Volume 1, Nomor 4, April 2021
p-ISSN 2774-5147 ; e-ISSN 2774-5155
319
http://sostech.greenvest.co.id
PENINGKATAN KINERJA GURU
DALAM MENETAPKAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL
MELALUI WORKSHOP DI SDN PONDOK BETUNG 03
Diding Sahroni
SDN Pondok Betung 03
Diterima:
13 Februari 2021
Direvisi:
10 April 2021
Disetujui:
14 April 2021
Abstrak
Dari analisis diperoleh bahwa terjadi peningkatan kesiapan dan
Kinerja guru dalam menetapkan kriteria ketuntasan minimal dari
siklus I ke siklus II. Ketercapaian indikator kinerja terdapat pada
tindakan II. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa melalui
workshop dapat meningkatkan Kinerja guru dalam menetapkan
kriteria ketuntasan minimal di SDN Pondok Betung 03. Dengan
demikian dapat disarankan kepada pengawas atau peneliti yang
lain bahwa kegiatan workshop dapat dipakai sebagai salah satu
alternatif dalam meningkatkan kinerja guru dalam menetapkan
kriteria ketuntasan minimal. Tujuan penelitian ini adalah
peningkatkan kemampuan guru dalam menetapkan Kriteria
Ketuntasan Minimal (KKM) SDN Pondok Betung 03 tahun
2019/2020. Penelitian ini merupakan penelitian tindakan (action
research) yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru
menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal melalui workshop di
SDN Pondok Betung 03. Rancangan penelitian yang digunakan
adalah rancangan model Kemmis yang terdiri atas empat
langkah, yakni perencanaan, pelaksanaan, observasi dan refleksi.
proses pelaksanaan penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal
melalui workshop untuk peningkatan kemampuan guru dalam
menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal dimulai dari supervisi
awal. Supervisi awal dilakukan untuk mengenali masalah yang
ada dalam penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal. Langkah
selanjutnya adalah menganalisis hasil supervisi kemudian
ditindak lanjuti dengan mengadakan workshop.
Kata kunci: Peningkatan guru; Menetapkan; KKM.
Abstract
From the analysis obtained that there is an increase in readiness
and performance of teachers in setting minimum completion
criteria from cycle I to cycle II. The achievement of performance
indicators is found in action II. Therefore, it can be concluded
that through the workshop can improve teacher performance in
setting minimum completion criteria at SDN Pondok Betung 03
Thus it can be suggested to other supervisors or researchers that
workshop activities can be used as an alternative in improving
teacher performance in setting minimum completion criteria.
The purpose of this research is to improve the ability of teachers
in setting minimum completion criteria (KKM) at SDN Pondok
Betung 03 in 2019/2020. This research is an action research
that aims to improve the ability of teachers to set Minimum
Completion Criteria through Workshop at SDN Pondok Betung
03. The research design used is a kemmis model design
Peningkatan Kinerja Guru dalam Menetapkan Kriteria SOSTECH, 2021
Ketuntasan Minimal Melalui Workshop di SDN Pondok
Betung 03
Diding Sahroni
320
consisting of four steps, namely: planning, implementation,
observation and reflection. the process of implementing the
determination of Minimum Completion Criteria through
workshops to improve the ability of teachers in setting minimum
completion criteria starting from the initial supervision. Initial
supervision is carried out to identify problems that exist in the
determination of Minimum Completion Criteria. The next step is
to analyze the results of supervision and then follow up by
holding a workshop.
Keywords: Teacher improvement; Establish; KKM.
PENDAHULUAN
Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) merupakan tahapan awal
pelaksanaan penilaian hasil belajar sebagai bagian dari langkah pengembangan kurikulum
tingkat satuan pendidikan (Aini, 2020). Kurikulum berbasis kompetensi yang
menggunakan acuan kriteria dalam penilaian (Ekawatiningsih, 2015), mengharuskan
pendidik dan satuan pendidikan menetapkan KKM dengan analisis (Wahyuti, 2020) dan
memperhatikan mekanisme, yaitu prinsip dan langkah-langkah penetapan (Sudiati, 2018).
Kenyataan di lapangan guru dalam menetapkan KKM tidak berdasarkan analisis (Pribadi,
2016) dan tidak memperhatikan prinsip serta langkah-langkah penetapan, oleh karena itu
perlu ada kegiatan pada awal tahun pelajaran yang dapat memberikan informasi kepada
guru yang dijadikan pedoman dalam penetapan KKM.
Adapun tujuan penelitian ini adalah peningkatkan kemampuan guru dalam
menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) SDN Pondok Betung 03 tahun
2019/2020. Manfaat penelitian yaitu melalui workshop dapat memberikan pengalaman
belajar bagi guru, karena melalui workshop guru diberikan materi dan latihan menetapkan
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) sesuai dengan mata pelajarannya. Guru SDN
Pondok Betung 03 memiliki kemampuan dalam menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal
sehingga proses belajar mengajar lebih baik.
Perangkat penilaian kurikulum tingkat satuan pendidikan Sekolah Menengah Atas
dari Departemen Pendidikan Nasional, dijelaskan pengertian, fungsi, dan mekanisme
penetapan KKM yang isinya sebagai berikut:
Pengertian Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yaitu salah satu prinsip penilaian
pada kurikulum berbasis kompetensi (Aini, 2020) adalah menggunakan acuan kriteria,
yakni menggunakan kriteria tertentu dalam menentukan kelulusan peserta didik (Badawi
& Qaddafi, 2015). Kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai
ketuntasan dinamakan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) (Buana, 2018).
KKM harus ditetapkan sebelum awal tahun ajaran dimulai (Pribadi, 2016).
Seberapapun besarnya jumlah peserta didik yang melampaui batas ketuntasan minimal,
tidak mengubah keputusan pendidik dalam menyatakan lulus dan tidak lulus
pembelajaran (Badawi & Qaddafi, 2015). Acuan kriteria tidak diubah secara serta merta
karena hasil empirik penilaian. Pada acuan norma, kurva normal sering digunakan untuk
menentukan ketuntasan belajar peserta didik jika diperoleh hasil rata-rata kurang
memuaskan. Nilai akhir sering dikonversi dari kurva normal untuk mendapatkan
sejumlah peserta didik yang melebihi nilai 6,0 sesuai proporsi kurva. Acuan kriteria
mengharuskan pendidik untuk melakukan tindakan yang tepat terhadap hasil penilaian,
yaitu memberikan layanan remedial bagi yang belum tuntas dan atau layanan pengayaan
bagi yang sudah melampaui kriteria ketuntasan minimal.
Volume 1, Nomor 4, April 2021
p-ISSN 2774-5147 ; e-ISSN 2774-5155
321
http://sostech.greenvest.co.id
Kriteria Ketuntasan Minimal ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil
musyawarah guru mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan
yang memiliki barakteristik yang hampir sama. Pertimbangan pendidik atau forum
MGMP secara akademis menjadi pertimbangan utama penetapan KKM.
