Jurnal Sosial dan Teknologi (SOSTECH)

Volume 2, Number 4, April 2022

p-ISSN 2774-5147 ; e-ISSN 2774-5155


PENGARUH SINGLE IDENTITY NUMBER TERHADAP PEMENUHAN

KEWAJIBAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI KPP PRATAMA

Citra Septiyani 1, Grace Orlyn Sitompul 2

Fakultas Ekonomi, Universitas Advent Indonesia, Indonesia1,2

[email protected]1, [email protected]2

 

 

Diterima:

28 Maret 2022

Direvisi:

8 April 2022

Disetujui:

14 April 2022

Abstrak

Penelitian ini dilakukan untuk melihat bagaimana pengaruh Single Identity Number (SIN) terhadap Pemenuhan Kewajiban Wajib Pajak Orang Pribadi melalui kuesioner yang telah disebar kepada wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Telanaipura Jambi. Melalui uji statistik deskriptif diketahui bahwa manfaat dari NPWP sebagai bentuk dari Single Identity Number memiliki pengaruh terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak orang pribadi. Begitu pula dalam pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak orang pribadi di mana masyarakat mengetahui manfaat dari membayar pajak yang juga berpengaruh dalam implementasi pemenuhan kewajiban perpajakan. Melalui olah data koefisien korelasi dan determinasi serta uji-t Single Identity Number memiliki hubungan yang positif dan cukup kuat terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak orang pribadi di mana Single Identity Number berpengaruh signifikan dalam proses pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak orang pribadi yang diketahui melalui nilai signifikansi yaitu sebesar 0,000 < 0,05.

Kata kunci: Single Identity Number (SIN), Pemenuhan Kewajiban Wajib Pajak

 

Abstract

This study was conducted to see how the influence of the Single Identity Number (SIN) on the Fulfillment of the Obligations of Individual Taxpayers through questionnaires that have been distributed to individual taxpayers registered at KPP Pratama Telanaipura Jambi. Through descriptive statistical tests, it is known that the benefits of NPWP as a form of Single Identity Number have an influence on fulfilling the tax obligations of individual taxpayers. Likewise in fulfilling the tax obligations of individual taxpayers where the public knows the benefits of paying taxes which also affects the implementation of fulfilling tax obligations. Through data processing the correlation coefficient and determination as well as the t-test Single Identity Number has a positive and strong enough relationship to the fulfillment of individual taxpayers' tax obligations where the Single Identity Number has a significant effect on the process of fulfilling individual taxpayers' tax obligations which is known through the significance value, namely of 0.000 < 0.05.


Keywords: Single Identity Number (SIN), Fulfillment of Taxpayer Obligations

�


PENDAHULUAN

Dalam suatu negara identitas kependudukan adalah suatu hal yang penting (Satriawan et al., 2020). Secara umum dikatakan identitas adalah serangkaian karakter yang mendefinisikan seseorang dan digunakan untuk mengindentifikasi seseorang tersebut secara unik. Di mana dalam proses administrasi kewarganegaraan identidas tersebut juga mengandung pemenuhan hak serta kewajiban seorang warga Negara. Di Indonesia identitas yang wajib dimiliki oleh seseorang bahkan sejak baru dilahirkan adalah NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang mana (ketika seseorang sudah berumur > 17 tahun) akan menjadi wadah yang disebut dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Penggunaan database yang terpisah untuk beberapa instansi menyebabkan sulitnya berbagi informasi dan mengakibatkan duplikasi, tumpang tindih, serta kontradiksi dalam informasi yang dimiliki sehingga munculnya seseorang yang dengan sengaja membuat nomor identitas palsu. Sebagaimana seperti yang tertulis dalam ketentuan Pasal 5 Permendagri Nomor 102 Tahun 2019, Pengguna Data Kependudukan tidak boleh mengakses serta memanfaatkan Data Kependudukan yang tidak berkaitan dengan kegiatan Pengguna. Data Kependudukan hanya bisa diakses serta dimanfaatkan oleh pengguna layanan publik sesuai dengan tugas serta fungsi instansi pengguna yang tertuang pada perjanjian kerja sama. Berdasarkan hasil penelitian yang sudah dilakukan oleh Runtu, M. R. G. (2021) menyatakan bahwa banyak aktivitas yang dilakukan oleh warga terlebih dalam pelaku ekonomi di mana mempunyai data ganda, data kependudukan bersangkutan sebelumnya berada di wilayah lain tetapi setelah diadakan investigasi melalui hasil rekaman sidik jari serta iris mata ternyata diketahui bahwa data tadi sudah terdapat di daerah lain. Sebagai akibatnya data selanjutnya tidak dapat dilakukan dengan adanya data ganda tadi maka masyarakat yang berkepentingan tentu akan mengalami kendala karena data kependudukan tidak bisa di proses lebih lanjut.

