Imam Ozali, Muhammad Fadli
Analisis Perubahan Sistem Refund Tiket Pesawat Terhadap Minat Beli
Pelanggan Maskapai Garuda Indonesia
e-ISSN 2774-5155
p-ISSN 2774-5147
sebagaimana tersebut di atas, data sekunder berupa data-data terkait obyek yang diteliti, penulis
dapatkan dari perusahaan dan browsing di internet.
Proses analisis data dimulai dengan melihat seluruh data yang tersedia dari berbagai sumber,
yaitu dari wawancara dan pengamatan yang telah dituliskan dalam catatan kunjungan ke lapangan dan
dokumen resmi yang ada. Setelah mempelajari dan melakukan Analisa terhadap data tersebut, langkah
berikutnya adalah melakukan reduksi terhadap data yang dilaksanakan dengan jalan membuat
abstraksi. Abstraksi merupakan kegiatan membuat rangkuman dari penelitian tersebut yang inti dari
proses dan pernyataan-pernyataannya. Terakhir dari analisis data ini adalah mengadakan penilaian
tentang keabsahan data dan selanjutnya dilakukan evaluasi untuk dibuat laporan penelitian.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Data hasil penelitian yang diperoleh dari hasil penyebaran kuesioner terhadap 109 penumpang
Garuda Indonesia, yang telah memberikan berbagai tanggapan mengenai perubahan ketentuan
pembayaran refund tiket dari yang sebelumnya dibayarkan dalam bentuk cash, dan dirubah menjadi
travel voucher. Dari delapan pertanyaan yang diajukan kepada penumpang Garuda Indonesia,
didapatkan hasil jawaban yang sangat menarik yang dapat digunakan sebagai data pendukung
penelitian (Utari, 2014).
Ketentuan perubahan refund tiket telah diberlakukan oleh Garuda Indonesia sebelum adanya
pandemi covid-19, maka ternyata pemahaman penumpang Garuda Indonesia terhadap perubahan
ketentuam refund tiket dari yang sebelumnya dibayarkan dalam bentuk cash dan dirubah kedalam
bentuk voucher, ternyata sebanyak 81,7% responden menjawab bahwa mereka sudah mengetahui
adanya perubahan ketentuan refund tiket, sedangkan 18,3% responden menjawab belum mengetahui
adanya perubahan ketentuan refund tiket. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar penumpang
Garuda Indonesia sudah mengetahui ketentuan perubahan pembayaran refund tiket tersebut. Namun
demikian, karena masih ada penumpang yang belum mengetahui ketentuan perubahan refund tiket
sebesar 18,3 %, maka kegiatan sosialisasi harus lebih ditingkatkan untuk menghindari menurunnya
kepuasan pelanggan (Pratamayuda, 2018).
Cara penggunakan voucher sangat penting disosialisasikan kepada penumpang Garuda
Indonesia, karena dari hasil kuesioner yang dilakukan ternyata yang sudah mengetahui bagaimana
cara menggunakan travel voucher adalah sebanyak 72,5 %, sedangkan 27,5% responden tidak tahu
cara menggunakan travel voucher. Hal ini menunjukkan bahwa jumlah pelanggan Garuda Indonesia
yang masih belum mengetahui cara penggunaan travel voucher yang relative masih tinggi (Hertanu W
& Hidayat, 2016).
Hasil yang disajikan untuk indikator tentang darimana pelanggan Garuda Indonesia
mengetahui adanya perubahan ketentuan refund tiket hasil yang peneliti dapatkan adalah mayoritas
responden mengetahui perubahan tersebut dari Garuda Indonesia secara langsung dari website Garuda
Indonesia sebanyak 46,8% responden, sedangkan yang mengetahui perubahan ketentuan refund tiket
berasal dari staf Garuda Indonesia sebesar 29,4%, sedangkan sisanya yang hasilnya berada dibawah
3% mengetahui perubahan ketentuan refund dari pihak diluar Garuda Indonesia seperti teman,
aplikasi traveloka, kuesioner, sosial media, atau pengalaman pribadi (Hanief et al., 2018).
Apakah pelanggan Garuda Indonesia merasa dipersulit, dengan adanya perubahan ketentuan
refund tiket yang baru ketika menggunakan masakapai. Dan hasil yang peneliti dapatkan adalah
sebanyak 69,7% responden menjawab bahwa mereka merasa tidak dipersulit dengan adanya
perubahan ketentuan refund tiket sedangkan 30,3% responden merasa dipersulit dengan perubahan
ketentuan refund tiket yang baru.
Pada indikator ini peneliti ingin mencari tahu apakah dengan adanya perubahan ketentuan
refund tiket berpengaruh dalam keputusan pelanggan Garuda Indonesia ketika akan memilih tanggal
perjalanan berikutnya, ternyata hasil yang peneliti dapatkan adalah sebanyak 84,4% responden
menjawab bahwa mereka lebih berhati-hati dalam memilih tanggal perjalanan dengan menggunakan
Garuda Indonesia sedangkan 15,6% responden menjawab keputusan mereka ketika memilih tanggal
perjalanan tidak terganggu (Yasfi, 2018).
Sebelum pandemi covid-19 ketentuan refund tiket Garuda Indonesia adalah sesuai dengan
bentuk pembayaran yang dilakukan oleh pelanggan, apabila pembelian tiket dilakukan dalam bentuk