2774-5147
3. Kepercayaan niat baik merujuk pada harapan bersama pada pihak yang terlibat
memiliki komitmen terbuka saatusama lainnya untuk melakukan sesuatu yang terbaik
bagi keuntungan bersama. Kepercayaan pada dasarnya adalah suatu persepsi pribadi.
Merujuk kepada pandangan bahwa suatu memiliki ciri-ciri atau kualitas tertentu,
terlepas dari apakah hal terssebut dapat dibuktikan secara empiris (logis) atau tidak.
Pandangan dunia sebenarnya merupakan sistem kepercayaan dan sistem nilai terpenting
yang dianut manusia, yang berkaitan dengan isu-isu filosofis tentang kehidupan.
B. Etika Bisnis
Berkaitan dengan kegiatan bisnis, Kohlbeng sebagai ilmuan Barat telah memberikan
“rambu-rambu” bagi para pelakunya-prinsip etika didalam bisnis dapat digolongkan ke dalam
tiga kelompok, yakni: (1 ) Prinsip manfaat, (2 ) Prinsip hak asasi, (3 ) Prinsip keadilan.
Dengan kata lain, tujuan utama bisnis sesungguhnya bukan untuk mencari keuntungan
melainkan untuk memenuhi kebutuhan hidup orang lain, dan melalui itu ia bisa memperoleh
apa yang dibutuhkannya. Senada dengan apa yang dikatakan oleh Matsushita. Dijelaskannya,
bahwa tujuan bisnis sebenarnya bukanlah mencari keuntungan melainkan untuk melayani
kebutuhan masyarakat.
Sedangkan keuntungan tidak lain hanyalah simbol kepercaaan masyarakat atas kegiatan
bisnis suatu perusahaan. Istilah “bisnis”yang adalah suatu urusan atau kegiatan dagang,
industri atau keuangan yang dihubungkan dengan produksi atau pertukaran barang atau jasa
dengan menempatkan uang dari para enterpreneur dalam resiko tertentu dengan usaha
tertentu dengan motif untuk mendapatkan keuntungan (Gumilar, 2017). Selain itu, bisnis juga
dapat berupa kegiatan manusia yang menyangkut produksi, menjual dan membeli barang dan
jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat (Masitah, 2015).
Dasar pemikirannya adalah pertukaran timbal balik secara fair di antara pihak-pihak
yang terlibat. Dari berbagai uraian di atas, dipahami bahwa secara bahasa etika bisnis
merupakan sebuah aturan yang berbentuk perintah dan larangan dalam kegiatan manusia
yang menyangkut produksi, menjual dan membeli barang dan jasa untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat. Secara umum, prinsip-prinsip yang berlaku dalam kegiatan bisnis
yang baik sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sebagai manusia.
Demikian pula, prinsip-prinsip itu sangat erat terkait dengan sistem nilai yang dianut oleh
masyarakat. Prinsip-prinsip etika bisnis yang berlaku di Indonesia akan sangat dipengaruhi
oleh sistem nilai masyarakat Indonesia.
Namun, sebagai etika khusus atau etika terapan, prinsip-prinsip etika yang berlaku
dalam bisnis sesungguhnya adalah penerapan dari prinsip-prinsip etika pada umumnya.
Karena itu, tanpa melupakan kekhasan sistem nilai dari setiap masyarakat bisnis, secara
umum dapat dikemukakan beberapa prinsip etika bisnis, yakni (Masitah, 2015):
Pertama, prinsip otonomi, yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil
keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarnnya sendiri tentang apa yang dianggapnya baik
untuk dilakukan (Nursyamsu, 2017). Orang bisnis yang otonom adalah orang yang sadar
sepenuhnya akan apa yang menjadi kewajibannya dalam dunia bisnis.
Kedua, prinsip kejujuran, sekilas kedengarannya adalah aneh bahwa kejujuran
merupakan sebuah prinsip etika bisnis karena mitos keliru bahwa bisnis adalah kegiatan tipu
menipu demi meraup untung. Harus diakui bahwa memang prinsip ini paling problematic
karena masih banyak pelaku bisnis yang mendasarkan kegiatan bisnisnya pada tipu menipu
atau tindakan curang, entah karena situasi eksternal tertentu atau karena dasarnya memang ia
sendiri suka tipu-menipu.
Ketiga, prinsip keadilan, yaitu menuntut agar setiap orang diperlukan secara sama
sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat