44
Usmar Dani, Usmar Andi, Usmar Yusep. M
CGP INDEX, UMUR PERUSAHAAN DAN PENGUNGKAPAN LINGKUNGAN
PADA BUMN PERTAMBANGAN 2016-2020
Usmar Dani, Usmar Andi, Usmar Yusep. M
Universitas Galuh Indonesia
Abstrak
Di negara Indonesia penilaian kinerja lingkungan telah bertransformasi dari penilaian berbasis
pengendalian pencemaran kepada penilaian berbasis perbaikan berkelanjutan dan daya tanggap
kebencanaan. tujuan yang utama adalah menyediaan informasi yang relevan dan bermanfaat kepada
para pengguna laporan. Penelitian berfokus pada hubungan CGP-Index dan pengaruhnya terhadap
pengungkapan lingkungan dengan menghadirkan umur perusahaan sebagai variabel moderasi. Metode
Deskriptif dengan analisis verifikatif Moderated Regression Analysis (MRA) data panel. Umur
perusahaan tidak mampu memoderasi pengaruh CGP-Index terhadapt Pengungkapan lingkungan. CGP-
Index berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengungkapan lingkungan (PEL). Vaiabel umur
perusahaan tidak dapat memoderasi hubungan pengaruh CGP-Index terhadap pengungkapan lingkungan
(PEL), karena variabel umur perusahaan tidak layak untuk menjadi variabel moderasi (bukan variabel).
Kata kunci: CGP-Index, Pengungkapan Lingkungan, Umur perusahaan.
Abstract
In Indonesia, environmental performance assessment has transformed from a pollution control-based
assessment to an assessment based on continuous improvement and disaster responsiveness. The main
goal is to provide relevant and useful information to the users of the report. The research focuses on the
CGP-Index relationship and its effect on environmental disclosure by presenting the age of the
company as a moderation variable. Descriptive Method with verifiable analysis of Moderated
Regression Analysis (MRA) panel data. The age of the company is unable to moderate the influence of
the CGP-Index on environmental disclosures. The CGP-Index has a positive and significant effect on
environmental disclosure (PEL). A company's age vaiabel cannot moderate the relationship of the
CGP-Index influence on environmental disclosure (PEL), because the company's age variable is not
eligible to be a moderation variable (not a variable).
Keywords: CGP-Index, Environmental Disclosure, Company Age.
PENDAHULUAN
Pengungkapan lingkungan adalah bentuk keterbukaan informasi secara voluntary
berkaitan dengan lingkungan fisik maupun lingkungan sosial yang secara internal perusahaan
berguna untuk mendapatkan kepercayaan dan dukungan dari masyarakat (Zuhroh &
Sukmawati, 2003). Enviromental disclosure atau pengungkapan lingkungan adalah
pengungkapan informasi yang bekaitan dengan lingkungan di dalam laporan tahunan
perusahaan (Suratno et al., 2007).
Keberadaan suatu entitas akan memicu suatu ekternalitas baik positif maupun negatif.
Permasalahan potensial muncul menjadi stigma sosial dan memicu resistensi antar golongan
ketika eksternalitas negatif lebih dominan dan dibiarkan tanpa penyelesaian (Suprapti et al.,
2019). Namun sebaliknya ekternalitas akan mampu meningkatkan nilai suatu entitas apabila
ekternalitas tersebut dikelola dengan baik dan diungkapkan secara teritegrasi dalam laporan
entitas sebagai suatu bentuk pertanggungjawaban. Luas pengungkapan lingkungan akan
berintegrasi secara signifikan kepada kinerja lingkungan dan ekonomi yang baik.
Di negara Indonesia penilaian kinerja lingkungan telah bertransformasi dari penilaian
berbasis pengendalian pencemaran kepada penilaian berbasis perbaikan berkelanjutan dan
daya tanggap kebencanaan. Corporate action mampu berkontribusi dalam meningkatnya efek
Jurnal Sosial dan Teknologi (SOSTECH)
Volume 3 , Number 1 , Januari 2023
p-ISSN 2774-5147 ; e-ISSN 2774-5155
45
Usmar Dani, Usmar Andi, Usmar Yusep. M
Pertambangan 2016-2020
e-ISSN 2774-5155
p-ISSN
2774-5147
pengungkapan lingkungan terhadap kinerja ekonomi entitas (Saputra & Murwaningsari,
2021). Eksistensi suatu entitas hakikatnya merupakan kontrak sosial entitas tersebut dengan
stakeholder dan lingkungan sekitar. Atas dasar kontrak sosial tersebut maka stakeholder
memandang perlu adanya keterbukaan informasi dari entitas terutama berkaitan dengan
kewajiban dan tanggungjawab terhadap lingkungannya. Pengungkapan lingkungan berbasis
pengembangan berkelanjutan memiliki konstribusi pada penguatan legitimasi suatu entitas
karena mampu mengurangi ketidakpastian informasi yang dihadapi oleh para analis keuangan
dalam menilai kinerja suatu entitas (Cormier & Magnan, 2015).
