turun sebesar -0,782 dengan asumsi variabel lain konstan. Menurut
variable LDR positif sebesar 0,141 yang artinya variabel LDR memiliki pengaruh
terhadap variabel Return Saham. Jika variabel LDR meningkat sebesar 1, maka variabel
Return Saham akan turun sebesar 0,141dengan asumsi variabel lain konstan. Pada
variabel ROA positif sebesar 1,485 yang artinya variabel ROA memiliki pengaruh positif
terhadap variabel Return Saham. Jika variabel ROA meningkat sebesar 1 makan Return
Saham akan meningkat sebesar 1,485 dengan asumsi variabel lain konstan.
Gambar 2. Path Analysis.
Vol. 1, No. 10, pp. 1.218-1.233, October 2021
1.228 http://sostech.greenvest.co.id
Tabel 9. Hasil Pengujian Koefisien Jalur dan Pengaruh Langsung.
Hubungan
Variabel
Standardize
Coefficient
Sig.
Value
*Sig.
Toler
ance
Putusan
BOPO → ROA
-0,615
0,000
0,05
Signifikan
NPL → ROA
-0,357
0,000
0,05
Signifikan
LDR → ROA
0,018
0,716
0,05
Tidak
Signifikan
BOPO → Return Saham
-0,270
0,012
0,05
Signifikan
NPL → Return Saham
-0,277
0,394
0,05
Tidak
Signifikan
LDR → Return Saham
0,336
0,000
0,05
Signifikan
ROA → Return Saham
0,460
0,009
0,05
Signifikan
Tabel 10. Hasil Koefisien Path untuk Pengaruh Tidak Langsung.
Hubungan
Variabel
Pengaruh
Langsung
Pengaruh Tidak
Langsung
Pengaruh
Total
BOPO → ROA → Return Saham
-0,270
-0,615x 0,460 = -
0,282
0,328
NPL → ROA → Return Saham
-0,277
-0,357 x 0,460 = -
0,164
-0,187
LDR → ROA → Return Saham
0,336
0,018 x 0,460 =
0,008
-0,0356
Tabel 11. Hasil Uji Sobel Test.
Variabel
Tidak Langsung Melalui ROA
T Hitung
T Tabel
Putusan
BOPO
-0,282
-0.094
1,658
Tidak
Signifikan
NPL
-0,164
-0.156
1,658
Tidak
Signifikan
LDR
0,008
0,331
1,658
Tidak
Signifikan
Hasil pengujian hipotesis penelitian berdasarkan uji koefisien jalur pada table
diatas dapat dijelaskan secara runtut sebagai berikut:
1. Pengujian hipotesis 1
Pengaruh BOPO terhadap Return on Asset (ROA) menghasilkan nilai
koefisien (standardized coefficient) negatif sebesar -0,615 dan sig.value sebesar
0,000. Berdasarkan hasil analisis tersebut, maka H1 diterima karena pengaruh variabel
BOPO terhadap ROA negative dan signifikan.
2. Pengujian Hipotesis
Pengaruh Non Performing Loan (NPL) terhadap Return on Asset (ROA)
menghasilkan nilai koefisien (standardized coefficient) negatif sebesar -0,357 dan sig.
value sebesar 0,000. Berdasarkan hasil analisis tersebut, maka H2 diterima karena
pengaruh variabel NPL terhadap ROA negatif dan signifikan.
3. Pengujian Hipotesis 3
Pengaruh Loan to Deposit Ratio (LDR) terhadap Return on Asset (ROA)
menghasilkan nilai koefisien (standardized coefficient) negatif sebesar 0,018 dan sig.
Analisis Pengaruh BOPO, NPL dan LDR Terhadap Return
Saham Melalui ROA pada Sektor Perbankan yang
Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2015-2020
Siti Aisyah Ningrum 1.229
value sebesar 0,716. Berdasarkan hasil analisis tersebut, maka H3 ditolak karena
pengaruh variabel LDR terhadap ROA positif dan tidak signifikan.
4. Pengujian Hipotesis 4
Pengaruh BOPO terhadap return saham menghasilkan nilai koefisien
(standardized coefficient) negatif sebesar -0,270 dan sig. value sebesar 0,012.
Berdasarkan hasil analisis tersebut, maka H4 diterima karena pengaruh variabel
BOPO terhadap return saham negatif dan signifikan.
