Jurnal Sosial dan Teknologi (SOSTECH)
Volume 1, Number 11, November 2021
p-ISSN 2774-5147 ; e-ISSN 2774-5155
How to cite:
Muqtashida Patsal. (2021). Analisis Faktor Yang Memengaruhi Kejadian Kecelakaan Kerja pada Karyawan
PT. Maruki Internasional Indonesia Makassar Tahun 2019. Jurnal Sosial dan Teknologi (SOSTECH), 1(11):
1.526-1.533
E-ISSN:
2774-5155
Published by:
https://greenpublisher.id/
ANALISIS FAKTOR YANG MEMENGARUHI KEJADIAN KECELAKAAN KERJA
PADA KARYAWAN PT. MARUKI INTERNASIONAL INDONESIA MAKASSAR
TAHUN 2019
Muqtashida Patsal
Prodi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Fakultas Kesehatan Masyarakat,Universitas
Muslim Indonesia Makassar, Indonesia
patsalmuqtashida@gmail.com
Abstrak
Latar belakang: Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan salah satu faktor penting dalam
kelancaran produksi sehingga program K3 harus diterapkan di perusahaan dan bukan hanya
sekadar wacana. Kecelakaan kerja merupakan kecelakaan yang terjadi dalam lingkungan kerja
yang dapat terjadi karena kondisi lingkungan kerja yang tidak aman ataupun karena human error
dan faktor peralatan.
Tujuan penelitian: Untuk menganalisis faktor determinan terjadinya kecelakaan kerja di PT.
Maruki Internasional Indonesia Makassar Tahun 2019 ditinjau dari karakteristik responden, sikap
kerja, kepatuhan terhadap prosedur, penggunaan APD, kondisi mesin, alat pengaman mesin dan
letak mesin.
Metode penelitian: Jenis penelitian yang digunakan adalah observasional analitik dengan
pendekatan cross sectional study. Teknik pengambilan sampel dengan purposive sampling
sebanyak 84 dengan menggunakan rumus Slovin. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi
lingkungan kerja dan instrumen kuesioner.
Hasil penelitian: Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ada pengaruh antara variabel umur,
jenis kelamin, lama kerja, kondisi mesin dan alat pengaman mesin dengan kecelakaan kerja pada
karyawan PT. Maruki Internasional Indonesia. Ada pengaruh antara variabel sikap, kepatuhan
terhadap prosedur, penggunaan APD dan letak mesin dengan kecelakaan kerja pada karyawan
PT. Maruki Internasional Indonesia.
Kesimpulan: Tidak ada pengaruh umur terhadap kejadian kecelakaan kerja pada karyawan PT.
Maruki Internasional Indonesia Tahun 2019. Tidak ada pengaruh jenis kelamin terhadap kejadian
kecelakaan kerja pada karyawan PT. Maruki Internasional Indonesia Tahun 2019. Tidak ada
pengaruh lama kerja terhadap kejadian kecelakaan kerja pada karyawan PT. Maruki Internasional
Indonesia Tahun 2019. Ada pengaruh sikap terhadap kejadian kecelakaan kerja pada karyawan
PT. Maruki Internasional Indonesia Tahun 2019. Ada pengaruh kepatuhan terhadap prosedur
dengan kejadian kecelakaan kerja pada karyawan PT. Maruki Internasional Indonesia Tahun
2019. Ada pengaruh penggunaan APD terhadap kejadian kecelakaan kerja pada karyawan PT.
Maruki Internasional Indonesia Tahun 2019. Tidak ada pengaruh kondisi mesin terhadap
kecelakaan kerja pada karyawan PT. Maruki Internasional Indonesia Tahun 2019 Tidak ada
pengaruh alat pengaman mesin terhadap kecelakaan kerja pada karyawan PT. Maruki
Internasional Indonesia Tahun 2019. Ada pengaruh letak mesin terhadap kejadian kecelakaan
kerja pada karyawan PT. Maruki Internasional Indonesia Tahun 2019.