Industri pertambangan merupakan salah satu penyumbang Produk Domestik Bruto
(PDB) terbesar. Pada kuartal II-2022 kontribusinya mencapai 13,7%, nomor dua setelah
industri pengolahan (18,7%) dan masih lebih tinggi dari sektor pertanian (13,6%) (white
paper, 2022:1). Namun dibandingkan industri lain, Industri pertambangan acapkali dalam
kegiatan eksploratifnya dituding sebagai perusahaan yang berdampak negatif terhadap
lingkungan. Oleh karena itu tuntutan green mining diharapkan dapat meminimalkan dampak
negatif dari eksploratifnya. Kementerian ESDM melalui Sekretariat EITI Indonesia
mendorong industri ekstraktif di Indonesia untuk lebih transparan sesuai prinsip tata kelola
lingkungan, sosial dan perusahaan (ESG). Tuntutan stakeholder terhadap perusahaan untuk
memberikan informasi yang transparan, akuntabel serta informasi mengenai tata kelola
perusahaan khususnya terhadap lingkungan membuat perusahaan dituntut untuk
meningkatkan kinerja lingkungannya. Hasil pengamatan dan peringkat PROPER Kementrian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2019 sampai tahun 2020 terdapat satu
perusahaan sektor pertambangan yang masuk kedalam kategori penilaian hitam atau
peringkat terendah (Peringkat PROPER 2019 2020, SK Menteri LHK No. 460 Tahun
2020). Peringkat PROPER dalam katagori hitam artinya perusahaan tersebut belum
melakukan upaya dalam pengelolaan lingkungan sebagaimana yang dipersyaratkan sehingga
berpotensi mencemari lingkungan, dan beresiko untuk ditutup ijin usahanya.
Pengungkapan kinerja lingkungan selain ditujukan sebagai pertanggungjawaban kepada
stakeholders, juga sebagai upaya perwujudan citra baik dari tata kelola perusahaan.
Pengungkapan pemantauan dan kebijakan lingkungan dalam laporan tahunan berkontribusi
signifikan terhadap penciptaan reputasi entitas (Toms, 2002). Tata kelola perusahaan yang
baik yaitu suatu sistem yang mengatur hubungan peran Dewan Komisaris, peran Dewan
Direksi, pemegang saham, dan pemangku kepentingan lainnya. Tata kelola perusahaan yang
baik juga disebut sebagai suatu proses yang transparan atas penentuan tujuan perusahaan,
pencapaiannya, dan penilaian kinerjanya (Agoes, 2007). Tata kelola perusahaan atau lebih
dikenal corporate governance dapat didefinisikan sebagai konsep yang mengatur dan
mengendalikan perusahaan yang menciptakan nilai tambah (value added) untuk semua
stakeholders (Tarigan et al., 2021). Corporate Governance Perception Index merupakan
sebuah hasil riset dan pemeringkatan penerapan good corporate governance yang dilakukan
The Indonesian Institute For Corporate Governance yang berkerja sama dengan SWA untuk
mengukur tingkat good corporate governance di dalam perusahaan.
Pengungkapan dalam akuntansi memuat informasi yang relevan baik berupa informasi
keuangan maupun informasi non keuangan, dan termasuk juga metode yang digunakan dalam
pelaporan tersebut (Zen & Herman, 2012). Perusahaan yang hanya menggantungkan semata-
mata pada kesehatan finansial tidak menjamin perusahaan bisa tumbuh secara berkelanjutan
(sustainable). Pengungkapan memiliki tujuan yang utama adalah menyediaan informasi yang
relevan dan bermanfaat kepada para pengguna laporan. Hakekatnya umur kedewasaan
manajerial suatu perusahaan cenderung akan memberikan perhatian penuh kepada
46
Usmar Dani, Usmar Andi, Usmar Yusep. M
Pertambangan 2016-2020
e-ISSN 2774-5155
p-ISSN
2774-5147
pengungkapan yang sifatnya kompetitive. Selebihnya dari itu dengan mempertimbangkan
efisiensi biaya modal maka perusahaan cenderung akan memberikan pengungkapan informasi
melebihi kewajiban minimal. Kedewasaan manajerial dan umur suatu entitas merupakan
manifestasi kedewasaan entitas tersebut, semakin lama umur eksistensi entitas maka semakin
banyak keterbukaan informasi yang diterima stakeholders. Umur perusahaan yang telah
beroprasi untuk jangka waktu lama cenderung memiliki kreativitas yang inovatif dan
kompetitif serta pengalaman dalam pemantauan perubahan lingkungan lebih cepat bila
dibandingkan dengan perusahaan yang baru berdiri, (ElAlfy et al., 2020).
Tema penelitian good corporate governance dan pengungkapan lingkungan sudah
banyak dilakukan sebelumnya, namun kecenderungan terjadinya Riset Gap masih banyak
ditemukan, terutama berkaitan tentang theoritical gap, population gap dan Empirical gap
(Scott, 2015). Fokus penelitian ini adalah menguji pengaruh Corporate Governance
Perception Index terhadap pengungkapan lingkungan dengan menggunakan umur perusahaan
sebagai variabel pemoderasi (Handayani & Hanaseta, 2022). Pengungkapan lingkungan
dalam penelitian ini diproksikan dengan indek pengungkapan lingkungan GRI-4. Umur
Perusahaan diukur sejak perusahaan tersebut berdiri sampai pada tahun pengamatan.
