2774-5147
memiliki pikiran, hasrat, keinginan, dan harapan yang harus diungkapkan dan
dikomunikasikan kepada orang lain. Kemampuan berkomunikasi merupakan kemampuan
yang harus dimiliki setiap orang, termasuk guru.
Bahasa yang memiliki makna dan nilai bagi para penuturnya disebut dengan bahasa
yang santun. Bahasa santun berkaitan dengan tata bahasa dan pilihan kata. Yaitu penutur
bahasa menggunakan tata bahasa yang baku dan mampu memilih kata-kata yang sesuai
dengan isi atau makna pesan yang disampaikan dan sesuai pula dengan tata nilai yang
berlaku di dalam masyarakat itu. Bahasa yang tidak santun adalah bahasa yang kasar,
melukai perasaan orang, atau kosa kata yang membuat tidak enak orang yang
mendengarnya. Karena itu bahasa santun berkaitan dengan perasaan dan tata nilai moral
masyarakat penggunanya. Bahasa santun merupakan bahasa yang dipergunakan oleh
masyarakat dengan memperhatikan adanya hubungan sosial antar pembicara dan penyimak
dan bentuk status serta keakraban. Status kehidupan dimasyarakat ditentukan oleh:
kekayaan, keturunan, pendidikan, pekerjaan, usia, hubungan darah, dan kebangsaan antar
satu dengan yang lainnya. Kesantunan adalah kesesuaian dengan status pengguna bahasa,
sehingga efeknya akan menimbulkan keakraban antara penutur dan pendengar. Bahasa
santun akan menjadi ciri dari status sosial masyarakat penggunanya. Dari segi moral, setiap
bahasa memiliki santun berbahasa yang digunakan untuk saling hormat menghormati
sesama manusia. Santun berbahasa artinya akhlak menggunakan bahasa dalam kehidupan
sehari-hari atau dalam pergaulan bersama dengan teman sebaya, kakak, orang tua, guru,
pejabat, dan santun berbahasa sangat berkaitan dengan rasa berbahasa. Adapun yang
menjadi sumber santun berbahasa adalah: umur, naluri, nurani, agama, keluarga,
lingkungan, adat istiadat, pengalaman, kebiasaan, dan peradaban bangsa. Bahasa santun
dapat dikenal pada Bahasa Indonesia, Bahasa Sunda dan Bahasa Arab. Kajian bahasa santun
dalam Bahasa Indonesia dikatagorikan sebagai bahasa pragmatik, yaitu keterampilan
berbahasa yang mengaitkan bentuk bahasa dan faktor-faktor penentu dalam komunikasi.
Kajian bahasa santun dalam Bahasa Sunda dikenal dengan istilah undak unduk basa. Undak
usuk basa mengharuskan pemakaian bahasa setia kepada ketetapan pemakaian kata-kata
untuk setiap orang sesuai dengan kedudukannya dalam masyarakat. Kajian bahasa santun
dalam Bahasa Arab dikenal dengan adanya ilmu balaghoh, yaitu ilmu yang mempelajari
bagaimana kita berbicara, dalam (variasi) bahasa apa, kepada siapa, kapan, dimana dan
mengapa. Berbahasa dapat dilihat secara gramatik dan pragmatik. Makna gramatik yakni
menghasilkan penggunaan bahasa yang 1) benar/betul atau 2) salah. Sedang pragmatik
menghasilkan penggunaan bahasa yang 1) wajar atau tidak wajar, 2) hormat atau tidak
hormat, 3) sopan/santun atau tidak sopan/santun.
Berbahasa bukanlah kemampuan yang datang begitu saja atau dibawa sejak lahir, tapi
kemampuan berbahasa diperoleh melalui pendidikan. Semakin terdidik seseorang semakin
berkualitas pula kemampuan berkomunikasinya. Salah satu bagian dari tujuan pendidikan
umum adalah membina manusia agar mampu berpikir dan berkomunikasi sesuai dengan
nilai-nilai moral maupun agama. Pendidikan umum seyogyanya melahirkan manusia yang
memiliki kemampuan berpikir dan berkomunikasi, membuat keputusan-keputusan dan
penilaian cerdas dan bijaksana dan untuk mengevaluasi situasi moral, serta mampu bekerja
secara efektif pada tujuan yang baik. Ciri utama output pendidikan umum yang tampak
secara langsung adalah kemampuan manusia dalam berkomunikasi menggunakan bahasa
yang sesuai dengan nilai-nilai etika maupun agama dari lingkungan masyarakatnya. Dalam
kaitannya dengan nilai moral, etika maupun agama, maka pendidikan umum merupakan
pendidikan yang mengarah kepada pembinaan kepribadian yang berakhlak karimah. Salah