Kriteria Ketuntasan menunjukkan persentase tingkat pencapaian kompetensi
sehingga dinyatakan dengan angka maksimal 100 (seratus). Angka maksimal 100
merupakan kriteria ketuntasan ideal. Target ketuntasan secara nasional diharapkan
mencapai minimal 75. Satuan Pendidikan dapat memulai dari kriteria ketuntasan minimal
di bawah target nasional kemudian ditingkatkan secara bertahap.
Kriteria ketuntasan minimal menjadi acuan bersama pendidik, peserta didik dan
orang tua peserta didik. Oleh karena itu, pihak-pihak yang berkepentingan terhadap
penilaian di sekolah berhak untuk mengetahuinya. Satuan pendidikan perlu melakukan
sosialisasi agar informasi dapat diakses dengan mudah oleh peserta didik dan atau orang
tuanya. Kriteria Ketuntasan Minimal harus dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar
(LHB) sebagai acuan dalam menyikapi hasil belajar peserta didik. Fungsi Kriteria
Ketuntasan Minimal (KKM) yaitu sebagai acuan bagi pendidik dalam menilai kompetensi
peserta didik sesuai kompetensi dasar mata pelajaran yang diikuti. Setiap kompetensi
dasar dapat diketahui ketercapaiannya berdasarkan KKM yang ditetapkan.
Pendidik harus memberikan respon yang tepat terhadap pencapaian kompetensi
dasar dalam bentuk pemberian layanan remidial atau layanan pengayaan, sebagai acuan
bagi peserta didik dalam menyiapkan diri mengikuti penilaian mata pelajaran. Setiap
Kompetensi Dasar (KD) dan indikator ditetapkan KKM yang harus dicapai dan dikuasai
oleh peserta didik. Peserta didik diharapkan dapat mempersiapkan diri dalam mengikuti
penilaian agar mencapai nilai melebihi KKM.
Apabila hal tersebut tidak bisa dicapai, peserta didik harus mengetahui kompetensi
dasar yang belum tuntas dan perlu perbaikan, dapat digunakan sebagai bagian dari
komponen dalam melakukan evaluasi program pembelajaran yang dilaksanakan di
sekolah. Evaluasi keterlaksanaan dan hasil program kurikulum dapat dilihat dari
keberhasilan pencapaian KKM sebagai tolok ukur. Oleh karena itu, hasil pencapaian KD
berdasarkan KKM yang ditetapkan perlu dianalisis untuk mendapatkan informasi tentang
peta KD setiap mata pelajaran yang mudah atau sulit, dan cara perbaikan dalam proses
pembelajaran maupun pemenuhan sarana-prasarana belajar di sekolah, merupakan
kontrak pedagodik antara pendidik dengan peserta didik dan antara satuan pendidikan
dengan masyarakat. Keberhasilan pencapaian KKM merupakan upaya yang harus
dilakukan bersama antara pendidik, peserta didik, pimpinan satuan pendidikan dan orang
tua. Pendidik melakukan upaya pencapaian KKM dengan memaksimalkan proses
pembelajaran dan penilaian. Peserta didik melakukan upaya pencapaian KKM dengan
proaktif mengikuti kegiatan pembelajaran serta mengerjakan tugas-tugas yang telah
didesain pendidik. Orang tua dapat membantu dengan memberikan motivasi dan
dukungan penuh bagi putra-putrinya dalam mengikuti pembelajaran. Sedangkan
pimpinan satuan pendidikan berupaya memaksimalkan pemenuhan kebutuhan untuk
mendukung terlaksananya proses pembelajaran dan penilaian di sekolah, merupakan
target satuan pendidikan dalam pencapaian kompetensi tiap mata pelajaran. Satuan
pendidikan harus berupaya semaksimal mungkin untuk melampui KKM yang ditetapkan.
Keberhasilan pencapaian KKM merupakan salah satu tolok ukur kinerja satuan
pendidikan dalam menyelenggarakan program pendidikan. Satuan pendidikan dengan
KKM yang tinggi dan dilaksanakan secara bertanggung jawab dapat menjadi tolok ukur
kualitas mutu pendidikan bagi masyarakat.
A. Mekanisme Penetapan KKM.
a)
Prinsip Penetapan KKM
Peningkatan Kinerja Guru dalam Menetapkan Kriteria SOSTECH, 2021
Ketuntasan Minimal Melalui Workshop di SDN Pondok
Betung 03
Diding Sahroni
322
KKM
Indikator
KKM
KD
KKM
MP
KKM
SK
Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal perlu mempertimbangkan
beberapa ketentuan yaitu penetapan KKM merupakan kegiatan pengambilan
keputusan yang dapat dilakukan melalui metode kualitatif dan kuantitatif. Metode
kualitatif dapat dilakukan melalui profesional judgement, mempertimbangkan
kemampuan akademik dan pengalaman pendidik mengajar mata pelajaran di
sekolahnya. Sedangkan metode kuantitatif dilakukan dengan rentang angka yang
disepakati sesuai dengan penetapan kriteria yang ditentukan, penetapan nilai
kriteria ketuntasan minimal dilakukan melalui analisis ketuntasan belajar minimal
pada setiap indikator dengan memperhatikan kompleksitas, daya dukung dan
intake peserta didik untuk mencapai ketuntasan kompetensi dasar dan standar
kompetensi, kriteria ketuntasan minimal setiap Kompetensi Dasar (KD)
merupakan rata-rata dari indikator yang terdapat dalam Kompetensi Dasar
tersebut.
Peserta didik dinyatakan telah mencapai ketuntasan belajar untuk KD
tertentu apabila yang bersangkutan telah mencapai ketuntasan belajar minimal
yang telah ditetapkan untuk seluruh indikator pada KD tersebut, kriteria
ketuntasan minimal setiap Standar Kompetensi (SK) merupakan rata-rata KKM
Kompetensi Dasar (KD) yang terdapat dalam SK tersebut. Kriteria Ketuntasan
Minimal mata pelajaran merupakan rata-rata dari semua KKM-SK yang terdapat
dalam satu semester atau satu tahun pembelajaran dan dicantumkan dalam
Laporan Hasil Belajar (LHB/Rapor) peserta didik, indikator merupakan
acuan/rujukan bagi pendidik untuk membuat soal-soal ulangan, baik Ulangan
Harian (UH), Ulangan Tengah Semester (ULS) maupun Ulangan Akhir Semester
(UAS). Soal ulangan ataupun tugas-tugas harus mampu
mencerminkan/menampilkan pencapaian indikator yang diujikan. Dengan
demikian pendidik tidak perlu melakukan pembobotan seluruh hasil ulangan,
karena semuanya memiliki hasil yang setara, pada setiap indikator atau
kompetensi dasar dimungkinkan adanya perbedaan nilai ketuntasan minimal.
b)
Langkah-langkah Penetapan KKM
Penetapan KKM dilakukan oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran.
