Volume 1, Nomor 3, Maret 2021
p-ISSN 2774-5147 ; e-ISSN 2774-5155
185
http://sostech.greenvest.co.id
EVALUASI PELAKSANAAN SISTEM LAYANAN DAN RUJUKAN
TERPADU (SLRT) DALAM MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN
SOSIAL DI KOTA SUKABUMI PROVINSI JAWA BARAT
Niluh Putri Susanti
Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Email: putrisusanti3107@gmail.com
Diterima:
17 Februari 2021
Direvisi:
11 Maret 2021
Disetujui:
14 Maret 2021
Abstrak
Penelitian ini dilatar belakangi dari pelaksanaan program SLRT
(Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu) yang merupakan
program lanjutan dari Pandu Gempita (Pelayanan Terpadu dan
Gerakan Kota/Kabupaten Sejahtera) di kota Sukabumi. Program
yang telah berjalan sejak tahun 2014 membawa dampak positif
meski presentase penduduk miskin yang dilayani belum
maksimal. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana
evaluasi pelaksanaan SLRT, faktor-faktor yang mempengaruhi
pelaksanaan SLRT, dan rumusan strategi yang akan digunakan.
Teori yang digunakan dalam penelitian adalah teori evaluasi
William N. Dunn dan digunakan metode penelitian kualitatif
serta teknik analisis ASOCA. Berdasarkan hasil penelitian
tersebut, dapat disimpulkan bahwa hasil evaluasi dalam
pelaksanaan SLRT ini yaitu sejak tahun 2015 hingga tahun 2018
mengalami peningkatan terutama pada tingkat produksi dan
perkembangan pelayanan dikarenakan kenaikan jumlah
masyarakat yang mendapat pelayanan SLRT serta alur pelayanan
yang mudah dipahami oleh masyarakat awam, pelayanan SLRT
berjalan dengan efisien karena penggunaan APBD sebagai
sumber anggaran kegiatan digunakan dengan baik sehingga
masyarakat penerima pelayanan tidak perlu membayar biaya
administrasi pelayanan, SLRT cukup membantu masyarakat
miskin dan menyelesaikan permasalahan sosial yang dihadapi di
Sukabumi Prinsip keadilan rencana sudah berjalan dengan baik,
dan semua masyarakat miskin yang sudah terdaftar di pangkalan
data terpadu bisa merasakannya., kualitas pelayanan yang
dilaksanakan oleh UPT SLRT Rapih mengalami perkembangan
signifikan dan peningkatan yang sangat positif sejak program
SLRT diterapkan pada tahun 2017 sampai sekarang, dan
program SLRT ini dapat menjawab keinginan masyarakat miskin
dan rentan miskin untuk mendapatkan pelayanan publik yang
layak secara tepat.
Kata kunci: Evaluasi; Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu;
Kesejahteraan Sosial
Abstract
The research was motivated by the SLRT program which is a
continuation of Pandu Gempita program in Sukabumi City. The
program had been running since 2014 and it has a positive
impact even though the percentage of poor people served is not
optimal yet. This research was conducted to find out how to
evaluate the implementation of SLRT, the factors that influence
Evaluasi pelaksanaan sistem layanan dan rujukan terpadu SOSTECH, 2021
(SLRT) dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di Kota
Sukabumi Provinsi Jawa Barat
Niluh Putri Susanti
the implementation of SLRT, and the formulation of strategies
that will be used. The theory used in the study is William N.
Dunn's evaluation theory and uses qualitative research methods
with ASOCA analysis techniques.. Based on the results of these
studies, it can be concluded that the results of the evaluation in
the implementation of SLRT have increased, especially at the
level of production and service development due to the increase
in the number of people who receive SLRT services and service
flows that are easily understood by the common people, SLRT
services run efficiently due to the use of APBD as a source of
budget activities are used properly so that service recipients do
not have to pay service administration fees, SLRT is sufficient to
help the poor people and can achieve a social problem that
occurs in Sukabumi City, the principle of equity in this program
has been running well and can be felt in all poor people who
have been registered in the database., the quality of service
carried out by the UPT SLRT Repeh Rapih has experienced
significant developments and a very positive increase since the
SLRT program was implemented in 2017 until now, and this
SLRT program can answer the wishes of the poor and vulnerable
people to get proper public services.
Keywords: Evaluation; Integrated Service and Referral System;
Social Welfare
PENDAHULUAN
Pemerintah saat ini membuat kebijakan dalam rangka memenuhi salah satu tujuan
negara yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 alinea 4 yakni memajukan
kesejahteraan umum. Salah satu kebijakan tersebut adalah kebijakan mengenai
penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Peningkatan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi penduduk miskin telah
diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 Untuk mendukung
pekerjaan ini, beberapa program berskala negara telah dilaksanakan. Namun karena
belum adanya penyediaan layanan sosial yang komprehensif, maka penanganan
permasalahan sosial tersebut menjadi tidak maksimal. Oleh karena itu, Kementerian
Sosial menggagas program Pelayanan Terpadu dan Gerakan Masyarakat Peduli
Kabupaten/Kota Sejahtera (Pandu Gempita). Pada tahun 2013, program sistem pelayanan
terpadu satu pintu ini dijalankan sebagai upaya perbaikan dan pemantapan pelayanan bagi
masyarakat terutama masyarakat miskin. Program yang menunjuk 5 (lima)
kabupaten/kota sebagai wilayah pilot project Pandu Gempita yakni kabupaten Sragen,
kabupaten Bantaeng, kabupaten Berau, kota Payakumbuh serta kota Sukabumi ini
bertujuan untuk menangani permasalahan kemiskinan dengan sistem pelayanan terpadu
satu pintu serta terintegrasi dengan tiga SKPD terkait yakni Dinas Pendidikan, Dinas
Kesehatan dan Dinas Sosial.
Pada tiga tahun selanjutnya, Kementerian Sosial membangun Sistem Layanan dan
Rujukan Terpadu (SLRT). Sistem ini dibentuk oleh Kementerian Sosial dengan harapan
dapat membantu mendekatkan akses pelayanan bagi masyarakat miskin dan
meningkatkan peran potensi serta sumber Kesejahteraan Sosial. Pada tahun 2015,
Kemensos melakukan pilot project di lima wilayah, dan akan diperluas ke 50 wilayah lain
Volume 1, Nomor 3, Maret 2021
p-ISSN 2774-5147 ; e-ISSN 2774-5155
185
http://sostech.greenvest.co.id
pada tahun 2016. Selain itu terdapat pula kecamatan-kecamatan dan desa-desa yang
jaraknya cukup jauh sehingga dilakukan piloting di 10 desa yang disebut sebagai Pusat
Kesejahteraan Sosial (Puskesos).
Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu yang merupakan fasilitas pelayanan sosial
dan pengentasan kemiskinan di Kota Sukabumi ini telah melayani dan memfasilitasi
masyarakat sejak menjadi pilot project Pandu Gempita pada tahun 2014 hingga sekarang.
Pada tahun 2017, jumlah rekapitulasi pelayanan yang dilakukan oleh UPT SLRT Repeh
Rapih Kota Sukabumi adalah sebagai berikut:
Tabel 1. Rekapitulasi Pelayanan di UPT SLRT “Repeh Rapih” Kota Sukabumi Tahun
2017
No
Bidang
Jumlah
1
Kesehatan
Jamkesda
1.530
Rekomendasi BPJS
1.944
Integrasi Jamkesda ke Penerima Bantuan Iuran
8.457
2
Pendidikan
SKTM PIP/Kartu Cerdas/Bidikmisi
5.262
3
Sosial
Surat Rekomendasi Sosial
115
Total
17.308
Sumber: Ringkasan Layanan UPT SLRT Repeh Rapih Dinas Sosial Kota Sukabumi
Tahun 2017.
Selama tahun 2017, UPT SLRT Repeh Rapih telah melayani sebanyak 17.308
orang terdiri dari 3.474 orang pada pelayanan kesehatan, 8.457 orang yang memiliki
Jamkesda yang terintegrasi ke Penerima Bantuan Iuran (PBI), 5.262 orang pada
pelayanan pendidikan, dan 115 orang pada pelayanan sosial. Pelayanan kesehatan lebih
berfokus pada pelayanan Jamkesda, rekomendasi ke BPJS dan beberapa rumah sakit
seperti RSUD R.Syamsudin, SH, RS Setukpa Bhayangkara, RSI Assyifa, RS Hasan
Sadikin Bandung, dan RS Mata Cicendo. Sementara itu, pelayanan pendidikan lebih
berfokus pada pembuatan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk keperluan melanjutkan
sekolah maupun pengajuan beasiswa Perguruan Tinggi. Sedangkan pelayanan sosial tidak
terlalu banyak dikarenakan penanganan masalah sosial sudah ditangani sebagian oleh
Dinas Sosial secara langsung dan UPT SLRT Repeh Rapih hanya menangani beberapa
rekomendasi dan surat keterangan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk miskin di Kota
Sukabumi pada tahun 2017 berjumlah 27.410 orang. Bila dibandingkan dengan hasil
rekapitulasi di atas (tabel 1) maka penduduk miskin yang telah difasilitasi melalui SLRT
pada tahun 2017 mencapai sekitar 63% dari jumlah penduduk miskin secara keseluruhan.
Hal itu dapat diartikan bahwa SLRT membawa dampak positif bagi peningkatan
kesejahteraan sosial di Kota Sukabumi, meskipun hasilnya belum maksimal.
Berdasarkan uraian latar belakang tersebut, maka penulis meneliti tentang evaluasi
pelaksanaan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Kesejahteraan Sosial di Kota
Sukabumi Jawa Barat secara komprehensif. Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian
ini adalah sebagai berikut:
1. Menganalisis bagaimana evaluasi Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) di
Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat yang telah berjalan sejak tahun 2014 hingga
sekarang
Evaluasi pelaksanaan sistem layanan dan rujukan terpadu SOSTECH, 2021
(SLRT) dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di Kota
Sukabumi Provinsi Jawa Barat
Niluh Putri Susanti
kebija
2. Menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi dalam pelaksanaan Sistem Layanan
dan Rujukan Terpadu (SLRT) di Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat
3. Menganalisis rumusan strategi yang akan digunakan oleh UPT SLRT Repeh Rapih
pada pelaksanaan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) di Kota Sukabumi,
Provinsi Jawa Barat dalam mewujudkan pelayanan kesejahteraan sosial.
187
Penelitian terdahulu yang telah dilakukan oleh beberapa peneliti mengenai evaluasi
kan publik dan program Pandu Gempita atau Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu
sebagai referensi bagi penulis yaitu sebagai berikut:
A.
Evaluasi pelaksanaan kebijakan pembangunan Kawasan Industri Kabupaten
Karawang
Penelitian yang dilakukan oleh (Syahruddin, 2009) Membahas evaluasi
pelaksanaan kebijakan pembangunan Kawasan Industri Kabupaten Karawang.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009, Kawasan Industri adalah
kawasan pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana
penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh Perusahaan Kawasan Industri yang
telah memiliki Izin Usaha Kawasan Industri. Lingkungan investasi Indonesia
dipengaruhi oleh banyak faktor, termasuk stabilitas sosial politik dan ekonomi,
kondisi infrastruktur dasar, pengoperasian sektor keuangan dan pasar tenaga kerja,
pengawasan dan perpajakan, birokrasi, dan masalah tata kelola pemerintahan
termasuk korupsi, konsistensi dan kepastian dalam kebijakan pemerintah.
Fokus penelitian ini adalah membahas bagaimana pemerintah daerah
mengembangkan kawasan industri sesuai dengan implementasi Peraturan Daerah
Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penataan Ruang Kabupaten Karawang, dan
bagaimana pengaruhnya terhadap masyarakat di sekitar kawasan industri.
Berdasarkan hasil analisis peneliti, diperoleh kesimpulan bahwa Pemerintah Daerah
Kabupaten Karawang belum memanfaatkan kawasan industri sebagai mitra
pemerintah untuk mendorong peningkatan investasi dan sosial ekonomi masyarakat,
sehingga belum ada kebijakan pemerintah daerah. memberikan perhatian khusus
terhadap masalah tenaga kerja lokal di kawasan industri.Karena adanya kawasan
industri, akses pendidikan, informasi, dan kurangnya perhatian dari pemerintah
daerah dan pemerintah, masyarakat di sekitar kawasan industri tidak mendapatkan
hasil yang maksimal. manfaat dari keberadaan kawasan industri. Manajer kawasan
industri.
B.
Program Pandu Gempita sebagai Salah Satu Upaya Pengentasan Kemiskinan (Studi
Kasus di Kota Payakumbuh)
Kota Payakumbuh merupakan salah satu daerah di Provinsi Sumatera Barat yang
memiliki jumlah keluarga miskin sebesar 7,01% dari jumlah penduduk berdasarkan data
BPS Kota Payakumbuh tahun 2014. Jumlah ini cukup besar bila dibandingkan dengan
kabupaten/kota lain di Provinsi Sumatera Barat yang hanya sebesar 6,71%. Kota
Payakumbuh menjadi salah satu daerah pilot project program Pandu Gempita dan untuk
merealisasikan progam tersebut, pemerintah kota Payakumbuh membentuk Unit
Pelayanan Terpadu Kesejahteraan Anak Nagari (UPT-KAN) yang dilandasi dasar hukum
Peraturan Pemerintah No.15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan
Kemiskinan dan Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 59 Tahun 2013 tentang Unit
Pelayanan Terpadu Kesejahteraan Anak Nagari (UPT-KAN) Kota Payakumbuh.
