Jurnal Sosial dan Teknologi
(SOSTECH) Volume 2, Number 4, April 2022
PENGARUH
SINGLE IDENTITY NUMBER TERHADAP PEMENUHAN KEWAJIBAN
WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI KPP PRATAMA Citra Septiyani 1, Grace Orlyn Sitompul 2 Fakultas
Ekonomi, Universitas Advent
Indonesia,
Indonesia1,2 |
|
Diterima: 28 Maret 2022 Direvisi: 8 April 2022 Disetujui: 14 April 2022 |
Abstrak Penelitian ini dilakukan untuk melihat bagaimana pengaruh Single Identity Number (SIN) terhadap Pemenuhan Kewajiban Wajib Pajak Orang Pribadi melalui kuesioner yang telah disebar kepada wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Telanaipura Jambi. Melalui uji statistik deskriptif diketahui bahwa manfaat dari NPWP sebagai bentuk dari Single Identity Number memiliki
pengaruh terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak orang pribadi. Begitu pula dalam pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak orang pribadi di mana masyarakat mengetahui manfaat dari membayar pajak yang juga berpengaruh dalam implementasi pemenuhan kewajiban perpajakan. Melalui olah data koefisien korelasi dan determinasi serta uji-t Single
Identity Number memiliki hubungan
yang positif dan cukup kuat terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak orang pribadi di mana Single
Identity Number berpengaruh signifikan
dalam proses pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak orang pribadi yang diketahui melalui nilai signifikansi yaitu sebesar 0,000 < 0,05. Kata kunci: Single Identity Number (SIN), Pemenuhan Kewajiban Wajib Pajak Abstract This study was conducted to see how the
influence of the Single Identity
Number (SIN) on the Fulfillment of the Obligations of Individual
Taxpayers through questionnaires that have been distributed to individual
taxpayers registered at KPP Pratama Telanaipura Jambi. Through descriptive statistical tests,
it is known that the benefits of NPWP as a form of Single Identity Number have an influence on fulfilling the tax
obligations of individual taxpayers. Likewise in fulfilling the tax
obligations of individual taxpayers where the public knows the benefits of
paying taxes which also affects the implementation of fulfilling tax
obligations. Through data processing the correlation coefficient and
determination as well as the t-test Single
Identity Number has a positive and strong enough relationship to the
fulfillment of individual taxpayers' tax obligations where the Single Identity Number has a
significant effect on the process of fulfilling individual taxpayers' tax
obligations which is known through the significance value, namely of 0.000
< 0.05.
� |
Dalam suatu
negara identitas kependudukan
adalah suatu hal yang penting (Satriawan et al.,
2020). Secara umum dikatakan identitas adalah serangkaian karakter yang mendefinisikan seseorang dan digunakan untuk mengindentifikasi seseorang tersebut secara unik. Di mana dalam proses administrasi kewarganegaraan identidas tersebut juga mengandung pemenuhan hak serta kewajiban
seorang warga Negara. Di
Indonesia identitas yang wajib
dimiliki oleh seseorang bahkan sejak baru
dilahirkan adalah NIK (Nomor Induk Kependudukan)
yang mana (ketika seseorang
sudah berumur > 17 tahun) akan menjadi
wadah yang disebut dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Penggunaan database
yang terpisah untuk beberapa instansi menyebabkan sulitnya berbagi informasi dan mengakibatkan duplikasi, tumpang tindih, serta kontradiksi dalam informasi yang dimiliki sehingga munculnya seseorang yang dengan sengaja membuat nomor identitas
palsu. Sebagaimana seperti yang tertulis dalam ketentuan Pasal 5 Permendagri Nomor 102 Tahun 2019, Pengguna Data Kependudukan tidak boleh mengakses
serta memanfaatkan Data Kependudukan yang tidak berkaitan dengan kegiatan Pengguna. Data Kependudukan hanya bisa diakses serta
dimanfaatkan oleh pengguna layanan publik sesuai dengan tugas
serta fungsi instansi pengguna yang tertuang pada perjanjian kerja sama. Berdasarkan
hasil penelitian yang sudah dilakukan oleh Runtu, M. R. G. (2021) menyatakan
bahwa banyak aktivitas yang dilakukan oleh warga terlebih dalam pelaku ekonomi
di mana mempunyai data ganda,
data kependudukan bersangkutan
sebelumnya berada di
wilayah lain tetapi setelah
diadakan investigasi melalui hasil rekaman
sidik jari serta iris mata ternyata diketahui bahwa data tadi sudah terdapat di daerah lain. Sebagai akibatnya data selanjutnya tidak dapat dilakukan
dengan adanya data ganda tadi maka
masyarakat yang berkepentingan
tentu akan mengalami kendala karena data kependudukan tidak bisa di proses lebih lanjut.