Langkah penetepan KKM yaitu guru atau kelompok guru menetapkan KKM mata
Pelajaran dengan mempertimbangkan tiga aspek kriteria yaitu kompleksitas, daya
dukung dan intake peserta didik dengan skema sebagai berikut :
Volume 1, Nomor 4, April 2021
p-ISSN 2774-5147 ; e-ISSN 2774-5155
323
http://sostech.greenvest.co.id
Gambar 1. Skema komleksitas, daya dukung dan intake
Hasil penetapan KKM indikator berlanjut pada KD, SK hingga KKM mata
pelajaran, hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran
disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan
penilaian, KKM yang ditetapkan disosialisasikan kepada pihak-pihak yang
berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan, KKM
dicantumkan dalam LHB pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orang
tua/wali peserta didik.
c)
Penetuan Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM )
KKM pada setiap indikator pada KD, SK dari mata pelajaran ditetapkan
melalui analisis komleksitas, daya dukung dan intake.
1). Kompleksitas (S)
S1 : tergolong ranah kognitif tinggi,
S2 : konsep abstrak bagi siswa,
S3 : kurangnya contoh yang ditemukan siswa,
S4 : mengandung banyak istilah asing,
S5 : kurang didukung sarana,
S6 : bahan sajian sulit dipahami
Untuk komleksitas dibagi menjadi 3 tingkat, yaitu :
-Tinggi, jika 5 – 6 indikator diatas ia, maka poin 1,
-Sedang, jika 4 indikator ia, maka poin 2,
-Rendah, jika 0 – 3 indikator ia, maka poin 3
2). Daya dukung (D)
D1 : Sarana Prasarana,
D2 : Ketersediaan tenaga,
D3 : Kepdulian Stake Holders
D4 : Biaya Operasional Pendidikan,
D5 : Manajemen Sekolah,
Daya dukung dibagi menjadi tiga tingkat yaitu :
-
Tinggi, jika 5 indikator diatas ia, maka poin 3,
-
Sedang, jika 4 indikator diatas ia, maka poin 2,
-
Rendah jika 0 – 3 indikator ia, maka poin 1
3) .Intake
Rata-rata nilai asal siswa
Untuk intake dibagi menjadi tiga tingkat, yaitu :
-
Tinggi, jika rata-rata 80 – 100, maka poin 3
-
Sedang, jika rata-rata 60 – 79, maka poin 2
-
Rendah, jika rata-rata 59 kebawah, maka poin 1
KKM indikator pada KD, SK dalam mata pelajaran adalah jumlah poin
yang didapat dibagi sembilan kali seratus.
JML POIN DIDAPT
KKM = ------------------------- X 100 = . . . ( bulat )
9
Profesi guru yang sebenarnya sangat berkaitan erat dengan peningkatan mutu
pendidikan (Karweti, 2010). Hal ini dapat dijelaskan karena banyak faktor yang dapat
memengaruhi mutu pendidikan seperti guru, sarana prasarana, kurikulum, dan proses
belajar mengajar serta sistem penilaian. Meskipun demikian, faktor guru tidak dapat
disamakan dengan faktor-faktor lainnya.
Peningkatan Kinerja Guru dalam Menetapkan Kriteria SOSTECH, 2021
Ketuntasan Minimal Melalui Workshop di SDN Pondok
Betung 03
Diding Sahroni
324
Guru adalah sumber daya manusia yang diharapkan mampu mengarahkan dan
mendayagunakan faktor-faktor lainnya sehingga tecipta proses belajar mengajar yang
bermutu (Fakhrurrazi, 2018). Tanpa mengabaikan peran faktor-faktor lain, guru dapat
dianggap sebagai faktor tunggal yang paling menentukan terhadap meningkatnya mutu
pendidikan.
Guru yang bermutu memberikan pengaruh yang paling tinggi terhadap mutu
pendidikan (Karweti, 2010). Studi ini, guru yang bermutu diukur dengan empat faktor
utama, yaitu kemampuan profesional, upaya profesional, kesesuaian waktu yang
dicurahkan untuk kegiatan profesional dan kesesuaian antara keahlian dengan
pekerjaannya (Nurhayati, 2006). Keempat faktor tersebut dapat dijelaskan yaitu
kemampuan profesional guru terdiri dari kemampuan entelegensi, sikap dan prestasinya
dalam bekerja, upaya profesional guru adalah mentransformasikan kemampuan
profesional yang dimilikinya ke dalam tindakan mengajar yang nyata. Upaya profesional
guru tersebut ditunjukkan oleh kegiatannya baik dalam mengajar maupun dalam
menambah serta meremajakan pengetahuan dan kemampuannya menguasai keahlian
mengajarnya baik keahlian dalam menguasai materi pelajaran, penggunaan bahan-bahan
pengajaran, maupun mengelola kegiatan belajar siswa, waktu yang dicurahkan untuk
kegiatan profesional (teacher’s time) menunjukkan intensitas waktu yang digunakan oleh
seorang guru untuk melaksanakan tugas-tugas guru, karena konsepsi waktu belajar (time
on task) yang diukur dalam belajar siswa secara perorangan, telah ditemukan sebagai
salah satu prediktor terbaik dari mutu hasil belajar siswa dan kesesuaian antara keahlian
dengan pekerjaannya mempunyai asumsi bahwa guru yang dipersiapkan untuk mengajar
suatu mata pelajaran dianggap bermutu jika guru tersebut mengajar mata pelajaran yang
bersangkutan. Berdasarkan hal tersebut, maka kesesuaian guru mengajar dengan mata
pelajaran yang dialaminya di LPTK merupakan persyaratan yang mutlak untuk menilai
mutu profesional seorang guru.
Pengetahuan, keterampilan dan kecakapan manusia dikembangkan melalui belajar.
Banyak cara yang dapat dilakukan untuk memperoleh ketiga aspek tersebut seperti belajar
di dalam sekolah, luar sekolah, tempat bekerja, sewaktu bekerja, melalui pengalaman dan
melalui workshop.Workshop adalah suatu pertemuan ilmiah dalam bidang sejenis
(pendidikan) untuk menghasilkan karya nyata (Sitohang, 2015). Lebih lanjut (Wirotomo
& Pasaribu, 2015) mengemukakan bahwa pendidikan dan pelatihan secara umum
diartikan sebagai proses pemerolehan keterampilan dan pengetahuan yang terjadi di luar
sistem persekolahan, yang sifatnya lebih heterogen dan kurang terbakukan dan tidak
berkaitan dengan lainnya, karena memiliki tujuan yang berbeda.
Dalam banyak bidang pelatihan (workshop), hal tersebut memang sangat sulit
untuk tidak mengatakannya mustahil (dilakukan validasi dan evaluasi). Bidang yang
dimaksud misalnya manajemen atau pelatihan hubungan manusia sifatnya. Dalam hal ini,
semua bentuk pelatihan (workshop) tidak dapat memperlihatkan hasil yang objektif.
Pelatihan umumnya mempunyai masalah mengenai prestasi penatar dalam mengajar,
yaitu masalah evaluasi dan validasi kelangsungannya. Jika pelajaran telah diajarkan
dengan baik dan penatar belajar pelajaran tersebut sesuai dengan ukuran penatarnya
maka efektifitas pelatihan sudah dianggap valid. Penilaiannya juga dilakukan langsung,
karena jika si penatar selalu menjawab enam untuk soal tiga kali maka ia selalu benar.