Corporate Governance Perception Index merupakan proksi yang menggambarkan tata kelola
perusahaan yang baik (good corporate governance).
METODE PENELITIAN
Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah moderated regression analysis
(MRA) data panel. Adapun tujuan penggunaan metode tersebut untuk memodelkan pengaruh
variabel prediktor terhadap variabel respon dalam beberapa sektor yang diamati dari suatu
objek penelitian selama periode waktu tertentu.
Penelusuran data pengungkapan lingkungan dilakukan melalui Content Analysis
terhadap Sustainability report perusahaan sampel dengan berpedoman pada 34 item
pengeungkapan lingkungan GRI-G4. Adapun tujuan Content Analysis adalah untuk
identifikasi dan penekanan pada keajekan isi informasi, makna isi informasi, pembacaan
simbol dan pemaknaan konten interaksi simbolis yang terdapat dalam informasi..
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Deskripsi Objek Penelitian
Sektor pertambangan merupakan sektor yang paling bersinggungan dengan kondisi
lingkungan alam. Penetapan objek penelitian dalam penelitian ini didasarkan pada kesesuaian
kriteria penetapan sampel, terutama sekali adalah bahwa objek penelitian merupakan BUMN
pertambangan dan terdaftar dalam program survei tahunan Corporate Governance Perception
Index (CGPI) dari the Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) bekerja sama
dengan Majalah SWA untuk periode mulai tahun 2016 sampai 2020. Adapun hasil penetapan
sampel diperoleh bahwa perusahaan BUMN pertambangan yang terdaftar dalam program
survei tahunan Corporate Governance Perception Index (CGPI) dari The Indonesian Institute
for Corporate Governance (IICG) bekerja sama dengan Majalah SWA terdiri dari tiga
perusahaan yaitu; (1) Aneka Tambang Tbk. (2) Bukit Asam Tbk. (3) Timah Tbk.
B. Deskripsi Variabel
Identifikasi informasi pengungkapan lingkungan pada penelitian ini mempergunakan
Content Analysis sebagai alat bantu untuk mengidentifikasi keajekan isi informasi, makna isi
informasi, pembacaan simbol dan pemaknaan konten interaksi simbolis tentang
47
Usmar Dani, Usmar Andi, Usmar Yusep. M
Pertambangan 2016-2020
e-ISSN 2774-5155
p-ISSN
2774-5147
pengungkapan lingkungan pada sustanability reporting.
Statistik deskriptif dalam penelitian ini digunakan untuk menguji Corporate
Governance Perception Index terhadap tingkat pengungkapan pengungkapan lingkungan
perusahaan dengan mempertimbangakan umur perusahaan sebagai moderating variabel
ketiga variabel akan diukur dengan moderated regression analysis.
C. Good Corporate Governance
Penilaian Good corporate governance pada penelitian ini menggunakan nilai hasil dari
program riset dan pemeringkatan penerapan GCG pada perusahaan-perusahaan terkemuka di
Indonesia oleh The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) atau yang lebih
dikenal Corporate Governance Perception Index (CGPI). Adapun hasil penelitian CGP-Index
pada Perusahaan BUMN pertambangan periode 2016 sampai dengan 2020 adalah tersaji pada
tabel 1. sebagai berikut:
Tabel 1
Hasil CGP-Index
No
Kode
Tahun
CGP-
Index
1.
ANTM
2016
88,24
2017
88,69
2018
88,81
2019
90,11
2020
90,11
2.
PTBA
2016
85,54
2017
85,56
2018
86,10
2019
87,05
2020
88,05
3.
TINS
2016
82,15
2017
82,16
2018
83,62
2019
82,20
2020
92,97
Dari tabel 1 Di atas dapat dideskripsikan bahwa untuk PT. Aneka Tambang Tbk
(ANTM) dan PT. Bukit Asam Tbk (PTBA) memperoleh score CGP Index antara 85-100,00
atau berperingkat Sangat Terpercaya (Most Trusted), sedangkan untuk PT Timah Tbk (TINS)
untuk tahun 2016 sampai tahun 2019 memperoleh score CGP Index antara 70-84,99 atau
berperingkat Terpercaya (Trusted), sedangkan untuk tahun 2020 PT Timah Tbk (TINS)
memperoleh score CGP Index antara 85-100,00 atau berperingkat Sangat Terpercaya (Most
Trusted). Artinya secara umum perusahaan sampel sudah melaksanakan tata kelola
perusahaan sesuai dengan indikator penilaian Corporate Governance Perception Index
(CGPI) dari The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG).