Kata kunci: Umur, Jenis Kelamin, Lama Kerja, Sikap, Kepatuhan Terhadap Prosedur,
Penggunaan APD, Kondisi Mesin, Alat Pengaman Mesin, Letak Mesin
Abstract
Background: Occupational health and safety is one of the important factors in smooth
production so that K3 programs should be applied in companies and not just discourse. Work
accidents are accidents that occur in the work environment that can occur due to unsafe work
environment conditions or due to human error and equipment factors.
Research purposes: To analyze the determinant factors for the occurrence of work accidents in
PT. Maruki Internasional Indonesia Makassar 2019 is reviewed from the characteristics of
respondents, work attitudes, compliance with procedures, use of PPE, machine conditions,
machine safety devices and machine location.
Research methods: The type of research used is observational analytics with a cross sectional
study approach. Sampling technique with purposive sampling as much as 84 using the formula
Analisis Faktor Yang Memengaruhi Kejadian Kecelakaan
Kerja pada Karyawan PT. Maruki Internasional Indonesia
Makassar Tahun 2019
Muqtashida Patsal
1.527
Slovin. Data collection is done with observation of the work environment and questionnaire
instruments.
Research results: The results showed that there was no influence between the variables of age,
gender, length of work, machine condition, and machine safety equipment with work accidents in
pt employees. Maruki International Indonesia. There is an influence between variable attitudes,
compliance with procedures, the use of PPE, and the location of machinery with work accidents
in employees of PT. Maruki International Indonesia.
Conclusion: There is no influence on the incidence of work accidents on employees of PT.
Maruki International Indonesia in 2019. There is no gender influence on the incidence of work
accidents on employees of PT. Maruki International Indonesia in 2019. There is no long-standing
influence of work on the incidence of work accidents on employees of PT. Maruki International
Indonesia in 2019. There is an influence on attitudes to the incidence of work accidents on
employees of PT. Maruki International Indonesia in 2019. There is an effect of compliance with
procedures with the incidence of work accidents on employees of PT. Maruki International
Indonesia in 2019. There is an influence on the use of PPE on the incidence of work accidents on
employees of PT. Maruki International Indonesia in 2019. There is no effect of machine
conditions on work accidents on employees of PT. Maruki International Indonesia In 2019 There
is no influence of machine safety devices on work accidents on employees of PT. Maruki
International Indonesia in 2019. There is an influence on the location of the machine on the
incidence of work accidents on employees of PT. Maruki International Indonesia in 2019.
Keywords: Age, Gender, Length of Work, Attitude, Adherence to Procedures, Use of PPE,
Machine Condition, Machine Safety Device, Machine Location
Diterima: 29-10-2021; Direvisi: 2-11-2021; Disetujui: 14-11-2021
PENDAHULUAN
Menghadapi era industriliasasi dan globalisasi ekonomi, penerapan keselamatan
semakin penting (Ingratubun & Sombolayuk, 2018) karena merupakan bagian integral dari
upaya perlindungan tenaga kerja dalam berinteraksi dengan pekerjaanya (Alfirdha &
Nuraeni, 2018). Tingginya angka kecelakaan kerja di perusahaan membuat pemerintah
mengeluarkan peraturan yang wajib dilakukan oleh tenaga kerja saat bekerja (UU No13
Tahun 2013) (Ramdan & Handoko, 2016), karena salah satu aspek yang bisa mencegah
terjadinya kecelakaan kerja pada tenaga kerja adalah perilaku tenaga kerja itu sendiri
(Rudyarti, 2018). Bukan hanya pekerja yang wajib, tetapi perusahaan juga wajib
menyediakan alat pelindung diri demi keamanan (Prakoso & Fatah, 2017) dan keselamatan
tenaga kerjanya. Meskipun tenaga kerja sudah memiliki perilaku yang baik terhadap
penggunaan APD (Andriyanto, 2017), tetapi kalau perusahan tidak menyediakan kebutuhan
akan keselamatan saat bekerja (Purnama & Liliani, 2016), tenaga kerja juga tidak akan
berperilaku safety dan risiko kecelakaan kerjapun juga akan tetap meningkat (Pradana &
Djastuti, 2015).
