Jurnal Sosial dan Teknologi (SOSTECH)
Volume 1, Number 11, November 2021
p-ISSN 2774-5147 ; e-ISSN 2774-5155
How to cite:
Devi Elizabeth
1
dan Hisar Pangaribuan
2
. (2021). Pengaruh Kepemilikan Manajerial Terhadap Pengungkapan
Corporate Social Responsibility. Jurnal Sosial dan Teknologi (SOSTECH), 1(11): 1.457-1.464
E-ISSN:
2774-5155
Published by:
https://greenpublisher.id/
PENGARUH KEPEMILIKAN MANAJERIAL TERHADAP PENGUNGKAPAN
CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY
Devi Elizabeth
1
dan Hisar Pangaribuan
2
Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Advent Indonesia, Indonesia
1 dan 2
devisimangunsong05@gmail.com
1
dan hisarwinso[email protected]
2
Abstrak
Latar belakang: Pasar bebas serta perekonomian yang semakin berkembang pesat membuat
banyak perusahaan menyadari bahwa pentingnya melestarikan dan memelihara lingkungandi
sekitarnya merupakan bentuk dari pertanggung jawaban perusahaan.
Tujuan penelitian: Untuk mengetahui apakah banyaknya kepemilikan manajerial disuatu
perusahaan memiliki pengaruh Corporate Social Responsibility (CSR).
Metode penelitian: Penelitian ini menggunakan metode analisa koefisien deskriptif, analisis
linear sederhana, koefisien determinasi dan koefisien korelasi.
Hasil penelitian: Hasil penelitian dari analisis linear sederhana yaitu nilai Constant (a) sebesar
0.355, sedangkan nilai kepemilikan manajerial yaitu koefisien regresi (b) sebesar 1.309. Hasil
hitung koefisien determinasi menyatakan variabel indepen memengaruhi variabel dependen
sebesar 0.8% dan hasil koefisien korelasi yaitu r sebesar 0.091. Penelitian ini membuktikan
bahwa kepemilikan manajerial tidak berpengaruh secara signifikan terhadap pengungkapan CSR
yang manauji hitung memperoleh hasil 0.931 < t tabel.
Kesimpulan: Kepemilikan manajerial tidak berpengaruh secara signifikan terhadap
pengungkapan Corporate Social Responsibility pada perusahaan perbankan Indonesia, Malaysia,
dan Singapura pada periode 2018-2019. Berdasarkan hasil uji t dilihat bahwa kepemilikan
manajerial signifikan p-value = 0.354>0.05, sedangkan thitung lebih kecil dari ttabel atau 0.931 <
1.65964, yang berarti bahwa kepemilikan manjerial tidak memberikan pengaruh yang signifikan
terhadap CSR pada perusahaan sektor bank di Indonesia, Malaysia dan Singapura.
Kata kunci: Kepemilikan Manajerial, Perekonomian, Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Abstract
Background: The free market and the rapidly growing economy make many companies realize
that the importance of preserving and maintaining the surrounding environment is a form of
corporate accountability.
Research purposes: To find out if the number of managerial ownership in a company has the
influence of Corporate Social Responsibility (CSR).
Research methods: This study uses descriptive coefficient analysis methods, simple linear
analysis, determination coefficients and correlation coefficients.
Research results: The results of the study from a simple linear analysis are constant value (a) of
0.355, while the managerial ownership value is regression coefficient (b) of 1,309. The
calculation of the coefficient of determination states that the indepen variable affects the
dependent variable by 0.8% and the correlation coefficient result is r by 0.091. The study proved
that managerial ownership had no significant effect on CSR disclosures, which counted 0.931 < t
tables.
Conclusion: Managerial ownership had no significant effect on corporate social responsibility
disclosures to Indonesian, Malaysian and Singaporean banking companies in the period 2018-
2019. Based on the results of the t test it was seen that managerial ownership was significant p-
value = 0.354>0.05, while thitung was smaller than ttabel or 0.931 < 1.65964, meaning that
manjerial ownership did not have a significant influence on CSR in bank sector companies in
Indonesia, Malaysia and Singapore.