Penelitian oleh Rida Ananda ini bertujuan untuk mengkaji implementasi program Pandu
Gempita di Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat dan persoalan apa yang dihadapi
dalam implementasi program tersebut. Berdasarkan latar belakang tersebut, hasil
penelitian ini adalah sebagai berikut:
Volume 1, Nomor 3, Maret 2021
p-ISSN 2774-5147 ; e-ISSN 2774-5155
185
http://sostech.greenvest.co.id
asian
aka
UU Nomor 11/2009
Kepmensos Nomor 50/2013
Peraturan Dirjen Pemberdayaan Sosial Nomor 25/2017
Perda Kota Sukabumi Nomor 6/2016
Perwal Sukabumi Nomor 70/2016
Strategi kebijakan pelayanan sosial
di Kota Sukabumi Provinsi Jawa Barat
Faktor-faktor yang berpengaruh
dalam pelaksanaan SLRT
Ability (Ab)
Strength (S)
Opportunity (O)
Culture ( C )
Agility (Ag)
Rumusan strategi yang digunakan
dalam pelaksanaan SLRT
Strategi AbO
Strategi SO
Strategi AgO
Strategi AbC
Strategi SC
Strategi AgC
Evaluasi Pelaksanaan SLRT
Efektifitas
Efisiensi
Kecukupan
Pemerataan
Responsifitas
Ketepatan
Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu
(SLRT) di Kota Sukabumi
a)
Sejak akhir tahun 2013, implementasi rencana Payadu Gempita telah
dilaksanakan di Kota Payakumbuh di bawah Dinas Pelaksana Teknis (bernama Dinas
Pelayanan Komprehensif Kesejahteraan Anak Nagari (UPT-KAN)) di bawah Dinas
Sosial dan Sumber Daya Manusia Kota Payakumbuh.
b)
Sejauh ini UPT-KAN baru melakukan proses administratif dan subtansi
pelayanan satu atap dalam pengentasan kemiskinan belum bisa diwujudkan
c)
UPT-KAN belum memiliki kekuatan dan kewenangan yang cukup luas dalam
menjalankan peran dan fungsinya. Pemerintah daerah belum melakukan pendel
wewenang dalam pelaksanaan penanggulangan kemiskinan secara terpadu. M
188
kesimpulannya bahwa implementasi Pandu Gempita di Kota Payakumbuh telah
memasuki tahun ketiga ditemukan banyak kendala dan oleh sebab itu evaluasi, sinergitas
dan pembinaan pemerintah diperlukan dalam keberlangsungan program ini. Selain itu,
masih banyak program pelayanan sektoral yang masih berjalan sendiri-sendiri sesuai
dengan bidang tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga maupun institusi
sehingga diperlukan pendelegasian wewenang secara terpadu di Kota Payakumbuh.
Gambar 1. Kerangka Pemikiran (Dunn, 2000), (Suradinata, 2013)
METODE PENELITIAN
Desain penelitian yang akan digunakan pada penelitian ini yaitu desain penelitian
kualitatif. Penelitian kualitatif menurut (Creswell, 2010) adalah cara untuk
mengeksplorasi dan memahami makna yang dikaitkan dengan masalah sosial atau
kemanusiaan. 11 karakteristik metode kualitatif adalah: menggunakan lingkungan alam,
menggunakan manusia sebagai alat utama, menggunakan metode kualitatif untuk
menangkap data, meringkas dan menganalisis data, menulis teori dari awal, menganalisis
Evaluasi pelaksanaan sistem layanan dan rujukan terpadu SOSTECH, 2021
(SLRT) dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di Kota
Sukabumi Provinsi Jawa Barat
Niluh Putri Susanti
data secara deskriptif, dan memprioritaskan proses daripada mengutamakan hasil, Batasi
penelitian tentang masalah berbasis fokus, menggunakan standar terpisah untuk
memverifikasi data, menggunakan desain sementara yang dapat menyesuaikan dengan
kondisi aktual lokal, dan hasil penelitian dinegosiasikan dan disepakati bersama oleh
manusia yang digunakan sebagai sumber data (Ikbar, 2012). Dalam penelitian ini, penulis
menggunakan penelitian deskriptif kualitatif untuk meneliti bagaimana evaluasi
pelaksanaan program Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu di Kota Sukabumi, Provinsi
Jawa Barat secara mendalam.
Kerangka konseptual penelitian adalah hubungan antara satu masalah dengan
masalah lainnya. Melalui kerangka kerja ini, Anda dapat menghubungkan konsep ini dan
menjelaskan secara detail topik yang akan dibahas. Kerangka kerja ini diperoleh
berdasarkan konsep-konsep teoritis yang menjadi dasar penelitian pustaka, Penulis
mengajukan kerangka konseptual untuk penelitian ini berdasarkan kerangka gambar 1,
seperti pada gambar di bawah ini.
Tabel 2. Kerangka konsep penelitian
Konsep
Dimensi
Indikator
1
2
3
Evaluasi Sistem Layanan dan
Rujukan Terpadu (SLRT)
Efektifitas
Ketercapaian hasil
Unit produk/program
Efisiensi
Unit biaya
Perbandingan unit biaya dan
manfaat produk/program
Kecukupan
Seberapa jauh
produk/program kebijakan
dapat mencapai masalah
Pemerataan
Distribusi akibat/manfaat
merata ke berbagai
kelompok
Responsifitas
Kepuasan objek kebijakan
Terpenuhinya kebutuhan
aktual dari kelompok objek
kebijakan
Ketepatan
Ketepatan nilai/manfaat
kebijakan
Faktor-faktor yang
mempengaruhi dalam
pelaksanaan Sistem Layanan
dan Rujukan Terpadu (SLRT)
Faktor yang mempengaruhi
Ability (Ab)
Strength (S)
Opportunities (O)
Culture (C)
Agility (Ag)
Strategi yang digunakan oleh
UPT SLRT Repeh Rapih
dalam proses pelaksanaan
Sistem Layanan dan Rujukan
Terpadu (SLRT)
Strategi Ability-
Opportunities (AbO)
Menggunakan kemampuan
untuk memanfaatkan
peluang
Strategi Strength-
Opportunities (SO)
Menggunakan kekuatan
untuk memanfaatkan
peluang
Strategi Agility-
Opportunities (AgO)
Menggunakan kecerdasan
untuk memanfaatkan
peluang
Volume 1, Nomor 3, Maret 2021
p-ISSN 2774-5147 ; e-ISSN 2774-5155
185
http://sostech.greenvest.co.id
Strategi Ability-Culture
(AbC)
Melihat kemampuan untuk
menghadapi tuntutan
lingkungan perubahan
budaya
Strategi Strength-Culture
(SC)
Menggunakan kekuatan
untuk tangguh terhadap
pengaruh perubahan budaya
Strategi Agility-Culture
(AgC)
Menggunakan kecerdasan
untuk mensiasati pengaruh
perubahan budaya
Sumber: (Dunn, 2000), (Suradinata, 2013), dan diolah oleh penulis
HASIL DAN PEMBAHASAN
190
A.