Pelatihan merupakan proses perbantuan (facilitating) guru untuk mendapatkan
keefektifan dalam tugas-tugas mereka sekarang (Sugeng, 2020)dan masa yang akan
datang melalui pengembangan kebiasaan berpikir, bertindak, keterampilan, pengetahuan
dan sikap yang sesuai (Osnal, Suhartoni, & Wahyudi, 2016). Pelatihan pada dasarnya
berkenaan dengan persiapan pesertanya menuju arah tindakan tertentu yang dilukiskan
oleh teknologi dan organisasi tempat ia bekerja serta sekaligus memperbaiki unjuk kerja,
Volume 1, Nomor 4, April 2021
p-ISSN 2774-5147 ; e-ISSN 2774-5155
325
http://sostech.greenvest.co.id
sedang pendidikan berkenaan dengan membukakan dunia bagi peserta didik untuk
memilih minat, gaya hidup kariernya.
Penelitian yang berkaitan dengan pelaksanaan workshop sebagai salah satu
kegiatan yang dapat meningkatkan kemampuan guru yang telah dilakukan oleh beberapa
peneliti seperti (Astuti, 2017) meneliti tentang upaya meningkatkan kemampuan guru
dalam menyusun RPP melalui kegiatan workshop. Berdasarkan analisis dapat
disimpulkan bahwa terjadi peningkatan aktivitas peserta dalam kegiatan workshop.
Di samping itu juga, terjadi peningkatan kompetensi guru dalam menyusun RPP
melalui pembinaan berupa workshop dari siklus I ke siklus II dan mencapai target
minimal yang telah ditetapkan yakni 80%, artinya 80% guru telah efektif dalam
menyusun RPP pada masing-masing aspek. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa
melalui workshop dapat meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun RPP.
Berdasarkan hasil analisis pada masing-masing siklus menunjukkan peningkatan
kemampuan guru dalam membuat alat evaluasi, yakni peningkatan banyak guru yang
mampu membuat evaluasi awal 3 butir, evaluasi akhir 6 butir, ulangan harian sebanyak
20 dan tes blok 40 butir dari siklus I ke siklus II dan dari siklus II ke siklus III. Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa melalui kegiatan workshop dapat meningkatkan
kemampuan guru dalam mengevaluasi hasil belajar pada guru.
Tujuan workshop adalah untuk memperoleh tingkat kemampuan yang diperlukan
dalam pekerjaan mereka dengan cepat dan ekonomis dan mengembangkan kemampuan-
kemampuan yang ada sehingga prestasi mereka pada tugas yang sekarang ditingkatkan
dan mereka dipersiapkan untuk menerima tanggung jawab yang lebih besar di masa yang
akan datang (Sudiati, 2018). (Pribadi, 2016) mengatakan workshop bertujuan untuk
memperoleh nilai tambah seseorang yang bersangkutan, terutama yang berhubungan
dengan meningkatnya dan berkembangnya pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang
bersangkutan. Workshop dimaksud untuk mempertinggi kemampuan dengan
mengembangkan cara-cara berpikir dan bertindak yang tepat serta pengetahuan tentang
tugas pekerjaan termasuk tugas dalam melaksanakan evaluasi diri (Wibawa, 2003).
Dari paparan di atas, menunjukkan bahwa peningkatan kemampuan guru dalam
menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal melalui kegiatan workshop yang lebih
menekankan pada metode kolaboratif konsultatif akan memberikan kesempatan sharing
antara satu guru dengan guru lain. Dengan demikian pemahaman terhadap Kriteria
Ketuntasan Minimal dapat ditingkatkan baik dalam teoritisnya maupun implementasinya.
Dengan demikian dapat diduga bahwa melalui workshop dapat meningkatkan
kemampuan guru dalam penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini merupakan penelitian tindakan (action research) yang bertujuan
untuk meningkatkan kemampuan guru menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal melalui
workshop di SDN Pondok Betung 03. Tindakan yang akan dilakukan adalah workshop
peningkatan kemampuan guru dalam menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal. Jenis
penelitian tindakan yang dipilih adalah jenis emansipatori. Jenis emansipatori ini
dianggap paling tepat karena penelitian ini dilakukan untuk mengatasi permasalah pada
wilayah kerja penliti sendiri berdasarkan pengalaman sehari-hari. Dengan kata lain,
berdasarkan hasil observasi, refleksi diri, guru bersedia melakukan perubahan sehingga
kinerjanya sebagai pendidik akan mengalami perubahan secara meningkat. Rancangan
penelitian yang digunakan adalah rancangan model Kemmis yang terdiri atas empat
langkah, yakni : perencanaan, pelaksanaan, observasi dan refleksi (Wardhani, 2007 : 45).
Model ini dipilih karena dalam mengajarkan menulis naskah pidato diawali dengan
Peningkatan Kinerja Guru dalam Menetapkan Kriteria SOSTECH, 2021
Ketuntasan Minimal Melalui Workshop di SDN Pondok
Betung 03
Diding Sahroni
326
perencanaan, pelaksanaan, observasi dan refleksi. Penelitian ini akan dilaksanakan dalam
dua siklus, dan langkah-langkah setiap siklus terdiri dari perencanaan, pelaksanaan,
observasi dan refleksi.
Subjek penelitian ini adalah guru-guru SDN Pondok Betung 03 yang berjumlah 30
orang, yang terdiri atas 17 orang guru tetap , dan 13 orang guru tidak tetap. Sedangkan
yang menjadi objek penelitian adalah kemampuan guru dalam menetapkan Kriteria
Ketuntasan Minimal
Penelitian dilakukan pada guru SDN Pondok Betung 03 Pemilihan lokasi
penelitian, karena sekolah tersebut merupakan sekolah binaan peneliti. Disamping itu,
dari hasil supervisi ditemukan kelemahan guru dalam menetapkan Kriteria Ketuntasan
Minimal. Penelitian ini dilakukan selama tiga bulan dari bulan Juli samapai dengan
September 2020, mulai dari persiapan sampai dengan pelaporan.
Penelitian ini dilakukan dalam dua siklus masing-masing siklus terdiri atas :
Perencanaan, pelaksanaan, observasi dan refleksi. Secara rinci prosedur penelitian
mengikuti langkah-langkah yaitu siklus I terdiri dari perencanaan, pelaksanaan,
perencanaan, observasi dan refleksi. Perencanaan terdiri dari beberapa kegiatan yang
dilakukan adalah mengumpulkan guru melalui undangan kepala sekolah, menyusun
Instrumen, menyusun jadwal workshop : hari, tanggal, jam, dan tempat, menyiapkan
materi workshop, menyuruh guru membawa bahan-bahan seperti : Kurikulum, Silabus,
RPP, dan sebagainya, menyiapkan konsumsi untuk workshop, menyuruh membawa
Laptop (minimal 4 buah dan 1 LCD).
