Volume 1, Nomor 4, April 2021
p-ISSN 2774-5147 ; e-ISSN 2774-5155
263
http://sostech.greenvest.co.id
UPAYA PENINGKATAN KEMAMPUAN GURU MEMBUAT RPP
MELALUI SUPERVISI AKADEMIK
DI SDN PONDOK KACANG TIMUR 03
Abedih
SDN Pondok Kacang Timur 03
E-mail: abedihs[email protected]
Diterima:
13 Februari 2021
Direvisi:
Abstrak
Proses kegiatan pembelajaran di sekolah merupakan faktor
utama dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
13 April 2021
Disetujui:
14 April 2021
Oleh karena itu, maka guru mempunyai fungsi, peran, dan
kedudukan yang sangat strategis dalam pembangunan nasional
khususnya bidang pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk
meningkatkan kemampuan guru dalam membuat RPP melalui
supervisi akademis dengan menggunakan pendekatan kelompok
dan individu, bagi guru yang sudah disertifikasi di SDN Pondok
Kacang Timur 03, Semester 2 Tahun Pembelajaran 2018/2019.
Metode penelitian yang digunakan adalah PTS (Penelitian
Tindakan Sekolah). Cara pengumpulan data pada penelitian ini
adalah dengan tes pembuatan RPP sesuai kemampuan guru,
pengamatan, check list, wawancara dengan menggunakan lembar
wawancara serta supervisi dan RPP yang baik buatan guru-guru
SDN Pondok Kacang Timur 03. Instrumen yang diberikan dan
diisi oleh guru akan diberi skor, kemudian skornya akan diolah.
Lembar wawancara dan supervisi pun demikian, sehingga
peneliti mempunyai 3 sumber data, yaitu yang berasal dari
instrumen isian, lembar wawancara dan hasil supervisi. Hasil
olahan data dideskripsikan sesuai dengan tujuan penelitian ini.
Berdasarkan hasil Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) dapat
disimpulkan yaitu bimbingan berkelanjutan dapat meningkatkan
motivasi guru dalam menyusun RPP dengan lengkap. Siklus I
nilai rata-rata komponen RPP 69% dan pada siklus II 83%. Jadi,
terjadi peningkatan 14% dari siklus I.
Kata kunci: Rencana pelaksanaan pembelajaran; Peningkatan
kemampuan; Guru; Penelitian Tindakan Sekolah
Abstract
The process of learning activities in schools is a major factor in
efforts to improve the quality of human resources. Therefore,
teachers have a very strategic function, role, and position in
national development, especially in the field of education. This
study aims to improve teachers' ability to make RPP through
academic supervision using a group and individual approach,
for teachers who have been certified at SDN Pondok Kacang
Timur 03, Semester 2 of learning year 2018/2019. The research
method used is PTS (School Action Research). The way of
collecting data in this study is by making RPP tests according to
the ability of teachers, observations, check lists, interviews using
interview sheets as well as supervision and good RPP made by
teachers of SDN Pondok Kacang Timur 03. The instrument given
and filled by the teacher will be scored, then the score will be
Upaya Peningkatan Kemampuan Guru Membuat RPP SOSTECH, 2021
Melalui Supervisi Akademikdi SDN Pondok Kacang
Timur 03
Abedih
264
processed. The interview and supervision sheet is so, so that
researchers have 3 data sources, namely those from stuffing
instruments, interview sheets and supervision results. The
processed data is described in accordance with the purpose of
this study. Based on the results of school action research (PTS)
can be concluded that continuous guidance can increase the
motivation of teachers in preparing rpp completely. In cycle I the
average value of rpp components is 69% and in cycle II is 83%.
So, there was a 14% increase from cycle I.