Keywords: Managerial Ownership, Economy, Corporate Social Responsibility
Diterima: 29-10-2021; Direvisi: 2-11-2021; Disetujui: 14-11-2021
Pengaruh Kepemilikan Manajerial Terhadap
Pengungkapan Corporate Social Responsibility
Devi Elizabeth
1
dan Hisar Pangaribuan
2
1.458
PENDAHULUAN
Pasar bebas serta perekonomian yang semakin berkembang pesat membuat banyak
perusahaan menyadari bahwa pentingnya melestarikan (Sari et al., 2020) dan memelihara
lingkungan di sekitarnya merupakan bentuk dari pertanggung jawaban perusahaan
(Syahidumajid, 2021). Corporate Social Responsibility sudah menjadi pusat perhatian di
kalangan publik membuat masyarakat dan perusahaan sadar akan kepeduliannya terhadap
lingkungan (Pujayanti & Mashur, 2021). Menurut (Thasya et al., 2020) perusahaan yang
baik menginterpretasikan three bottom lines yaitu aspek ekonomi, aspek sosial yang
mencakup masyarakat lokal dan melestarikan lingkungan akibat adanya operasi perusahaan
(Rozak, 2021). CSR yang baik seringkali dikaitkan juga dengan perusahaan yang baik
(Silalahi, 2021), selain itu inisiatif CSR ini merupakan konsep investasi jangka panjang
(Pramadha et al., 2021). Berdasarkan sudut pandang ekonomi praktik CSR adalah etika
bisnis guna menarik minat dari para investor di dunia (Sudarso et al., 2021), hal ini
disebabkan laporan CSR memuat banyak informasi seperti pengeluaran yang dialokasikan
untuk perlindungan lingkungan dan perubahan iklim (Rizki & Firmansyah, 2021), charity
social, serta kesejahteraan lingkup para karyawan yang mana informasi ini tidak dimuat
dalam laporan keuangan tetapi mempunyai implikasi yang relevan (Ramadhan, 2021) untuk
menilai suatu nilai perusahaan yang baik. Corporate Social Responsibility (CSR)
perusahaan harus mempunyai komitmen untuk mengoperasikan praktik CSR ini
berdasarkan ketentuan hukum di setiap masing-masing negara (Sudarso et al., 2021), selain
itu aktivitas ini memperhatikan para stakeholders perusahaan saat mengambil keputusan dan
memberikan kebijakan selama praktik ini berjalan. Pengungkapan informasi CSR dapat
meningkatkan kualitas perusahaan sehingga lebih berkompeten kompetitif perusahaan
(Mustofa, 2021). Selain mendapat respon yang positif bagi para pemegang saham dan harga
saham naik (Kodriyah et al., 2021), sehingga nilai perusahaan pun di pasar global akan
berpengaruh positif juga. CSR membawa dampak baik bagi beberapa pemangku
kepentingan seperti pemerintahan yang secara resmi sudah mengeluarkan undang-undang
mengenai pemeliharaan lingkungan (Rofi’ah, 2021), lalu berdampak baik juga kepada
perusahaan, tenaga kerja, dan masyarakat lokal.
Banyak perusahaan yang hanya mementingkan aset dan profit sebagai tolak ukur
suatu perusahaan, padahal dalam berbisnis tidak hanya berfokus pada keuntungannya saja,
tetapi juga harus memperhatikan kesejahteraan dari masyarakat dan keselarasan
lingkungannya, mempunyai perilaku kesadaran dan etis yang tinggi agar tidak ada
sekumpulan atau golongan yang merasa dirugikan (Arief, 2019).Perusahaan tidak bisa
mengabaikan kewajibannya saat mendirikan sebuah perusahaan yang harus memperhatikan
lingkup sekitar. Adanya CSR, perusahaan dipandang baik oleh segenap masyarakat lokal
dan publik sehingga adanya rasa kepercayaan kepada perusahaan. Tentu perlu dilakukan
redukasi agar tidak ada dampak buruk dimasa yang akan datang yang berasal dari operasi
perusahaan yang kurang fokus dalam melakukan praktik CSR, sehingga kegiatan usaha
tetap dalam keadaan yang kondusif dan terkendali. Tidak bisa dipungkiri, sering terjadi
perusahaan dan masyarakat yang mengalami konflik dikarenakan kurangnya perhatian
perusahaan terhadap kewajibannya. Munculnya demonstrasi dan pinalti pelanggaran atas
operasi perusahaan yang menimbulkan limbah.