Pelaksanaan terdiri dari tiga hari, dimana hari pertama kegiatannya yaitu
pengarahan kepala sekolah, pemaparan Kriteria Ketuntasan Minimal. Hari kedua
kegiatannya yaitu menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal masing-masing mata
pelajaran, tanya jawab, presentasi kelompok kecil, dan revisi. Hari ketiga adalah
presentasi visual Kriteria Ketiuntasan Minimal.
Observasi terdiri dari kegiatan kesiapan mental dan fisik guru, kesiapan bahan-
bahan yang dibawa guru pada saat workshop, kehadiran guru, kesiapan laptop, dan hasil
sementara proses pelaksanaan workshop, kualitas KKM dan respon guru. Untuk
melaksanakan observasi terhadap pelaksanaan dan hasil pemberian tindakan,
menggunakan pedoman observasi sebagai berikut:
Tabel 1. Format Pedoman Observasi Proses Pelaksanaan Workshop.
Aspek Yang Diamati
Nama
Kesiapan
mental dan
fisik guru
Kesiapan
bahan
Kehadiran
guru
Kesiapan
Laptop
S
TS
S
TS
H
TH
S
TS
Keterangan : S = Siap
TS = Tidak Siap
H = Hadir
TH = Tidak Hadir
Volume 1, Nomor 4, April 2021
p-ISSN 2774-5147 ; e-ISSN 2774-5155
327
http://sostech.greenvest.co.id
Tabel 2. Format Pedoman Penilaian Penetapan KKM
Rentang
Nilai
Perolehan
Nilai
Ket.
No.
Aspek
1
Penetapan KKM mata pelajaran
memperhatikan tiga aspek : kompleksitas,
daya dukung, dan intake.
KKM dibuat per-indikator, kemudian KD, SK,
2
dan terakhir mata pelajaran.
Hasil penetapan KKM oleh guru mata
3
pelajaran disahkan oleh kepala sekolah.
KKM yang ditetapkan dososialisasikan
kepada pihak-pihak yang berkepentingan,
4
yaitu peserta didik, orang tua, dan Dinas
Pendidikan.
KKM dicantumkan dalam L H B.
5
Keterangan : Amat Baik = 85 < A £ 100
Baik = 70 < B £ 85
Cukup = 56 £ C £ 70
Kurang = < 56
Refleksi
Untuk menentukan keberhasilan suatu tindakan digunakan norma/kriteria
yaitu analisis kompleksitas, daya dukung dan intake per indikator, penetapan
KKM indikator yang terdapat pada KD, penetapan KKM KD, rata-rata dari
indikator yang terdapat pada KD, penetapan KKM SK rata-rata dari KD yang
terdapat pada SK, penetapan KKM mata pelajaran rata-rata dari SK yang terdapat
pada mata pelajaran, penetapan KKM oleh guru, disahkan oleh kepala sekolah,
KKM disosialisasikan kepada peserta didik, orang tua, dan Dinas Pendidikan,
dan KKM dicantumkan dalam LHB. Indikator keberhasilannya yaitu proses
pelaksanaan workshop, guru minimal :
-
Siap secara mental dan fisik = 85%
-
Kesiapan bahan = 85%
-
Kehadiran = 90%
-
Kesiapan Laptop = 60 %
Hasil pelaksanaan workshop
-
85% guru menetapkan KKM sesuai dengan kriteria di atas.
-
85% guru memperoleh nilai baik dan amat baik.
Apabila kurang dari 85% guru tidak memenuhi indikator keberhasilan yang telah
ditetapkan, berarti tindakan dianggap belum berhasil. Oleh karena itu, perlu dilakukan
perbaikan dan dilaksanakan pada siklus II.
Pada dasarnya siklus II memiliki prosedur yang sama dengan siklus I, hanya saja
diadakan perbaikan pada hal-hal yang dilihat ada kelemahan serta memperhatikan hal-hal
yang sudah berjalan dengan baik. Tidak menutup kemungkinan juga dilakukan
modifikasi terhadap hal-hal sudah baik supaya tindakan yang diberikan tidak
membosankan.
Peningkatan Kinerja Guru dalam Menetapkan Kriteria SOSTECH, 2021
Ketuntasan Minimal Melalui Workshop di SDN Pondok
Betung 03
Diding Sahroni
328
HASIL DAN PEMBAHASAN
Gambaran hasil yang didapat berdasarkan rekaman fakta/observasi di lapangan,
para guru SDN Pondok Betung 03 pada awalnya pemahaman terhadap Kriteria
Ketuntasan Minimal masih sangat kurang, hal ini dikarenakan persepsi guru menganggap
bahwa Kriteria Ketuntasan Minimal tidak terlalu penting, di samping itu acuan ,
pelatihan atau sosialisasi KKM juga kurang.
Dari 36 orang guru yang dapat dihubungi dan diobservasi diperoleh hasil yaitu
menetapkan KKM dengan analisis dan memenuhi mekanisme penetapan 0 orang (0%),
menetapkan KKM dengan analisis dan memenuhi mekanisme, tetapi tidak disahkan oleh
kepala sekolah dan pernah pelatihan KKM 2 orang (6%), menetapkan KKM tanpa
analisis tetapi pernah pelatihan 1 orang (3%), menetapkan KKM tanpa analisis, karena
belum pernah pelatihan 33 orang (91%).
Dengan kondisi awal seperti ini perlu adanya tindakan nyata yang diharapkan
mampu meningkatkan kemampuan guru dalam menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal
berupa workshop.
A. Deskripsi siklus I (Pertama)
Perencanaan terdiri atas berkoordinasi dengan kepala sekolah SDN Pondok
Betung 03 dan para wakil kepala sekolah untuk menyampaikan penelitian dan minta
masukan tentang masalah yang ada sekaligus membicarakan masalah teknis, waktu
pelaksanaan penelitian dan hal-hal yang terkait dengan penelitian dan atau workshop
yang dilaksanakan, bersama kepala sekolah memberikan materi Kriteria Ketuntasan
Minimal, mengelompokkan guru berdasarkan mata pelajaran, menelaah konsep
Kriteria Ketuntasan Minimal, mendiskusikan konsep Kriteria Ketuntasan Minimal
dan presentasi kelompok, presentasi kelas, menghasilkan KKM.
Disamping perencanaan umum, ada juga perencanaan teknis pelaksanaan
kegiatan seperti mengumpulkan guru melalui undangan kepala sekolah, menyusun
jadwal workshop: hari, tanggal, jam dan tempat, menyiapkan materi workshop,
menyuruh guru membawa bahan-bahan seperti : kurikulum, silabus, RPP, dan
sebagainya, mengelompokkan guru IPA, IPS, Bahasa dan yang lain, menyiapkan
konsumsi untuk workshop, menyuruh guru membawa Laptop (minimal ada 4 laptop
dan 1 LCD).
Pelaksanaan tindakan, pada tahap ini dilakukan berbagai langkah yakni
absensi peserta, pengarahan kepala sekolah, pengarahan umum pada seluruh peserta,
peserta dikelompokkan, mengkaji: Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar
(KD) dan Indikator yang ada pada silabus, guru membuat analisis per indikator,
persentasi visual Kriteria Ketuntasan Minimal.