Single Identity Number (SIN) merupakan nomor identitas tunggal seseorang yang artinya mewakili identitas seorang warga negara dalam semua instansi, tidak hanya data kependudukan saja yang dapat di akses tetapi juga seluruh data baik itu rekening, transaksi, hingga aset juga bisa masuk kedalam sistem dapat menjadi solusi dalam masalah penggandaan data serta dapat memudahkan masyarat dalam pelaksanaan kewajibannya. Dalam perpajakan, implementasi Single Idemtity Number (SIN) yang mengintegrasikan antara finansial dengan nonfinansial akan mendorong trasnsfrormasi kepatuhan wajib pajak di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peranan Single Identity Number (SIN) sebagai sarana administrasi kepada wajib pajak yang berfokus pada wajib pajak pribadi dalam proses pemenuhan kewajibannya dalam perpajakan.

Pajak merupakan tanda-tanda rakyat, maksudnya pajak hanya ditemukan dalam masyarakat. Apabila tidak ada warga maka tidak terdapat pajak. Berdasarkan definisi yang dikemukakan oleh Prof. Dr. PJA Adriani dalam Tawang (2018) yang banyak digunakan oleh pakar perpajakan seperti Brotodihardjo (1987) menyatakan bahwa Pajak ialah iuran masyarakat pada kas negara berdasarkan undang-undang (yang bisa dipaksakan) dengan tanpa kontraprestasi yang langsung dapat ditunjukan dan� dipergunakan untuk membayar pengeluaran umum. Pajak ialah salah satu sumber penerimaan Negara, Pajak memiliki peranan yang sangat krusial dalam kehidupan bernegara, khususnya pada pada aplikasi pembangunan sebab pajak adalah sumber pendapatan negara untuk membiayai seluruh pengeluaran termasuk pengeluaran untuk pembangunan. oleh sebab itu sudah sebagai kewajiban warga Indonesia untuk membayar pajak sebagai masyarakat Indonesia.

sesuai dengan sistem perpajakan pada indonesia yaitu Self assesment system, di mana wajib pajak mempunyai pencerahan dalam mendaftarkan diri untuk memiliki nomor� pokok harus pajak, kesadaran tersebut tidak akan terealisasikan Bila wajib� pajak tidak memahami tentang kewajibannya pada urusan perajakan. sehingga untuk mencapai sasaran pajak, perlu adanya pemenuhan kewajiban dari rakyat (harus pajak) dalam implementasinya. pada proses implementasi pemenuhan perpajakan, pengetahuan perpajakan merupakan salah satu dasar yang wajib dimiliki oleh rakyat (harus pajak) serta pemahaman akan peraturan perpajakan artinya kekayaan yang dimiliki setiap individu yang diperoleh baik secara eksklusif dan� tak langsung dari pendidikan formal atau informal mengenai perpajakan. Pengetahuan perpajakan menjadi dasar bagi wajib� pajak tentang hukum, undang-undang serta adat perpajakan yang sahih. Pengetahuan pajak merupakan berita yang menjadi dasar bagi harus yang digunakan untuk bertindak, mengatur strategi dan� mengambil keputusan dalam menerima hak serta melaksanakan kewajibannya menjadi wajib pajak sehubung menggunakan pelaksanaan hak serta kewajiban di bidang perpajakan (Yunita et al., 2018). Wajib pajak akan melakukan dan� melaksanakan kewajiban juga hak perpajakannya Jika mereka telah mengetahui dan� tahu kewajiban menjadi seseorang wajib pajak hingga akhirnya manfaat membayar pajak tadi dapat dirasakan. Khasanah (2014) dalam penelitiannya berpendapat bahwa wajib pajak yang mengetahui dan� memahami peraturan perpajakan meliputi pengetahuan atas UU KUP, reformasi sistem perpajakan serta fungsi perpajakan.