Evaluasi Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu
a. Efektifitas
Menurut (Siagian, 2001) pemanfaatan sumber daya, sarana dan prasarana
dalam jumlah tertentu yang secara sadar ditetapkan sebelumnya untuk
menghasilkan jumlah barang atas jasa kegiatan yang dijalankannya. Efektivitas
menunjukan keberhasilan dari segi tercapai tidaknya sasaran yang telah
ditetapkan.jika hasil kegiatan mendekati sasaran, berarti makin tinggi
efektivitasnya. Menurut (Sutrisno, 2010) terdapat beberapa hal yang harus
diperhatikan dalam rangka mencapai efektifitas dengan mempertimbangkan
beberapa kriteria yakni sebagai berikut:
1. Produksi (production)
Tingkat produksi barang atau jasa dapat menggambarkan kemampuan
perusahaan dalam menghasilkan barang atau jasa sesuai permintaan. Tolok
ukur produksi berupa keuntungan, luas pasar, dan jumlah konsumen
2. Efisiensi (efficiency)
Ukuran efisiensi ini dapat mencakup jumlah seperti keuntungan, modal,
biaya operasi, dan depresiasi komoditas.
3. Kepuasan (satisfaction)
Kepuasan karyawan harus selalu diperhatikan dengan memenuhi
kebutuhannya. Hal tersebut dilakukan untuk memuaskan karyawan agar dapat
bekerja secara maksimal untuk mencapai tujuan perusahaan.
4. Adaptasi (adaptiveness)
Adaptabilitas adalah bagaimana perusahaan mengubah dan menanggapi
perubahan yang terjadi secara internal dan eksternal.
5. Perkembangan (development)
Pengembangan adalah tujuan kelangsungan hidup perusahaan dan
kemajuan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, perusahaan harus dapat
mengembangkan fungsinya agar dapat terus berkembang dengan baik dan
sekaligus menjaga kelangsungan hidup perusahaan.
Berdasarkan Ringkasan Layanan UPT SLRT Repeh Rapih Dinas Sosial Kota
Sukabumi Tahun 2018, rekapitulasi pelayanan di UPT Pandu Gempita / UPT SLRT
Repeh Rapih Dinas Sosial tahun 2015-2018 adalah sebagai berikut:
Tabel 3. Rekapitulasi pelayanan di UPT Pandu Gempita dan
UPT SLRT Repeh Rapih Tahun 2015-2018
No.
Bidang
Jumlah
2015
2016
2017
2018
Evaluasi pelaksanaan sistem layanan dan rujukan terpadu SOSTECH, 2021
(SLRT) dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di Kota
Sukabumi Provinsi Jawa Barat
Niluh Putri Susanti
Sumb
1
Kesehatan
Jamkesda
982
3.250
1.530
1.379
Rekomendasi BPJS
-
760
1.944
1.555
Integrasi Jamkesda ke PBI
13.416
7.906
8.457
15.094
2
Pendidikan
SKTM PIP/Kartu
Cerdas/Bidikmisi
1.537
5.754
5.262
4.214
3
Sosial
Surat rekomendasi sosial
5
96
115
257
Total
15.940
17.766
17.308
22.499
191
er: Ringkasan Layanan UPT SLRT Repeh Rapih Tahun 2018
Berdasarkan tabel di atas, pelaksanaan pelayanan terpadu dimulai dari Pandu
Gempita pada tahun 2015 hingga Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) pada
tahun 2016-2017 ini mengalami peningkatan yang signifikan. Jumlah tertinggi dalam
tabel tersebut ada pada pelayanan integrasi Jamkesda ke Penerima Bantuan Iuran APBN
maupun APBD meskipun sempat mengalami penurunan di tahun 2016. Sementara itu,
pelayanan surat rekomendasi sosial memiliki jumlah yang sedikit dikarenakan pelayanan
bidang sosial langsung diarahkan ke tiap bagian terkait di Dinas Sosial.
Jika dianalisis berdasarkan kriteria yang telah disebutkan di atas, maka pelayanan
SLRT sejak tahun 2015 hingga tahun 2018 mengalami peningkatan terutama pada tingkat
produksi dan perkembangan pelayanan dikarenakan kenaikan jumlah masyarakat yang
mendapat pelayanan SLRT serta alur pelayanan yang mudah dipahami oleh masyarakat
awam.
b. Efisiensi
Menurut H. Emerson yang dikutip oleh (Hasibuan, 2016) efisiensi
merupakan perbandingan yang terbaik antara input (masukan) dan output (hasil
antara keuntungan dengan sumber-sumber yang dipergunakan), seperti halnya
juga hasil optimal yang dicapai dengan penggunaan sumber yang terbatas.
(Sedarmayanti, 2012) dalam bukunya yang berjudul “Sumber Daya Manusia
dan Produktivitas Kerja”, menjelaskan bahwa efisiensi kerja merupakan pelaksanaan
cara-cara tertentu dengan tanpa mengurangi tujuannya. Selain itu efisiensi kerja juga
merupakan perbandingan antara suatu pekerjaan dengan hasil yang dicapai.Anda
dapat mengamati pekerjaan dan perbandingan ini dari dua aspek:
a)
Segi Usaha
Jika suatu hasil tertentu dapat dicapai dengan sedikit atau sedikit usaha,
maka suatu kegiatan dapat dikatakan efektif. Pengertian bisnis dapat dilihat
dari lima sumber pekerjaan yaitu pikiran, tenaga, waktu, ruang dan benda
(termasuk uang).
b)
Segi hasil
Jika suatu kegiatan dapat membawa banyak hasil, maka dapat disebut
kegiatan yang efektif.
Berdasarkan definisi di atas, maka efisiensi merupakan suatu kemampuan
menjalankan tugas dengan memanfaatkan sumber daya dengan baik sehingga
mendapatkan hasil yang optimal.
