Jurnal Sosial dan Teknologi (SOSTECH)
Volume 1, Number 12, December 2021
p-ISSN 2774-5147 ; e-ISSN 2774-5155
How to cite:
Patriandi Nuswantoro
1
dan Taniro Jaya
2
. (2021). Kebijakan Program Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro
Kecil Menengah Di Kabupaten Aceh Tengah. Jurnal Sosial dan Teknologi (SOSTECH), 1(12): 1.572-1.579
E-ISSN:
2774-5155
Published by:
https://greenpublisher.id/
KEBIJAKAN PROGRAM PENGEMBANGAN KOPERASI, USAHA MIKRO KECIL
MENENGAH DI KABUPATEN ACEH TENGAH
Patriandi Nuswantoro
1
dan Taniro Jaya
2
Prodi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gajah Putih
Indonesia
1
dan Prodi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas
Terbuka
2
1
2
Abstrak
Latar belakang: Jumlah koperasi dan kelompok usaha mikro kecil menengah dan daya serap
tenaga kerja yang cukup besar ternyata perkembangannya masih jauh dari yang diharapkan.
Tujuan penelitian: Untuk mempercepat pemerataan pembangunan serta mengurangi kemiskinan
dan pengangguran.
Metode penelitian: Desain penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Peneliti
merupakan key instrument dalam penelitian kualitatif. Penelitian menggunakan purposive
sampling.
Hasil penelitian: Besaran dan tujuan kebijakan tersebut telah dilaksanakan dengan tingkat
keberhasilan banyak program kerjasama yang bergerak di bidang usaha perdagangan kopi yang
telah diekspor ke beberapa negara. Sumber daya manusia yang terlibat dalam pengembangan
UMKM relatif sudah cukup. Karakteristik lembaga pelaksana dapat dibagi menjadi pembina,
penyuluh dan pendamping. Sikap para pelaksana sangat antusias dan berusaha sungguh-sungguh,
dan keberadaannya direspon positif oleh pengurus koperasi dan UMKM. Komunikasi antar
organisasi yang bekerja sama dengan mitra telah melakukan sedikit upaya pengembangan
KUMKM dan sangat terjalin dengan baik. Lingkungan ekonomi, sosial dan politik telah
berkembang sangat baik, seiring dengan meningkatnya tingkat penerimaan masyarakat dengan
indikasi jual harga kopi yang cenderung meningkat dan stabil, baik di pasar lokal maupun di
pasar internasional.
Kesimpulan: Tingkat keberhasilan program di lihat dari banyaknya koperasi-koperasi terutama
yang bergerak dibidang usaha perdagangan kopi telah dapat melakukan ekspor ke beberapa
negara. Faktor pendorong implementasi kebijakan pengembangan koperasi, usaha mikro kecil
menengah di Kabupaten Aceh Tengah adalah respon positif masyarakat, adanya kesadaran publik
menerima kebijakan dan sikap publik menerima dan melaksanakan kebijakan. Faktor kendala
implementasi kebijakan pengembangan koperasi, usaha mikro kecil menengah di Kabupaten
Aceh Tengah adalah minimnya anggaran dan fasilitas dan persepsi yang salah di masyarakat.
Kata kunci: Penerapan, Perkembangan, Kooperatif, UMKM
Abstract
Background: The number of cooperatives and groups of micro, small and medium enterprises
and the absorption capacity of labor which is quite large is still far from being expected.
Research purposes: To assist the implementing committee in the process of selecting (selection)
prospective village heads (registrants), through the help of an information system and to assist
the process of processing values and numbers mathematically and automatically with the system,
through a decision making based on the theory of the Weighted Product method. and Profile
Matching, so that the correct decision is obtained.
Research methods: The research design used is a qualitative approach. The researcher is the key
instrument in qualitative research. The study used purposive sampling.