D. Pengungkapan Lingkungan
Pengungkapan lingkungan perusahaan merupakan bentuk keterbukaan penyampaian
informasi, berkaitan kondisi dan aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan lingkungan,
baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Pengungkapan lingkungan dalam penelitian
ini ditelusuri dengan content analysis dengan kode dengan diproksikan menggunakan
indikator penilaian GRI-G4 dengan kategori lingkungan sebanyak 34 item pengungkapan
dengan menggunakan skor dari 0-1, nilai 1 jika perusahaan mengungkapkan item
48
Usmar Dani, Usmar Andi, Usmar Yusep. M
Pertambangan 2016-2020
e-ISSN 2774-5155
p-ISSN
2774-5147
pengungkapan lingkungan dan nilai 0 jika kebalikannya. Skor yang diperoleh. Melalui
analisis konten dengan kriteria unsur-unsur pengungkapan GRI-G4 terhadap laporan
keberlanjutan perusahaan (sustainability reporting perusahaan), yang selanjutnya
diformulasikan ke dalam rumus pengungkapan lingkungan (PEL) dalam wardani (2018:72)
sebagai berikut :
𝑃𝐸𝐿 =
𝐽𝑢𝑚𝑙𝑎ℎ 𝑖𝑡𝑒𝑚 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝑑𝑖𝑢𝑛𝑔𝑘𝑎𝑝𝑘𝑎𝑛 𝑝𝑒𝑟𝑢𝑠𝑎ℎ𝑎𝑎𝑛
𝐽𝑢𝑚𝑙𝑎ℎ 𝑖𝑡𝑒𝑚 𝑝𝑒𝑛𝑔𝑢𝑛𝑔𝑘𝑎𝑝𝑎𝑛 𝑙𝑖𝑛𝑔𝑘𝑢𝑛𝑔𝑎𝑛 𝐺𝑅𝐼−𝐺4
𝑥100%
Adapun hasil penelitian terkait pengungkapan lingkungan pada perusahaan BUMN
pertambangan yang terdaftar dalam program survei tahunan Corporate Governance
Perception Index (CGPI) dari The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG)
bekerja sama dengan Majalah SWA sebagai berikut :
Tabel 2
Hasil Pengungkapan lingkungan (PEL) Index
No
Kode
Tahun
Jumlah Item
yang
Diungkapkan
Perusahaan
Jumlah Item
Pengungkapan
Lingkungan GRI-
G4
PEL
Index
1.
ANTM
2016
15
34
0,44
2017
17
34
0,50
2018
15
34
0,44
2019
2020
15
17
34
34
0,44
0,50
2.
PTBA
2016
15
34
0,44
2017
16
34
0,47
2018
15
34
0,44
2019
2020
19
21
34
34
0,56
0,62
3.
TINS
2016
22
34
0,65
2017
14
34
0,41
2018
18
34
0,53
2019
2020
16
23
34
34
0,47
0,68
Dari tabel 2 di atas dapat dideskripsikan bahwa hasil penelusuran isi (content) pada
sustainability report Perusahaan BUMN pertambangan periode 2016 sampai dengan 2020
bahwa PT. TINS memiliki rata-rata pengungkapan tertinggi dibanding dengan PT ANTM dan
PTBA. Hal ini mengindikasikan bahwa PT. TINS lebih banyak memberikan informasi
mengenai aktivitas pengungkapan lingkungan dibandingkan PT ANTM dan PTBA.
E. Umur Perusahaan
Firm age adalah umur perusahaan. Umur perusahaan merefleksikan riwayat dan track
record perusahaan. Umur perusahaan memiliki hubungan yang signifikan dengan
pengungkapan modal intelektual. Menurut (Stephani & Yuyetta, 2011), umur perusahaan
dihitung dari lamanya sejak perusahaan pertama kali listing di Bursa Efek Indonesia (BEI)
dengan alasan ketika perusahaan sudah terdaftar di bursa efek Indonesia dan go publik, maka
perusahaan dituntut mempublikasikan pelaporan keuangan kepada publik. Adapun hasil
penelitian berkaitan umur perusahaan pada sampel penelitian adalah sebagaimana tersaji pada
tabel 3 sebagai berikut:
Tabel 3
Umur Perusahaan
49
Usmar Dani, Usmar Andi, Usmar Yusep. M
Pertambangan 2016-2020
e-ISSN 2774-5155
p-ISSN
2774-5147
No
Kode
Tanggal IPO
Tahun
Umur Perusahaan
1.
ANTM
27 November 1997
2016
19
2017
20
2018
21
2019
2020
22
23
2.
PTBA
23 Desember 2002
2016
14
2017
15
2018
16
2019
2020
17
18
3.
TINS
19 Oktober 1995
2016
21
2017
22
2018
23
2019
2020
24
25
Dari tabel 3 di atas dapat dideskripsikan bahwa IPO PT. TINS lebih dahulu
dibandingkan dengan perusahaan sampel lainnya, artinya dari segi umur IPO PT. TINS lebih
dewasa dibanding dengan perusahaan sampel lain. PT. TINS melaksanakan IPO pada tahun
1995 tepatnya tanggal 19 Oktober 1995. Lamanya umur IPO suatu perusahaan
menggambarkan keberlangsungan hidup dan prestasi entitas tersebut, yang juga
mengindikasikan bahwa perusahaan mampu memanfaatkan dan mengelola peluang dan
tantangan menjadi suatu kekuatan. Umur perusahaan TINS yang panjang merupakan suatu
bukti bahwa apa yang dihasilkan oleh perusahaan mampu diserap oleh pasar baik berupa
produk barang ataupun jasa layanan. Semakin lama umur perusahaan merupakan pertanda
semakin dewasa dan semakin berpengalaman perusahaan tersebut dalam mengelola bisnisnya
termasuk dalam mengelola, melaporkan dan mengungkapkan informasi perusahaan baik
keuangan maupun non keuangan.