Menurut Kepala UPT SLRT Repeh Rapih yang diwawancara oleh penulis pada
tanggal 19 Juni 2019, program SLRT tidak menarik uang administrasi pada masyarakat
penerima pelayanan sehingga warga hanya perlu membawa berkas-berkas yang
dibutuhkan untuk pelayanan. Sementara itu, biaya operasional UPT SLRT Repeh Rapih
berasal dari APBD melalui Dinas Sosial Kota Sukabumi. Penulis dapat menyimpulkan
bahwa pelayanan SLRT berjalan dengan efisien karena penggunaan APBD sebagai
Volume 1, Nomor 3, Maret 2021
p-ISSN 2774-5147 ; e-ISSN 2774-5155
185
http://sostech.greenvest.co.id
rikan
sumber anggaran kegiatan digunakan dengan baik sehingga masyarakat penerima
pelayanan tidak perlu membayar biaya administrasi pelayanan.
c. Kecukupan
Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi menjelaskan bahwa masyarakat
miskin di Kota Sukabumi sangat terbantu dengan adanya Sistem Layanan dan
Rujukan Terpadu (SLRT) sehingga tidak perlu pergi ke instansi terkait jika akan
membuat surat keterangan maupun surat rekomendasi. Hal tersebut didukung
dengan pendapat salah satu pengguna layanan SLRT yang berasal dari Kelurahan
Tipar, Kecamatan Citamiang yakni SLRT sangat membantu dalam membe
surat rekomendasi untuk anaknya yang akan mendaftar sekolah.
192
Salah satu pengguna layanan SLRT yang berasal dari Kelurahan Cikole,
Kecamatan Cikole berpendapat bahwa SLRT memberikan kemudahan baginya
untuk mendapatkan keringanan biaya rumah sakit, meskipun yang disayangkan
adalah lokasi kantor UPT SLRT yang cukup sulit dijangkau dengan alat
transportasi besar. Berdasarkan penjelasan tersebut, penulis mengambil
kesimpulan bahwa SLRT sudah cukup membantu warga miskin dan dapat
mencapai suatu masalah sosial yang terjadi di Kota Sukabumi.
d. Pemerataan
Pengguna pelayanan SLRT ini adalah masyarakat miskin yang terdaftar di
dalam Basis Data Terpadu (BDT) milik Kementerian Sosial. Jika warga tersebut
tidak masuk di dalam Basis Data Terpadu, maka yang bersangkutan mengajukan
permohonan terlebih dahulu melalui Kelurahan dengan membawa fotokopi
identitas (Kartu Keluarga dan KTP) serta administrasi penunjang seperti surat
keterangan dari rumah sakit atau dari sekolah. Setelah itu, diperlukan peninjauan
lapangan oleh PSM Kelurahan setempat dan menentukan apakah benar warga
tersebut merupakan warga miskin atau tidak. Hal tersebut juga didukung dengan
pengisian formulir 14 kriteria warga miskin yang diisi oleh PSM Kelurahan
setelah melaksanakan peninjauan lapangan. Hal ini merupakan langkah awal
sebelum data warga dibawa ke program SLRT dan akan diproses lebih lanjut
sesuai dengan bidang yang dituju. Hasil dari SLRT tersebut berupa rekomendasi
untuk tiap bidang masing-masing seperti penerbitan kartu Kartu Indonesia Sehat
(KIS) untuk rekomendasi pelayanan kesehatan, Kartu Indonesia Pintar (KIP)
untuk rekomendasi pelayanan pendidikan, dan rekomendasi lain untuk pelayanan
di bidang sosial.
Berdasarkan uraian di atas dan pengamatan penulis di lapangan, maka asas
pemerataan pada program ini sudah berjalan dengan baik dan dapat dirasakan ke
seluruh warga miskin yang sudah terdaftar dalam Basis Data Terpadu. Jika warga
miskin belum terdaftar dalam Basis Data Terpadu, maka mereka dapat
mengajukan permohonan pada SLRT
e. Responsifitas
Menurut (Atik, 2005) responsivitas adalah kemampuan produsen untuk
mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, merumuskan agenda dan prioritas
pelayanan, dan merumuskan rencana pelayanan berdasarkan kebutuhan dan
keinginan masyarakat. Singkatnya, dapat dikatakan bahwa ketanggapan ini
mengukur daya tanggap produsen terhadap ekspektasi, keinginan, keinginan dan
kebutuhan konsumen.konsumen.
Evaluasi pelaksanaan sistem layanan dan rujukan terpadu SOSTECH, 2021
(SLRT) dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di Kota
Sukabumi Provinsi Jawa Barat
Niluh Putri Susanti
193
Responsifitas adalah kemampuan birokrasi untuk mengenali kebutuhan
masyarakat, menyusun agenda dan prioritas pelayanan, serta mengembangkan
program-program pelayanan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Daya tanggap mengukur daya tanggap organisasi terhadap harapan, harapan, serta
ambisi dan kebutuhan pengguna layanan (Dwiyanto, 2006). Singkatnya,
responsivitas di sini mengacu pada konsistensi antara rencana dan kegiatan
pelayanan dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Dalam kegiatan SLRT,
tingkat responsifitas kegiatan tersebut dapat diketahui melalui Survei Kepuasan
Masyarakat (SKM) yang nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk tahun
selanjutnya.
Dinas Sosial dan UPT SLRT Repeh Rapih melakukan Survei Kepuasan
Masyarakat (SKM) pada tahun 2017 dengan menyebarkan kueisioner pada
masyarakat pengguna layanan di Dinas Sosial dan UPT SLRT Repeh Rapih
dalam rangka evaluasi pelaksanaan pelayanan di tiap SKPD pada Pemerintah
Daerah Kota Sukabumi, terutama di bidang sosial. Hasil Survei Kepuasan
Masyarakat (SKM) pada UPT SLRT Repeh Rapih terhitung pada tahun 2017
masuk dalam kategori “Tidak Baik” dengan nilai 2,42 pada skala 4 atau memiliki
nilai 60, 5 pada skala 100. Adapun rincian hasil survei tersebut adalah sebagai
berikut:
Tabel 4. Nilai Unsur Kualitas Pelayanan Unit SLRT Dinas Sosial Tahun 2017
No
Unsur layanan
Rata-rata nilai
U1
Kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanan
3,03
U2
Kemudahan prosedur pelayanan
3,00
U3
Kecepatan waktu pelayanan
2,99
U4
Kewajaran biaya atau tarif dalam pelayanan
4,00
U5
Kesesuaian produk/jasa spesifikasi jenis layanan dengan hasil
yang diberikan
3,06
U6
Kompetensi pelaksana/kemampuan petugas dalam pelayanan
3,39
U7
Perilaku pelaksana/petugas dalam pelayanan terkait kesopanan
dan keramahan
3,39
U8
Kualitas sarana dan prasarana
2,43
U9
Penanganan pengaduan pengguna layanan
2,15
Sumber: Dinas Sosial Kota Sukabumi
Berdasarkan tabel di atas, pelayanan di pada UPT SLRT Repeh Rapih pada saat itu
unggul dalam unsur kewajaran biaya dalam pelayanan namun lemah pada penanganan
pengaduan pengguna layanan. Hal itu dapat disimpulkan bahwa masyarakat menilai
belum tersedianya sarana pengaduan pengguna layanan pada UPT SLRT Repeh Rapih.