Research results: The magnitude and objectives of the policy have been implemented with the
success rate of many cooperation programs engaged in the coffee trade business which have
been exported to several countries. The human resources involved in the development of MSMEs
are relatively sufficient. The characteristics of implementing agencies can be divided into;
Coach, Counselor and Assistant. The attitude of the implementers was very enthusiastic and
made an earnest effort, and their existence was responded positively by the management of
cooperatives and SMEs. Communication between organizations that work with partners has
made little effort to develop KUMKM and is very well established. The Economic, Social and
Political Environment has developed very well, along with the increasing level of public
Kebijakan Program Pengembangan Koperasi, Usaha
Mikro Kecil Menengah Di Kabupaten Aceh Tengah
Patriandi Nuswantoro
1
dan Taniro Jaya
2
1.573
acceptance with indications of selling coffee prices that tend to increase and are stable, both in
the local market and in the international market.
Conclusion: The success rate of the program can be seen from the number of cooperatives,
especially those engaged in the coffee trading business, which have been able to export to several
countries. The driving factors for the implementation of the cooperative development policy,
micro, small and medium enterprises in Central Aceh District are; Positive community response;
There is public awareness to accept the policy; and The attitude of the public to accept and
implement the policy. Factors constraining the implementation of cooperative development
policies, micro, small and medium enterprises in Central Aceh District are; lack of budget and
facilities and wrong perceptions in society.
Keywords: Implementation, Development, Cooperative, MSME
Diterima: 26-11-2021; Direvisi: 29-11-2021; Disetujui: 15-12-2021
PENDAHULUAN
Sasaran program pengembangan dari berbagai institusi pemerintah (Salamun,
2022), namun program pengembangan tersebut belum menunjukkan terwujudnya
pemberdayaan terhadap koperasi (Fikriman et al., 2021) dan kelompok usaha mikro kecil
menengah tersebut (Firmando, 2021). Implementasi kebijakan otonomi daerah membawa
paradigma baru dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah (Wibowo, 2021) serta
dalam hubungan antara pusat dengan daerah (Hermawati, 2021). Kebijakan otonomi
daerah memberikan kewenangan yang luas kepada daerah untuk mengurus (Firdaus et al.,
2021) dan mengatur kepentingan masyarakatnya atas prakarsa sendiri berdasarkan
aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
(Muammar, 2021).
Dalam rangka implementasi kebijakan otonomi daerah, pembinaan terhadap
kelompok koperasi, usaha mikro kecil menengah perlu menjadi perhatian (Saraswati et
al., 2021). Pembinaan terhadap kelompok koperasi, usaha mikro kecil menengah bukan
hanya menjadi tanggung jawab (Sunardi, 2021) Pemerintah Pusat tetapi juga menjadi
kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah Daerah (Abdullah, 2016). Dalam hal ini
pemerintah diharapkan dapat melakukan pembinaan secara langsung terhadap kondisi
internal koperasi (Angriani & As’ ari, 2021), usaha mikro kecil menengah. Koperasi satu-
satunya badan usaha yang berlandaskan azas kekeluargaan. Dalam perekonomian
Indonesia peran pemerintah dalam rangka pembinaan koperasi bertujuan untuk
mendekatkan perhatian pemerintah (Suparna Wijaya & Ramadhanty, 2021),
mempercepat pemerataan pembangunan, serta mengurangi kemiskinan dan
pengangguran. Hal tersebut untuk mewujudkan peran pemerintah dalam mempercepat
proses peningkatan kesejahteraan (Roza & Arliman, 2018) serta kemandirian keuangan
usaha masyarakat yang berlandaskan azas kekeluargaan (Ardianti, 2021).
Dalam rangka implementasi kebijakan otonomi daerah, pembinaan terhadap
kelompok koperasi, usaha mikro kecil menengah perlu menjadi perhatian (Ryan, 2021).
Pembinaan terhadap kelompok koperasi, usaha mikro kecil menengah bukan hanya
menjadi tanggung jawab pusat tetapi juga menjadi kewajiban dan tanggung jawab daerah.
Sejalan dengan kebijakan otonomi daerah yang memberikan kewenangan kepada daerah
untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya maka pembinaan koperasi dan
usaha mikro kecil menengah harus melibatkan seluruh komponen di daerah. Peran
Pemerintah Daerah sebagai pelaksana kewenangan penyelenggaraan otonom akan sangat
menentukan bagi pembinaan koperasi dan usaha mikro kecil menengah.