SIN dapat digunakan di instansi-instansi yang berbeda, artinya tidak memerlukan nomor identitas lainnya karena sudah mencakup semua data yang dibutuhkan. Di beberapa negara sudah banyak menggunakan metode Single Identity Number di mana hal ini semakin memudahkan masyarakat di bidang administrasi. Menurut hasil penelitian yang dilakukan oleh Kurniasih et al. (2021) menyatakan bahwa masyarakat membutuhkan terobosan baru mengenai kartu yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan kegiatan administrasi dan transaksi. Masyarakat juga difasilitasi dengan hanya memiliki satu kegiatan organsasi sehingga masyarakat dapat memiliki kartu yang diinginkan. Ini akan sangat membantu masyarakat untuk membuat waktu yang mereka miliki lebih efisien.

Identitas nasional artinya identitas unik yang diberikan oleh pemerintah kepada warganya. Saat ini setidaknya ada 29 dokumen identitas nasional yang diterbitkan oleh 24 instansi berbeda di Indonesia termasuk SIM, NPWP, paspor. Dan asuransi yang tersimpan dalam database milik instansi. Di mana bisa dikatakan setiap nomor identitas berbeda, tergantung kepentingan instansi penerbit. Di bidang perpajakan saat ini bagi wajib pajak dalam kepemilikan NPWP diberikan kemudahan untuk proses pembuatan maupun penghapusan NPWP itu sendiri. NPWP artinya nomor identitas yang dipergunakan menjadi tanda pengenal pada pemenuhan kewajiban perpajakan. Wajib pajak berkewajiban untuk memiliki NPWP jika telah memenuhi persyaratan subjektif serta objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Wajib pajak diperlukan dengan sadar serta sukarela untuk mendaftarkan diri dalam hal memperoleh NPWP. Tetapi, Direktorat Jenderal Pajak memiliki wewenang untuk menyampaikan NPWP secara jabatan bagi wajib pajak yang belum mempunyai NPWP tetapi telah memenuhi kondisi untuk memiliki NPWP. Selain karena kewajiban, kepemilikan NPWP pula dilatarbelakangi oleh aneka macam kebutuhan wajib pajak atas NPWP tadi. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Priantara & Supriyadi (2012), dikatakan bahwa kebutuhan memiliki NPWP bagi harus pajak dapat diartikan menjadi suatu kondisi di mana wajib� pajak tadi sangat memerlukan NPWP, faktor kebutuhan tadi berkaitan dengan manfaat dari mempunyai NPWP. Kepemilikan NPWP tidak menjamin bahwa wajib pajak akan melaksanakan kewajiban untuk membayar serta melaporkan pajaknya. Meskipun sudah mempunyai NPWP, banyak wajib pajak yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut. Kepemilikan NPWP harus dapat menyampaikan manfaat yang selaras dengan kepentingan harus pajak sebagai akibatnya wajib pajak akan termotivasi untuk membayar dan melaporkan pajaknya dengan patuh daripada wajib pajak yang tidak mempunyai NPWP. Berdasarkan penellitian yang dilakukan oleh Putri & Pusposari (2012), berpendapat bahwa wajib pajak akan patuh untuk mendaftarkan diri jika memperoleh manfaat atas kepemilikan NPWP.

 

METODE PENELITIAN

 

tulisan ini disusun memakai metode analisis deskriptif kualitatif yaitu penelitian data dari survey yang di susun oleh peneliti kemudian diisi oleh responden yaitu wajib pajak orang eksklusif yang terdaftar pada KPP Pratama Jambi Telanaipura. Jumlah survey yang disebar sebesar 50 kuesioner dan yang terisi sebanyak 35 kuesioner. Serta menggunakan studi pustaka (library research) di mana pada studi pustaka ini peneliti mengumpulkan dan menyelidiki banyak sekali teori serta konsep dasar yang berhubungan menggunakan problem yang diteliti. Teori serta konsep dasar tersebut diperoleh melalui aneka macam sumber seperti buku dan bahan relevan lain. Analisa statistik yang dipergunakan artinya analisa parametrik dengan uji signifikan F, uji t, memakai uji rata-rata, serta koefisien determinasi serta korelasi.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

 

1.     Descriptive Statistics

�� Dari kuesioner yang disebar, peneliti menggunakan analisis deskriptif dengan uji rata-rata untuk merangkum informasi yang telah di kumpulkan dan di dapat hasilnya sebagai berikut tersebut.