F. Analisis Pemilihan Model
Analisis pemilihan model merupakan langkah pertama yang dilakukan untuk memulai
analisis verifikatif moderated regression analysis (MRA) data panel. Dari data yang diolah
diperoleh nilai untuk setiap model sebagimana pada tabel 4 sampai dengan tabel 6 berikut di
bawah ini:
Tabel 4
Common Effect Model (CEM)
Dependent Variable: Y
Method: Panel Least Squares
Date: 01/10/23 Time: 11:02
Sample: 2016 2020
Periods included: 5
Cross-sections included: 3
Total panel (balanced) observations: 15
Variable Coefficient Std. Error t-Statistic Prob.
C -0.006283 0.622582 -0.010092 0.9921
X 0.004518 0.007194 0.628039 0.5417
Z 0.006014 0.006950 0.865419 0.4038
R-squared 0.097772 Mean dependent var 0.506000
Adjusted R-squared -0.052599 S.D. dependent var 0.085004
S.E. of regression 0.087211 Akaike info criterion -1.864113
Sum squared resid 0.091269 Schwarz criterion -1.722503
Log likelihood 16.98085 Hannan-Quinn criter. -1.865621
F-statistic 0.650203 Durbin-Watson stat 1.598847
Prob(F-statistic) 0.539384
50
Usmar Dani, Usmar Andi, Usmar Yusep. M
Pertambangan 2016-2020
e-ISSN 2774-5155
p-ISSN
2774-5147
Tabel 5
Fixed Effect Model (FEM)
Tabel 6
Random Effect Model (REM)
G. Pemilihan Model
Pemilihan model merupakan langkah berikut yang harus dilakukan dalam analisis
verifikatif moderated regression analysis (MRA) data panel, uji yang pertama adalah uji
Chow selanjutnya Uji Hausman.
Berikut hasil uji untuk setiap tahapan pemilihan model pada verifikatif moderated
regression analysis (MRA) data panel sebagaimana tersaji pada tabel 7 dan tabel 8 berikut di
bawah ini:
Table 7
Uji Chow (CEM vs FEM) Redundant Fixed Effects atau Likelihood ration (Uji Chow)
Dependent Variable: Y
Method: Panel Least Squares
Date: 01/10/23 Time: 11:08
Sample: 2016 2020
Periods included: 5
Cross-sections included: 3
Total panel (balanced) observations: 15
Variable Coefficient Std. Error t-Statistic Prob.
C -1.057530 0.657174 -1.609208 0.1386
X 0.017723 0.009333 1.898904 0.0868
Z 0.001298 0.016729 0.077617 0.9397
Effects Specification
Cross-section fixed (dummy variables)
R-squared 0.489307 Mean dependent var 0.506000
Adjusted R-squared 0.285030 S.D. dependent var 0.085004
S.E. of regression 0.071876 Akaike info criterion -2.166546
Sum squared resid 0.051662 Schwarz criterion -1.930529
Log likelihood 21.24909 Hannan-Quinn criter. -2.169060
F-statistic 2.395314 Durbin-Watson stat 2.093081
Prob(F-statistic) 0.119724
Dependent Variable: Y
Method: Panel EGLS (Cross-section random effects)
Date: 01/10/23 Time: 11:20
Sample: 2016 2020
Periods included: 5
Cross-sections included: 3
Total panel (balanced) observations: 15
Swamy and Arora estimator of component variances
Variable Coefficient Std. Error t-Statistic Prob.
C -0.006283 0.513108 -0.012245 0.9904
X 0.004518 0.005929 0.762035 0.4608
Z 0.006014 0.005728 1.050061 0.3144
Effects Specification
S.D. Rho
Cross-section random 0.000000 0.0000
Idiosyncratic random 0.071876 1.0000
Weighted Statistics
R-squared 0.097772 Mean dependent var 0.506000
Adjusted R-squared -0.052599 S.D. dependent var 0.085004
S.E. of regression 0.087211 Sum squared resid 0.091269
F-statistic 0.650203 Durbin-Watson stat 1.598847
Prob(F-statistic) 0.539384
Unweighted Statistics
R-squared 0.097772 Mean dependent var 0.506000
Sum squared resid 0.091269 Durbin-Watson stat 1.598847
Redundant Fixed Effects Tests
Equation: Untitled
Test cross-section fixed effects
Effects Test Statistic d.f. Prob.
Cross-section F 3.833379 (2,10) 0.0581
Cross-section Chi-square 8.536496 2 0.0140
Cross-section fixed effects test equation:
Dependent Variable: Y
Method: Panel Least Squares
Date: 01/10/23 Time: 07:30
Sample: 2016 2020
Periods included: 5
Cross-sections included: 3
Total panel (balanced) observations: 15
Variable Coefficient Std. Error t-Statistic Prob.
