2774-5147
kelangsungan usahanya. Oleh karena itu, keragu-raguan akan kemampuan going concern perusahaan
merupakan hal yang sangat beralasan dan menjadi perhatian bagi para stakeholders terhadap isu going
concern perusahaan. Pertimbangan ini dikarenakan apabila terjadi kesalahan dalam memberikan opini
audit bisa berakibat fatal bagi para pemakai laporan keuangan yang berpengaruh pula para pengambilan
tindakan/kebijakan perusahaan. (Purba, 2017) menyatakan bahwa kondisi keuangan merupakan kunci
utama dalam melihat apakah perusahaan akan mampu mempertahankan kelangsungan usahanya atau
tidak pada masa yang akan datang, sementara (Amalia, 2019) menyatakan perusahaan yang mempunyai
rasio pertumbuhan perusahaan yang besar mengindikasikan bahwa perusahaan dapat mempertahankan
kelangsungan hidupnya (going concern).
Banyak penelitian telah membahas faktor-faktor yang mempengaruhi opini going concern.
Dalam penelitian (Wahyuni & Pertiwi, 2022) (Rosini, 2017) (Akbar & Ridwan, 2019) (Putri, 2018) dan
(Hinarno & Osesoga, 2016) menyatakan bahwa kondisi keuangan perusahaan tidak memengaruhi
penerimaan opini audit going concern. Sedangkan (Febrianti & Rahmawati, 2022), (Susilawati, 2019)
(Mukhtaruddin et al., 2019), (Satria et al., 2018) (Kusumawardhani, 2018), dan (Wardayati et al., 2017)
menyatakan bahwa kondisi keuangan memengaruhi penerimaan opini audit going concern. Untuk
variabel pertumbuhan perusahaan, (Halim, 2021), (Susilawati, 2019) dan (Hinarno & Osesoga, 2016)
menyatakan tidak berpengaruh terhadap opini audit going concern, sedangkan menurut penelitian
(Wardayati et al., 2017) (Ayuningtyas, 2018) dan (Charles, 2021) Menyatakan bahwa pertumbuhan
perusahaan memengaruhi penerimaan opini audit going concern.
Dari beberapa penelitian di atas masih terdapat inkonsistensi hasil dari penelitian sebelumnya
yang berkaitan dengan penilaian audit going concern. Maka dari itu, peneliti bermaksud untuk
mengadakan pengujian kembali faktor kondisi keuangan dan pertumbuhan perusahaan yang diduga
dapat memberi pengaruh terhadap opini audit going concern. Adapun perbedaan lainnya yang
digunakan antara penelitian sekarang dan penelitian sebelumnya, pada periode penelitian ini
menggunakan tahun terbaru dalam rentang lima tahun dari 2017-2021 dan menggunakan lokasi atau
cakupan penelitian pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Mengacu pada penelitian sebelumnya,
peneliti tertarik untuk mengembangkan penelitian Putra et al. (2021) menggunakan variabel kondisi
keuangan dan pertumbuhan perusahaan, serta mengganti fokus penelitian pada BUMN. Kondisi
keuangan pada penelitian ini diproksikan dengan model penghitungan prediksi kebangkrutan yang
dikembangkan oleh Edward Altman pada tahun 1995 dengan melibatkan working capital, retained
earning, EBIT, market value of equity, book value of total liabilities, dan total aset. Variabel
pertumbuhan perusahaan ditambahkan karena pertumbuhan perusahaan dapat memberikan indikasi
peningkatan laba perusahaan sehingga auditor akan lebih mendapatkan keyakinan yang cukup terkait
kemampuan going concern perusahaan di masa yang akan datang.
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan bukti empiris mengenai pengaruh kondisi keuangan
dan pertumbuhan perusahaan terhadap penerimaan opini audit going concern pada BUMN yang
terdaftar pada BEI tahun 2017-2021. Ke depannya, penelitian ini diharapkan mampu memberikan
pandangan dan sumber informasi bagi perusahaan BUMN untuk memperbaiki kinerja dan
mempertahankan kelangsungan usaha perusahaan, serta menjadi salah satu referensi dan pertimbangan
bagi para pengguna laporan keuangan terutama pemerintah sebelum mengambil kebijakan penyertaan
modal negara dan pertimbangan bagi investor sebelum mengambil keputusan investasi.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan menggunakan data sekunder
yang diperoleh dari dari data laporan keuangan serta laporan auditor independen dari Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2017-2021 di basis data
www.idx.co.id, www.idnfinancials.com, dan situs resmi masing-masing perusahaan.
Populasi dalam penelitian ini adalah BUMN yang terdaftar di BEI pada tahun 2017-2021. Penulis
tertarik untuk meneliti Badan Usaha Milik Negara karena BUMN merupakan perusahaan milik
pemerintah yang mempunyai peran vital dalam mendorong perekonomian nasional. Selain itu, BUMN
juga dinilai aman karena dilindungi oleh regulasi pemerintah, maka dari itu perlu dilakukan analisis
mendalam untuk membuktikan pengaruh kondisi keuangan dan pertumbuhan di perusahaan BUMN
terhadap opini audit going concern.