Payung utama pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia
adalah Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Menurut UU No. 1
tahun 1970 (Darmayanti, 2018), pengurus perusahaan mempunyai kewajiban untuk
menyediakan tempat kerja yang memenuhi syarat keselamatan dan kesehatan (Indonesia,
2012). Sedangkan tenaga kerja mempunyai kewajiban untuk mematuhi setiap syarat
keselamatan (Rawis et al., 2016) dan kesehatan kerja yang ditetapkan baginya. Salah
satunya adalah pasal 13: Barang siapa yang akan memasuki tempat kerja, diwajibkan
mentaati semua petunjuk keselamatan kerja dan memakai alat-alat perlindungan diri yang
diwajibkan (Hendrik, 2018).
Islam mengajarkan kita sebagai manusia agar dalam melakukan pekerjaan harus
mementingkan penggunaan alat pelindung diri (Lagata, 2015) dan berperilaku yang baik
agar dalam pekerjaan tidak terjadi kecelakaan kerja (Alfidyani et al., 2020). Allah juga
Vol. 1, No. 11, pp. 1.526-1.533, November 2021
1.528 http://sostech.greenvest.co.id
mengajarkan kita agar dalam bekerja jangan tergesah gesah karena manusia memiliki sifat
tergesah gesah (Hanafi, 2018) (QS. Al-Isra : 11).
Tingginya angka kecelakaan kerja di perusahaan membuat pemerintah mengeluarkan
peraturan yang wajib dilakukan oleh tenaga kerja saat bekerja (UU No13 Tahun 2013).
Karena salah satu aspek yang bisa mencegah terjadinya kecelakaan kerja pada tenaga kerja
adalah perilaku tenaga kerja itu sendiri. Bukan hanya pekerja yang wajib, tetapi perusahaan
juga wajib menyediakan alat pelindung diri demi keamanan dan keselamatan tenaga
kerjanya. Meskipun tenaga kerja sudah memiliki perilaku yang baik terhadap penggunaan
APD, tetapi kalau perusahan tidak menyediakan kebutuhan akan keselamatan saat bekerja,
tenaga kerja juga tidak akan berperilaku safety dan risiko kecelakaan kerjapun juga akan
tetap meningkat (Gilang,Muhammad, 2017).
Industri meubel kayu menunjukkan bahwa terdapat 31 potensi bahaya yang dapat
menimbulkan risiko. Penilaian risiko yang dilakukan terdapat 16,1% risiko priority 1,
32,2% risiko substantial dan 51,6% risiko priority 3. Sehingga dapat disimpulkan bahwa
sebagian besar risiko pada kegiatan finishing bersifat priority 3. Oleh karena itu, pekerja
perlu diperhatikan dan diawasi secara berkesinambungan serta dianjurkan untuk
menggunakan APD secara lengkap sesuai dengan potensi bahaya di tempat kerja.
Menurut info dari perusahaan dalam setahun terakhir terdapat seorang pekerja yang
kakinya tertimpa kayu di tempat penyediaan kayu, serta ada pekerja yang tangannya terkena
mesin potong kayu sehingga terluka dan harus menerima perawatan ringan. Berdasarkan
uraian di atas dapat kita lihat bahwa kecelakaan kerja sering terjadi.
Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan peneliti dengan pihak manajemen pada
waktu melakukan survey awal ke PT. Maruki Internasional Indonesia menyatakan bahwa
masih banyak pekerja yang bekerja tidak sesuai standar yang telah ditetapkan pihak
perusahaan salah satunya dengan pemakaian APD berupa sarung tangan dan masker.
Diharapkan pihak PT. Maruki sebaiknya perlu melakukan system manajemen dengan
baik, karna masih cukup banyak kekurangan. Kurangnya kesadaran petugas kesehatan
untuk melaporkan kecelakaan kerja.
Berdasarkan uraian di atas peneliti tertarik untuk meneliti mengenai analisis yang
mempengaruhi kejadian kecelakaan kerja pada karyawan PT. Maruki Internasional
Indonesia Makassar.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi kejadian
kecelakaan kerja pada karyawan PT Maruki Internasional Indonesia di Makassar. Penelitian
ini bermanfaat agar dapat menjadi sumbangan pemikiran dan bahan pertimbangan membuat
kebijakan serta perencanaan K3, memberikan informasi penyebab kecelakaan kerja
sehingga memungkinkan diupayakan usaha pencegahan dan pengendalian dalam
mengurangi kecelakaan kerja PT. Maruki Internasional Indonesia Makassar Tahun 2019.