Implementasi undang-undang otonomi daerah, akan memberikan dampak positif
bagi koperasi dalam hal alokasi sumber daya alam dan pelayanan pembinaan lainnya.
Namun koperasi akan semakin menghadapi masalah yang lebih intensif dengan
Vol. 1, No. 12, pp. 1.572-1.579, December 2021
1.574 http://sostech.greenvest.co.id
pemerintah daerah dalam bentuk penempatan lokasi investasi dan skala kegiatan koperasi.
Karena azas efisiensi akan mendesak koperasi untuk membangun jaringan yang luas dan
mungkin melampaui batas daerah otonom. Peranan advokasi oleh gerakan koperasi untuk
memberikan orientasi kepada pemerintah di daerah semakin penting.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah periode 2018-2022 salah satu misinya adalah
mewujudkan perekonomian masyarakat yang mandiri dan berdaya saing. melalui misi ini
diharapkan masyarakat Kabupaten Aceh Tengah dapat melakukan transformasi dari pola
produksi dan cara berpikir agraris-subsisten menuju pada cara berpikir ekonomis yang
industrialis-progresif. Artinya, aktivitas ekonomi baik itu disektor pertanian, perternakan,
wisata, industri-kreatif dan sebagainya tidak hanya dipergunakan untuk memenuhi
kebutuhan dasar rumah tangganya saja, akan tetapi ada strategi untuk memperbesar dan
mengembangkannya sebagai sebuah potensi dan kekayaan ekonomi daerah yang dapat
bersaing baik secara nasional maupun internasional.
Keberadaan koperasi di Kabupaten Aceh Tengah di masyarakat sangat dibutuhkan
dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para anggota, dan perekonomian masayarakat
sekitar pada umumnya. Keberadaanya mampu memotong mata rantai jeratan rentenir
yang berada di hampir setiap kampung. Usaha membangun kesadraan masyarakat di
bidang ekonomi dilakukan untuk menumbuh kembangkan wadah perekonomian
kampung berupa badan usaha milik kampung. Pemerintah Daerah melalui dinas
mendampingi dan mendukung keberadaan koperasi dan usaha mikro kecil menengah
dengan penyelenggaraan program pelatihan pengelolaan dan manajemen keuangan
berbasis syariah yang mendukung kegiatan pendirian koperasi dan usaha mikro kecil
menengah di Kabupaten Aceh Tengah.
Faktor penyebab belum berkembangnya Usaha Mikro Kecil Menengah di
Kabupaten Aceh Tengah diduga antara lain besarnya biaya transaksi akibat masih adanya
ketidakpastian dan persaingan pasar yang tinggi, terbatasnya akses kepada sumber daya
produktif terutama terhadap bahan baku dan permodalan, terbatasnya sarana dan
prasarana serta informasi pasar, rendahnya kualitas dan kompetensi kewirausahaan
sumber daya manusia dan terbatasnya dukungan modal.
Faktor penyebab tidak aktifnya koperasi diduga adalah disebabkan oleh tidak
melaksanakan kewajibannya sebagai lembaga ekonomi koperasi, diantaranya tidak
melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), tidak melaksanakan kegiatan usaha, tidak
menyampaikan laporan kegiatannya ke Dinas Teknis karena masih rendahnya kesadaran
pengelola koperasi serta masyarakat/anggota koperasi terhadap manfaat berkoperasi,
rendahnya kualitas dan kuantitas Sumber daya manusia pembina koperasi.
Keadaan itu disebabkan oleh masalah klasik yang dihadapi di dalam koperasi dan
UMKM itu sendiri yaitu (a) rendahnya kualitas SDM koperasi dan UMKM dalam
manajemen, organisasi, penguasaan teknologi, dan pemasaran; (b) lemahnya
kewirausahaan para pelaku koperasi dan UMKM; serta (c) terbatasnya akses koperasi dan
UMKM terhadap permodalan, informasi, teknologi dan pasar, serta faktor produksi.