Single
Identity Number (SIN) merupakan nomor identitas tunggal seseorang yang artinya mewakili identitas seorang warga negara dalam semua instansi,
tidak hanya data kependudukan saja yang dapat di akses tetapi juga seluruh data baik itu rekening,
transaksi, hingga aset juga bisa masuk kedalam sistem
dapat menjadi solusi dalam masalah
penggandaan data serta dapat memudahkan masyarat dalam pelaksanaan kewajibannya. Dalam perpajakan, implementasi Single Idemtity
Number (SIN) yang mengintegrasikan antara finansial dengan nonfinansial akan mendorong trasnsfrormasi kepatuhan wajib pajak di Indonesia. Tujuan dari penelitian
ini adalah untuk mengetahui bagaimana peranan Single
Identity Number (SIN) sebagai sarana
administrasi kepada wajib pajak yang berfokus pada wajib pajak pribadi dalam
proses pemenuhan kewajibannya
dalam perpajakan.
Pajak merupakan
tanda-tanda rakyat, maksudnya pajak hanya ditemukan dalam masyarakat. Apabila tidak ada
warga maka tidak terdapat pajak. Berdasarkan definisi yang dikemukakan oleh
Prof. Dr. PJA Adriani dalam
Tawang (2018) yang banyak digunakan oleh pakar perpajakan seperti Brotodihardjo (1987) menyatakan bahwa Pajak ialah
iuran masyarakat pada kas
negara berdasarkan undang-undang
(yang bisa dipaksakan) dengan tanpa kontraprestasi
yang langsung dapat ditunjukan dan� dipergunakan untuk membayar pengeluaran umum. Pajak ialah
salah satu sumber penerimaan Negara, Pajak memiliki peranan yang sangat krusial dalam kehidupan
bernegara, khususnya pada pada aplikasi pembangunan
sebab pajak adalah sumber pendapatan
negara untuk membiayai seluruh pengeluaran termasuk pengeluaran untuk pembangunan. oleh sebab itu sudah
sebagai kewajiban warga Indonesia untuk membayar pajak sebagai masyarakat Indonesia.
sesuai dengan
sistem perpajakan pada indonesia yaitu Self assesment system, di mana wajib pajak mempunyai pencerahan dalam mendaftarkan diri untuk memiliki nomor� pokok harus pajak, kesadaran
tersebut tidak akan terealisasikan Bila wajib� pajak tidak memahami tentang kewajibannya pada urusan perajakan. sehingga untuk mencapai sasaran pajak, perlu adanya
pemenuhan kewajiban dari rakyat (harus
pajak) dalam implementasinya. pada proses implementasi
pemenuhan perpajakan, pengetahuan perpajakan merupakan salah satu dasar yang wajib dimiliki oleh rakyat (harus pajak) serta
pemahaman akan peraturan perpajakan artinya kekayaan yang dimiliki setiap individu yang diperoleh baik secara eksklusif
dan� tak langsung dari pendidikan formal atau informal mengenai perpajakan. Pengetahuan perpajakan menjadi dasar bagi wajib� pajak tentang hukum, undang-undang serta adat perpajakan yang sahih. Pengetahuan pajak merupakan berita yang menjadi dasar bagi
harus yang digunakan untuk bertindak, mengatur strategi dan�
mengambil keputusan dalam menerima hak serta melaksanakan
kewajibannya menjadi wajib pajak sehubung
menggunakan pelaksanaan hak serta kewajiban
di bidang perpajakan (Yunita et al., 2018). Wajib pajak akan melakukan
dan� melaksanakan
kewajiban juga hak perpajakannya Jika mereka telah mengetahui dan� tahu kewajiban menjadi seseorang wajib pajak hingga akhirnya
manfaat membayar pajak tadi dapat
dirasakan. Khasanah (2014) dalam penelitiannya berpendapat bahwa wajib pajak
yang mengetahui dan� memahami peraturan perpajakan meliputi pengetahuan atas UU KUP, reformasi sistem perpajakan serta fungsi perpajakan.
SIN dapat digunakan di instansi-instansi
yang berbeda, artinya tidak memerlukan nomor identitas lainnya karena sudah mencakup semua data yang dibutuhkan. Di beberapa negara sudah banyak menggunakan metode Single Identity Number di mana hal ini semakin
memudahkan masyarakat di bidang administrasi. Menurut hasil penelitian
yang dilakukan oleh Kurniasih et al. (2021) menyatakan bahwa masyarakat membutuhkan terobosan baru mengenai kartu
yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan kegiatan administrasi dan transaksi.