METODE PENELITIAN
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif.
Metode analisis data yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah dalam
bentuk analisis kualitatif yang bersifat deskriptif dan participant observation. Analisis
data yang bersifat deskriptif adalah menganalisis data dengan cara mengumpulkan,
menyusun, dan menginterpretasikan data sehingga memberikan keterangan lingkup
untuk pemecahan masalah dan pengambilan kesimpulan. Sebagai participant
observer, peneliti sudah bekerja selama 4 (empat) tahun sebagai senior supervisor di
perusahaan ini dan mempunyai job desk untuk melakukan penyusunan laporan
keuangan perusahaan. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara
telaah dokumen dan wawancara.
Analisis Faktor Yang Memengaruhi Kejadian Kecelakaan
Kerja pada Karyawan PT. Maruki Internasional Indonesia
Makassar Tahun 2019
Muqtashida Patsal
1.529
HASIL DAN PEMBAHASAN
Aset biologis perusahaan terdiri atas ayam pembibit nenek (grand parent stock)
dan telur tetas, karena kegiatan usahanya bergerak dibidang pembibitan ayam. Ayam ini
memiliki transformasi biologis pertumbuhan dari telur, menetas menjadi anak ayam,
kemudian mulai menghasilkan telur dan kemudian menjadi ayam afkir.
Perusahaan melakukan regenerasi setelah masa usia ayam mencapai 66 minggu.
Dalam memperoleh Grand Parent Stock (GPS) ini dilakukan dengan cara impor. Hal
tersebut perlu dilakukan impor karena masih sedikit sekali indukan GPS di Indonesia.
Dikarenakan jumlah GPS yang dapat diimpor sangat terbatas, sehingga GPS tidak boleh
sembarangan dibeli dan harus memperhatikan kualitasnya, agar telur yang dihasilkan juga
berkualitas. Sehingga ketika ditetaskan, juga akan menjadi PS DOC (parent stock day old
chick) yang berkualitas. Jadi, perusahaan memilih untuk membudidayakan dua jenis
ayam pembibit nenek (grand parent stock), yaitu jenis Cobb dan jenis Ross.
GPS yang diakui perusahaan adalah yang berjenis kelamin betina. Untuk jenis
kelamin jantan tidak diakui karena saat melakukan pembelian GPS, jantan dianggap
sebagai extra bonus saja. Hal ini disebabkan juga karena satu jantan bisa membuahi
banyak betina. Kemudian GPS betina tersebut akan digunakan sebagai aset perusahaan
untuk menghasilkan telur tetas. Telur tetas akan dipindahkan ke Penetasan (Hatchery)
selama masa tetasnya, kemudian atas telur tetas tersebut akan menghasilkan PS DOC
untuk dijual.
Berikut adalah gambaran dari transformasi biologis ayam perusahaan sebagai
hewan ternak pembibit nenek sebagai berikut:
Gambar 1. Transformasi Biologis Ayam.
Berdasarkan gambar diatas, ayam pada usia 0 sampai dengan 26 minggu adalah
masa pertumbuhan ayam dari anak menjadi dewasa, pada usia 27 minggu diasumsikan
ayam sudah mulai menghasilkan telur dengan kualitas yang baik, meskipun sebelum usia
ayam berumur 27 minggu sudah ada yang mulai menghasilkan telur, namun pada usia ini
kualitas telur masih dianggap kurang baik. Umur produktif ayam untuk menghasilkan
berada pada usia 27 sampai dengan 66 minggu, ketika usia ayam telah berusia lebih dari
66 minggu ayam tersebut sudah dianggap tua dan hasil telur menjadi kurang produktif
kembali. Pada kondisi ayam tua ini atau disebut afkir dan akan dijual oleh perusahaan.