Keywords: Learning implementation plan; Improved
capabilities; Teachers; School Action Research
PENDAHULUAN
Proses kegiatan pembelajaran di sekolah merupakan faktor utama dalam usaha
meningkatkan kualitas sumber daya manusia (Mashudi, 2019). Dalam hal ini, guru
merupakan faktor penentu keberhasilan usaha tersebut. Undang-Undang Guru dan Dosen
Nomor 14 Tahun 2005 menyebutkan bahwa pembangunan nasional bidang pendidikan
adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa (Nurkholis, 2013) dan meningkatkan
kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa (Arfida, 2015) dan berakhlak mulia
serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat
yang maju, adil, makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Harun, 2016). Untuk menjamin perluasan, dan
pemerataan akses, peningkatan mutu dan relevansi (Rismawanti, 2016). Serta tata
pemerintahan yang baik dan akuntabilitas pendidikan (Sukmawati & Nurfitriani, 2019)
yang mampu menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal,
nasional (Marwiyah, 2012), global perlu dilakukan pemberdayaan dan peningkatan mutu
guru secara terencana, terarah, dan berkesinambungan (Khairuddin, 2019).
Oleh karena itu, maka guru mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat
strategis dalam pembangunan nasional khususnya bidang pendidikan (Hanafi & Rappang,
2017). Lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan menyatakan bahwa salah satu tugas kepala sekolah adalah
melaksanakan supervisi akademik. Kepala sekolah sebagai supervisor diharapkan dapat
melaksanakan supervisi kelas secara berkala dan berkesinambungan (Puspitasari, 2015),
sehingga dengan supervisi yang demikian diharapkan guru dapat melaksanakan kegiatan
pembelajaran dengan efektif dan efisien (Suradi, 2018). Untuk mewujudkan apa yang
terkandung dalam Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 di atas yang
menjadi faktor penentu keberhasilannya adalah kualitas gurunya atau dosennya (Nur‘Aini
& Adhitama, 2015). Guru dan dosen merupakan jabatan profesional, salah satu ciri
keprofesionalannya itu adalah setiap melaksanakan pembelajaran selalu membuat
perencanaan yang matang berupa perangkat pembelajaran (Sastrawan, 2016). Dalam
pembuatan perangkat pembelajaran itu tentu harus berpedoman kepada tuntutan
kurikulum yang berlaku saat ini (Boleng, Babang, & Louk, 2018). Begitu juga kepala
sekolah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan menyatakan bahwa salah satu tugas kepala sekolah adalah
melaksanakan supervisi akademik (Arman, 2017), maka dari itu kepala sekolah perlu
membuat program tindakan supervisi akademik (Astarini, 2018), yang diawali dengan
program perencanaan, dilanjutkan dengan pelaksanaan, kemudian menindaklanjuti.
Volume 1, Nomor 4, April 2021
p-ISSN 2774-5147 ; e-ISSN 2774-5155
265
http://sostech.greenvest.co.id
Persentase guru di SDN Pondok Kacang Timur 03 yang telah membuat RPP yang
lengkap dan sesuai dengan tuntutan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) SDN
Pondok Kacang Timur 03 pada tahun ini masih rendah, baru mencapai 20%. Berdasarkan
jumlah guru 24 orang (guru PNS 12 orang, guru honorer 12 orang), baru 5 orang (4 orang
guru PNS, 1 orang guru honorer) yang sudah membuat RPP secara lengkap dan sesuai
dengan ketentuan.
Sebelum penelitian ini dilakukan kepala sekolah belum melaksanakan supervisi
akademik karena disibukkan dengan kegiatan-kegiatan lain yang tidak bisa dihindari,
selama ini baru tahap sosialisasi, pembinaan secara umum, serta supervisi kelas dengan
perangkat pembelajaran seadanya. Agar permasalahan ini dapat dipecahkan maka kepala
sekolah perlu melakukan tindakan yaitu melakukan supervisi akademik agar guru dapat
meningkatkan kemampuannya dalam membuat perangkat pembelajaran yang lengkap dan
sesuai dengan tuntutan kurikulum. Setelah penelitian tindakan ini selesai diharapkan para
guru sebagai pihak yang diteliti, dapat membuat RPP yang lengkap dan sesuai dengan
tuntutan kurikulum saat ini.
Diharapkan persentasenya meningkat menjadi 100%, karena lengkapnya perangkat
pembelajaran dapat menunjang keberhasilan proses pembelajaran. Begitu juga kepala
sekolah selaku peneliti setelah penelitian ini diharapkan dapat terus melakukan penelitan
tindakan supervisi akademis dalam upaya meningkatkan kemampuan guru untuk
membuat RPP, baik dengan pendekatan individu maupun pendekatan kelompok. Hal ini
perlu dilakukan bukan hanya kebutuhan kenaikan tingkat semata, melainkan demi
kemajuan sekolah terutama kemajuan anak didik. Untuk mewujudkan harapan itu
tentunya ada berbagai kendala, diantaranya karena ketidaktahuan, ketidakmampuan, atau
mungkin kemalasan dari guru tersebut.