Tabel. 1. Descriptive statistics

No

Variabel

Indikator

Mean

Max

Min

1

SIN (Single Identity Number)

NPWP sebagai identitas membayar pajak

4,38

5

1

Manfaat NPWP

4,48

5

2

kemudahan akses pendaftaran NPWP

4,43

5

2

2

Pemenuhan Kewajiban Perpajakan

Pengetahuan wajib pajak

4,50

5

2

Penerapan Self assestment system

4,27

5

1

Manfaat pembayaran pajak

4,59

5

2

Sumber: Data yang diolah

 

Tabel 1 memberikan hasil statistik deskriptif di penelitian terkait ciri variabel di penelitian ini. Terkait variabel SIN (Single Identity Number) didapati indikator NPWP menjadi ciri-ciri membayar pajak mempunyai nilai mean terendah yaitu sebesar 4,38 dan indikator Manfaat NPWP mempunyai nilai mean tertinggi yaitu sebanyak 4,48 yang artinya dapat dikatakan bahwa manfaat dari NPWP yang dirasakan mempunyai dampak pada pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak orang eksklusif disamping masih kurangnya nilai NPWP menjadi ciri-ciri membayar pajak. Terkait variabel pemenuhan kewajiban perpajakan (Y) didapati indikator terendah yaitu penerapan self assestment system yaitu sebesar 4,27 dan indikator menggunakan nilai tertinggi yaitu manfaat pembayaran pajak sebanyak 4,59. Berdasarkan hasil tadi bisa dicermati bahwa wajib pajak orang eksklusif mengetahui serta memahami manfaat dari pembayaran pajak tetapi masih kurang pada hal penerapan self assestment system sebagai sistem pemungutan pajak di Indonesia.

2.     Koefisien determinasi dan korelasi

Untuk mengetahui apakah ada hubungan antara Single Identity Number (SIN) dan pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi, Peneliti mengolah data yang sudah ada dengan koefisien determinasi dan korelasi didapati hasil sebagai berikut.

Tabel 2. Koefisien Determinasi dan Korelasi

Model Summary b

 

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

1

.653a

0,426

0,409

3,760

a.      Predictors: (Constant), Single Identity Number

b.      Dependent Variable: Pemenuhan Kewajiban Perpajakan

Sumber: Data yang diolah

 

Sesuai tabel dua diketahui koefisien hubungan linear yang dihasilkan Single Identity Number ialah 0,653 yang artinya terjadi hubungan yang cukup kuat antara Single Identity Number dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan harus pajak Orang langsung. berasal tabel yang sama, disimpulkan bahwa Nilai R-Square sebesar 0,426, yang mengandung arti bahwa Single Identity Number (X) memiliki dampak terhadap Pemenuhan Kewajiban Wajip Pajak Orang langsung (Y) sebesar 42,6% sedangkan 57,4% pemenuhan kewajiban perpajakan dipengaruhi oleh variabel lainnya yang tidak diteliti.

3.     Uji-T

����������� Untuk mengetahui nilai regresi dan� signifikansi peneliti sudah melakukan olah data menggunakan uji-T yang dapat ditinjau dari tabel berikut:

Tabel 3. Uji-T

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

22,042

6,385

 

3,452

0,002

Single Identity Number

0,591

0,119

0,653

4,949

0,000

a. Dependent Variable: Pemenuhan Kewajiban Perpajakan

Sumber: Data yang diolah

 

Sesuai tabel 3 dapat dicermati bahwa nilai koefisien regresi bernilai 0,591 (positif) maka dengan demikian dapat dikatakan bahwa Single Identity Number (X) berpengaruh positif terhadap Pemenuhan Kewajiban wajib Pajak Orang langsung (Y), dengan persamaan regresinya adalah Y = 22,042 � 0,591 X. Nilai konstanta sebesar 22,042 membuktikan besarnya pemenuhan kewajiban perpajakan, yang tidak ditentukan oleh Single Identity Number sebanyak. Nilai regresi Single Identity Number (SIN) sebanyak 0,591, artinya jika SIN mengalami peningkatan sebanyak satu satuan (semakin baik), maka menaikkan Pemenuhan kewajiban perpajakan harus pajak orang langsung sebanyak 0,591.