Aset biologis perusahaan terdiri atas ayam pembibit nenek (Grand Parent Stock)
dan telur tetas untuk Grand Parent Stock (GPS) di Indonesia saat ini harga pasar belum
tersedia dikarenakan Great Grand Parent Stock (GGPS) yang tersedia di Indonesia masih
sangat sedikit. GGPS ini yang akan menghasilkan Grand Parent Stock (GPS). Perusahaan
yang dapat memproduksi GPS, tidak menjual GPS ini melainkan digunakan untuk
Growing
0-26
Week
Produktif
27-66
Week
Afkir
>66
Week
Vol. 1, No. 11, pp. 1.526-1.533, November 2021
1.530 http://sostech.greenvest.co.id
produksi perusahaan sendiri untuk menghasilkan Parent Stock (PS), kemudian PS ini
akan menghasilkan Final Stock (FS).
Hasil produksi dari GPS perusahaan adalah menetaskan Parent Stock Daily On
Chick (PS DOC). Untuk PS DOC yang kualitasnya kurang baik, akan dijual perusahaan
sebagai FS DOC. Dalam pengukuran harga jual PS DOC ini sudah ditetapkan harga
standar oleh Management. Harga standar ini dijadikan ukuran untuk melakukan penjualan
PS DOC. Harga jual PS DOC ini bisa berubah sesuai kondisi pasar dan juga kesepakatan
dengan pembeli. Jika pembeli sudah menyepakati harga tersebut maka transaksi sudah
bisa dilakukan. Harga pasar atas ayam yang banyak tersedia di Indonesia adalah harga
ayam final stock (FS), yaitu ayam dari hasil pembibitan PS.
Aset biologis PT. Bibit Indonesia terdiri atas ayam pembibit nenek (Grand Parent
Stock) dan telur tetas. yang diukur pada saat pengakuan awal dan pada setiap akhir
periode berdasarkan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual. Perubahan nilai wajar
atas aset biologis diakui pada laba rugi.
Aset biologis berupa ayam indukan nenek saat pengakuan awal diukur sebesar
harga perolehan pada saat pembelian dari supplier ditambah dengan biaya pakan, obat
yang dihabiskan dan overhead yang dimulai dari ayam indukan berusia 0 atau 1 hari atau
dikenal dengan DOC (day old chick) sampai dengan ayam berusia 26 minggu. Aset
biologis yang berusia antara 25 minggu sampai usia 27 minggu siap untuk dikawinkan
dengan cara mencampur ayam indukan jenis kelamin jantan dan betina ke dalam satu
kandang. Sebelum dicampur, kedua jenis ayam sengaja dipisah agar pertumbuhan ayam
stabil dan sehat. Jadi umur produktif aset dihitung mulai dari usia 1 hari atau 0 hari sejak
penerimaan GPS (Grand Parent Stock) di kandang PT. Bibit Indonesia sampai dengan 26
minggu.
Untuk aset biologis berupa telur tetas diukur sebesar nilai wajar berdasarkan
umur telur berdasarkan hari setelah tiba di penetasan. Usia telur menetas diperkirakan
adalah 25 (dua puluh lima hari), maka pencatatan atas telur tetas tersebut perusahaan
mengelompokkannya sesuai usia telur tetas, yaitu dari usia satu hingga dua puluh empat
hari.
Berikut adalah kertas kerja perusahaan untuk mengukur nilai wajar dari telur
tetas, contoh diambil untuk telur tetas di usia 21 hari:
Analisis Faktor Yang Memengaruhi Kejadian Kecelakaan
Kerja pada Karyawan PT. Maruki Internasional Indonesia
Makassar Tahun 2019
Muqtashida Patsal
1.531
Tabel 2. Kertas Kerja Mengukur Nilai Wajar Telur Tetas.
Revenue
Sold as PS DOC
Local Currency
15402.41
Sold as broiler
Local Currency
2063.12
Sold as culled/ infertile egg
Local Currency
49.22
Revenue
Local Currency
17514.75
Less: Cost to sell (e.g. transportation,
etc)
Local Currency
216.89
Net cash flow at Day 24 (pre-tax)
17297.86
Tax expense
25.00%
3294.03
Fair value before CAC
Local Currency
14003.83
Costs to sell
Hatchery costs
Local Currency
911.75
Hatchery CAC
Local Currency
3210.01
4121.75
Fair value at Day 0
9,882.08
Fair value per egg at Day
21
13,344.35
Catatan :
Fair value per egg at Day = Fair value at Day 0 + ((Day egg/ Total hatchery days) *
(Fair value before CAC - Fair value at Day0)
Fair value per egg at Day = 9,882.08 + ((21/25) * (14,003.83 9,882.08))
= 9,882.08 + (0.84 * 4,121.75)
= 9,882.08 + 3,462.27
= 13,344.35
Tidak semua telur tetas akan menetas dan atau menghasilkan PS DOC yang baik.