Hasil observasi, pada tahap ini dilakukan pengamatan terhadap pelaksanaan
tindakan, yaitu menitikberatkan pada kompotensi guru dalam menetapkan Kriteria
Ketuntasan Minimal sebagai akibat diterapkan workshop. Tujuan dilaksanakan
pengamatan adalah untuk mengetahui kegiatan mana patut dipertahankan,
diperbaiki, atau dihilangkan sehingga kegiatan pembinaan melalui workshop benar-
benar berjalan sesuai dengan tujuan yang ada dan mampu meningkatkan kemampuan
peserta dalam menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal.
Kegiatan peserta juga diobservasi, mengenai: kesiapan mental dan fisik guru,
kesiapan bahan-bahan yang dibawa guru pada waktu workshop, kehadiran guru,
kesiapan laptop, kualitas KKM dan respon guru.
Dari hasil pengamatan terhadap aktivitas peserta yang berjumlah 44 orang dengan
menggunakan lembar observasi yang telah disiapkan, diperoleh data sebagai berikut :
Volume 1, Nomor 4, April 2021
p-ISSN 2774-5147 ; e-ISSN 2774-5155
http://sostech.greenvest.co.id
329
Tabel 3. Rangkuman hasil observasi tentang kesiapan guru dalam mengikuti workshop
pada sikuls I.
Aspek yang diamati
Kesiapan mental
dan fisik guru
Kesiapan
bahan
Kehadiran
guru
Kesiapan
Laptop
S
TS
S
TS
H
TH
S
TS
36
8
20
24
39
5
8
36
Persentase (%)
81,81
18,18
45,45
54,54
88,63
11,36
18,18
81,8
1
Pencapaian
indikator
keberhasilan
Belum tercapai
Belum tercapai
Sudah tercapai
Belum
tercapai
Dari tabel diatas , tampak bahwa pada aspek kasiapan mental dan fisik 36 orang
atau 81,81% peserta siap dan 8 orang atau 18,18% tergolong belum siap. Pada aspek
kesiapan bahan; tampak 20 orang atau 45,45% peserta siap dan 24 orang atau 54,54%
belum siap. Pada aspek kehadiran guru tampak 39 atau 88,63% hadir dan 5 orang atau
11,36 tidak hadir. Pada aspek kesiapan laptop tampak 8 orang atau 18,18% siap dan 36
orang atau 81,81% belum siap.
Berdasarkan dekripsi ini tempaknya kesiapan guru dalam mengikuti workshop
belum memenuhi kriteria keberhasilan untuk semua aspek. Dari hasil evaluasi terhadap
penetapan KKM yang dibuat oleh 39 orang yang mengikuti Workshop pada siklus I
seperti tampak pada tabel 4 berikut
Tabel 4. Rangkuman hasil penilaian guru terhadap langkah-langkah penetapan KKM
pada siklus I.
Jumlah
Nilai
Rata-rata
Nilai
Persentase
No.
Aspek
1
Penetapan KKM mata pelajaran
memperhatikan tiga aspek;
kompleksitas, daya dukung, dan intake
KKM dibuat per indikator, kemudian
KD, SK, dan terakhir mata pelajaran
Hasil penetepan KKM oleh guru mata
pelajaran disahkan oleh kepala sekolah
KKM yang ditetapkan disosialisasikan
kepada pihak-pihak yang
berkepentingan, yaitu peserta didik,
orang tua, dan Dinas Pendidikan
KKM dicantumkan dalam LHB
3.300
84,62
84,62
2
2.350
60,26
60,26
3
3.300
84,62
84,62
4
3.900
100
100
5
3.900
100
100
Jumlah
16.750
Ratarata
83.75
Keterangan : Amat Baik = 85 < A £ 100
Baik = 70 < B £ 85
Cukup = 56 < C £ 70
Kurang = £ 56
Peningkatan Kinerja Guru dalam Menetapkan Kriteria SOSTECH, 2021
Ketuntasan Minimal Melalui Workshop di SDN Pondok
Betung 03
Diding Sahroni
330
Dari tabel diatas pada aspek penetapan KKM mata pelajaran memperhatikan
kompleksitas, daya dukung dan intake dalam katagori baik, pada aspek KKM dibuat per
indikator, kemudian KD, SK dan terakhir mata pelajaran dalam katagori cukup, aspek
pengesahan oleh kepala sekolah berada pada kagori baik, kemudian untuk aspek nomor 4
dan 5 bagaimanapun caranya guru mendapatkan KKM pasti disosialisasikan pada siswa,
orang tua, dan ditulis dalam LHB.
Berdasarkan deskripsi pada tabel 3 dan 4 tampaknya kemampuan guru dalam
menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal 70 belum memenuhi indikator kinerja yang
telah ditetapkan pada semua aspek (kecuali aspek 4 dan 5 diatas tadi).
Dari hasil yang diperoleh menunjukkan kemampuan guru dalam menetapkan
KKM pada siklus I belum menunjukkan hasil sesuai dengan indikator kinerja yang telah
ditetapkan. Setelah diadakan refleksi terhadap hasil yang diperoleh, diputuskan untuk
memperbaiki dari segi kegiatan workshop terutama memperjelas tentang aspek-aspek
yang belum sesuai dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan. Dari hasil tersebut
tampak secara umum guru membuat KKM per KD dan tidak per indikator, dan dari 39
orang ikut workshop, 6 orang tidak bisa menyerahkan hasil yang mungkin karena
kesiapan fisik, mental, bahan dan laptop memang kurang.
Dari masalah tersebut, diputuskan untuk memperbaiki beberapa langkah dalam
siklus I yakni memfokuskan pada penetapan KKM per indikator, yang belum
menyerahkan hasil dan peningkatan sarana/bahan diadakan pada siklus II.
Pada siklus II, langkah-langkah yang diambil sesuai dengan refleksi hasil siklus I,
dengan memfokuskan pada penjelasan aspek-aspek yang belum dipahami guru dalam
menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal, lebih menitikberatkan pada aspek
pembimbingan secara individu. Dari 44 orang guru semua dilibatkan dalam siklus II
untuk memperdalam pengetahuan tentang penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal.
Setelah siklus II dijelaskan yang mengacu pada refleksi dan pemecahan masalah pada
siklus I diperoleh data seperti tampak pada tabel 5 berikut.
Tabel 5. Rangkuman hasil observasi tentang kesiapan guru dalam mengikuti workshop
pada siklus II
Aspek Yang Diamati
Kesiapan
mental dan
fisik guru
Kesiapan
Bahan
Kehadiran
Guru
Kesiapan
Laptop
S
TS
S
TS
H
TH
S
TS
Jumlah
39
5
39
5
40
4
28
16
Persentase
88,63
11,37
88,63
11,37
90,90
09,09
63,63
36,37
Pencapaian indikator
Keberhasilan
Tecapai
Tercapai
Tercapai
Tercapai
Dari tabel 5 diatas, tampak bahwa pada aspek kesiapan mental dan fisik 39 orang
atau 88,63% siap dan 5 orang atau 11,37% tidak siap. Pada aspek kesiapan bahan tampak
bahwa 39 orang atau 88,63% siap dan 5 orang atau 11,37 tidak siap. Pada kehadiran 40
orang hadir atau 90,90% dan 4 orang atau 9,09% tidak hadir. Pada aspek kesiapan laptop
tampak bahwa 28 orang atau 63,63% siap dan 16 orang atau 36,37% tidak siap.