 

KESIMPULAN

 

Berdasarkan penelitian yang telah peneliti lakukan melalui hasil yang sudah didapat, diperoleh kesimpulan bahwa dalam proses pemenuhan kewajiban perpajakan sang wajib pajak orang langsung yang pada implementasinya masih mengalami dilema pada hal angka identitas atau menjadi bukti data langsung seseorang mempunyai hubungan yang erat dengan Single Identity Number (SIN). Terkait variabel SIN (Single Identity Number) dipandang dari hasil analisis deskriptif didapati manfaat dari NPWP yang mempunyai imbas akbar terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak orang langsung, sedangkan dampak asal NPWP sebagai identitas membayar pajak masih kurang sebagai bentuk dari Single Identity Number pada proses pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak orang langsung. Terkait variabel pemenuhan kewajiban perpajakan (Y) bisa disimpulkan bahwa masyarakat mengetahui dan sadar akan manfaat yang pada dapat berasal membayar pajak tetapi pada pelaksanaan self assestment system menjadi sistem perpajakan pada indonesia merupakan warga membayar dan melaporkan pajaknya sendiri buat memenuhi kewajiban perpajakan wajib pajak orang eksklusif dalam implementasinya masih kurang. sesuai olah data koefisien hubungan serta determinasi diketahui bahwa Single Identity Number memiliki pengaruh yang relatif bertenaga terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak orang pribadi yang artinya Single Identity Number memiliki kiprah yang yang cukup pada proses pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak orang pribadi yaitu membantu serta mempermudah wajib pajak dalam pelaksanaan Self Assetsment System menjadi sistem perpajakan di Indonesia. Selanjutnya dari hasil uji-t bisa ditinjau bahwa nilai koefisien regresi bernilai positif sehingga dapat disimpulkan Single Identity Number (SIN) memiliki dampak positif terhadap Pemenuhan Kewajiban wajib Pajak Orang langsung yang juga berpengaruh signifikan, dibuktikan melalui nilai signifikansi yaitu 0,000 < 0,005.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Brotodihardjo, R. S. (1987). Pengantar Ilmu Hujum Pajak (Ed.3, Cet). PT. Remaja Rosdakarya.

Fathiyana, R. Z., Hidayat, F., & Rahardjo, B. (2020). An Integration of National Identity towards Single Identity Number with Blockchain.

Khasanah, S. N. (2014). Pengaruh Pengetahuan pajak, Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan, dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta. Skripsi. Universitas Negeri Yogyakarta. Yogyakarta.

Kurniasih, D., Feryandi, A., Nurmayanti, L., & Usmany, P. D. (2021). Application of Single Identification Number on an Identity Card (E-KTP) in the Era of the Industrial Revolution 4.0. International Journal of Research and Applied Technology (INJURATECH), 1(1), 35�42.

Priantara, D., & Supriyadi, B. (2012). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pengusaha Kecil dan Mikro Mendaftar Menjadi Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 13(2). https://doi.org/10.9744/jak.13.2.98-108

Putri, W. P., & Pusposari, D. (2012). Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan pemilik usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP)(survey pada wajib pajak pemilik UMKM yang terdaftar di KPP Pratama Batu). Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB, 1(2).

Runtu, M. R. G. (2021). Integrasi Pemanfaatan Data Administrasi Kependudukan Dalam Rangka Mewujudkan Single Identity Number. Amsir Management Journal, 1(2), 53�60.

Satriawan, D., Pitoyo, A. J., & Giyarsih, S. R. (2020). Cakupan Kesehatan Universal (UHC) Pekerja Sektor Informal di Indonesia. Tata Loka, 22(4), 556�572.

Tawang, F. A. (2018). Pengaruh Return On Assets, Leverage, Ukuran Perusahaan, Capital Intensity Dan Kualitas Audit Terhadap Penghindaran Pajak (Studi Empiris Pada Perusahaan Food And Beverages Yang Terdaftar Di Bei Tahun 2012-2016) [Universitas Islam Riau]. http://repository.uir.ac.id/id/eprint/3018

Yunita, S. R., Kurniawan, P. S., ST, M. A., Diatmika, I. P. G., & AK, S. E. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, Bea Balik Nama, Sanksi Perpajakan Dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Pada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kantor Samsat Wilayah Kabupaten Banyuwangi. JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 8(2).

 


This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License