Oleh karena ini perusahaan mengasumsikan hasil dari penetasan telur dalam bentuk
persentase sebagai berikut:
Tabel 3. Persentase Hasil dari Telur Tetas
% output of hatching eggs
%
Sold as PS DOC
30,17%
Sold as broiler
40,01%
Culled DOCs
1,87%
Sold as culled/ infertile egg
17,46%
Disposed before hatching
10,49%
Vol. 1, No. 11, pp. 1.526-1.533, November 2021
1.532 http://sostech.greenvest.co.id
Berdasarkan perhitungan tersebut dapat diketahui nilai wajar atas satu butir telur
tetas di usia 21 hari adalah sebesar Rp. 13.334,35. Berdasarkan pembahasan metode
perusahaan dalam menilai aset biologis sebelumnya, perusahaan telah mengikuti langkah-
langkah yang dijelaskan PSAK 69 dalam menilai aset biologis. Namun pada setiap akhir
periode pelaporan, perusahaan tidak mengukur kembali nilai wajar aset biologisnya,
melainkan nilai wajar aset biologis hanya diukur kembali pada akhir periode pelaporan
per tiga bulan saja. Hal ini tidak sesuai dengan pernyataan PSAK 69 dimana aset biologis
diukur kembali pada setiap akhir periode pelaporan.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa klasifikasi aset
biologis perusahaan terbagi atas ayam pembibit induk nenek dan telur tetas. Pengakuan
aset biologis PT. Bibit Indonesia telah sesuai dengan PSAK 69. Dimana perusahaan telah
melakukan klasifikasi aset biologis kedalam klasifikasi jenis yang berbeda, yaitu ayam
pembibit nenek (GPS) dan telur tetas. Perusahaan juga mengklasifikasikan aset biologis
menghasilkan maupun belum menghasilkan, yaitu dengan membedakan antara ayam
pembibit induk nenek belum menghasilkan (masa pertumbuhan) dan ayam pembibit
induk nenek telah menghasilkan (masa produksi). Masih belum terdapat pasar aktif atas
aset biologis perusahaan. Dalam mengukur nilai pasar sebagai salah satu aspek
pengukuran nilai wajar aset biologis, perusahaan mengambil dari nilai penjualan Parent
stock daily on chick (PS DOC), penjualan dari final stock broiler dan penjualan
culled/infertile egg. Nilai penjualan tersebut diambil dari rata-rata penjualan 5 (lima)
tahun sebelumnya pada saat tanggal pelaporan. Penilaian aset biologis perusahaan
menggunakan metode hybrid, yaitu untuk ayam yang masih dalam masa pertumbuhan
nilai ayam diukur berdasarkan biaya, yaitu harga perolehan pada saat pembelian dari
supplier ditambah dengan biaya pakan, obat yang dihabiskan dan biaya overhead.
Sedangkan untuk ayam yang sudah dalam masa produktif dan telur tetas diukur
menggunakan Net Realizable Value (NRV), yaitu nilai wajar dikurangi biaya penjualan.
Pengukuran kembali nilai wajar aset biologis diproyeksikan untuk laporan keuangan tiga
bulan kedepan. Metode perusahaan dalam menilai aset biologis telah mengikuti langkah-
langkah yang dijelaskan PSAK 69. Namun perusahaan tidak melakukan pengukuran
kembali nilai aset biologis pada setiap akhir periode pelaporan, Hal ini tidak sesuai
dengan pernyataan PSAK 69 dimana aset biologis diukur kembali pada setiap akhir
periode pelaporan. Selisih menggunakan metode proyeksi nilai wajar dengan aktual nilai
wajar menyebabkan selisih yang cukup besar. Hal ini berdampak pada laporan keuangan
perusahaan setiap bulan nya, terutama pada laporan laba rugi.