5. Pengujian Hipotesis 5
Pengaruh Non Performing Loan (NPL) terhadap return saham
menghasilkan nilai koefisien (standardized coefficient) negatif sebesar -0,277 dan sig.
value sebesar 0,394. Berdasarkan hasil analisis tersebut, maka H5 ditolak karena
pengaruh variabel NPL terhadap return saham negatif tetapi tidak signifikan.
6. Pengujian Hipotesis 6
Pengaruh Loan to Deposit Ratio (LDR) terhadap return saham
menghasilkan nilai koefisien (standardized coefficient) positif sebesar 0,336 dan sig.
value sebesar 0,000. Berdasarkan hasil analisis tersebut, maka H6 diterima karena
pengaruh variabel LDR terhadap return saham positif dan signifikan.
7. Pengujian Hipotesis 7
Pengaruh Return on Asset (ROA) terhadap return saham menghasilkan
nilai koefisien (standardized coefficient) positif sebesar 0,460 dan sig. value sebesar
0, 009. Berdasarkan hasil analisis tersebut, maka H7 diterima karena pengaruh
variabel ROA terhadap return saham positif dan signifikan.
8. Pengujian Hipotesis 8
Pengaruh BOPO terhadap return saham melalui ROA berdasarkan hasil uji
sobel menasilkan nilai T hitung sebesar -0,094, sedangkan T Tabel sebesar 1,658.
Karena nilai T hitung lebih kecil daripada T tabel (-0,094 < 1,658) maka dapat
disimpulkan bahwa variabel ROA tidak dapat memediasi pengaruh variabel BOPO
terhadap return saham secara signifikan sehingga H8 ditolak.
9. Pengujian Hipotesis 9
Pengaruh NPL terhadap return saham melalui ROA berdasarkan hasil uji
sobel menghasilkan nilai T hitung sebesar -0,156 sedangkan T Tabel sebesar 1,658.
Karena nilai T hitung lebih kecil daripada T tabel ( -0,156 < 1,658) maka dapat
disimpulkan bahwa variabel ROA tidak dapat memediasi pengaruh variabel NPL
terhadap return saham secara signifikan sehingga H9 ditolak.
10. Pengujian Hipotesis 10
Pengaruh LDR terhadap return saham melalui ROA berdasarkan hasil uji
sobel menghasilkan nilai T hitung sebesar 0,331 sedangkan T Tabel sebesar 1,658.
Karena nilai T hitung lebih kecil daripada T tabel (0,331 < 1,658) maka dapat
disimpulkan bahwa variabel ROA tidak dapat memediasi pengaruh variabel LDR
terhadap return saham secara signifikan sehingga H10 ditolak.
Berdasarkan hasil analisis diatas menunjukkan bahwa variabel BOPO berpengaruh
negatif dan signifikan terhadap ROA. Hal tersebut menunjukkan bahwa jika Biaya
Operasional dan Pendapatan Operasional meningkat maka Return on Asset akan turun
demikian sebaliknya jika Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional menurun maka
Return on Asset akan cenderung meningkat secara signifikan. Semakin kecil rasio BOPO
dapat dikatakan bahwa semakin efisien bank dalam mengelola biaya operasionalnya,
sebaliknya jika rasio BOPO besar maka menunjukkan bahwa bank tersebut tidak efisien
dalam mengelola biaya operasionalnya dan akan berpengaruh pada laba perusahaan.
Rasio Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional (BOPO) berpengaruh negatif dan
signifikan terhadap Return on Asset (ROA).
Vol. 1, No. 10, pp. 1.218-1.233, October 2021
1.230 http://sostech.greenvest.co.id
Berdasarkan hasil analisis diatas menunjukkan bahwa variabel NPL berpengaruh
negatif dan signifikan terhadap ROA. Hal tersebut menunjukkan bahwa jika rasio NPL
meningkat maka Return on Asset akan turun demikian sebaliknya jika rasio NPL
menurun maka Return on Asset akan cenderung meningkat secara signifikan.
Semakin kecil rasio NPL maka akan semakin kecil pula risiko kredit yang akan
dihadapi oleh suatu bank. Semakin tinggi rasio NPL menunjukkan semakin buruknya
kualitas kredit bank tersebut dimana jumlah kredit yang bermasalah semakin besar
sehingga bank harus menanggung kerugian dalam kegiatan operasionalnya yang pada
akhirnya akan berpengaruh pada laba yang akan diperoleh bank tersebut. Dengan demikin
kenaikan NPL mengakibatkan laba menurun.