Untuk mengatasi masalah/kendala di atas maka kepala sekolah perlu melakukan
tindakan supervisi akademis agar dapat meningkatkan kemauan dan kemampuan guru
dalam membuat RPP (Ali, 2019). Alasan menggunakan supervisi akademis dalam
menangani masalah di atas, seperti termaktub dalam undang-undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa salah satu tugas kepala sekolah adalah
melakukan supervisi akademis, dengan cara ini diharapkan semua masalah dapat
diidentifikasi untuk selanjutnya ditindak lanjuti.
Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam membuat
RPP melalui supervisi akademis dengan menggunakan pendekatan kelompok dan
individu, bagi guru yang sudah disertifikasi di SDN Pondok Kacang Timur 03, Semester
2 Tahun Pembelajaran 2018/2019. Manfaat penelitian bagi guru yaitu menambah
pengetahuan baru cara membuat RPP yang sesuai dengan ketentuan, memiliki RPP yang
valid, sebagai dasar dalam menentukan pengelolaan pembelajaran selanjutnya dan
menyusun rencana pembelajaran sebagai tindak lanjut, manfaat penelitian bagi peserta
didik, dengan adanya guru memiliki persiapan yang baik diharapkan prestasi peserta
didik akan meningkat, peserta didik dapat memperlihatkan hasil belajar di sekolah kepada
orang tuanya. Manfaat penelitian bagi kepala sekolah yaitu dituntutnya guru memiliki
RPP yang baik, maka akan memotivasi kepala sekolah untuk menggali dan mencari
pengetahuan tentang hal tersebut, adanya guru memiliki RPP yang baik maka kepala
sekolah akan lebih mudah dan terarah dalam melakukan supervisi, prestasi kepala sekolah
akan meningkat. Manfaat bagi sekolah/lembaga yaitu prestasi peserta didik, guru dan
kepala sekolah meningkat, merupakan peningkatan prestasi sekolah/lembaga itu sendiri,
prestasi sekolah meningkat akan merupakan kebanggaan orang tua dan masyarakat.
Upaya Peningkatan Kemampuan Guru Membuat RPP SOSTECH, 2021
Melalui Supervisi Akademikdi SDN Pondok Kacang
Timur 03
Abedih
266
METODE PENELITIAN
Metode penelitian yang digunakan teridiri dari subjek, alasan, lokasi dan waktu
penelitian. Subjek yang digunakan yaitu SDN Pondok Kacang Timur 03 yang sudah
bersertifikasi sebanyak 7 orang. Alasan yang digunakan sudah seharusnya guru yang
bersertifikasi menjadi guru profesional yang patut ditiru. Lokasi dilakukannya penelitian
yaitu SDN Pondok Kacang Timur 03. Waktu Penelitian yang dilakukan yaitu empat
bulan, dimulai pada awal bulan September sampai dengan Desember 2019.
Tabel 1. Kegiatan penelitian dan waktunya
No.
Uraian/Kegiatan
Bulan
Jan
Feb
Maret
April
1
Menyusun Proposal PTS
2
Sosialisasi PTS
3
Penyusunan Instrumen PTS
4
Pengumpulan Data
5
Analisis data
6
Pembahasan
7
Menyusun hasil laporan akhir
Langkah-langkah penelitian yang dilakukan yaitu menentukan metode penelitian
yang digunakan adalah PTS (Penelitian Tindakan Sekolah), menentukan siklus ada 2
siklus yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu siklus I dan siklus II. Cara pengumpulan
data pada penelitian ini adalah dengan tes pembuatan RPP sesuai kemampuan guru,
pengamatan, check list, wawancara dengan menggunakan lembar wawancara serta
supervisi dan RPP yang baik buatan guru-guru SDN Pondok Kacang Timur 03.