Sementara itu, kurangnya pemahaman tentang koperasi sebagai badan usaha yang
memiliki struktur kelembagaan (struktur organisasi, struktur kekuasaan, dan struktur
insentif) yang unik/khas jika dibandingkan dengan badan usaha lainnya, serta kurang
memasyarakatnya informasi tentang praktik berkoperasi yang benar (best practices) telah
menyebabkan rendahnya kualitas kelembagaan dan organisasi koperasi. Bersamaan
dengan masalah tersebut, koperasi dan UMKM juga menghadapi tantangan terutama yang
ditimbulkan oleh pesatnya perkembangan globalisasi ekonomi dan liberalisasi
perdagangan bersamaan dengan cepatnya tingkat kemajuan teknologi.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis kebijakan
program pengembangan koperasi, usaha mikro kecil menengah di Kabupaten Aceh
Kebijakan Program Pengembangan Koperasi, Usaha
Mikro Kecil Menengah Di Kabupaten Aceh Tengah
Patriandi Nuswantoro
1
dan Taniro Jaya
2
1.575
Tengah dan menganalisis secara komprehensip faktor pendorong dan kendala kebijakan
program pengembangan koperasi, usaha mikro kecil menengah di Kabupaten Aceh
Tengah. Penelitian ini bermanfaat untuk enambah pengetahuan terutama yang berkaitan
dengan kebijakan program pengembangan koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah di
Kabupaten Aceh Tengah, memberikan satu topik baru yang dapat dijadikan sebagai salah
satu kajian pengembangan ilmu administrasi publik dan sebagai tambahan informasi dan
membantu dalam pengambilan keputusan serta bermanfaat bagi perkembangan koperasi
dan usaha kecil menengah di Kabupaten Aceh Tengah terutama oleh Dinas Perdagangan,
Koperasi dan Usaha Kecil Menegah Kabupaten Aceh Tengah.
METODE PENELITIAN
Desain penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Peneliti berperan
sebagai instrumen kunci, teknik pengumpulan data dilakukan secara triangulasi
(gabungan), analisis data bersifat induktif, dan hasil penelitiannya lebih menekankan pada
makna dari pada generalisasi. Prosedur pengumpulan data yang digunakan adalah
observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data bukan hanya merupakan tindak
lanjut logis dari pengumpulan data, tetapi juga merupakan proses yang tidak terpisahkan
dengan pengumpulan data dimulai dengan menelaah seluruh data yang tersedia dari
berbagai sumber.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Data penelitian yang berhasil di himpun berdasarkan jawaban informan penelitian
berdasarkan hasil wawancara. Data primer berdasarkan informan yang berkompeten
untuk memberikan data yang dibutuhkan berkaitan dengan permaslahan penelitian. Pihak
pihak yang menjadi informan pada penelitian ini adalah; 1) Kabid Kelembagaan Koperasi
dan Usaha Kecil Menengah Bapak Jamaludin, SE; 2) Kasi Koperasi Dinas Perdagangan,
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Aceh Tengah Bapak Said Zulkarnain Al
Idrus, S.T; 3) Kasi Usaha Kecil Menengah Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha
Kecil Menengah Kabupaten Aceh Tengah Ibu Sudarmi, SE; 4) Beberapa Pengurus
koperasi; Bapak Rizwan Husien, SE, Ak (Ketua Pengurus KBQ Baburrayan); Bapak Ara
Siberani (Ketua KSU Arinagata); Juandika Suhra (Bendahara KOPEPI Ketiara); 5)
Beberapa Pengurus usaha kecil menengah: Bapak Armiyadi S.Hut (Pimpinan ASA
Coffee); Bapak Mila Musri (Style taylor); M.Amin Diko (Bengkel Elektro); 6) Ketua
Dekopin Bapak Munzir, SE. MM. Dari hasil wawancara mendalam (indepth interview)
dengan informan berkaitan dengan implementasi kebijakan program pengembangan
koperasi, usaha mikro kecil menengah di Kabupaten Aceh Tengah sebagai upaya
implementasi tersebut di dasari pada:
Ukuran dan Tujuan Kebijakan
Kebijakan merupakan kaidah, arahan, paduan ataupun ketentuan yang harus
dijadikan pedoman, hal tersebut dipergunakan sebagai petunjuk bagi setiap usaha dan
kegiatan dari aparatur pemerintah atau pegawai. Isitilah kebijakan sendiri penggunaannya
dipertukarkan dengan istilah lain seperti tujuan, program, keputusan, undang-undang dan
ketentuan-ketentuan. Kebijakan pengembangan yang dilakukan dinas Perdagangan,
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Aceh Tengah telah dilakukan dan telah
dapat diperoleh hasil yang dirasakan oleh kelompok sasaran yaitu Koperasi dan Usaha
Kecil Menengah terutama mereka yang bergerak di bidang perdagangan kopi. Tingkat
keberhasilan program dapat di lihat dari banyaknya koperasi-koperasi terutama yang
bergerak dibidang usaha perdagangan kopi telah dapat melakukan ekspor ke beberapa
Vol. 1, No. 12, pp. 1.572-1.579, December 2021
1.576 http://sostech.greenvest.co.id
Negara yang meliputi Ekspor Kopi ke negara tujuan: Jerman, Amerika, Jepang, Belgia,
Kanada, China, Korea dan Australia.