Salah satu faktor pemicu yang memengaruhi pengungkapan Corporate Social
Responsibility adalah kepemilikan manajerial. Kepemilikan manajerial adalah seseorang
yang menduduki jabatan sebagai manajer (Mangasih, 2021) dan mempunyai persentase
saham dalam perusahaan atau menjadi pemegang saham perusahaan. Hal ini dapat
disimpulkan bahwa kedudukan manajer di perusahaan tersebut sekaligus menjadi pemegang
saham. Bila disambungkan dengan teori hal ini dapat menimbulkan kendala karena para
Vol. 1, No. 11, pp. 1.457-1.464, November 2021
1.459 http://sostech.greenvest.co.id
kepemilikan manajerial biasanya tidak ingin mengalami kerugian dengan hal yang tidak
pasti dan yang dapat mengurangi keuntungan. Kepemilikan manajerial berpengaruh
signifikan terhadap aktivitas Corporate Social Responsibility. Kepemilikan manajerial
menunjukkan hasil tidak signifikan terhadap CSR (Erjon & Rasyid, 2021). Pada penelitian
ini dilakukan untuk membuktikan dan mengulas lebih dalam keterkaitan para pemangku
kepemilikan manajerial dengan kualitas praktik CSR berjalan dengan baik yang dilakukan
oleh perusahaan bank di 3 negara Asia Tenggara sebagai populasi.
Penelitian ini berfokus untuk mengetahui pengaruh kepemilikan manajerial terhadap
pengungkapan Corporate Social Responsibility pada sektor perbankan karena bank
merupakan sektor utama yang menjadi penggerak aktif perekonomian setiap negara, yakni
menggalang dana masyarakat melalui tabungan, kemudian menyalurkan dana melalui
pemberian kredit dan penyediaan jasa untuk memudahkan masyarakat melalui fasilitas-
fasilitas bank yang telah disediakan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui
apakah adanya pengaruh kepemilikan manajerial terhadap pengungkapan corporate social
responsibility yang dimiliki oleh perusahaan bank di negara Indonesia, Malaysia, dan
Singapura. Penelitian ini bermanfaat untuk mengetahui bahan pertimbangan manajemen
membuat kebijakan perusahaan dalam pengungkapan CSR.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif verifikatif, mengambil data
laporan tahunan perusahaan kemudian data tersebut melalui 3 tahap yaitu diolah,
dianalisis, dan disajikan kepada publik. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang
berasal dari laporan tahunan perusahaan perbankan Indonesia, Malaysia, dan Singapura
periode 2018-2019. Subjek penelitian ini berasal dari total 53 perusahaan perbankan
yakni Indonesia, Malaysia, dan Singapura yang didapat dari situs resmi bursa efek tiap
masing-masing negara yang bersangkutan pada periode 2018-2019.
Tabel 1. Sampel Penelitian.
Metode pengambilan data yang digunakan adalah menggunakan laporan
keuangan perusahaan perbankan di Indonesia, Malaysia dan Singapura yang tercatat di
situs resmi masing-masing negara pada periode 2018-2019 yang menyajikan laporan
keuangan dengan menyeluruh termasuk kegiatan operasi CSR. Berdasarkan data yang
didapat, total populasi sampel yang tercantum ini 106 (53 perusahaan perbankan di
Indonesia, Malaysia, dan Singapura dengan dua variable yang diamati yaitu kepemilikan
manajerial dan Corporate Social Responsibility (CSR). Pada penelitian ini terdapat 79
indikator tanggung jawab sosial yang berasal dari laporan tahunan perusahaan. Jumlah
saham yang dimiliki oleh manajemen membandingkan antara total saham.
No
Negara
Jumlah
Penelitian
Jumlah
Tahun
Penelitian
1
Indonesia
40
80
2
Malaysia
3
6
3
Singapura
10
20
Total
53
106
Pengaruh Kepemilikan Manajerial Terhadap
Pengungkapan Corporate Social Responsibility
Devi Elizabeth
1
dan Hisar Pangaribuan
2
1.460
Tabel 2. Variabel Penelitian.