Instrumen yang diberikan dan diisi oleh guru akan diberi skor, kemudian skornya akan
diolah. Lembar wawancara dan supervisipun demikian, sehingga peneliti mempunyai 3
sumber data, yaitu yang berasal dari instrumen isian, lembar wawancara dan hasil
supervisi. Hasil olahan data dideskripsikan sesuai dengan tujuan penelitian ini.
Tabel 2. Siklus/langkah penelitian
Siklus
Langkah-langkah
Hasil
Rencana Kegiatan
Planning/Perencanaan
Membuat program dan jadwal supervisi
kemudian mensosialisasikan kepada semua
guru
Tindakan
Melaksanakan kegiatan supervisi pada
semua guru di SMP 1 Cigedug
Observasi
Supervisor mengamati semua kegiatan
yang dilakukan oleh guru dalam
membuat RPP.
Mencatat semua kegiatan yang perlu
didiskusikan
Pembicaraan individual
I
Refleksi
Mengevaluasi hasil data yang diperoleh
sehingga terlihat mana kelebihan dan
kekurangannya
Dengan teknik Coaching guru
menemukan sendiri kelebihan dan
kekurangannya
Pembicaraan untuk keterlaksanaan siklus
II.
Volume 1, Nomor 4, April 2021
p-ISSN 2774-5147 ; e-ISSN 2774-5155
http://sostech.greenvest.co.id
267
Siklus
Langkah-langkah
Hasil
Rencana Kegiatan
Planning/Perencanaan
Merencanakan supervisi akademik pada
siklus II
Mempersiapkan contoh-contoh atau
sumber lain yang diperlukan.
Tindakan
Melaksanakan supervisi akademik lanjutan
dengan fokus pada hasil diskusi/ temuan
yang lalu.
II
Observasi
Mengamati proses belajar mengajar guru
Mencatat tindakan guru yang berkaitan
dengan temuan yang lalu
Refleksi
Pembicaraan individual
Self Assisment
Arahan supervisor
Pemberian reward kepada guru
HASIL DAN PEMBAHASAN
Berdasarkan hasil wawancara terhadap 7 orang guru SDN Pondok Kacang Timur
03 yang sudah disertifikasi, peneliti memperoleh informasi bahwa semua guru belum tahu
kerangka penyusunan RPP, hanya sekolah yang memiliki dokumen standar proses (satu
buah), hanya dua orang guru yang pernah mengikuti pelatihan pengembangan RPP,
umumnya guru mengadopsi dan mengadaptasi RPP, kebanyakan guru tidak tahu dan
tidak paham menyusun RPP secara lengkap, mereka setuju bahwa guru harus
menggunakan RPP dalam melaksanakan proses pembelajaran yang dapat dijadikan
acuan/pedoman dalam proses pembelajaran. Selain itu, kebanyakan guru belum tahu
dengan komponen-komponen RPP secara lengkap.
Berdasarkan hasil observasi peneliti terhadap dua belas RPP yang dibuat guru
(khusus pada siklus I), diperoleh informasi/data bahwa masih ada guru yang tidak
melengkapi RPP-nya dengan komponen dan sub-subkomponen RPP tertentu, misalnya
komponen indikator dan penilaian hasil belajar (pedoman penskoran dan kunci jawaban).
Rumusan kegiatan siswa pada komponen langkah-langkah kegiatan pembelajaran masih
kurang tajam, interaktif, inspiratif, menantang, dan sistematis.
Dilihat dari segi kompetensi guru, terjadi peningkatan dalam menyusun Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran dari siklus ke siklus. Hal itu dapat dilihat pada Rekapitulasi
Hasil Penyusunan RPP dari Siklus ke Siklus.
Siklus pertama terdiri dari empat tahap yakni perencanaan, pelaksanaan, observasi,
dan refleksi seperti berikut ini.
Perencanaan (Planning) yaitu membuat lembar wawancara, membuat
format/instrumen penilaian RPP, membuat format rekapitulasi hasil penyusunan RPP
siklus I dan II dan membuat format rekapitulasi hasil penyusunan RPP dari siklus ke
siklus.
Pelaksanaan (Acting) yaitu pada saat awal siklus pertama indikator pencapaian
hasil dari setiap komponen RPP belum sesuai/tercapai seperti rencana/keinginan peneliti.
Hal itu dibuktikan dengan masih adanya komponen RPP yang belum dibuat oleh guru.