Pada tahun 2018, UPT SLRT Repeh Rapih mengalami peningkatan yang cukup drastis.
Berikut adalah rincian hasil survei yang dilaksanakan pada tahun 2018 sebagai berikut:
Tabel 5. Nilai Unsur pada Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Tahun 2018
No.
Unsur pelayanan
Nilai Rata-rata
U1
Persyaratan
3,300
U2
Prosedur
3,100
U3
Waktu pelayanan
3,450
U4
Biaya/tariff
4,000
U5
Produk layanan
3,300
U6
Kompetensi pelaksana
3,100
U7
Perilaku pelaksana
3,450
Volume 1, Nomor 3, Maret 2021
p-ISSN 2774-5147 ; e-ISSN 2774-5155
185
http://sostech.greenvest.co.id
ejak
U8
Maklumat pelayanan
3,850
U9
Penanganan pengaduan
3,850
Nilai SKM
3,485/87,135
Mutu Pelayanan/Kategori
A
Sumber: Dinas Sosial Kota Sukabumi
Berdasarkan tabel di atas, nilai mutu pelayanan UPT SLRT Repeh Rapih pada
tahun 2018 mengalami peningkatan yang cukup signifikan yakni masuk pada kategori
“Sangat Baik” dengan nilai tertinggi adalah unsur biaya/tarif sebesar 4,00, sementara nilai
terendah ada pada unsur kompetensi pelaksana dan prosedur sebesar 3,10. Penulis dapat
menyimpulkan bahwa kualitas pelayanan yang dilaksanakan oleh UPT SLRT Repeh
Rapih mengalami perkembangan signifikan dan peningkatan yang sangat positif s
program SLRT diterapkan pada tahun 2017 hingga saat ini.
194
f. Ketepatan
Secara harfiah, tepat berarti sesuai dengan harapan atau tujuan yang akan
dicapai. Maka, makna dari ketepatan merupakan kemampuan untuk mengarahkan
sesuatu kepada tujuan yang akan dicapai.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, waktu yang
dibutuhkan bagi masyarakat miskin yang mendapatkan pelayanan SLRT
bervariasi, yaitu sekitar satu hari hingga tiga hari. Adapun waktu terlama adalah
pelayanan penerbitan kartu KIS, KIP, dan KKS. Sementara pelayanan surat
rekomendasi membutuhkan waktu sekitar satu hari. Hal itu dikarenakan program
SLRT merupakan pelayanan yang terintegrasi satu atap, sehingga waktu
pelayanan bisa lebih singkat. Selain itu, SLRT juga dianggap sebagai tempat
pengaduan keluhan bagi warga miskin sehingga para petugas dapat melaksanakan
monitoring dan evaluasi ke wilayah untuk memberikan rekomendasi berdasarkan
bidang yang dituju.
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa
program SLRT ini dapat menjawab keinginan masyarakat miskin dan rentan
miskin untuk mendapatkan pelayanan publik yang layak secara tepat.
B.
Faktor-faktor yang berpengaruh
Dalam pelaksanaan suatu kebijakan, ada faktor-faktor yang mempengaruhi
proses pelaksanaan tersebut. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan di
Dinas Sosial dan UPT SLRT Repeh Rapih, berikut faktor-faktor yang memengaruhi
proses pelaksanaan SLRT sebagai berikut:
a. Faktor internal
Menurut Kepala UPT SLRT Repeh Rapih yang diwawancara oleh penulis
pada tanggal 14 Juni 2019, bahwa secara sarana dan prasarana dianggap sudah
cukup memadai seperti komputer dan ATK dalam pelaksanaan SLRT, namun
untuk saat ini UPT SLRT Repeh Rapih ditempatkan sementara di kantor Dinas
Sosial dikarenakan gedung UPT SLRT Repeh Rapih tengah direnovasi dan
rencananya tahun 2019 akan rampung. Selain sarana prasarana, jumlah Sumber
Daya Manusia juga sangat berpengaruh dikarenakan sulitnya mencari SDM yang
ditempatkan di SKPD, terutama di bidang sosial sehingga untuk saat ini, UPT
SLRT Repeh Rapih bekerjasama dengan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) untuk
melaksanakan program pelayanan terpadu tersebut baik di tiap kelurahan maupun
pada UPT SLRT Repeh Rapih.
Hal lainnya juga diterangkan bahwa perangkat komputer dan akses internet
sangat penting dalam pelayanan di UPT SLRT Repeh Rapih dikarenakan para
Evaluasi pelaksanaan sistem layanan dan rujukan terpadu SOSTECH, 2021
(SLRT) dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di Kota
Sukabumi Provinsi Jawa Barat
Niluh Putri Susanti
b.
195
petugas dapat mengakses daftar Basis Data Terpadu (BDT) dimana terdapat data
Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN maupun APBD secara online.
Secara pembiayaan, UPT SLRT Repeh Rapih ini dibiayai dengan APBD
Kota Sukabumi melalui Dinas Sosial mulai dari administrasi hingga operasional
di lapangan. Selain itu, pegawai yang bekerja di UPT SLRT Repeh Rapih
memiliki latar belakang pendidikan dan keterampilan yang sesuai dengan bidang-
bidang yang ada pada unit tersebut. Petugas-petugas yang bekerja di tiap bidang
memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman bekerja sesuai dengan
bidangnya seperti petugas di bidang kesehatan merupakan pegawai yang berasal
dari Dinas Kesehatan dan memiliki riwayat pendidikan kesehatan, begitu juga di
bidang pendidikan dan bidang sosial sehingga tidak mengalami kesulitan yang
berarti dalam melaksanakan pelayanan.