Variabel
Indikator
Skala
Pengungkapan Corporate
Social Responsibility
CSRD =


Rasio
Kepemilikan Manajerial
KM =


Rasio
HASIL DAN PEMBAHASAN
Sesuai pernyataan sebelumnya yang telah dijelaskan bahwa penelitian ini
menggunakan 53 bank di Indonesia, Malaysia, dan Singapura dan total populasi sampel
sebanyak 106 bank. Penelitian ini menggunakan Statistik Deskriptif, Uji Normalitas,
Analisis Liner Sederhana, Koefisien Korelasi, Koefisien Determinasi, dan Uji T untuk
mengetahui seberapa relevan hubungan antara kepemilikan manajerial terhadap
pengungkapan CSR.
Pada tabel statistik deskriptif dengan total sampel yang berjumlah 106 terlihat
bahwa nilai mean dari kepemilikan manajerial 3015.9069 yang berarti persentase
kepemilikan saham oleh direksi, manajemen, komisaris, maupun setiap pihak yang
terlibat secara langsung dalam pembuatan keputusan perusahaan pada perusahaan
perbankan di 3 negara selama 2 periode 2018-2019 adalah sebesar 3015%. Kepemilikan
manajerial terensahyaitu 0 sedangkan kepemilikan manajerial tertinggi adalah 40901.76
dengan standar deviasi kepemilikan manajerial 8220.93916 artinya selama dua tahun
pengamatan, kepemilikan manajerial pada perusaha perbankan di 3 negara sebesar
8220%. Nilai mean CSR 0.3592 yang berarti pengungkapan CSR pada perusahaan
perbankan selama 2 periode adalah sebesar 35.92% dengan nilai terensahdari
pengungkapan CSR sebesar 0.08 dan nilai tertinggi dari pengungkapan CSR 0.71 dan
memiliki standar deviasi sebesar 0.11832 yang artinya selama dua ahu pengamatan,
pengungkapan CSR di 3 negara yaitu sebesar 11.832%.
Tabel 3. Statistik Descriptive.
N
M
in
M
ax
Mea
n
Std.
Deviation
Kepemilikan manajerial
1
06
.
00
40
901.76
301
5.9069
8220.9
3916
CSR
1
06
.
08
.71
.359
2
.11832
Valid N
1
06
Sumber: Olah data, 2021.
Diketahui bahwa Asymp. Sig (2-tailed) sebesar 0.321 > 0.05 yang berarti bahwa
data terdistribusi normal.
Vol. 1, No. 11, pp. 1.457-1.464, November 2021
1.461 http://sostech.greenvest.co.id
Tabel 4. Uji Normalitas One-Sample Kolmogrov-Smirnov Test.
Unstandarsized
Residual
N
106
Normal Parameters
a,b
Mean
.000000
Std. Deviation
.11782483
Most Extreme Differences
Absolute
.093
Positive
.093
Negative
-.056
Kolmogrov-Smirnov Z
.955
Asymp. Sig. (2-tailed)
.321
a. Test distribution is Normal.
b. Calculated from data.
Analisis linear sederhana merupakan alat uji yang digunakan untuk menganalisis
hubungan secara linear antara variabel independent (X) dengan variabel dependen (Y).
Pada penelitian ini mengenalisis pengaruh kepemilikan manajerial terhadap
pengungkapan Corporate Social Responsibility. Hasil dari analisis dijabarkan pada tabel
dibawah ini:
Tabel 5. Uji Linier Sederhana Coefficients
a
.
Model
Unstandardized
Coefficients
Standardized
Coefficients
B
Std.
Error
Beta
t
S
ig.
1
(Constant)
.355
.012
28.988
.
000
Kepemilikan
manajerial
1.309
.000
.091
.931
.
354
a.Dependent Variable: CSR. Sumber: Olah data, 2021.
Dari tabel 3 diatas ditunjukkan hasil analisis nilai Constant (a) sebesar 0.355,
sedangkan nilai kepemilikan manajerial (b/koefisien regresi) sebesar 1.309, sehingga
persamaan regresinya dapat ditulis:
Y = a+bX
Y= 0.355 + 1.309X
Dari hasil analisis diatas maka dapat diterjemahkan, bahwa nilai konstanta pada
penelitian ini sebesar 0,355 artinya nilai konsisten variabel partisipasi adalah sebesar
0,355. Nilai dari koefisien regresi sebesar 1,309 yang artinya nilai koefisisen regresi
penelitian ini bernilai positif, maka dapat dinyatakan bahwa arah pengaruh dari variabel
X dan variabel Y pada penelitian ini adalah positif.