C -0.006283 0.622582 -0.010092 0.9921
X 0.004518 0.007194 0.628039 0.5417
Z 0.006014 0.006950 0.865419 0.4038
R-squared 0.097772 Mean dependent var 0.506000
Adjusted R-squared -0.052599 S.D. dependent var 0.085004
S.E. of regression 0.087211 Akaike info criterion -1.864113
Sum squared resid 0.091269 Schwarz criterion -1.722503
Log likelihood 16.98085 Hannan-Quinn criter. -1.865621
F-statistic 0.650203 Durbin-Watson stat 1.598847
Prob(F-statistic) 0.539384
51
Usmar Dani, Usmar Andi, Usmar Yusep. M
Pertambangan 2016-2020
e-ISSN 2774-5155
p-ISSN
2774-5147
Uji chow digunakan untuk menentukan apakah model terpilih pooled least square atau
fixed effects. H0 ditolak jika nilai dari probabilitas F lebih kecil dari alpha, yaitu lebih kecil
dari 0.05, dimana H0 merupakan model pooled least square dan H1 adalah model fixed
effects. Uji Chow dilakukan untuk menentukan model regresi data panel mana yang
sebaiknya digunakan, apakah Common Effect Model atau Fixed Effect Model. Pengujian ini
dilakukan menggunakan program Eviews. Adapun ketentuan untuk pengujian F-Stat/Uji
Chow yaitu sebagai berikut:
1. Apabila nilai probability dari Cross-section F dan Cross section Chi-square > 0,05
maka H0 diterma, dan model regresi yang dipilih adalah Common Effect Model
(CEM).
2. Apabila nilai probability dari Cross-section F dan Cross- section Chi-square < 0,05
maka H0 ditolak, dan model regresi yang dipilih adalah Fixed Effect Model (FEM).
Dari hasi uji Chow di atas diperoleh nilai probabilitas cross section Chi-square sebesar
0,0140 lebih kecil dari 0,05, hal ini menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan antara
dua atau lebih sampel cross section yang diamati. Ini menunjukkan bahwa ada perbedaan
yang signifikan dalam hubungan antara variabel x dan y di antara sampel yang diamati pada
cross section yang berbeda. mengandung arti menunjukkan adanya perbedaan yang
signifikan antara dua atau lebih sampel cross section yang diamati. Ini menunjukkan bahwa
ada perbedaan yang signifikan dalam hubungan antara variabel x dan y di antara sampel yang
diamati pada cross section yang berbeda. bahwa berdasarkan perbandingan antara Common
Effect Model dengan Fixed Effect Model menghasilkan pilihan model yang memenuhi
kriteria adalah Fixed Effect Model (FEM) atau dengan kata lain uji Chow memberikan sinyal
bahwa model terbaik yang harus dipilih adalah Fixed Effect Model (FEM).
Uji hausman adalah uji yang digunakan untuk melihat apakah fixed effects ataukah
random effects sebagai metode yang terbaik. Uji Hausman dilakukan untuk membandingkan
antara Fixed Effect Model dan Random Effect Model dengan tujuan untuk menentukan
model mana yang sebaiknya digunakan. Pengujian ini dilakukan menggunakan program
Eviews. Adapun ketentuan untuk pengujian Hausman yaitu sebagai berikut:
1. Apabila nilai probability dari Cross-section random > 0,05 maka H0 diterima model
regresi yang dipilih adalah Random Effect Model (REM).
2. Apabila nilai probability dari Cross-section random < 0,05 maka H0 ditolak model
regresi yang dipilih adalah Fixed Effect Model (FEM).
Tabel 8
Hasil Uji Hausman
Dari hasi Uji Hausman di atas diperoleh nilai probabilitas cross section Chi-square
sebesar 0,0216 lebih kecil dari 0,05, hal ini mengandung arti bahwa berdasarkan
perbandingan antara Random Effects Model dengan Fixed Effect Model menghasilkan pilihan
model yang memenuhi kriteria adalah Fixed Effect Model (FEM) atau dengan kata lain Uji
Hausman memberikan sinyal bahwa model terbaik yang harus dipilih adalah Fixed Effect
Model (FEM).
Correlated Random Effects - Hausman Test
Equation: Untitled
Test cross-section random effects
Test Summary Chi-Sq. Statistic Chi-Sq. d.f. Prob.
Cross-section random 7.666759 2 0.0216
** WARNING: estimated cross-section random effects variance is zero.
52
Usmar Dani, Usmar Andi, Usmar Yusep. M
Pertambangan 2016-2020
e-ISSN 2774-5155
p-ISSN
2774-5147
H. Uji Hipotesis
Tabel 9
Uji Hipotesis
Dari hasil pengujian persamaan (regression) Fixed Effect Model pertama yaitu menguji
pengaruh langsung antara x dan y menghasilkan nilai ρ 0,0246 lebih kecil dari 0,05 yang
menunjukkan ada pengaruh yang signifikan antara x dan y. Nilai ρ yang lebih kecil dari 0,05
menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara x dan y, artinya perubahan
pada x akan mempengaruhi perubahan pada y dalam hal ini CGP-Index berpengaruh
signifikan terhadap pengungkapan lingkungan pada perusahaan BUMN pertambangan pada
tahun penelitian 2016 sampai 2020.
Selain itu dari hasil pengujian persamaan (regression) Fixed Effect Model pertama
diperoleh koefieien determinasi sebesar 0,489 atau 48,9 % yang artinya bahwa CGP-Index
berpengaruh terhadap pengungkapan lingkungan (PEL) sedangkan sisanya dipengaruhi oleh
faktor lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Adapun persamaan regresi pertama
menggambarkan pengaruh langsung antara variabel X terhadap variabel Y dengan persamaan
sebagai berikut:
Y= -1,070539+0,018172 X
Dari persamaan di atas dan dengan mempertimbangkan nilai ρ 0,0246 lebih kecil dari
0,05 dapat diskripsikan bahwa CGP-Index berpengaruh positif dan signifikan terhadap
pengungkapan lingkungan (PEL).