Sebelas komponen RPP yaitu identitas mata pelajaran, standar kompetensi, kompetensi
dasar, indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu,
metode pembelajaran, langkah-langkah kegiatan pembelajaran, sumber belajar dan
penilaiaan hasil belajar (soal, pedoman penskoran dan kunci jawaban). Hasil observasi
pada siklus kesatu dapat dideskripsikan berikut ini:
Upaya Peningkatan Kemampuan Guru Membuat RPP SOSTECH, 2021
Melalui Supervisi Akademikdi SDN Pondok Kacang
Timur 03
Abedih
268
Observasi dilaksanakan Selasa, 21 Maret 2019, terhadap tujuh orang guru.
Semuanya menyusun RPP, tapi masih ada guru yang belum melengkapi RPP-nya baik
dengan komponen maupun sub-sub komponen RPP tertentu. Satu orang tidak melengkapi
RPP-nya dengan komponen indikator pencapaian kompetensi. Untuk komponen penilaian
hasil belajar, dapat dikemukakan sebagai berikut: satu orang tidak melengkapinya dengan
teknik dan bentuk instrumen, satu orang tidak melengkapinya dengan teknik, bentuk
instumen, soal, pedoman penskoran, dan kunci jawaban, dua orang tidak melengkapinya
dengan teknik, pedoman penskoran, dan kunci jawaban, satu orang tidak melengkapinya
dengan soal, pedoman penskoran, dan kunci jawaban. Satu orang tidak melengkapinya
dengan pedoman penskoran dan kunci jawaban. Selanjutnya mereka dibimbing dan
disarankan untuk melengkapinya. Siklus kedua juga terdiri dari empat tahap yakni
perencanaan, pelaksanaan, observasi dan refleksi. Hasil observasi pada siklus kedua dapat
dideskripsikan berikut ini:
Observasi dilaksanakan Selasa, Desember 2019, terhadap lima orang guru.
Semuanya menyusun RPP, tapi masih ada guru yang keliru dalam menentukan kegiatan
siswa dalam langkah-langkah kegiatan pembelajaran dan metode pembelajaran, serta
tidak memilah/ menguraikan materi pembelajaran dalam sub-sub materi. Untuk
komponen penilaian hasil belajar, dapat dikemukakan sebagai berikut: satu orang keliru
dalam menentukan teknik dan bentuk instrumennya, satu orang keliru dalam menentukan
bentuk instrumen berdasarkan teknik penilaian yang dipilih, dua orang kurang jelas dalam
menentukan pedoman penskoran, satu orang tidak menuliskan rumus perolehan nilai
siswa. Selanjutnya mereka dibimbing dan disarankan untuk melengkapinya.
Penelitian Tindakan Sekolah dilaksanakan di SDN Pondok Kacang Timur 03,
terhadap 5 orang guru yang sudah disertifikasi, dan dilaksanakan dalam dua siklus.
Kelima guru tersebut menunjukkan sikap yang baik dan termotivasi dalam menyusun
RPP dengan lengkap. Hal ini peneliti ketahui dari hasil pengamatan pada saat melakukan
wawancara dan bimbingan penyusunan RPP. Selanjutnya dilihat dari kompetensi guru
dalam menyusun RPP, terjadi peningkatan dari siklus ke siklus.
Siklus pertama semua guru (lima orang) mencantumkan identitas mata pelajaran
dalam RPP-nya (melengkapi RPP-nya dengan identitas mata pelajaran). Jika
dipersentasekan, 84%. Tiga orang guru mendapat skor 3 (baik) dan dua orang mendapat
skor 4 (sangat baik). Siklus kedua kelima guru tersebut mencantumkan identitas mata
pelajaran dalam RPP-nya. Semuanya mendapat skor 4 (sangat baik). Jika
dipersentasekan, 100%, terjadi peningkatan 16% dari siklus I.
Siklus pertama semua guru (lima orang) mencantumkan standar kompetensi dalam
RPP-nya (melengkapi RPP-nya dengan standar kompetensi). Jika dipersentasekan, 81%.