Kelembagaan koperasi telah dibina dan dilatih dengan baik dan telah dapat
membuat laporan keuangan dan manajemen yang baik. Pada tahun 2019 telah terwujud
Koperasi terbaik peringkat Nasional yaitu Koperasi KBQ Baburrayyan. Dinas
Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Aceh Tengah telah
mengimplementasikan Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah
Republik Indonesia Nomor 10/Per/M.KUKM/VI/2016 Tentang Pendataan Koperasi,
Usaha Kecil Dan Menengah dengan hasil telah diperoleh 24 Koperasi Bersertifikat
Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia.
Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia yang tidak memadai (jumlah dan kemampuan) berakibat
tidak dapat dilaksanakannya program secara sempurna karena mereka tidak bisa
melakukan pengawasan dengan baik. Jika jumlah staf pelaksana kebijakan terbatas maka
hal yang harus dilakukan meningkatkan kemampuan para pelaksana untuk melakukan
program. Sumberdaya yang ada dalam keterlibatan pengembangan yang dilakukan dinas
Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Aceh Tengah. Jumlah
Pegawai menurut Pendidikan yang ada dilingkungan Dinas Perdagangan Koperasi Usaha
Kecil dan Menengah Kabupaten Aceh Tengah berjumlah 52 orang terdiri dari tamat SMA
18 orang, tamat Diploma 2 orang, tamat Sarjana 24 orang dan tamat Magister 8 orang.
Jumlah pegawai tersebut juga dipenuhi oleh tenaga/staf nonPNS yang mencapai 92 orang.
Sumber daya manusia dalam implementasi PROGRAM pengembangan koperasi,
usaha mikro kecil menengah di Kabupaten Aceh Tengah diposisikan sebagai pembina;
pendamping dan penyuluh. Peran yang dilakukan masing-masing telah terdistribusi
dengan baik hingga dapat mengimplementasikan program.
Selain sumber daya manusia, sumber daya lain yang perlu diperhitungkan juga ialah
sumber daya financial dan sumber daya sarana dan prasarana. Sumberdaya financial yang
sangat terbatas menjadi kendala dalam merealisasikan program. Hal serupa penelitian
yang dikemukakan Nova (2017) faktor sumber daya baik manusia, financial dan sarana
yang masih sangat kurang mendukung program pengembangan.
Karakteristik Agen Pelaksana
Dalam pengimplementasian program pengembangan agen pelaksana merupakan
motor penggerak dalam menjalankan program-program pengembangan. Dukungan
karakteristik agen pelaksana diharapkan melahirkan kelembagaan koperasi sehingga
dapat dipercaya baik oleh anggotanya, masyarakat dan terciptanya kerjasama yang saling
menguntungkan antar lembaga informal dan nonformal. Wirausahawan muda yang
handal dan dapat bersaing didalam dunia usaha dan tersedianya lapangan pekerjaan yang
menjanjikan.