Berdasarkan deskripsi ini tampaknya kesiapan guru dalam mengikuti workshop
belum memenuhi 100% untuk semua aspek, mungkin karena kebanyakan guru pengabdi,
yang masuk jika ada jam mengajar.
Dari hasil evaluasi terhadap penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal oleh guru yang
ikut workshop pada siklus II diperoleh hasil seperti pada tabel 6 berikut.
Volume 1, Nomor 4, April 2021
p-ISSN 2774-5147 ; e-ISSN 2774-5155
http://sostech.greenvest.co.id
331
Tabel 6. Rangkuman hasil penilaian guru dalam penetapan kriteria ketuntasan minimal
pada siklus II.
No.
Aspe k
Jumlah
Nilai
Rata-rata
Nilai
Persentas
e
1
2
3
4
Penetapan KKM mata pelajaran
memperhatikan tiga aspek : kompleksitas,
daya dukung, dan intake.
KKM dibuat per indikator, kemudian KD,
SK dan terakhir mata pelajaran
Hasil penetepan KKM oleh guru mata
pelajaran disahkan oleh Kepala Sekolah
KKM yang ditetapkan disosialisasikan
kepada pihak-pihak yang berkepentingan,
yaitu peserta didik, orang tua, dan Dinas
Pendidikan
4.000
2.650
4.000
4.000
100
66,25
100
100
100
66,25
100
100
KKM dicantumkan dalam LHB
5
4.000
100
100
Jumlah Nilai
18,650
Rata-rata
93,25
Dari tabel 6 diatas, bila dilihat dari rata-rata secara umum dalam penetapan Kriteria
Ketuntasan Minimal pada siklus II berada pada amat baik (rata-rata 93,25), namun ada
satu aspek yang belum bisa 100% , bahkan berada pada kriteria cukup yaitu pada aspek 2
(KKM dibuat per indikator, kemudian KD, SK, terakhir mata pelajaran).
Untuk hal ini dapat saya jelaskan bahwa 21 orang guru tidak tetap (pengabdi)
kesulitan dalam mengembangkan silabus, RPP, dan penetapan indikator pada KD, SK,
dan mata pelajaran, sehingga akhirnya KKM dibuat tidak per indikator. Respon guru
terhadap penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal melalui workshop.
Penilaian ini penting dilakukan untuk memperoleh gambaran tentang respon guru
terhadap kegiatan workshop yang telah di harapkan dalam menetapkan Kriteria
Ketuntasan Minimal. Jika kita lihat dari nilai atau persentase guru yang dapat menetapkan
KKM dengan memenuhi mekanisme dari kajian awal, siklus I dan siklus II adalah 6%,
83,75%, dan kemudian 93,25% ini menunjukkan peningkatan yang sangat berarti. Jadi
dapat dikatakan bahwa respon guru sangat positif. Oleh karena itu, penerapannya perlu
dilanjutkan dalam kegiatan-kegiatan yang lain.
Berdasarkan analisis dan pembahasan seperti yang telah dipaparkan pada bagian
sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa terjadi peningkatan aktivitas peserta dalam
kegiatan workshop tentang Peningkatan Kemampuan Guru dalam menetapkan Kriteria
Ketuntasan Minimal bagi guru di SDN Pondok Betung 03. Di samping itu juga terjadi
peningkatan kemampuan guru dalam menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal melalui
workshop di SDN Pondok Betung 03 dari siklus I ke siklus II pada masing-masing
aspek dengan target ketercapaian sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Demikian dapat
disimpulkan bahwa melalui workshop dapat meningkatkan kemampuan guru dalam
menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal di SDN Pondok Betung 03
Keberhasilan tindakan ini disebabkan oleh pemahaman secara menyeluruh tentang
Kriteria Ketuntasan Minimal sangat diperlukan. Dengan pemahaman yang baik, maka
penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal dengan baik. Mengoptimalkan pemahaman guru
terhadap Kriteria Ketuntasan Minimal melalui pembina intensif dalam bentuk
Peningkatan Kinerja Guru dalam Menetapkan Kriteria SOSTECH, 2021
Ketuntasan Minimal Melalui Workshop di SDN Pondok
Betung 03
Diding Sahroni
332
penyelenggaraan workshop menunjuk pada metode kooperatif konsultatif dimana
diharapkan para guru berdiskusi, bekerja sama dan berkonsultasi secara aktif. Aktivitas
ini akan sangat membantu mereka dalam memahami Kriteria Ketuntasan Minimal
akhirnya nanti mereka mampu menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal.
Dalam kaitannya dengan pembinaan melalui workshop, bahwa tujuan workshop
ádalah untuk memperoleh tingkat kemampuan yang diperlukan dalam pekerjaan mereka
dengan cepat dan ekonomis (Osnal et al., 2016) dan mengembangkan kemampuan-
kemampuan yang ada sehingga prestasi mereka pada tugas yang sekarang ditingkatkan
dan mereka dipersiapkan untuk menerima tanggung jawab yang lebih besar di masa yang
akan datang (Sembiring, 2005) (Mandur, Sadra, & Suparta, 2016). (Sudiati, 2018)
mengatakan workshop bertujuan untuk memperoleh nilai tambah seseorang yang
bersangkutan, terutama yang berhubungan dengan meningkatnya dan berkembangnya
pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang bersangkutan. Workshop dimaksudkan untuk
mempertinggi kemampuan dengan mengembangkan cara-cara berpikir dan bertindak
yang tepat serta pengetahuan tentang tugas pekerjaan termasuk tugas dalam
melaksanakan evaluasi diri (Darmadi, 2016)
Dari paparan di atas, menunjukkan bahwa peningkatan kompetensi guru melalui
kegiatan workshop yang lebih menekankan pada metode kolaboratif konsultatif akan
memberikan kesempatan sharing antara satu guru dengan guru lain. Dengan demikian,
pemahaman terhadap Kriteria Ketuntasan Minimal dapat ditingkatkan baik dalam
teoritisnya maupun dalam implementasinya.