Faktor Eksternal
Kepala UPT SLRT Repeh Rapih menjelaskan dalam wawancara dengan
penulis pada tanggal 19 Juni 2019 bahwa masyarakat miskin yang menggunakan
layanan SLRT sudah cukup mengetahui dan memahami alur pelayanan dan
persyaratan yang dibutuhkan disana dikarenakan masyarakat sudah
disosialisasikan oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Kelurahan secara
garis besarnya. Namun kendala terjadi ketika masyarakat membutuhkan Surat
Keterangan Tidak Mampu (SKTM) namun mereka tidak membawa berkas yang
dibutuhkan sehingga perlu waktu lebih untuk melengkapi berkas-berkas tersebut.
Selain itu, kendala selanjutnya yaitu warga miskin yang tidak tercantum
dalam Basis Data Terpadu namun membutuhkan rekomendasi di SLRT, sehingga
warga yang belum terdaftar harus dilakukan peninjauan oleh UPT SLRT Repeh
Rapih melalui Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang bertugas di kelurahan. Hal
itu berarti membutuhkan waktu lebih untuk bagi warga tersebut untuk
mendapatkan pelayanan di UPT SLRT tersebut.
Berdasarkan dengan hasil wawancara di atas, maka penulis menganalisis
faktor internal dan eksternal dan dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 6.Hasil analisis faktor internal dan eksternal
Identifikasi lingkungan
Analisis
Faktor Internal :
1. Sarana prasarana yang cukup
memadai seperti komputer dan
ATK, namun saat ini kantor UPT
SLRT bertempat di kantor Dinas
Sosial untuk sementara dikarenakan
gedung sebelumnya tengah
dilakukan renovasi.
2. Jumlah SDM yang belum memadai
sehingga membutuhkan personil
tambahan dari Pekerja Sosial
Masyarakat (PSM)
3. Tidak hanya sarana, petugas sangat
membutuhkan akses internet yang
baik untuk dapat mengakses daftar
Basis Data Terpadu (BDT) yang
menjadi acuan bagi petugas dalam
pelayanan SLRT
4. Pembiayaan UPT SLRT
menggunakan APBD melalui Dinas
Ability
1. Kemampuan kegiatan pelayanan
SLRT berdasarkan kemampuan biaya
dan sarana prasarana
Strength
1. Dasar hukum UPT SLRT Repeh Rapih
yakni Peraturan Walikota Nomor 70
Tahun 2016 tentang Unit Pelaksana
Teknis Sistem Layanan dan Rujukan
Terpadu Repeh Rapih pada Dinas
Sosial yang merupakan dasar
pelaksanaan program SLRT;
2. Dukungan sumber daya aparatur baik
dari pegawai administrasi maupun
lapangan agar program SLRT berjalan
dengan baik;
Agility
1. Latar pendidikan dan pengalaman
bekerja yang sesuai dengan bidang
masing-masing dapat menunjang
Volume 1, Nomor 3, Maret 2021
p-ISSN 2774-5147 ; e-ISSN 2774-5155
185
http://sostech.greenvest.co.id
at
at
Sosial
5. Latar belakang pendidikan dan
pengalaman bekerja para petugas
sesuai dengan bidang di UPT SLRT
Repeh Rapih
pelaksanaan program SLRT
Faktor Eksternal
1. Kelengkapan berkas-berkas yang
menjadi persyaratan utama dalam
pelayanan
2. Warga yang tidak tercantum dalam
Basis Data Terpadu (BDT) harus
dilakukan survei lapangan oleh
pihak UPT SLRT melalui PSM
apakah warga tersebut merupakan
warga miskin atau tidak
Opportunity
1. Adanya kerjasama dan dukungan
antara UPT SLRT dan PSM dalam
melaksanakan pelayanan SLRT pada
masyarakat
Culture
1. Dinamika masyarakat yang dap
mempengaruhi jumlah masyarak
196
miskin dalam Basis Data Terpadu
(BDT)
Sumber: diolah oleh penulis
C.
Rumusan strategi yang akan digunakan
a. Analisis ASOCA
Berdasarkan evaluasi dan faktor-faktor yang berpengaruh di dalamnya,
maka perlu adanya rumusan strategi yang akan digunakan dalam pelaksanaan
SLRT tersebut. Berikut adalah rumusan strategi berdasarkan matriks analisis
ASOCA:
Tabel 7. Matriks Analisis ASOCA
Ability
Kemampuan kegiatan
pelayanan SLRT
berdasarkan
kemampuan biaya dan
sarana prasarana
Strength
Dasar hukum UPT SLRT
Repeh Rapih yakni
Peraturan Walikota Nomor
70 Tahun 2016 tentang
Unit Pelaksana Teknis
Sistem Layanan dan
Rujukan Terpadu Repeh
Rapih pada Dinas Sosial
yang merupakan dasar
pelaksanaan program
SLRT;
Dukungan sumber daya
aparatur baik dari pegawai
administrasi maupun
lapangan agar program
SLRT berjalan dengan
baik;
Agility
Latar pendidikan
dan pengalaman
bekerja yang sesuai
dengan bidang
masing-masing
dapat menunjang
pelaksanaan
program SLRT
Opportunity
Adanya
kerjasama dan
dukungan antara
UPT SLRT dan
SKPD terkait
dalam
melaksanakan
pelayanan
SLRT pada
masyarakat
(AbO)
Melakukan kegiatan
penjangkauan pada
masyarakat melalui
Pusat Kesejahteraan
Sosial (Puskessos) di
tiap kelurahan dan
pelayanan jemput bola
di hari-hari tertentu
(SO)
Memberdayakan PSM
pada kegiatan pelayanan
SLRT baik bersifat
administrasi maupun
lapangan di tiap kelurahan
(AgO)
Melakukan
kerjasama dengan
SKPD terkait dalam
koordinasi
pelaksanaan
program SLRT
Culture
(AbC)
(SC)
(AgC)
Evaluasi pelaksanaan sistem layanan dan rujukan terpadu SOSTECH, 2021
(SLRT) dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di Kota
Sukabumi Provinsi Jawa Barat
Niluh Putri Susanti
sebaga
a)
Dinamika
masyarakat
yang dapat
mempengaruhi
jumlah
masyarakat
miskin dalam
Basis Data
Terpadu (BDT)
Membuat ruang khusus
yang akan dijadikan
sebagai bank data
Basis Data Terpadu
(BDT)
PSM melaporkan kondisi
terkini masyarakat miskin
pada petugas UPT SLRT
melalui survei lapangan
Menerapkan sistem
pengaduan
masyarakat baik di
dalam gedung
pelayanan maupun
di lapangan
Sumber: (Suradinata, 2013) dan diolah oleh penulis
197
Berdasarkan tabel di atas, dapat ditentukan rumusan strategi yang akan digunakan
i berikut:
Rumusan strategi yang diperoleh dari kemampuan dan peluang (AbO) yakni
melakukan kegiatan penjangkauan pada masyarakat melalui Pusat Kesejahteraan
Sosial (Puskessos) di tiap kelurahan dan pelayanan jemput bola di hari-hari
tertentu
b)
Rumusan strategi yang diperoleh dari kekuatan dan peluang (SO) yakni
memberdayakan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) pada kegiatan SLRT baik
bersifat administrasi maupun lapangan di tiap kelurahan
c)
Rumusan strategi yang diperoleh dari kecerdasan dan peluang (AgO) yakni
melakukan kerjasama dengan SKPD terkait dalam koordinasi pelaksanaan
program SLRT
d)
Rumusan strategi yang diperoleh dari kemampuan dan budaya (AbC) yakni
membuat ruang khusus yang akan dijadikan sebagai bank data Basis Data
Terpadu (BDT)
e)
Rumusan strategi yang diperoleh dari kekuatan dan budaya (SC) yakni PSM
melaporkan kondisi terkini masyarakat miskin pada petugas UPT SLRT melalui
survei lapangan
f)
Rumusan strategi yang diperoleh dari kecerdasan dan budaya (AgC) yakni
menerapkan sistem pengaduan masyarakat baik di dalam gedung pelayanan
maupun di lapangan.