Sikap/ Kecenderungan (Disposition) Para Pelaksana
Kesiapan para pelaksana kebijakan pengembangan program tidak dapat memilih
untuk tidak bersedia melaksankan tugas. Loyalitas sebagai pegawai dalam menjalankan
tugas sesuai dengan arahan pimpinan dan terlaksananya program tersebut. Van Meter dan
Van Horn berpendapat bahwa karakteristik para pelaksana adalah mencakup struktur
birokrasi, norma-norma, dan pola-pola hubungan yang terjadi dalam birokrasi.
Komunikasi Antarorganisasi dan Aktivitas Pelaksana
Komunikasi yang terjalin oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil
Menengah Kabupaten Aceh Tengah dengan organisasi lainya yang menjadi mitra dalam
pengembangan meliputi: DEKOPINDA (Dewan Koperasi Daerah) Kabupaten Aceh
Tengah; FairTrade; Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah; DPRK Aceh Tengah;
Kebijakan Program Pengembangan Koperasi, Usaha
Mikro Kecil Menengah Di Kabupaten Aceh Tengah
Patriandi Nuswantoro
1
dan Taniro Jaya
2
1.577
Dinas Koperasi dan UKM Aceh; DPRA; Kementerian Koperasi dan UKM RI; LPDB-
KUMKM; Perbankan dan Instansi terkait lainnya yang bertanggung jawab atas
pencapaian standar dan tujuan kebijakan, karena itu standar dan tujuan harus
dikomunikasikan kepada para pelaksana. Komunikasi dalam kerangka penyampaian
informasi kepada para pelaksana kebijakan tentang apa yang menjadi standar dan tujuan
harus konsisten dan seragam. Komunikasi yang berjalan baik dengan berbagai pihak
menjadi respon positif dari gerakan koperasi dan berbagai kalangan. Komunikasi yang
terjalin sangat baik dirasakan oleh pelaku koperasi dan UMKM di bidang perdangan kopi.
Lingkungan Ekonomi, Sosial dan Politik
Keberadaan secara ekonomi, sosial dan politik sangat berkembang terutama
dirasakan oleh para pelaku usaha yang bergerak dibidang perdagangan kopi dan anggota
koperasi ini juga adalah petani kopi. Pada lingkungan sosial, ekonomi dan politik
keberadaan program pengembangan telah berkembang dengan sangat baik, seiring
dengan meningkatnya taraf pendapatan masyarakat dengan indikasi penjualan harga kopi
yang cenderung stabil baik di tingkat lokal maupun sdipasaran internasional. Dampak
pengembangan tidak hanya dirasakan oleh para anggota dan pelaku usaha saja. Dukungan
pemerintah sangat jelas dengan memisakan dari induknya Dinas Perdagangan, Koperasi
dan UMKM untuk berdiri sendiri menjadi Dinas Koperasi dan UMKM.
Lingkungan ekonomi, sosial dan politik dari yuridiksi atau organisasi pelaksana akan
mempengaruhi karakter badan pelaksana, kecenderungan para pelaksana dan pencapaian
itu sendiri. Kondisi lingkungan dapat mempunyai pengaruh yang penting pada keinginan
dan kemampuan yuridiksi atau organisasi dalam mendukung struktur-struktur, vitalitas
dan keahlian yang ada dalam badan administrasi maupun tingkat dukungan politik yang
dimiliki. Faktor pendorong implementasi kebijakan pengembangan koperasi, usaha mikro
kecil menengah di Kabupaten Aceh Tengah dapat diuraikan meliputi:
Respon Positif
Respon tersebut tidak hanya pada para pengurus koperasi dan Usaha Mikro Kecil
Menengah di Kabupaten Aceh saja, namun para anggota juga ikut merasakan kehadiran
program pengembangan tersebut. Hal ini ditandai dengan kesejahteraan anggota yang
menjadi tujuan atau keberadaan koperasi yang bersama-sama membangun dan bersama
mensejahterakan anggota. Begitu juga dengan Usaha Mikro Kecil Menengah seiring
dengan berkembangnya Koperasi di bidang Perdangangan Kopi, ikut pula tumbuh dengan
bentuk Usaha yang masih pengoptimalan hasil pertanian kopi, olahan kopi, kemasan
kopi, hingga usaha cafe yang langsung pada konsumen.