BIBLIOGRAFI
Alfidyani, K. S., Lestantyo, D., & Wahyuni, I. (2020). Hubungan Pelatihan K3,
Penggunaan Apd, Pemasangan Safety Sign, Dan Penerapan Sop Dengan Terjadinya
Risiko Kecelakaan Kerja (Studi Pada Industri Garmen Kota Semarang). Jurnal
Kesehatan Masyarakat (e-Journal), 8(4), 478483.
Alfirdha, B., & Nuraeni, T. (2018). Hubungan Faktor Predisposisi dengan Perilaku
Penggunaan Alat Pelindung Diri pada Pekerja PT. Elnusa TBK Warehouse
Karangampel. Afiasi: Jurnal Kesehatan Masyarakat, 3(3), 101110.
Andriyanto, M. R. (2017). Hubungan Predisposing Factor Dengan Perilaku Penggunaan
APD Pada Pekerja Unit Produksi I PT Petrokimia Gresik. The Indonesian Journal
of Occupational Safety and Health, 6(1), 3747.
Analisis Faktor Yang Memengaruhi Kejadian Kecelakaan
Kerja pada Karyawan PT. Maruki Internasional Indonesia
Makassar Tahun 2019
Muqtashida Patsal
1.533
Darmayanti, E. (2018). Perlidungan Hukum Terhadap Pelaksanaan Keselamatan Dan
Kesehatan Kerja (K3) Pada Perusahaan. JCH (Jurnal Cendekia Hukum), 3(2), 283
296.
Hanafi, B. B. (2018). Nilai-nilai tauhid dalam dunia kerja: studi kasus Majelis at Tauhid
Binuuril Irfan di Dusun Mojosantren Desa Kemasan Kecamatan Krian Kabupaten
Sidoarjo. UIN Sunan Ampel Surabaya.
Hendrik, C. (2018). Upaya Mencegah Terjadinya Kecelakaan Kerja Awak Kapal Bagian
Mesin di MV. Hijau Sejuk. POLITEKNIK ILMU PELAYARAN SEMARANG.
Indonesia, P. R. (2012). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012
Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Sekretariat Negara, Jakarta.
Ingratubun, E. S., & Sombolayuk, W. (2018). Ekonomi Politik Dalam Pembangunan
Industrialisasi Global. SIMAK, 16(02), 166180.
Lagata, F. S. (2015). Gambaran Perilaku Penggunaan Alat Pelindung Diri pada Pekerja
Departemen Produksi PT. Maruki Internasional Indonesia Makassar 2015.
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Pradana, A. A., & Djastuti, I. (2015). Implementasi Program Keselamatan dan Kesehatan
Kerja Serta Tantangan Yang Akan Dihadapi PT. PLN (Persero) PLTU TJB Jepara
dalam Upaya Mempertahankan Zero Accident. Fakultas Ekonomika dan Bisnis.
Prakoso, G. D., & Fatah, M. Z. (2017). Analisis pengaruh sikap, kontrol perilaku, dan
norma subjektif terhadap perilaku safety. Jurnal Promkes, 5(2), 193204.
Purnama, V. A., & Liliani, L. (2016). Motivasi Kerja Karyawan PT. Karunia Kreatif
Mandiri. Universitas Ciputra.
Ramdan, I. M., & Handoko, H. N. (2016). Kecelakaan Kerja Pada Pekerja Konstruksi
Informal di Kelurahan “X” Kota Samarinda. Media Kesehatan Masyarakat
Indonesia, 12(1), 16.
Rawis, T. D., Tjakra, J., & Arsjad, T. T. (2016). Perencanaan biaya Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3) pada proyek konstruksi bangunan (studi kasus: sekolah st.
ursula kotamobagu). Jurnal Sipil Statik, 4(4).
Rudyarti, E. (2018). Hubungan Pengetahuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Sikap
Penggunaan Alat Pelindung Diri Dengan Kejadian Kecelakaan Kerja Pada
Pengrajin Pisau Batik Di Pt. X. UNS PRES, 11.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0
International License