Masing-masing satu orang guru mendapat skor 1, 2, dan 3 (kurang baik, cukup baik, dan
baik). 4 orang guru mendapat skor 4 (sangat baik). Siklus kedua kelima guru tersebut
mencantumkan standar kompetensi dalam RPP-nya. Dua orang mendapat skor 3 (baik)
dan tiga orang mendapat skor 4 (sangat baik). Jika dipersentasekan, 94%, terjadi
peningkatan 13% dari siklus I.
Siklus pertama semua guru (kelima orang) mencantumkan kompetensi dasar dalam
RPP-nya (melengkapi RPP-nya dengan kompetensi dasar). Jika dipersentasekan, 81%.
Satu orang guru masing-masing mendapat skor 1, 2, dan 3 (kurang baik, cukup baik, dan
baik). Empat orang guru mendapat skor 4 (sangat baik). Pada siklus kedua kelima guru
tersebut mencantumkan kompetensi dasar dalam RPP-nya. Jika dipersentasekan, 94%,
terjadi peningkatan 13% dari siklus I.
Siklus pertama tujuh orang guru mencantumkan indikator pencapaian kompetensi
dalam RPP-nya (melengkapi RPP-nya dengan indikator pencapaian kompetensi).
Sedangkan satu orang tidak mencantumkan/ melengkapinya. Jika dipersentasekan, 56%.
Volume 1, Nomor 4, April 2021
p-ISSN 2774-5147 ; e-ISSN 2774-5155
http://sostech.greenvest.co.id
269
Satu orang guru masing-masing mendapat skor 1 dan 2 (kurang baik dan cukup baik).
Empat orang guru mendapat skor 3 (baik). Siklus kedua kelima guru tersebut
mencantumkan indikator pencapaian kompetensi dalam RPP-nya. Jika dipersentasekan,
78%, terjadi peningkatan 22% dari siklus I.
Siklus pertama semua guru (lima orang) mencantumkan tujuan pembelajaran
dalam RPP-nya (melengkapi RPP-nya dengan tujuan pembelajaran). Jika
dipersentasekan, 63%. Satu orang guru mendapat skor 1 (kurang baik), dua orang
mendapat skor 2 (cukup baik). Dua orang mendapat skor 4 (sangat baik). Jika
dipersentasekan, 84%, terjadi peningkatan 21% dari siklus I.
Siklus pertama semua guru (kelima orang) mencantumkan kompetensi dasar dalam
RPP-nya (melengkapi RPP-nya dengan kompetensi dasar). Jika dipersentasekan, 81%.
Satu orang guru masing-masing mendapat skor 1, 2, dan 3 (kurang baik, cukup baik, dan
baik). Empat orang guru mendapat skor 4 (sangat baik). Siklus kedua kelima guru
tersebut mencantumkan kompetensi dasar dalam RPP-nya. Jika dipersentasekan, 94%,
terjadi peningkatan 13% dari siklus I.
Siklus pertama semua guru (lima orang) mencantumkan alokasi waktu dalam RPP-
nya (melengkapi RPP-nya dengan alokasi waktu). Semuanya mendapat skor 3 (baik). Jika
dipersentasekan, 75%. Siklus kedua kelima guru tersebut mencantumkan alokasi waktu
dalam RPP-nya. dua orang mendapat skor 3 (baik) dan tiga orang mendapat skor 4
(sangat baik). Jika dipersentasekan, 91%, terjadi peningkatan 16% dari siklus I.
Siklus pertama semua guru (lima orang) mencantumkan standar kompetensi dalam
RPP-nya (melengkapi RPP-nya dengan standar kompetensi). Jika dipersentasekan, 81%.
Masing-masing satu orang guru mendapat skor 1, 2, dan 3 (kurang baik, cukup baik, dan
baik). 4 orang guru mendapat skor 4 (sangat baik). Siklus kedua kelima guru tersebut
mencantumkan standar kompetensi dalam RPP-nya. Dua orang mendapat skor 3 (baik)
dan tiga orang mendapat skor 4 (sangat baik). Jika dipersentasekan, 94%, terjadi
peningkatan 13% dari siklus I.
Siklus pertama semua guru (kelima orang) mencantumkan kompetensi dasar dalam
RPP-nya (melengkapi RPP-nya dengan kompetensi dasar). Jika dipersentasekan, 81%.