Non Performing Loan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Return on
Asset. Berdasarkan hasil analisis diatas menunjukkan bahwa variabel LDR berpengaruh
positif dan tidak signifikan terhadap ROA. Hal tersebut menunjukkan bahwa jika rasio
LDR meningkat maka Return on Asset juga akan meningkat.
Loan to Deposit Ratio (LDR) digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam
menyalurkan kredit terhadap dana pihak ketiga. Semakin tinggi rasio tersebut
memberikan indikasi kemampuan bank dalam membiayai kredit yang semakin besar akan
berpengaruh terhadap profitabilitas suatu bank. Peningkatan laba tersebut mengakibatkan
kinerja bank yang diukur dengan Return on Asset semakin tinggi. Ratio Loan to Deposit
Rasio berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap Return on Asset.
Berdasarkan hasil analisis di atas menunjukkan bahwa variabel BOPO berpengaruh
negatif dan signifikan terhadap return saham. Hal tersebut menunjukkan bahwa jika
Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional meningkat maka return saham akan turun
demikian sebaliknya jika biaya operasional dan pendapatan operasional menurun maka
return saham akan cenderung meningkat secara signifikan.
Semakin kecil rasio BOPO dapat dikatakan bahwa semakin efisien bank dalam
mengelola biaya operasionalnya, sebaliknya jika rasio BOPO besar maka menunjukkan
bahwa bank tersebut tidak efisien dalam mengelola biaya operasionalnya. Bank yang
dapat mengelola tingkat efisiensi antara Biaya Operasional dan Pendapatan
Operasionalnya akan memberikan sinyal positif kepada investor untuk menanamkan
modalnya sehingga permintaan akan saham itu pun akan tinggi, tingginya harga saham
ini tentunya akan berpengaruh terhadap return sahamnya.
Berdasarkan hasil analisis diatas menunjukkan bahwa variabel NPL berpengaruh
negatif dan tidak signifikan terhadap return saham. Hal tersebut menunjukkan bahwa jika
rasio NPL meningkat maka return saham akan turun demikian sebaliknya jika rasio NPL
menurun maka return saham akan cenderung meningkat tetapi tidak signifikan.
Berdasarkan hasil analisis, variabel NPL memiliki pengaruh yang negatif tetapi
tidak signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa risiko kredit yang gagal tidak memengaruhi
investor dalam menanamkan modalnya pada suatu bank. Investor mungkin menilai risiko
kredit bisa diatasi dengan strategi suatu bank dalam meminimalkan risiko kredit.
Berdasarkan hasil analisis diatas menunjukkan bahwa variabel LDR berpengaruh
positif dan signifikan terhadap return saham. Hal tersebut menunjukkan bahwa jika rasio
LDR meningkat maka return saham juga akan meningkat. Semakin tinggi rasio LDR
menunjukkan semakin tinggi pula kredit yang diberikan pihak bank yang berarti akan
terjadi peningkatan bunga dari kredit tersebut yang berdampak pada tingginya perolehan
laba bank yang bersangkutan, sehingga dapat dikatakan kinerja keuangan bank tersebut
meningkat, dengan kata lain LDR akan meningkatkan return saham. Apabila pendapatan
yang meningkat akan memengaruhi laba perusahaan yang kemudian juga akan
berdampak pada return saham yang dimiliki oleh investor.
Analisis Pengaruh BOPO, NPL dan LDR Terhadap Return
Saham Melalui ROA pada Sektor Perbankan yang
Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2015-2020
Siti Aisyah Ningrum 1.231
Berdasarkan hasil analisis di atas menunjukkan bahwa variabel ROA berpengaruh
positif dan signifikan terhadap return saham. Hal tersebut menunjukkan bahwa jika ROA
meningkat maka return saham juga akan meningkat.
Berdasarkan hasil analisis, variabel ROA memiliki pengaruh yang positif dan
signifikan terhadap return saham. Hal ini menunjukkan bahwa semakin besar laba yang
dihasilkan oleh suatu bank akan membuat investor tertarik untuk menanamkan modalnya
pada bank tersebut yang mendorong harga saham akan naik sehingga meningkatkan
return saham. Berdasarkan hasil analisis di atas menunjukkan bahwa variabel BOPO
berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap return saham melalui Return on Asset
(ROA). Hal tersebut menunjukkan bahwa jika Biaya Operasional dan Pendapatan
Operasional meningkat maka return saham akan turun demikian sebaliknya jika Biaya
Operasional dan Pendapatan Operasional menurun maka return saham akan cenderung
meningkat tetapi tidak signifikan. Hal tersebut dinyatakan dalam perhitungan uji sobel
yang menyatakan bahwa variabel ROA tidak signifikan memediasi pengaruh BOPO
terhadap return saham.