Koefisien korelasi merupakan alat uji analisis yang digunakan untuk mengukur
hubungan linear dari variabel bebas yang diteliti pada penelitian terhadap variabel terikan
penelitian tersebut. Pengujian signifikansi hubungan tersebut digunakan untuk
menentukan apakah pemberlakuan hasil perhitungan korelasi penelitian dapat
diperbolehkan atau tidak diperbolehkan. Hasil uji koefisien korelasi penelitian ini dapat
dijelaskan sebagai berikut:
Pengaruh Kepemilikan Manajerial Terhadap
Pengungkapan Corporate Social Responsibility
Devi Elizabeth
1
dan Hisar Pangaribuan
2
1.462
Tabel 6. Koefisien Korelasi.
X
Y
Kepemilikan manajerial
Pearson Correlation
1
.091
Sig. (2-tailed)
.354
N
1
06
106
CSR
Pearson Correlation
.0
91
1
Sig. (2-tailed)
.3
54
N
1
06
106
Sumber data: Olah data 2021.
Berdasarkan hasil analisis pada tabel 4 diketahui bahwa nilai dari r adalah 0.091,
yang artinya terdapat hubungan antara pengaruh kepemilikan manajerial terhadap
pengungkapan corporate social responsibility pada penelitian ini.
Koefisien determinasi merupakan alat uji analisis yang digunakan untuk
menganlisiskemampuan model dalam menerangkan variasi variabel dependen. Untuk
hasil uji analisis koefisien determinasi dapat dijelaskan sebagai berikut:
Tabel 7. Model Summary
Predictors (Constant), Kepemilikan manajerial
Dependent Variable: CSR. Sumber: Olah data, 2021
Dari hasil yang ditunjukkan pada tabel 5 menjelaskan bahwa nilai koefisisen
determinasi (R square) adalah 0.008 atau 1.8%, yang artinya variabel independen
mempengaruhi nilai variabel dependen sebesar 0.8%. Dari output penelitian ini hubungan
(R) adalah 0.91 dipengaruhi oleh variabel lainnya yang tidak dibahas pada penelitian ini.
Dari hasil uji t dapat dilihat bahwa kepemilikan manajerial signifikan p-value =
0.354>0.05, sedangkan t
hitung
lebih kecil dari t
tabel
atau 0.931 < 1.65964. Maka dapat
disimpulkan bahwa kepemilikan manajerial tidak berpengaruh signifikan terhadap
CSR.Penelitian ini sejalan dengan yang telah dilakukan oleh Machmud dan Djakman
(2008) karena kepemilikan institusional, kepemilikan asing, dan kategori pada perusahaan
BUMN dan Non-BUMN menunjukkan bahwa tidak adanya pengaruh secara signifikan
terhadap CSR, sedangkan ukuran perusahaan berpengaruh secara positif terhadap
pengungkapan CSR dan penelitian ini bertentangan dengan penelitian yang dilakukan
oleh Karima (2014) pada perusahaan go public yang terdaftar di BEI periode 2009-2011,
karena kepemilikan manajerial berpengaruh positif terhadap pengeluaran program CSR.
Tabel 8. Coefficients
a
Model
Unstandardized
Coefficients
Standardized
Coefficients
B
Std.
Error
Beta
t
S
ig.
1
(Constant)
.355
.012
28.988
.
000
Kepemilikan
manajerial
1.309
.000
.091
.931
.
354
Dependent Variable: CSR. Sumber: Olah data, 2021.
Model
R
R Square
Adjusted R
Square
Std. Error of The
Estimate
Vol. 1, No. 11, pp. 1.457-1.464, November 2021
1.463 http://sostech.greenvest.co.id
KESIMPULAN
Dari hasil penelitian ini menemukan bahwa kepemilikan manajerial tidak
berpengaruh secara signifikan terhadap pengungkapan Corporate Social Responsibility
pada perusahaan perbankan Indonesia, Malaysia, dan Singapura pada periode 2018-2019.