Dari hasil output pertama (regression) Fixed Effect Model kedua yaitu antara x, y dan z
menghasilkan nilai ρ 0,9397 lebih besar dari 0,05 yang artinya bahwa variabel z tidak
Dependent Variable: Y
Method: Panel Least Squares
Date: 01/10/23 Time: 19:12
Sample: 2016 2020
Periods included: 5
Cross-sections included: 3
Total panel (balanced) observations: 15
Variable Coefficient Std. Error t-Statistic Prob.
C -1.070539 0.606051 -1.766417 0.1050
X 0.018172 0.006983 2.602440 0.0246
Effects Specification
Cross-section fixed (dummy variables)
R-squared 0.489000 Mean dependent var 0.506000
Adjusted R-squared 0.349636 S.D. dependent var 0.085004
S.E. of regression 0.068552 Akaike info criterion -2.299277
Sum squared resid 0.051693 Schwarz criterion -2.110464
Log likelihood 21.24458 Hannan-Quinn criter. -2.301288
F-statistic 3.508804 Durbin-Watson stat 2.082017
Prob(F-statistic) 0.052868
Dependent Variable: Y
Method: Panel Least Squares
Date: 01/10/23 Time: 19:18
Sample: 2016 2020
Periods included: 5
Cross-sections included: 3
Total panel (balanced) observations: 15
Variable Coefficient Std. Error t-Statistic Prob.
C -1.057530 0.657174 -1.609208 0.1386
X 0.017723 0.009333 1.898904 0.0868
Z 0.001298 0.016729 0.077617 0.9397
Effects Specification
Cross-section fixed (dummy variables)
R-squared 0.489307 Mean dependent var 0.506000
Adjusted R-squared 0.285030 S.D. dependent var 0.085004
S.E. of regression 0.071876 Akaike info criterion -2.166546
Sum squared resid 0.051662 Schwarz criterion -1.930529
Log likelihood 21.24909 Hannan-Quinn criter. -2.169060
F-statistic 2.395314 Durbin-Watson stat 2.093081
Prob(F-statistic) 0.119724
53
Usmar Dani, Usmar Andi, Usmar Yusep. M
Pertambangan 2016-2020
e-ISSN 2774-5155
p-ISSN
2774-5147
memperkuat secara signifikan pengaruh variabel x terhadap y atau umur perusahaan tidak
memperkuat secara signifikan pengaruh CGP-Index terhadap pengungkapan lingkungan
perusahaan BUMN pertambangan pada tahun penelitian 2016 sampai 2020
Dari hasil output kedua (regression) Fixed Effect Model ketiga yaitu antara x, y, z dan
interaksi x*z menghasilkan nilai ρ 0,5362 lebih besar dari 0,05 yang artinya bahwa variabel z
dan interaksi x*z tidak memperkuat secara signifikan pengaruh variabel x terhadap y atau
umur perusahaan tidak memperkuat secara signifikan pengaruh CGP-Index terhadap
pengungkapan lingkungan perusahaan BUMN pertambangan pada tahun penelitian 2016
sampai 2020 (Mahadeo et al., 2011).
Dari persamaan regresi kedua dan ketiga dan memperhatikan katagori moderasi vaiabel
bahwa untuk menguji keberadaan z apakah benar berperan sebagai variabel moderasi atau
bukan dapat diklasifikasikan dalam tiga katagori sebagai berikut:
1. Pure moderator, apabila pengaruh dari z terhadap y pada output regression kedua tidak
signifikan tetapi pengaruh interaksi z*X pada output regression ketiga signifikan.
2. Quasi Moderator, apabila pengaruh z terhadap Y pada output regression kedua dan
pengaruh interaksi z*X pada output regression ketiga sama-sama signifikan.
3. Bukan moderator apabila pengaruh z terhadap Y pada output regression kedua dan
pengaruh interaksi z*X pada output regression ketiga sama-sama tidak signifikan.
Dari hasil output Eviews di atas menunjukkan bahwa pengaruh dari Z (X) terhadap Y
pada output pertama dan pengaruh moderat2 (Z*X) pada output kedua, tidak ada satupun
yang signifikan yang berarti umur perusahaan tidak layak untuk menjadi variabel moderasi
(bukan variabel). Maka dapat disimpulkan bahwa variabel umur perusahaan bukan
merupakan variabel moderasi, karena kehadiran vaiabel umur perusahaan dalam hubungan
pengaruh CGP-Index terhadap Pengungkapan Lingkungan pada output regression pertama
dan pengaruh interaksi z*X pada output regression kedua sama-sama tidak signifikan (AP &
Hardiningsih, 2015).
