Vol. 1, No. 12, pp. 1.689-1.700, December 2021
1.699 http://sostech.greenvest.co.id
kebijakan ekonomi, maka perlu kiranya pemerintah secara proaktif menguatkan kepastian
hukum, sacara tekstual sah dan nyata secara kontekstual.
KESIMPULAN
Berdasarkan penelitian, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa cita-cita leluhur
ekonomi baik secara konvensional ataupun perspektif Islam adalah melaksanakan misi
sebagai ummat di muka bumi dengan tugas memakmurkan, mensejahterakan seluruh
aktivitas yang dilakukan agar dapat mewujudkan kualitas perekonomian yang efesien,
menstabilkan perekonomian yang kemudian dapat merealisasikam keseimbangan antara
kepentingan individu dan kepentingan masyarakat.
Sebab kajian dalam pertumbuhan tidak hanya mengupas tentang aktivitas secara material
saja, akan tetapi lebih dari itu pertumbuhan ekonomi merupakan sebuah aktivitas yang
dapat menyeluruh dalam berbagai bidang, termasuk prosuksi yang bertujuan untuk
mendistribusikan secara adil dan merata, sehingga harapan untuk menumbuhkembangkan
perekonomian nasional melalui sektor infrastruktur dapat terlaksana dengan baik sesuai
dengan beberapa acuan yang telah dideskripsikan dalam sub pembahasan di atas.
BIBLIOGRAFI
Ananda, A. R. O. R., & Prabowo, P. S. (2021). Analisis Disparitas Pendapatan Dan
Pengujian Hipotesis Kuznet Di Provinsi Jawa Timur Tahun 2011-2019.
INDEPENDENT: Journal of Economics, 1(2), 196–205.
Basmar, E., Sartika, S. H., Suleman, A. R., Faried, A. I., Damanik, D., Amruddin, A.,
Purba, B., Wisnujati, N. S., & Nugraha, N. A. (2021). Ekonomi Pembangunan:
Strategi dan Kebijakan. Yayasan Kita Menulis.
Dewi, S. P., & Fasa, M. I. (2021). Investasi Dan Inflasi Sebagai Instrumen Pertumbuhan
Ekonomi Di Indonesia Dalam Perspektif Ekonomi Islam. SAUJANA: Jurnal
Perbankan Syariah Dan Ekonomi Syariah, 3(02), 17–32.
Ervana, H. C. (2021). Pengorganisasian masyarakat dalam penguatan ekonomi rumah
tangga melalui bank sampah Desa Kloposepuluh Kecamatan Sukodono Kabupaten
Sidoarjo. UIN Sunan Ampel Surabaya.
Frita, N., Hamdani, I., & Devi, A. (2022). Pengaruh Inklusi Keuangan dan Bank Syariah
terhadap Infrastruktur Nasional Dan Pertumbuhan Ekonomi Dalam Program SDGs.
El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, 5(1), 155–182.
Hasdian, I. K. (2021). Paradoks Kebijakan Tata Ruang Wilayah Terhadap Desa Tepian
Kota.
Husril, H., Zukhri, N., & Valeriani, D. (2021). Hubungan antara Pendapatan Daerah,
Belanja Daerah dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung dengan Analisis Panel Vector Auto Regression
(PVAR). Jurnal Ekonomi Pembangunan, 10(3), 168–177.
Irwan, S. I. P., Adam Latif, M. A. P., Ahmad Mustanir, S. I. P., & Kamaruddin Sellang,
S. A. P. (2021). Pendekatan Partisipatif: Implementasi Perencanaan Pembangunan.
Media Sains Indonesia.
Kristanto HC, R., & Gusaptono, R. H. (2021). Pengenalan Literasi Keuangan Untuk
Mengembangkan UMKM.
Marwan, S. H. (2021). Tantangan Dan Peluang Generasi Milenial Era Pandemi. Edited
by Sri Handayani Marwan. 1st ed. Surakarta: UNISRI Press.
Miftakhuddin, M., Lestari, K. T., Aniroh, A., & Adinugraha, H. H. (2021).
Pendayagunaan Wakaf di Tengah Pandemi Covid-19 Dalam Perspektif Maqashid
Al-Syariah. IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita, 10(1), 76–90.