Vol. 2, No. 1, pp. 1.808–1.807, January 2022
1.810 http://sostech.greenvest.co.id
dari tanah liat. Raja Rambah yang dimakamkan di lokasi ini diantaranya adalah YDM. T.
Muh. Syarif, YDM. T Jumadil Alam. Makam ini terakhir digunakan pada tahun 1902
Kerajaan diperkirakan berdiri sekitar pertengahan abad ke xvii masehi dan sudah
menganut agama Islam. Kerajaan Rambah ini memakai sistem raja empat selo yaitu tiga
anak raja, satu anak raja-raja. Secara hierarki, kerajaan ini masih memiliki pertalian
saudara dengan kerajaan tambusai. Pendiri kerajaan adalah raja muda beserta rombongan
sutan perempuan. Raja muda adalah anak dari raja kerajaan tambusai, sedangkan
rombongan dari sutan perempuan berasal dari penyabungan.
Mereka mencari lokasi kerajaan dengan mengikuti arus sungai ke hulu. Mereka
menemukan satu lokasi yang dianggap tepat dan menjadikannya sebagai kerajaan. Bekas
kerajaan rambah saat ini telah dimekarkan menjadi 4 kecamatan yaitu: Kecamatan
Rambah, Kecamatan Rambah Samo, Kecamatan Rambah Hilir dan kecamatan bangun
purba. Dari hasil pantauan pada salah nisan di kompleks makam ini, terdapat angka tahun
yang menunjukkan 1292 hijriah atau sekitar 1871 Masehi. Dalam kompleks makam
tersebut, setidaknya ada sebelas (11) raja rambah yang dimakamkan, diantataranya adalah
: Pertama makam gapar alam jang dipertuan muda, kedua makam mangkoeta alam jang
dipertuan djumadil alam, ketiga makam teonggol kuning yang dipertuan besar alam sakti,
ke- 4 poetra mansyoer, ke- 5 soeloeng bakar yang dipertuan besar, ke-6. Abdoel wahab
yang dipertuan besar (alm. Kajo). Selanjutnya ke-7 makam ali domboer jang dipertuan
besar (alm. Saleh), ke- 8 sati lawi jang dipertuan besar (Alm. Pandjang janggoet), ke-9
sjarif jahja jang dipertuan moeda, ke-10. Ahmad kosek jang dipertuan djoemadil alam,
dan terakhir ke-11 makam Muhammad Sjarif Jahja Jang Dipertuan Besar (alm. Besar
tangan sebelah).
Pemakaman ini merupakan kompleks pemakaman Raja-Raja Rambah yang kedua.
Lokasi pertama berada di kampung rambahan tanjung beling. Secara arkeologis, makam
Raja-Raja Rambah mengunakan nisan tipe Aceh. Keberadaan kompleks makam ini
diperkirakan mulai ada pada awal tahun 1800-an. Kompleks pemakaman ini dahulunya
berada dalam kompleks Istana Kerajaan Rambah yang berada di pinggir Sungai Rokan
kanan dengan jarak sekitar 250 meter dari jalan raya pasir pengaraian – dalu-dalu dengan
jalan menuju lokasi pemakaman sudah di tembok.
Luas dari komplek pemakaman raja-raja rambah ini sekitar 600 m2 dengan panjang
30 meter dan lebar 20 meter. Luas keselurahan dari lokasi ini menurut data yang
diperoleh seluas 4 hektar. Dalam areal 600 m
2
tersebut terdapat 27 makam besar dan
kecil. Menurut data makam yang kecil merupakan makam keluarga dari keluarga
kerajaan. Sekeliling dari kompleks pemakaman ini dilindungi parit dengan lebar 2 dengan
kedalaman sekitar 2 sampai dengan 3 meter. Lingkungan dari kompleks pemakaman ini
dilindungi oleh pohan beringin sehingga menyebabkan beberapa makam yang berada
dalam akar-akar pohon tersebut menjadi terancam kerusakan.
Makam ini berorientasi utara-selatan dengan tipe nisan aceh. Selain itu makam ini
juga membedakan antara laki-laki dan perempuan (Izza, 2021). Jenis tipe nisan laki-laki
berbentuk bulat sedangkan perempuan berbentuk pipih yang tiap makam memiliki motif
yang berbeda (Nisa, 2021). Tinggi dari nisan yang masih utuh sekitar 50-100 cm.
Berdasarkan hasil pantauan pada salah nisan terdapat angka tahun yang menunjukkan
1.292 H atau sekitar 1.871 Masehi.
Kadis pariwisata rohul, drs. Yusmar Yusuf, M.Si saat meninjau makam-makam
Raja Rambah, selasa (31/10/2017) mengaku, akan menginventarisir secara bertahap
keberadaan situs makam-makam Raja Rambah ini. “kita akan koordinasi dengan
keturunan-keturunan raja yang masih ada sekarang dan baru kita sampai kan ke pak
Bupati Rohul, H. Suparman untuk bagaimana ini bisa dijadikan salah satu objek yang
mana bukan maksud kita semata mata mencari keuntungan, tetapi ini kan religius dan