KESIMPULAN
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa CGP-Index berpengaruh positif dan
signifikan terhadap pengungkapan lingkungan (PEL). Vaiabel umur perusahaan tidak dapat
memoderasi hubungan pengaruh CGP-Index terhadap pengungkapan lingkungan (PEL),
Dependent Variable: Y
Method: Panel Least Squares
Date: 01/10/23 Time: 19:24
Sample: 2016 2020
Periods included: 5
Cross-sections included: 3
Total panel (balanced) observations: 15
Variable Coefficient Std. Error t-Statistic Prob.
C -7.430188 9.932247 -0.748087 0.4735
X 0.093295 0.117903 0.791280 0.4491
Z 0.258893 0.400916 0.645754 0.5346
X_Z -0.003073 0.004778 -0.643110 0.5362
Effects Specification
Cross-section fixed (dummy variables)
R-squared 0.511745 Mean dependent var 0.506000
Adjusted R-squared 0.240492 S.D. dependent var 0.085004
S.E. of regression 0.074081 Akaike info criterion -2.078142
Sum squared resid 0.049392 Schwarz criterion -1.794922
Log likelihood 21.58607 Hannan-Quinn criter. -2.081159
F-statistic 1.886598 Durbin-Watson stat 2.184999
Prob(F-statistic) 0.192286
54
Usmar Dani, Usmar Andi, Usmar Yusep. M
Pertambangan 2016-2020
e-ISSN 2774-5155
p-ISSN
2774-5147
karena variabel umur perusahaan tidak layak untuk menjadi variabel moderasi (bukan
variabel).
DAFTAR PUSTAKA
Agoes, S. (2007). Auditing (Pemeriksaan Akuntan Oleh Kantor Akuntan Publik), Jilid 1.
AP, W. P., & Hardiningsih, P. (2015). Pengaruh Agresivitas Pajak Dan Media Eksplosure Terhadap
Corporate Social Responsibility. Dinamika Akuntansi Keuangan Dan Perbankan, 4(2).
Cormier, D., & Magnan, M. (2015). The Economic Relevance Of Environmental Disclosure And Its
Impact On Corporate Legitimacy: An Empirical Investigation. Business Strategy And The
Environment, 24(6), 431450.
Elalfy, A., Palaschuk, N., El-Bassiouny, D., Wilson, J., & Weber, O. (2020). Scoping The Evolution
Of Corporate Social Responsibility (CSR) Research In The Sustainable Development Goals
(Sdgs) Era. Sustainability, 12(14), 5544.
Handayani, L., & Hanaseta, E. (2022). Peranan Penilaian Daur Hidup (Life Cycle Assessment) Dalam
Menunjang Perolehan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) Pada Industri
Mineral Timah. Media Ilmiah Teknik Lingkungan (MITL), 7(1), 2431.
Mahadeo, J. D., Oogarah-Hanuman, V., & Soobaroyen, T. (2011). Changes In Social And
Environmental Reporting Practices In An Emerging Economy (20042007): Exploring The
Relevance Of Stakeholder And Legitimacy Theories. Accounting Forum, 35(3), 158175.
Saputra, I., & Murwaningsari, E. (2021). Do Environmental Performance And Disclosure Contribute
To The Economic Performance? The Moderating Role Of Corporate Action. Journal Of
Accounting Research, Organization And Economics, 4(1), 2947.
Scott, W. R. (2015). Financial Accounting Theory Sevent Edition. United States: Canada
Cataloguing.
Stephani, T., & Yuyetta, E. N. A. (2011). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Intellectual
Capital Disclosure (ICD). Jurnal Akuntansi Dan Auditing, 7(2), 111121.
Suprapti, E., Fajari, F. A., & Anwar, A. S. H. (2019). Pengaruh Good Corporate Governance
Terhadap Environmental Disclosure. Jurnal Iilmu Iakuntansi, 215226.
Suratno, I. B., Darsono, D., & Mutmainah, S. (2007). Pengaruh Environmental Performance Terhadap
Environmental Disclosure Dan Economic Performance (Studi Empiris Pada Perusahaan
Manufaktur Yang Terdaftar Di BEJ Periode 2001-2004). The Indonesian Journal Of Accounting
Research, 10(2).
Tarigan, P. N. W., Effendi, I., & Amelia, W. R. (2021). Faktor Yang Mempengaruhi Struktur Modal
Perusahaan Industri Mesin Dan Tenaga Kerja Di Sumatera Utara Yang Terdaftar Pada Bursa
Efek Indonesia. Jurnal Ilmiah Manajemen Dan Bisnis (JIMBI), 2(1), 5764.
Toms, J. S. (2002). Firm Resources, Quality Signals And The Determinants Of Corporate
Environmental Reputation: Some UK Evidence. The British Accounting Review, 34(3), 257
282.
Zen, S. D., & Herman, M. (2012). Pengaruh Harga Saham Umur Perusahaan Dan Rasio Profitabilitas
Perusahaan Terhadap Tindakan Perataan Laba Yang Dilakukan Oleh Perusahaan Perbankan
Yang Terdaftar Di Bursa Efek Jakarta. Jurnal Akuntansi & Manajemen, 2(2), 5771.
Zuhroh, D., & Sukmawati, I. (2003). Analisis Pengaruh Luas Pengungkapan Sosial Dalam Laporan
Tahunan Perusahaan Terhadap Reaksi Investor. Simposium Nasional Akuntansi VI, 6, 1314
1326.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International
License