Masyarakat juga difasilitasi dengan
hanya memiliki satu kegiatan organsasi
sehingga masyarakat dapat memiliki kartu yang diinginkan. Ini akan sangat membantu masyarakat untuk membuat waktu
yang mereka miliki lebih efisien.
Identitas nasional
artinya identitas unik yang diberikan oleh pemerintah kepada warganya. Saat ini setidaknya ada 29 dokumen identitas nasional yang diterbitkan oleh 24 instansi berbeda di Indonesia termasuk
SIM, NPWP, paspor. Dan asuransi
yang tersimpan dalam database
milik instansi. Di mana bisa dikatakan setiap nomor identitas
berbeda, tergantung kepentingan instansi penerbit. Di bidang perpajakan saat ini bagi wajib
pajak dalam kepemilikan NPWP diberikan kemudahan untuk proses pembuatan maupun penghapusan NPWP itu sendiri. NPWP artinya nomor identitas yang dipergunakan menjadi tanda pengenal pada pemenuhan kewajiban perpajakan. Wajib pajak berkewajiban untuk memiliki NPWP jika telah memenuhi
persyaratan subjektif serta objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Wajib pajak diperlukan dengan sadar serta
sukarela untuk mendaftarkan diri dalam hal memperoleh
NPWP. Tetapi, Direktorat Jenderal Pajak memiliki wewenang untuk menyampaikan NPWP secara jabatan bagi wajib pajak
yang belum mempunyai NPWP tetapi telah memenuhi
kondisi untuk memiliki NPWP. Selain karena kewajiban, kepemilikan NPWP pula dilatarbelakangi
oleh aneka macam kebutuhan wajib pajak atas NPWP tadi. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Priantara
& Supriyadi (2012), dikatakan bahwa kebutuhan memiliki NPWP bagi harus pajak
dapat diartikan menjadi suatu kondisi
di mana wajib� pajak tadi sangat memerlukan NPWP, faktor kebutuhan tadi berkaitan dengan manfaat dari mempunyai
NPWP. Kepemilikan NPWP tidak
menjamin bahwa wajib pajak akan
melaksanakan kewajiban untuk membayar serta melaporkan pajaknya. Meskipun sudah mempunyai NPWP, banyak wajib pajak
yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut. Kepemilikan NPWP harus dapat menyampaikan manfaat yang selaras dengan kepentingan harus pajak sebagai
akibatnya wajib pajak akan termotivasi
untuk membayar dan melaporkan pajaknya dengan patuh daripada
wajib pajak yang tidak mempunyai NPWP. Berdasarkan penellitian yang dilakukan oleh Putri & Pusposari
(2012), berpendapat bahwa wajib pajak
akan patuh untuk mendaftarkan diri jika memperoleh
manfaat atas kepemilikan NPWP.
tulisan ini disusun memakai metode analisis deskriptif kualitatif yaitu penelitian data dari survey yang di susun oleh peneliti kemudian diisi oleh responden yaitu wajib pajak
orang eksklusif yang terdaftar
pada KPP Pratama Jambi Telanaipura.
Jumlah survey yang disebar sebesar 50 kuesioner dan yang terisi sebanyak 35 kuesioner. Serta menggunakan studi pustaka (library research) di mana pada studi pustaka ini peneliti
mengumpulkan dan menyelidiki
banyak sekali teori serta konsep
dasar yang berhubungan menggunakan problem yang diteliti. Teori serta konsep
dasar tersebut diperoleh melalui aneka macam sumber
seperti buku dan bahan relevan lain.
Analisa statistik yang dipergunakan
artinya analisa parametrik dengan uji signifikan F, uji t, memakai uji
rata-rata, serta koefisien determinasi serta korelasi.
1.
Descriptive Statistics
�� Dari kuesioner yang disebar, peneliti menggunakan analisis deskriptif dengan uji rata-rata untuk merangkum informasi yang telah di kumpulkan dan di dapat hasilnya sebagai berikut tersebut.