Satu orang guru masing-masing mendapat skor 1, 2, dan 3 (kurang baik, cukup baik, dan
baik). Empat orang guru mendapat skor 4 (sangat baik). Siklus kedua kelima guru
tersebut mencantumkan kompetensi dasar dalam RPP-nya. Jika dipersentasekan, 94%,
terjadi peningkatan 13% dari siklus I.
Siklus pertama semua guru (lima orang) mencantumkan alokasi waktu dalam RPP-
nya (melengkapi RPP-nya dengan alokasi waktu). Semuanya mendapat skor 3 (baik). Jika
dipersentasekan, 75%. Siklus kedua kelima guru tersebut mencantumkan alokasi waktu
dalam RPP-nya. dua orang mendapat skor 3 (baik) dan tiga orang mendapat skor 4
(sangat baik). Jika dipersentasekan, 91%, terjadi peningkatan 16% dari siklus I.
Siklus pertama semua guru (lima orang) mencantumkan standar kompetensi dalam
RPP-nya (melengkapi RPP-nya dengan standar kompetensi). Jika dipersentasekan, 81%.
Masing-masing satu orang guru mendapat skor 1, 2, dan 3 (kurang baik, cukup baik, dan
baik). 4 orang guru mendapat skor 4 (sangat baik). Siklus kedua kelima guru tersebut
mencantumkan standar kompetensi dalam RPP-nya. Dua orang mendapat skor 3 (baik)
dan tiga orang mendapat skor 4 (sangat baik). Jika dipersentasekan, 94%, terjadi
peningkatan 13% dari siklus I.
Berdasarkan pembahasan di atas terjadi peningkatan kompetensi guru dalam
menyusun RPP. Siklus I nilai rata-rata komponen RPP 69%, pada siklus II nilai rata-rata
komponen RPP 83%, terjadi peningkatan 14%. Untuk mengetahui lebih jelas peningkatan
setiap komponen RPP, dapat dilihat pada lampiran Rekapitulasi Hasil Penyusunan RPP
dari Siklus ke Siklus.
Upaya Peningkatan Kemampuan Guru Membuat RPP SOSTECH, 2021
Melalui Supervisi Akademikdi SDN Pondok Kacang
Timur 03
Abedih
270
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) dapat disimpulkan yaitu
bimbingan berkelanjutan dapat meningkatkan motivasi guru dalam menyusun RPP
dengan lengkap. Guru menunjukkan keseriusan dalam memahami dan menyusun RPP
apalagi setelah mendapatkan bimbingan pengembangan/penyusunan RPP dari peneliti.
Informasi ini peneliti peroleh dari hasil pengamatan pada saat mengadakan wawancara
dan bimbingan pengembangan/penyusunan RPP kepada para guru, bimbingan
berkelanjutan dapat meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun RPP. Hal itu dapat
dibuktikan dari hasil observasi/pengamatan yang memperlihatkan bahwa terjadi
peningkatan kompetensi guru dalam menyusun RPP dari siklus ke siklus. Siklus I nilai
rata-rata komponen RPP 69% dan pada siklus II 83%. Jadi, terjadi peningkatan 14% dari
siklus I. Telah terbukti bahwa dengan bimbingan berkelanjutan dapat meningkatkan
motivasi dan kompetensi guru dalam menyusun RPP. Oleh karena itu, peneliti
menyampaikan beberapa saran yaitu motivasi yang sudah tertanam khususnya dalam
penyusunan RPP hendaknya terus dipertahankan dan ditingkatkan/dikembangkan. RPP
yang disusun/dibuat hendaknya mengandung komponen-komponen RPP secara lengkap
dan baik karena RPP merupakan acuan/pedoman dalam melaksanakan pembelajaran.
Dokumen RPP hendaknya dibuat minimal dua rangkap, satu untuk arsip sekolah dan
satunya lagi untuk pegangan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran.
BIBLIOGRAPHY
Ali, Rusni Hi. (2019). Peningkatan Kemampuan Guru dalam Menyusun Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Melalui Supervisi Akademik oleh Kepala Sekolah
di SD Negeri 43 Kota Ternate Tahun Pelajaran 2017–2018. Jurnal Geocivic, 2(2).