KESIMPULAN
Berdasarkan analisis dan pembahasan seperti yang telah dipaparkan sebelumnya,
maka dapat disimpulkan bahwa proses pelaksanaan penetapan Kriteria Ketuntasan
Minimal melalui workshop untuk peningkatan kemampuan guru dalam menetapkan
Kriteria Ketuntasan Minimal dimulai dari supervisi awal. Supervisi awal dilakukan untuk
mengenali masalah yang ada dalam penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal. Langkah
selanjutnya adalah menganalisis hasil supervisi kemudian ditindak lanjuti dengan
mengadakan workshop. Workshop dilakukan dengan menggunakan tahapan-tahapan yang
lebih menekankan pengetahuan praktis sehingga mudah dicerna oleh guru. Selanjutnya
adalah memberikan latihan menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal sesuai dengan
langkah-langkah yang telah ditentukan. Untuk meyakinkan guru membuat Kriteria
Ketuntasan Minimal dilakukan presentasi pada masing-masing kelompok guru mata
pelajaran. Peneliti mengamati dan menilai Kriteria Ketuntasan Minimal yang telah
ditetapkan guru. Dari penilaian tersebut kemudian dievaluasi bagian mana yang belum
sesuai dengan kriteria, kemudian dilanjutkan dengan perbaikan. Melalui tahapan tersebut
guru dalam menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal meningkat. Terjadi peningkatan
kesiapan peserta dalam kegiatan workshop di SDN Pondok Betung 03. Disamping itu
juga, terjadi peningkatan kemampuan guru dalam menetapkan Kriteria Ketuntasan
Minimal melalui pembinaan berupa workshop di SDN Pondok Betung 03 dari siklus I ke
siklus II dan mencapai target minimal yang telah ditetapkan yakni 85%, artinya 85% guru
telah efektif dalam menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal. Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa melalui workshop dapat meningkatkan kemampuan guru dalam
menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal di SDN Pondok Betung 03 tahun 2020. Guru-
guru SDN Pondok Betung 03 memberikan respon yang sangat positif terhadap kegiatan
penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal melalui workshop. Dengan demikian kegiatan
workshop membrikan dampak positif terhadap kemampuan guru dalam menetapkan
Kriteria Ketuntasan Minimal.
Volume 1, Nomor 4, April 2021
p-ISSN 2774-5147 ; e-ISSN 2774-5155
http://sostech.greenvest.co.id
333
BIBLIOGRAPHY
Aini, Rmozu. (2020). Pelatihan Menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Dalam
Meningkatkan Kompetensi Guru UPTD SD Negeri Tlokoh 2 Kecamatan Kokop
Kabupaten Bangkalan Pada Tahun Pelajaran 2019/2020. Jurnal Pendidikan &
Pembelajaran, 6(1), 74–82.
Astuti, Mulia. (2017). Pemberdayaan perempuan miskin berbasis pemanfaatan
sumberdaya lokal melalui pendekatan sosial enterpreneurship (Studi kasus di daerah
tertinggal, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat). Sosio Konsepsia, 17(3), 241–251.
Badawi, Andi Ilham, & Qaddafi, Muhammad. (2015). Efektivitas penggunaan modul
berbasis lingkungan terhadap hasil belajar peserta didik kelas VII SMP Negeri 28
Bulukumba. Jurnal Pendidikan Fisika, 3(2), 110–114.
Buana, Kartika. (2018). Penerapan Model Pembelajaran Inquiri Sebagai Upaya Untuk
Meningkatkan Prestasi Belajar Pendidikan Agama Hindu. Cetta: Jurnal Ilmu
Pendidikan, 1(1), 33–40.
Darmadi, Hamid. (2016). Tugas, peran, kompetensi, dan tanggung jawab menjadi guru
profesional. Edukasi: Jurnal Pendidikan, 13(2), 161–174.
Ekawatiningsih, Prihastuti. (2015). Pengembangan Instrumen Penilaian Berbasis
Kompetensi untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran Produktif di SMK. Invotec,
11(1).
Fakhrurrazi, Fakhrurrazi. (2018). Hakikat pembelajaran yang efektif. At-Tafkir, 11(1),
85–99.
Karweti, Engkay. (2010). Pengaruh kemampuan manajerial kepala sekolah dan faktor
yang mempengaruhi motivasi kerja terhadap kinerja guru SLB di Kabupaten
Subang. Jurnal Penelitian Pendidikan, 11(2), 77–89.
Mandur, Kanisius, Sadra, Wayan, & Suparta, I. Nengah. (2016). Kontribusi kemampuan
koneksi, kemampuan representasi, dan disposisi matematis terhadap prestasi belajar
matematika siswa sma swasta di kabupaten manggarai. Jurnal Pendidikan Dan
Kebudayaan Missio, 8(1), 65–72.
Nurhayati, B. (2006). Faktor-Faktor yang mempengaruhi profesionalisme dan kinerja
guru Biologi di SMAN Kota Makassar Sulawesi Selatan. Mimbar Pendidikan,
4(25), 64–70.
Osnal, O., Suhartoni, S., & Wahyudi, Imam. (2016). Meningkatkan kemampuan guru
dalam menyusun tes hasil belajar akhir semester melalui workshop di kkg gugus 02
kecamatan sumbermalang tahun 2014/2015. Pancaran Pendidikan, 5(1), 67–82.
Pribadi, Sasmito. (2016). Kegiatan Workshop dengan Metode Kolaboratif dan Konsultatif
Sebagai Upaya Meningkatkan Kemampuan Guru dalam Menetapkan KKM. Jurnal
Mitra Swara Ganesha, 3(1).
Sembiring, Eddy Rismanda. (2005). Karakteristik perusahaan dan pengungkapan
tanggung jawab sosial: Studi empiris pada perusahaan yang tercatat di Bursa Efek
Jakarta. Simposium Nasional Akuntansi VIII, 6(1), 69–85.
Sitohang, Amal. (2015). Peningkatan Kinerja Guru dalam Menyusun Strategi dan Model
Pembelajaran Karya Ilmiah Melalui Workshop pada Kelas VII di SMP Negeri 22
Medan. Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah, 16(1), 5267.
Sudiati, Tatik. (2018). Peningkatan Kinerja Guru Dalam Menetapkan Kriteria, Ketuntasan
Minimal Melalui Workshop. Jurnal Kajian Teori Dan Praktik Kependidikan, 3(2),
235–236.
Sugeng, Sugeng. (2020). Peningkatan Kemampuan Kepala Sekolah dalam Menyusun
Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) Melalui Pembinaan Berkelanjutan dengan
Metode Workshop Tahun 2019. Cakrawala Pedagogik, 4(1), 45–55.
Peningkatan Kinerja Guru dalam Menetapkan Kriteria SOSTECH, 2021
Ketuntasan Minimal Melalui Workshop di SDN Pondok
Betung 03
Diding Sahroni
334
Wahyuti, Maria Retno. (2020). Upaya Meningkatkan Pemahaman Menetapkan Kriteria
Ketuntasan Minimal (KKM) Melalui Kegiatan Work Shop Bagi Guru di SMP
Negeri 164 Jakarta Semester-2 Tahun Pelajaran 2018-2019. Madani Institute|
Jurnal Politik, Hukum, Ekonomi, Pendidikan Dan Sosial-Budaya, 9(1).
Wibawa, Basuki. (2003). Penelitian Tindakan Kelas. In Jakarta: Dirjen Dikdasmen.
Jakarta: Dirjen Dikdasmen.
Wirotomo, Dono, & Pasaribu, Popy Novita. (2015). Pengaruh Kompetensi,
Pengembangan Karir, Pendidikan Dan Pelatihan (Diklat) Terhadap Knerja Pegawai
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. MIX: Jurnal Ilmiah Manajemen, 5(3),
153627.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0
International Licensed