Efthariena, Lestari, Ferry Ferdiansyah, Adinda Arifah, Khanivah
Pola Komunikasi Media Sosial Pada Pelaku Prostitusi Online di
Aplikasi Michat
e-ISSN 2774-5155
p-ISSN 2774-5147
dicarikan yang sexy kak, makanya aku pasang foto yang kasih liat dada aku maksimal, biar keliatan
kalo emang gede”. Serupa dengan jawaban Baby Rose (22 tahun) “aku pilih yang toket aku keliatan
buanget kak… cowok suka yang gede”. Hal ini jelas memberikan hasil analisis bahwa dalam
menjalankan sebuah pola komunikasi sekunder atau komunikasi melingkar maka ada peran psikologi
komunikasi yang terjadi berbentuk adanya atraksi daya tarik fisik.
Komunikasi nonverbal dengan menggunakan interaksi simbolik juga terjadi dalam ruang
percakapan michat berupa emoticon yang disediakan oleh aplikasi michat yang tak jauh berbeda
dengan aplikasi percakapan lainnya. Simbol atau teks merupakan representasi dari pesan yang
dikomunikasikan pada publik menurut George Hebert Mead (Renaldi, 2022). Penulis telah
menyatakan dan membuat analisa mengenai pola komunikasi yang melibatkan komunikasi nonverbal
ini oleh para pelaku prostitusi online di aplikasi michat apakah ada simbol yang dipakai untuk
mempermudah percakapan?. Baby Rose memberikan info bahwa ia acap kali mengirim simbol
emoticon percikan air untuk menggoda dalam kalimat godaan “sama aku serasa main sama pacar
pokoknya, gak buru-buru bikin (simbol percikan air)”, dalam kalimat tersebut simbol menjadi
komunikasi nonverbal yang dapat dimaknai sebagai ejakulasi pada pria (Flora, 2022).
Michat adalah aplikasi mobile communications atau aplikasi komunikasi bergerak. Mobile
communications yakni dimana salah satunya dipaparkan bahwa para penggunanya meningkatkan
koneksi sosial yang melampaui batas ruang dan waktu para pelaku prostitusi online juga melayani
Video Call Sex (VCS) dimana konsumennya berada jauh dari posisi tempat pelaku prostitusi ini
berada, layanan ini disediakan mereka bagi laki-laki yang mungkin hanya ingin sex virtual melalui
video call sex ini, seperti yang dikonfirmasi April Pinky (33 tahun) “malah ada yang cuma minta VCS
aja kok kak, mungkin takut penyakit tapi ga bisa nahan apa mungkin takut bini, hahahah”.
KESIMPULAN
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh peneliti, dapat ditarik kesimpulan bahwa; Prostitusi
Online dalam melakukan transaksinya menggunakan pola komunikasi sekunder dimana pelaku
prostitusi sebagai komunikator dan calon pelanggan sebagai komunikan sedangkan michat sebagai
medianya. Pola komunikasi yang digunakan saat melakukan transaksi antar pelaku dengan calon
pelanggan menggunakan pola lingkaran lingkaran Joseph A Devito, dimana pola komunikasi tersebut
tidak melihat adanya kekuasaan atau pimpinan. Komunikasi nonverbal dengan menggunakan
interaksi simbolik juga terjadi dalam ruang percakapan michat berupa emoticon yang disediakan oleh
aplikasi michat. Salah satunya simbol percikan air yang dapat dimaknai sebagai ejakulasi pada pria.
Dari sisi psikologi komunikasi faktor-faktor situasional yang mempengaruhi atraksi interpersonal
salah satunya adalah daya tarik fisik (physical Attractiveness). Hal ini dilakukan juga oleh para pelaku
prostitusi online dalam memilih foto profil agar dapat menyampaikan makna pesan yang mengundang
konsumen. Pola Komunikasi pada media sosial pada pelaku prostitusi online di aplikasi michat tidak
memiliki pemimpin, baik pelaku prostitusi dan konsumen saling bergantian melakukan komunikasi.
DAFTAR PUSTAKA
Amal, I. I., Yusnaini, Y., & Nugraheni, D. H. E. (2021). Fenomena Pekerja Seks Komersial
Perempuan Dengan Menggunakan Aplikasi Michat Di Kota Palembang Sumatra Selatan.
Sriwijaya University.
Damayanti, I., Hidayat, Y., & Reski, P. (2022). Aplikasi Michat Sebagai Media Prostitusi Online di
Banjarmasin. PAKIS (Publikasi Berkala Pendidikan Ilmu Sosial), 2(1).
Efendi, Z. (n.d.). Analisis Komunikasi pada Aplikasi MiChat sebagai Sarana Media Prostitusi Online
di Pontianak. Panangkaran: Jurnal Penelitian Agama Dan Masyarakat, 4(2), 86–107.
Fanaqi, C., Fauzie, M. F., Novitasari, B., & Fathoni, M. S. (2021). Prostitusi Online Melalui Media
Sosial:(Pola Komunikasi Pelaku Prostitusi Online Melalui Aplikasi Michat). ASPIKOM JATIM:
Jurnal Penelitian Komunikasi, 2(2).
Flora, H. S. (2022). Modus Operandi Tindak Pidana Prostitusi Melalui Media Sosial Online. Journal
Justiciabelen (JJ), 2(2), 120–138.
Gunawan, B. (2021). Penerapan Nilai-Nilai Ekonomi Islam Dalam Buku Hingga Batas Senja. UIN
FAS Bengkulu.