Karena berdasarkan hasil uji t dilihat bahwa kepemilikan manajerial signifikan p-value =
0.354>0.05, sedangkan t-hitung lebih kecil dari t-tabel atau 0.931 < 1.65964, yang berarti
bahwa kepemilikan manjerial tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap CSR
pada perusahaan sektor bank di Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
BIBLIOGRAFI
Erjon, R. A., & Rasyid, R. (2021). Effect of profitability, leverage, and managerial
ownership on the disclosure of Corporate Social Responsibility (CSR) in companies
indexed in SRI-KEHATI. Financial Management Studies, 1(1), 110.
Kodriyah, K., Kurnia, D., & Octaviani, S. (2021). Nilai Perusahaan: Dapatkah
Dipengaruhi Oleh Kebijakan Deviden, CSR, Struktur Modal dan Profitabilitas?
Accounthink: Journal of Accounting and Finance, 6(02).
Mangasih, G. V. (2021). Pengaruh Insider Ownership, Institutional Ownership,
Dispersion Of Ownership, Collateralizable Assets, dan Board Independence
Terhadap Kebijakan Dividen Dengan Kinerja Keuangan Sebagai Variabel
Intervening Pada Sektor Finance. Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.
Mustofa, N. (2021). Pengaruh Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR)
terhadap Nilai Perusahaan dengan Profitabilitas sebagai Variabel Pemoderasi
(Studi Empiris pada Perusahaan Pertambangan Sub Sektor Batubara yang
Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Periode Ta. STIE PGRI Dewantara.
Pramadha, R., Swara, V. Y., Hartono, R., Wijaya, D. S., & Hidayat, R. (2021). Analisis
Laba Sosial Atas Investasi: Menyibak Asap Panen Madu Hutan Gambut untuk
Kesejahteraan yang Lebih Cerah. Journal of Social Development Studies, 2(2), 68
81.
Pujayanti, T., & Mashur, D. (2021). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program CSR
PT. PJB UBJOM PLTU Tenayan di Kelurahan Industri Tenayan. Jurnal Studi Ilmu
Sosial Dan Politik, 1(2), 101116.
Ramadhan, M. R. (2021). Analisis gap kompetensi karyawan koperasi produksi susu
Gunung Gede di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Fakultas Sains dan Teknologi
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Rizki, A. N., & Firmansyah, A. (2021). Kewajiban Lingkungan Atas Reklamasi Dan
Pasca Tambang Pada Perusahaan Sektor Pertambangan di Indonesia. Jurnal
Ekonomi, Keuangan Dan Bisnis, 6(1).
Rofi’ah, C. (2021). Strategi Optimalisasi Corporate Social Responsibility. Literasi
Nusantara Abadi.
Rozak, Y. N. (2021). Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Bukan Sumber Daya Alam
dalam Perspektif ISO 26000. Lex Renaissance, 6(1), 91106.
Sari, A. P., Pelu, M. F. A. R., Dewi, I. K., Ismail, M., Siregar, R. T., Mistriani, N., Marit,
E. L., Killa, M. F., Purba, B., & Lifchatullaillah, E. (2020). Ekonomi Kreatif.
Yayasan Kita Menulis.
Silalahi, L. D. (2021). Pengaruh Corporate Social Responsibility (CSR) Terhadap Nilai
Perusahaan Pada Perusahaan Sektor Rokok Yang Terdaftar Di Bursa Efek
Indonesia Periode 2012-2019.
Sudarso, A., Chandra, E., Manullang, S. O., Purba, B., Simarmata, H. M. P., Butarbutar,
Pengaruh Kepemilikan Manajerial Terhadap
Pengungkapan Corporate Social Responsibility
Devi Elizabeth
1
dan Hisar Pangaribuan
2
1.464
M., Hasibuan, M., Krisnawati, A., Simanjuntak, M., & Rengganis, A. (2021). Etika
Bisnis: Prinsip dan Relevansinya. Yayasan Kita Menulis.
Syahidumajid, M. P. (2021). Pertanggungjawaban PT.How Are You Indonesia Atas
Tindakan Pencemaran Limbah Tekstil Di Lingkungan Masyarakat Cimahi
Dikaitkan Dengan UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan
Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS
PASUNDAN.
Thasya, N., Lisah, L., Angeline, A., Gozal, N., Veronica, V., & Rahmi, N. U. (2020).
Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Corporate Social Responsibility
pada Perusahaan Sub Sektor Transportasi. Jurnal Samudra Ekonomi Dan Bisnis,
11(1), 6982.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0
International License