Variabel ROA tidak dapat berperan sebagai variabel intervening karena tidak
signifikan memediasi pengaruh Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional (BOPO)
terhadap return saham. Berdasarkan hasil analisis diatas menunjukkan bahwa variabel
NPL berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap return saham melalui Return on
Asset (ROA). Hal tersebut menunjukkan bahwa jika Non Performing Loan meningkat
maka return saham akan turun demikian sebaliknya jika Non Performing Loan menurun
maka return saham akan cenderung meningkat tetapi tidak signifikan. Hal tersebut
dinyatakan dalam perhitungan uji sobel yang menyatakan bahwa variabel ROA tidak
signifikan memediasi pengaruh NPL terhadap return saham.
Variabel ROA tidak dapat berperan sebagai variabel intervening karena tidak
signifikan memediasi pengaruh Non Performing Loan (NPL) terhadap return saham.
Berdasarkan hasil analisis di atas menunjukkan bahwa variabel LDR berpengaruh positif
dan tidak signifikan terhadap return saham melalui Return on Asset (ROA). Hal tersebut
menunjukkan bahwa jika Loan to Deposit Ratio meningkat maka return saham juga akan
cenderung meningkat tetapi tidak signifikan. Hal tersebut dinyatakan dalam perhitungan
uji sobel yang menyatakan bahwa variabel ROA tidak signifikan memediasi pengaruh
LDR terhadap return saham.
Variabel ROA tidak dapat berperan sebagai variabel intervening karena tidak
signifikan memediasi pengaruh Loan to Deposit Ratio (LDR) terhadap return saham.
KESIMPULAN
Penulisan ini dapat disimpulkan yaitu variabel biaya operasional dan pendapatan
Operasional (BOPO) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Return on Asset (ROA)
pada sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2020.
Penelitian ini sesuai dengan teori yang menyatakan bahwa kenaikan rasio BOPO akan
berpengaruh pada besarnya laba yang diperoleh oleh perusahaan yang tercermin dalam
nilai ROA. Variabel Non Performing Loan (NPL) berpengaruh negatif dan signifikan
terhadap Return on Asset (ROA) pada sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia tahun 2015-2020. penelitian ini sesuai dengan teori yang menyatakan bahwa
kenaikan variabel NPL akan memengaruhi besarnya laba yang diperoleh oleh suatu
perusahaan yang tercermin dalam nilai ROA. Variabel Loan to Deposit Ratio (LDR)
berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap Return on Asset (ROA) pada sektor
perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2020. Hasil yang tidak
signifikan dikarenakan tingginya rasio LDR akan menyebabkan minimnya kemampuan
Vol. 1, No. 10, pp. 1.218-1.233, October 2021
1.232 http://sostech.greenvest.co.id
likuiditas bank dan semakin besar risiko bank dalam mengelola kredit yang akan
berpengaruh terhadap profitabilitas suatu bank. Variabel Biaya Operasional dan
Pendapatan Operasional (BOPO) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap return
saham pada sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2020.
Penelitian ini sesuai dengan teori yang menyatakan bahwa variabel BOPO akan
berpengaruh pada return saham yang diperoleh investor. Variabel Non Performing Loan
(NPL) berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap return saham pada sektor
perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2020. Hasil yang tidak
signifikan dikarenakan risiko kredit yang gagal tidak memengaruhi investor dalam
menanamkan modalnya pada suatu bank. Investor menilai risiko kredit bisa diatasi
dengan strategi suatu bank dalam meminimalkan risiko kredit. Variabel Loan to Deposit
Ratio (LDR) berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham pada sektor
perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2020. Penelitian ini sesuai
dengan teori yang menyatakan bahwa kenaikan variabel LDR akan memengaruhi return
saham yang akan diperoleh investor. Variabel Return on Asset (ROA) berpengaruh
positif dan signifikan terhadap return saham pada sektor perbankan yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2020. Penelitian ini sesuai dengan teori yang
menyatakan bahwa variabel ROA akan memengaruhi return saham yang akan diperoleh
investor. Variabel Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional (BOPO) melalui
Return on Asset (ROA) berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap return saham
pada sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2020. Hal
tersebut dinyatakan dalam perhitungan uji sobel yang menyatakan bahwa variabel ROA
tidak signifikan memediasi pengaruh BOPO terhadap return saham yang dilihat dari nilai
T hitung yang lebih kecil dari nilai T tabel. Variabel Non Performing Loan (NPL) melalui
Return on Asset ber pengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap return saham pada
sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2020. Hal tersebut
dinyatakan dalam perhitungan uji sobel yang menyatakan bahwa variabel ROA tidak
signifikan memediasi pengaruh NPL terhadap return saham yang dilihat dari nilai T
hitung yang lebih kecil dari nilai T tabel. Variabel Loan to Deposit Ratio (NPL) melalui
Return on Asset (ROA) berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap return saham
pada sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2020. Hal
tersebut dinyatakan dalam perhitungan uji sobel yang menyatakan bahwa variabel ROA
tidak signifikan memediasi pengaruh LDR terhadap return saham yang dilihat dari nilai T
hitung lebih kecil dari nilai T tabel.