Adanya kesadaran untuk menerima kebijakan; kesadaran dalam menerima bimbingan dan
arahan dari pengembangan program Dinas, merupakan unsur yang harus ada pada setiap
Pelaku Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Masyarakat mulai sadar akan arti
pentingnya kebersamaan dalam sebuah organisasi untuk bekerjasama dalam peningkatan
ekonomi keluarganya yaitu dengan cara berkoperasi dan masyarakat juga dapat
mengembangkan dirinya dalam sebuah usaha yang harus ia tekuni dan jalani untuk masa
depannya setelah seringnya medapatkan informasi, pelatihan dan permodalan.
Sikap Menerima dan Melaksanakan Kebijakan
Tersedianya lembaga-lembaga yang dapat memberikan peluang pengembangan
usaha yang telah di bina oleh dinas dalam memperoleh bantuan sarana dan prasarana
pendukung juga lebih mudah untuk mendapatkan modal kerja. Masyarakat juga dapat
mengembangkan dirinya dalam sebuah usaha yang harus ditekuni dan jalani untuk masa
depannya setelah seringnya medapatkan informasi, pelatihan dan permodalan.
Faktor kendala implementasi kebijakan pengembangan koperasi, usaha mikro kecil
menengah di Kabupaten Aceh Tengah dapat diuraikan sebagai berikut:
Vol. 1, No. 12, pp. 1.572-1.579, December 2021
1.578 http://sostech.greenvest.co.id
Anggaran dan Fasilitas
Dibidang koperasi dan UKM dalam melakukan kegiatan-kegiatan pembinaan,
promosi, pengadaan dan pelatihan sangat terbatas dari segi pendaanaan maupun dari
fasilitas. Dinas Perdagkop dan UKM dapat membentuk PLUT di Kabupaten Aceh
Tengah, agar dapat memfasilitasi pengadaan bahan baku kemasan untuk semua
pengusaha tertuma yang mengunakan kemasan almunium poil maupun kertas sehingga
mengurangi pengeluaran (cost) untuk pengadaan bahan baku tersebut dan dapat
mengurangi harga jual bubuk kopi Arabica sehingga penjualan lebih lancar lagi
kedepannya.
Persepsi masyarakat
Kecenderungan masyarakat masih banyak ditemukan bahwa setiap program yang
di lakukan oleh pemerintah mereka beranggapan koperasi tempat untuk mendapatkan
bantuan dan masalah koperasi adalah tanggung jawab pengurus/pengelola bukan
merupakan tanggung jawabnya.
KESIMPULAN
Kebijakan pengembangan yang dilakukan telah dapat diperoleh hasil dan dirasakan
oleh kelompok sasaran yaitu Koperasi dan Usaha Kecil Menengah terutama mereka yang
bergerak di bidang perdagangan kopi. Tingkat keberhasilan program di lihat dari
banyaknya koperasi-koperasi terutama yang bergerak dibidang usaha perdagangan kopi
telah dapat melakukan ekspor ke beberapa negara. Pada kelembagaan koperasi telah
dapat membuat laporan keuangan dan manajemen yang baik. Jumlah sumber daya yang
terlibat dalam pengembangan yang dilakukan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha
Kecil Menengah Kabupaten Aceh Tengah relatif telah cukup. Karakteristik agen
pelaksana dibedakan menjadi; pembina, penyuluh dan pendamping. sikap/kecenderungan
(disposition) para pelaksana pengembangan program sangat antusias dan berupaya
sungguh dan keberadaanya direspon positif oleh pengurus koperasi dan UMKM.
Komunikasi antarorganisasi dan aktivitas pelaksana yang terjalin oleh Dinas
Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Aceh Tengah dengan
organisasi lainya yang menjadi mitra telah banyak dilakukan dalam upaya pengembangan
terjalin sangat baik dan dirasakan oleh pelaku dan pengiat koperasi dan UMKM di bidang
perdagangan kopi. Lingkungan Ekonomi, Sosial dan Politik program pengembangan
telah berkembang dengan sangat baik, seiring dengan meningkatnya taraf pendapatan
masyarakat dengan indikasi penjualan harga kopi yang cenderung stabil baik di tingkat
lokal maupun di pasar internasional.