KESIMPULAN
Kesimpulan yang dapat diambil yaitu evaluasi Sistem Layanan dan Rujukan
Terpadu sejak tahun 2015-2018 mengalami peningkatan terutama pada tingkat produksi
dan perkembangan pelayanan dikarenakan alur pelayanan yang mudah dipahami oleh
penerima pelayanan, penggunaan APBD sebagai sumber anggaran kegiatan digunakan
dengan baik sehingga masyarakat penerima pelayanan tidak perlu membayar biaya
administrasi pelayanan, asas pemerataan pada program ini sudah berjalan dengan baik
dan dapat dirasakan ke seluruh warga miskin yang sudah terdaftar dalam Basis Data
Terpadu, kualitas pelayanan yang mengalami perkembangan signifikan dan peningkatan
yang sangat positif sejak program SLRT diterapkan pada tahun 2017 hingga saat ini, dan
program SLRT ini dapat menjawab keinginan masyarakat miskin dan rentan miskin untuk
mendapatkan pelayanan publik yang layak secara tepat. Faktor-faktor yang berpengaruh
dalam pelaksanaan SLRT ini adalah sarana prasarana yang sedang dilengkapi, jumlah
SDM yang belum memadai sehingga membutuhkan personil tambahan dari Pekerja
Sosial Masyarakat (PSM), akses internet yang baik untuk dapat mengakses daftar Basis
Data Terpadu (BDT), pembiayaan UPT SLRT menggunakan APBD melalui Dinas
Sosial, latar belakang pendidikan dan pengalaman bekerja para petugas sesuai dengan
Volume 1, Nomor 3, Maret 2021
p-ISSN 2774-5147 ; e-ISSN 2774-5155
185
http://sostech.greenvest.co.id
bidang di UPT SLRT Repeh Rapih, kelengkapan berkas-berkas yang menjadi persyaratan
utama dalam pelayanan; dan warga yang tidak tercantum dalam Basis Data Terpadu
(BDT) harus dilakukan survei lapangan oleh pihak UPT SLRT melalui PSM. Rumusan
strategi yang akan digunakan adalah melakukan kegiatan penjangkauan pada masyarakat
melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskessos) di tiap kelurahan dan pelayanan jemput
bola di hari-hari tertentu, memberdayakan PSM pada kegiatan pelayanan SLRT baik
bersifat administrasi maupun lapangan di tiap kelurahan maupun pada UPT SLRT,
melakukan kerjasama dengan SKPD terkait dalam koordinasi pelaksanaan program
SLRT, membuat ruang khusus yang akan dijadikan sebagai bank data Basis Data Terpadu
(BDT), PSM melaporkan kondisi terkini masyarakat miskin pada petugas UPT SLRT
melalui survei lapangan; dan menerapkan sistem pengaduan masyarakat baik di dalam
gedung pelayanan maupun di lapangan.
BIBLIOGRAPHY
Adi, Isbandi, Rukminto, (2005), Ilmu Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial :
Pengantar Pada Pengertian dan Beberapa Pokok Bahasan, UI-Press, Jakarta.
Ananda, Rida. (2016). Program Pandu Gempita sebagai Salah Satu Upaya Pengentasan
Kemiskinan (Studi Kasus di Kota Payakumbuh), Retrieved from 22 Februari 2019
September 2018, website: http://repository.unand.ac.id/23951/1/Artikel%20Rida.pdf
Atik, dan Ratminto. (2005). Manajemen Pelayanan disertai dengan pengembangan
model konseptual, penerapan citizen’s charter dan standar pelayanan minimal.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Creswell, John W. (2010). Research design pendekatan kualitatif, kuantitatif, dan mixed.
Dunn, William N. (2000). Pengantar Analisis Kebijakan Publik Edisi Kedua.
Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Dwiyanto, Agus. (2006). Mewujudkan Good Governance Melayani Publik. Yogyakarta:
Gadjah Mada University Press.
Hasibuan, Malayu S. P., & Hasibuan, H. Malayu S. P. (2016). Manajemen sumber daya
manusia. Bumi Aksara.
Ikbar, Yanuar. (2012). Metode penelitian sosial kualitatif. Bandung: Refika Aditama.
Sedarmayanti. (2012). Sumber daya manusia dan produktivitas kerja. Bandung: Bandar
Maju.
Siagian, Sondang P. (2001). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.
Suharto, Edi, (2013), Kebijakan Sosial sebagai Kebijakan Publik, ALFABETA,
Bandung.
, (2006), Membangun Masyarakat, Memberdayakan Masyarakat, Kajian
Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial, Refika
Aditama, Bandung.
Suradinata, Ermaya. (2013). Analisis Kepemimpinan Strategi Pengambilan Keputusan.
Jatinangor: Alqaprint.
Sutrisno, Edy. (2010). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Kencana.
Suud, Muhammad, (2006), 3 Orientasi Kesejahteraan Sosial, Prestasi Pustaka, Jakarta.
Syahruddin. (2009). Evaluasi Implementasi Kebijakan Pengembangan Kawasan Industri
di Kabupaten Karawang. Retrieved from 22 Februari 2019 website:
http://journal.ui.ac.id/index.php/jbb/article/view/624
Evaluasi pelaksanaan sistem layanan dan rujukan terpadu SOSTECH, 2021
(SLRT) dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di Kota
Sukabumi Provinsi Jawa Barat
Niluh Putri Susanti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International
License