BIBLIOGRAFI
Darmadji, T. (2016). Pasar Modal di Indonesia Pendekatan dan Tanya Jawab. Salemba
Empat.
Ghozali, I. (2011). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Universitas
Diponegoro.
Juliati, Y. S. (2015). Peranan Pasar Modal Dalam Perekonomian Negara. HUMAN
FALAH: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 2(1), 95112.
Mamuaja, N. I. (2017). Kewenangan Lembaga Otoritas Jasa Keuangan dalam Mengawasi
Pasar Modal Menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011. LEX CRIMEN, 6(7).
Masruroh, A. (2014). Konsep dasar investasi reksadana. SALAM: Jurnal Sosial Dan
Budaya Syar-I, 1(1).
Maya, K. (2011). Pengaruh Car, Ldr, Npl, Bopo, Roa Dan Dps Terhadap Return Saham
Pada Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. UPN"
Veteran" Yogyakarta.
Analisis Pengaruh BOPO, NPL dan LDR Terhadap Return
Saham Melalui ROA pada Sektor Perbankan yang
Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2015-2020
Siti Aisyah Ningrum 1.233
Mustofa, A. (2014). Analisis Kontribusi Pasar Modal sebagai Sarana Pendanaan Usaha
Bagi Perusahaan Serta Multiplier Effect yang ditimbulkannya dalam Perekonomian.
Jurnal Pendidikan Ekonomi (JUPE), 2(3).
Nurahmandani, M. F., Kristiyawati, S. P., & Purnomo, S. E. C. (2016). Efektifitas Alih
Baring Dengan Masase Punggung Terhadap Resiko Dekubitus Pada Pasien Tirah
Baring Di RSUD Ambarawa. Karya Ilmiah.
Oroh, M. M., Van Rate, P., & Kojo, C. (2019). Pengaruh Profitabilitas Dan Leverage
Terhadap Return Saham Pada Sektor Pertanian Di Bei Periode 2013-2017. Jurnal
EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 7(1).
Rafsanjani, H. (2016). Pengaruh internal capital adequency ratio (CAR), financing to
deposit ratio (FDR), dan biaya operasional per pendapatan operasional (BOPO)
dalam peningkatan profitabilitas industri bank Syariah di Indonesia. Jurnal
Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 1(1).
Rendy, M., & Hadiyati, S. U. E. (2018). Pengaruh Biaya Operasional Pendapatan
Operasional (BOPO) dan Capital Adequancy Ratio (CAR) terhadap Profitabilitas
Perbankan Syariah di Indonesia.
Sardjono, S., Nadadap, B., & Nainggolan, B. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap
Pemegang Saham Minoritas Dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas Dalam
Kaitannnya Dengan Pelaksanaan Prinsip Good Corporate Governance: Studi Atas
Perusahaan Penanaman Modal Asing (Kerjasama Joint Venture). To-Ra, 170182.
Sekuritas, S. (2015). Edukasi Pasar Modal.
Yulianto, Y., & Syafrudin, M. (2010). Analisis Pengaruh Asset Growth, Earning Per
Share, Debt To Total Asset, Return On Investment dan Deviden Yield Terhadap
Beta Saham (Studi Pada Perusahaan Perbankan Yang Tercatat Di Bei Periode
2005-2007). Perpustakaan FE UNDIP.
Zahid, M. (2015). Menentukan portofolio optimal treynor-black model dengan evaluasi
kinerja portofolio metode jensen, sharpe, treynor, sortino, information ratio, T2 dan
M2: Studi kasus pada saham di Jakarta islamic index (JII) periode Juni 2010
sampai Mei 2014. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0
International License