2774-5147
bagi pekerja, sehingga resiko cedera dan penyakit akibat kerja dapat diminimalkan (Putra,
2022). Upaya yang dilakukan sebagai usaha mengurangi dan mencegah terjadinya kecelakaan
kerja sehingga dapat tercapainya zero accident yaitu dengan melakukan penerapan Sistem
Manajemen Keselamatan konstruksi (SMKK) (Aprilian, 2010). Menurut Permen PUPR No.
10/PRT/M/2021 Tahun 2021, Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) adalah
bagian dari sistem manajemen pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi untuk menjamin
terwujudnya Keselamatan Konstruksi (Surbakti, 2020). Dalam permen tersebut berisi
mengenai perdoman SMKK. Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) selain
berkontribusi delam mencegah kerugian dengan mempertahankan, meningkatkan status
kesehatan dan kapasitas kerja fisik pekerja serta mencegah terjadinya cedera atau penyakit
pada pekerja, tetapi juga berkonribusi dalam membentuk prilaku hidup sehat dan prilaku
kerja yang kondusif bagi keselamatan dan kesehatan pekerja (Kurniawidjaja, L.M. 2015).
Pada Proyek Pembangunan bendungan jragung terdapat resiko yang tinggi mengenai
kecelakaan kerja (Juwono et al., 2022). Terutama pada pekerjaan timbunan main dam yang
merupakan struktur utama berdirinya bendungan (Prasetyo, 2023). Dalam pekerjaan
timbunan tersebut terdapat banyak aspek yang perlu diperhatikan supaya dalam pelaksanaan
pekerjaan sesuai dengan apa yang telah di rencanakan dan terhindar dari kecelakaan kerja
sehingga dapat tercapai zero accident (Dp, 2013). Berdasarkan latar belakang yang telah
dijelaskan diatas penulis ingin membahas mengenai asalisa resiko kecelakaan kerja pada
pekerjaan timbunan main dam Bendungan Jragung. Pada studi ini, dilakukan identifikasi
faktor-faktor risiko dan dianalisis penyebab serta akibat dari masing-masing risiko sehingga
memungkinkan untuk menemukan solusi yang tepat atas risiko tersebut. Dan tujuan dari studi
ini yaitu untuk memahami resiko kecelakaan kerja yang mungkin terjadi pada pekerjaan
timbunan maindam Bendungan Jragung.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini berlokasi pada Proyek Pembangunan Bendungan Jragung yang terletak di
Kabupaten Semarang (Yudianto, 2020). Penelitian ini dilakukan pada Paket 1 yang
dikerjakan oleh PT. Waskita Karya (Persero). Pada penelitian ini merupakan penelitian yang
bersifat kualitatif. Dilakukan observasi secara langsung di lapangan serta wawancara terhadap
pihak kontraktor dan konsultan pada proyek pembangunan Bendungan Jragung sehingga
didapatkan data primer berupa identifikasi risiko-risiko bahaya apa yang mungkin terjadi
pada pkerjaan timbunan main dam Bendungan Jragung. Pengumpulan data skunder dilakukan
dengan menggunakan dan mencari dari literatur studi terdahulu yang memiliki kesamaan
penelitian yang sedang diteliti (Ridwan et al., 2021).
Berikut merupakan metode yang dilakukan untuk mengumpulkan data yaitu Metode
Observasi, metode wawancara, dan studi pustaka yang bertujuan untuk Melakukan
pengamatan secara langsung pada pekerjaan timbunan, Penulis melakukan wawancara secara
langsung di lapangan dengan pihak-pihak terkait seperti kontraktor dan konsultan, dan
Mencari data-data dan mengumpulkan litelatur dari berbagai sumber seperti buku dan jurnal
yang berkaitan dengan kecelakaan kerja dan manajemen risiko (Utami, 2021). Penilaian
tingkat resiko dikerjakan dengan mengacu pada standar Australia Standart/New Zealand
Standart (AS/NZS) 4360:2004. Penilaian tingkat risiko dilakukan berdasarkan dua parameter
yaitu konsekuensi atau akibat (consequences) dan kemungkinan (likelihood). Nilai dari
tingkat resiko didapatkan dengam rumus berikut :