Tabel. 1. Descriptive
statistics
No |
Variabel |
Indikator |
Mean |
Max |
Min |
1 |
SIN (Single Identity Number) |
NPWP sebagai identitas membayar pajak |
4,38 |
5 |
1 |
Manfaat NPWP |
4,48 |
5 |
2 |
||
kemudahan akses pendaftaran NPWP |
4,43 |
5 |
2 |
||
2 |
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan |
Pengetahuan wajib pajak |
4,50 |
5 |
2 |
Penerapan Self assestment system |
4,27 |
5 |
1 |
||
Manfaat pembayaran pajak |
4,59 |
5 |
2 |
Sumber: Data yang diolah
Tabel 1 memberikan hasil statistik deskriptif di penelitian terkait ciri variabel di penelitian ini. Terkait variabel SIN (Single Identity Number) didapati indikator NPWP menjadi ciri-ciri membayar pajak mempunyai nilai mean terendah yaitu sebesar 4,38 dan indikator Manfaat NPWP mempunyai nilai mean tertinggi yaitu sebanyak 4,48 yang artinya dapat dikatakan bahwa manfaat dari NPWP yang dirasakan mempunyai dampak pada pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak orang eksklusif disamping masih kurangnya nilai NPWP menjadi ciri-ciri membayar pajak. Terkait variabel pemenuhan kewajiban perpajakan (Y) didapati indikator terendah yaitu penerapan self assestment system yaitu sebesar 4,27 dan indikator menggunakan nilai tertinggi yaitu manfaat pembayaran pajak sebanyak 4,59. Berdasarkan hasil tadi bisa dicermati bahwa wajib pajak orang eksklusif mengetahui serta memahami manfaat dari pembayaran pajak tetapi masih kurang pada hal penerapan self assestment system sebagai sistem pemungutan pajak di Indonesia.
2.
Koefisien determinasi dan korelasi
Untuk mengetahui apakah ada hubungan antara Single Identity Number (SIN) dan pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi, Peneliti mengolah data yang sudah ada dengan koefisien determinasi dan korelasi didapati hasil sebagai berikut.
Tabel 2. Koefisien Determinasi dan Korelasi
Model Summary b |
|
|||
Model |
R |
R
Square |
Adjusted
R Square |
Std.
Error of the Estimate |
1 |
.653a |
0,426 |
0,409 |
3,760 |
a. Predictors: (Constant), Single Identity Number
b. Dependent Variable: Pemenuhan
Kewajiban Perpajakan
Sumber: Data yang diolah
Sesuai tabel dua
diketahui koefisien hubungan linear yang dihasilkan Single
Identity Number ialah 0,653 yang artinya terjadi hubungan yang cukup kuat antara Single Identity
Number dan Pemenuhan Kewajiban
Perpajakan harus pajak Orang langsung. berasal tabel yang sama, disimpulkan bahwa Nilai R-Square sebesar
0,426, yang mengandung arti bahwa
Single Identity Number (X) memiliki dampak terhadap Pemenuhan Kewajiban Wajip Pajak Orang langsung (Y) sebesar 42,6% sedangkan 57,4% pemenuhan kewajiban perpajakan dipengaruhi oleh variabel lainnya yang tidak diteliti.
3.
Uji-T
����������� Untuk mengetahui nilai regresi dan� signifikansi peneliti sudah melakukan olah data menggunakan uji-T yang dapat ditinjau dari tabel berikut:
Tabel 3. Uji-T
Coefficientsa |
||||||
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
t |
Sig. |
||
B |
Std. Error |
Beta |
||||
1 |
(Constant) |
22,042 |
6,385 |
|
3,452 |
0,002 |
Single Identity Number |
0,591 |
0,119 |
0,653 |
4,949 |
0,000 |
|
a. Dependent Variable: Pemenuhan Kewajiban Perpajakan |
Sumber: Data yang diolah
Sesuai tabel 3 dapat dicermati bahwa nilai koefisien regresi bernilai 0,591 (positif) maka dengan demikian dapat dikatakan bahwa Single Identity Number (X) berpengaruh positif terhadap Pemenuhan Kewajiban wajib Pajak Orang langsung (Y), dengan persamaan regresinya adalah Y = 22,042 � 0,591 X. Nilai konstanta sebesar 22,042 membuktikan besarnya pemenuhan kewajiban perpajakan, yang tidak ditentukan oleh Single Identity Number sebanyak. Nilai regresi Single Identity Number (SIN) sebanyak 0,591, artinya jika SIN mengalami peningkatan sebanyak satu satuan (semakin baik), maka menaikkan Pemenuhan kewajiban perpajakan harus pajak orang langsung sebanyak 0,591.