Faktor pendorong implementasi kebijakan pengembangan koperasi, usaha mikro
kecil menengah di Kabupaten Aceh Tengah adalah respon positif masyarakat. Adanya
kesadaran publik menerima kebijakan; dan Sikap publik menerima dan melaksanakan
kebijakan. Faktor kendala implementasi kebijakan pengembangan koperasi, usaha mikro
kecil menengah di Kabupaten Aceh Tengah adalah minimnya anggaran dan fasilitas dan
persepsi yang salah di masyarakat.
BIBLIOGRAFI
Abdullah, D. (2016). Hubungan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah. Jurnal
Hukum Positum, 1(1), 8393.
Angriani, V., & As’ ari, H. (2021). Strategi Pengembangan Koperasi Syariah Di Kota
Pekanbaru. PUBLIKA: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 7(2), 120129.
Ardianti, S. R. (2021). Pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis Koperasi Serba
Kebijakan Program Pengembangan Koperasi, Usaha
Mikro Kecil Menengah Di Kabupaten Aceh Tengah
Patriandi Nuswantoro
1
dan Taniro Jaya
2
1.579
Usaha: Studi deskriptif di Koperasi Serba Usaha Abadi Jaya Gempol Sari Subang.
UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Fikriman, F., Mita, F. K., & Setiono, S. (2021). The Role of Cooperatives as a Source of
Facilitators in the World of Agriculture. Baselang, 1(2), 9298.
Firdaus, M. A., Ristiawati, R., & Saphira, S. (2021). Formulasi Kebijakan Pelaksanaan
Perlindungan Kawasan Sempadan Sungai di Kota Banjarmasin. Jurnal Ius
Constituendum, 6(2), 424441.
Firmando, H. B. (2021). Pemanfaatan Modal Sosial Dalam Pengembangan Sektor
Perdagangan Pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Studi di Tapanuli Utara). AT-
TAWASSUTH: Jurnal Ekonomi Islam, 6(1), 107131.
Hermawati, F. (2021). Kewenangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Perspektif
Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No. 23 tahun 2014. UIN SMH BANTEN.
Muammar, N. (2021). Efektivitas Pelakssaanaan Pemberhentian Kepala Desa Menurut
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Studi Kasus Desa
Bontossunggu Kecamatan Bontoharu Kabupaten Kepulauan Selayar). Universitas
Islam Negeri Alauddin Makassar.
Roza, D., & Arliman, L. (2018). Peran Pemerintah Daerah untuk Mewujudkan Kota
Layak Anak di Indonesia. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 25(1), 198215.
Ryan, J. (2021). Relasi Pusat Dan Daerah Dalam Implementasi Kebijakan Penanganan
Covid-19: Studi Tentang Tarik Menarik Kepentingan Di Provinsi DKI Jakarta.
UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Salamun, A. (2022). Evaluasi Program Pemberdayaan pada Yayasan Baitul Hikmah
dengan Model Context-Input-Proses-Product. Reslaj: Religion Education Social Laa
Roiba Journal, 4(1), 85100.
Saraswati, E., Rizqiyah, R., & Randikaparsa, I. (2021). Peranan Sistem Informasi
Akuntansi terhadap Perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah “Rumah
Kreatif BUMN” Purbalingga. Empowerment: Jurnal Pengabdian Masyarakat,
4(01), 2633.
Sunardi, D. (2021). Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Melalui
Pembiayaan Syari’ah. Prosiding Seminar Nasional Penelitian LPPM UMJ, 1(1).
Suparna Wijaya, S. E., & Ramadhanty, N. (2021). Pembukuan Wajib Pajak Orang
Pribadi Pelaku UMKM: Pendekatan Theory Of Planned Behaviour. Media Sains
Indonesia.
Wibowo, P. H. (2021). Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Terpadu
Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi. UIN Sunan Gunung
Djati Bandung.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0
International License