Partisipasi pasangan usia subur pada program metode
kontrasepsi jangka panjang di Kecamatan Muntok
Kabupaten Bangka Barat
SOSTECH, 2021
Keywords: CoupIes of Reproductive Age; Long-Term
Contraceptive Method; FamiIy PIanning
PENDAHULUAN
Indonesia merupakan salah satu negara penduduk tertinggi di dunia ke empat
dengan laju pertembuhan penduduk yang masih relatif tinggi. Jumlah penduduk Indonesia
mencapai mencapai 266,91 juta jiwa (Statistik, 2019). Pertumbuhan penduduk merupakan
suatu keseimbangan dinamis yang terkait dengan naik turunnya jumlah penduduk dari
waktu sebelumnya sebagai pembanding. Menurut (Mantra, 2000) gagasan bahwa
kesejahteraan masyarakat senantiasa diganggu oIeh kenyataan bahwa pertambahan
manusia lebih cepat dari pertumbuhan makanan.
Pertumbuhan penduduk terjadi di seluruh dunia hanya saja kapasitasnya berbeda .
Di Indonesia, pertumbuhan penduduk sangat pesat sehingga tingginya jumlah penduduk
Indonesia setiap tahunnya (Ariefta & Woyanti, 2014). Jumlah penduduk yang lahir
(fertilitas) lebih tinggi dibanding jumlah penduduk yang mati (mortalitas) (Devi, 2017).
Untuk mengatasi masalah laju pertumbuhan tersebut pemerintah melakukan penekanan
jumlah kelahiran melalui pelaksanaan program Keluarga Berencana (KB) (Tatuhe,
Laloma, & Pesoth, 2016). Program KB adalah program pemerintah yang telah ada sejak
tahun 1970 atau pada masa pemerintahan Soeharto (Mayrudin, 2018).
Program KB menjadi salah satu fokus utama program kependudukan di Indonesia
agar keluarga mampu merencanakan jumlah anak dan mengatur jarak kelahiran dan
kondisi keluarga tanpa unsur paksaan sehingga mampu menjadi masyarakat yang adil,
makmur, dan sejahtera (Widanti & Lucyati, 2016). Menurut WorId HeaIth Organization
(WHO), keluarga berencana adalah tindakan yang membantu pasangan suami istri untuk
menghindari kehamilan yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang memang
sangat diinginkan, mengatur interval diantara kehamilan, mengontrol waktu saat
kelahiran dalam hubungan dengan usia suami-istri serta menentukan jumlah anak dalam
keluarga (Mahdalena, Prihatin, & Rahayu, 2014). Secara umum keluarga berencana dapat
diartikan sebagai suatu usaha yang mengatur banyaknya kehamilan sedemikian rupa
sehingga berdampak postif (Suryanti, 2019).
Program KB dirancang pemerintah tidak hanya untuk perempuan tetapi juga untuk
Iaki – Iaki. Ada 2 metode menurut jangka waktu yaitu Metode Kontrasepsi Jangka
Panjang (MKJP) dan metode kontrasepsi jangka pendek atau non MKJP. Metode
kontrasepsi jangka panjang adaIah aIat kontrasepsi untuk menunda, menjarangkan
kehamilan, serta menghentikan kesuburan yang digunakan daIam jangka panjang. AIat
kontrasepsi yang termasuk daIam MKJP ada 4 yaitu AIat Kontrasepsi dalam Rahim
(AKDR) atau Intra Uterine Devie (IUD), AIat Kontrasepsi Bawah KuIit (AKBK) atau
impIan, Metode Operasi Wanita (MOW) atau tubektomi, dan yang terakhir ada Metode
Operasi Pria (MOP) atau vasektomi (Kependudukan & NasionaI, 2016).
Penggunaan MKJP menunjukan kondisi yang wajar, peningkatan presentase
pengguna MKJP bersamaan dengan meningkatnya usia pasangan usia subur (PUS).
Angka kegagalan MKJP yang terjadi dilaporkan sebesar 0-2 per 1.000 pengguna,
sedangkan non MKJP sebesar 10 per 1000 pengguna (Asih, 2009). Berdasarkan hal
tersebut MKJP lebih efektif dalam mencegah terjadinya kehamilan dibanding non MKJP.
Beberapa faktor yang memengaruhi pemakaian MKJP yang rendah, diantaranya
bersumber dari pengguna pelayanan maupun penyedia layanan.
Pertumbuhan penduduk di Provinsi Bangka BeIitung dari tahun ke tahun mengalami
kenaikan yang cukup signifikan. Pada tahun 2016 jumIah penduduk Bangka BeIitung
Nurulita Mirani, Jamilah Cholillah, dan Putra Pratama Saputra 150