KESIMPULAN
Berdasarkan penelitian
yang telah peneliti lakukan melalui hasil yang sudah didapat, diperoleh kesimpulan bahwa dalam proses pemenuhan kewajiban perpajakan sang wajib pajak orang langsung yang pada implementasinya
masih mengalami dilema pada hal angka identitas atau menjadi bukti
data langsung seseorang mempunyai hubungan yang erat dengan Single Identity
Number (SIN). Terkait variabel
SIN (Single Identity Number) dipandang dari hasil analisis
deskriptif didapati manfaat dari NPWP yang mempunyai imbas akbar terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak orang langsung, sedangkan dampak asal NPWP sebagai identitas membayar pajak masih kurang
sebagai bentuk dari Single Identity Number pada proses pemenuhan
kewajiban perpajakan wajib pajak orang langsung. Terkait variabel pemenuhan kewajiban perpajakan (Y) bisa disimpulkan bahwa masyarakat mengetahui dan sadar akan manfaat yang pada dapat berasal membayar
pajak tetapi pada pelaksanaan self assestment
system menjadi sistem perpajakan pada indonesia merupakan warga membayar dan melaporkan pajaknya sendiri buat memenuhi kewajiban
perpajakan wajib pajak orang eksklusif dalam implementasinya masih kurang. sesuai
olah data koefisien hubungan serta determinasi diketahui bahwa Single Identity Number memiliki
pengaruh yang relatif bertenaga terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak orang pribadi yang artinya Single Identity Number memiliki
kiprah yang yang cukup pada proses pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak orang pribadi yaitu membantu
serta mempermudah wajib pajak dalam
pelaksanaan Self Assetsment
System menjadi sistem perpajakan di Indonesia. Selanjutnya
dari hasil uji-t bisa ditinjau bahwa
nilai koefisien regresi bernilai positif sehingga dapat disimpulkan Single Identity
Number (SIN) memiliki dampak
positif terhadap Pemenuhan Kewajiban wajib Pajak Orang langsung yang juga berpengaruh signifikan, dibuktikan melalui nilai signifikansi
yaitu 0,000 < 0,005.
Brotodihardjo, R. S. (1987). Pengantar Ilmu Hujum
Pajak (Ed.3, Cet). PT. Remaja Rosdakarya.
Fathiyana, R. Z., Hidayat, F., & Rahardjo, B. (2020). An Integration of
National Identity towards Single Identity Number with Blockchain.
Khasanah, S. N. (2014). Pengaruh Pengetahuan pajak,
Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan, dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap
Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah
Istimewa Yogyakarta. Skripsi. Universitas Negeri Yogyakarta. Yogyakarta.
Kurniasih, D., Feryandi, A., Nurmayanti, L., & Usmany, P.
D. (2021).
Application of Single Identification Number on an Identity Card (E-KTP) in the
Era of the Industrial Revolution 4.0. International Journal of Research and
Applied Technology (INJURATECH), 1(1), 35�42.
Priantara, D., & Supriyadi, B. (2012). Faktor-faktor yang
Mempengaruhi Pengusaha Kecil dan Mikro Mendaftar Menjadi Wajib Pajak Orang
Pribadi. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 13(2).
https://doi.org/10.9744/jak.13.2.98-108
Putri, W. P., & Pusposari, D. (2012). Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan pemilik
usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam memiliki nomor pokok wajib pajak
(NPWP)(survey pada wajib pajak pemilik UMKM yang terdaftar di KPP Pratama
Batu). Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB, 1(2).
Runtu, M. R. G. (2021). Integrasi Pemanfaatan Data Administrasi Kependudukan Dalam
Rangka Mewujudkan Single Identity Number. Amsir Management Journal, 1(2),
53�60.
Satriawan, D., Pitoyo, A. J., & Giyarsih, S. R. (2020). Cakupan Kesehatan Universal
(UHC) Pekerja Sektor Informal di Indonesia. Tata Loka, 22(4),
556�572.
Tawang, F. A. (2018). Pengaruh Return On
Assets, Leverage, Ukuran Perusahaan, Capital Intensity Dan Kualitas Audit
Terhadap Penghindaran Pajak (Studi Empiris Pada Perusahaan Food And Beverages
Yang Terdaftar Di Bei Tahun 2012-2016) [Universitas Islam Riau].
http://repository.uir.ac.id/id/eprint/3018
Yunita, S. R., Kurniawan, P. S., ST, M. A., Diatmika, I. P. G., & AK, S. E.
(2018).
Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, Bea Balik Nama, Sanksi
Perpajakan Dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Pada Kepatuhan Wajib Pajak
Kendaraan Bermotor Di Kantor Samsat Wilayah Kabupaten Banyuwangi. JIMAT
(Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 8(2).
This work is licensed
under a Creative Commons
Attribution-ShareAlike 4.0 International License