Arfida, Septalia. (2015). IbM Untuk Peningkatan Kompetensi Guru Dalam Penggunaan
Aplikasi Komputer Di Bandar Lampung. Jurnal Teknologi Informasi Dan Bisnis
Pengabdian Masyarakat Darmajaya, 1(2), 83–91.
Arman, Ali. (2017). Upaya peningkatan kompetensi guru dalam menyusun rencana
pelaksanaan pembelajaran melalui supervisi akademik Kepala Sekolah di SMAN 1
Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat. Jurnal Manajemen Pendidikan, 1(1).
Astarini, Dwi. (2018). Meningkatkan Kemampuan Kepala Sekolah Dalam Menyusun
Program Supervisi Akademik Melalui Pendampingan Dan Supervisi Manajerial.
JMSP (Jurnal Manajemen Dan Supervisi Pendidikan), 1(1), 36–41.
Boleng, Lukas M., Babang, Veramyta M. M. Flora, & Louk, Michael J. H. (2018).
Analisis Perangkat Pembelajaran Guru Pendidikan Jasmani Olahraga Dan
Kesehatan SD Se Kota Kupang. Jurnal Muara Olahraga, 1(1), 29–38.
Hanafi, Muhammad, & Rappang, S. M. (2017). Membangun Profesionalisme Guru
Dalam Bingkai Pendidikan Karakter. Jurnal Ilmu Budaya, 5(1), 35–45.
Harun, Harun. (2016). Perlindungan Hukum Profesi Guru dalam Perspektif Hukum
Positif. Law and Justice, 1(1), 74–84.
Khairuddin, Khairuddin. (2019). Program Peningkatan Kualitas Sumber Daya Pendidikan
(Dosen) Bagi Perguruan Tinggi. Al-Afkar: Jurnal Keislaman & Peradaban, 7(1),
112–134.
Marwiyah, Syarifatul. (2012). Konsep pendidikan berbasis kecakapan hidup. Jurnal
Falasifa, 3(1), 75–97.
Mashudi, Ahmad. (2019). Kebijakan PPDB Sistem Zonasi SMA/SMK dalam mendorong
Pemerataan Kualitas Sumberdaya Manusia di Jawa Timur. Nidhomul Haq: Jurnal
Manajemen Pendidikan Islam, 4(2), 186–206.
Volume 1, Nomor 4, April 2021
p-ISSN 2774-5147 ; e-ISSN 2774-5155
271
http://sostech.greenvest.co.id
Nur‘Aini, Anafi, & Adhitama, Egy. (2015). Restrukturisasi Pendidikan Guru di Lembaga
Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sebagai Strategi Mencetak Guru
berkualitas Siap Asean Economic Community (AEC).
Nurkholis, Nurkholis. (2013). Pendidikan dalam upaya memajukan teknologi. Jurnal
Kependidikan, 1(1), 24–44.
Puspitasari, Norma. (2015). Kemampuan manajerial kepala sekolah dalam meningkatkan
kinerja guru (study kasus smk batik 1 surakarta). Jurnal Informa, 1(1), 29–36.
Rismawanti, Lili. (2016). Penerapan Pendekatan Contextual Teaching and Learning
Untuk Meningkatkan Aktivitas dan Hasil Belajar Siswa dalam Pembelajaran IPS
Kelas V (Penelitian Tindakan Kelas pada Ilmu Pengetahuan Sosial dengan Pokok
Bahasan Kegiatan Ekonomi di Indonesia Semester I. FKIP UNPAS.
Sastrawan, Ketut Bali. (2016). Profesionalisme guru dalam upaya meningkatkan mutu
pembelajaran. Jurnal Penjaminan Mutu, 2(2), 65–73.
Sukmawati, Fitri, & Nurfitriani, Alfi. (2019). Pengaruh Transparansi dan Akuntabilitas
terhadap Pengelolaan Keuangan Desa. Jurnal Ilmiah Bisnis, Pasar Modal Dan
UMKM, 2(1), 52–66.
Suradi, A. (2018). Supervisi Akademik Kepala Sekolah Terhadap Kinerja Guru
Pendidikan Agama Islam Di Sekolah Dasar Negeri 79 Kota Bengkulu. Jurnal
Pendidikan Dasar Islam, 5(1), 13–29.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0
International Licensed