461
Nur Baehaqi Syamsu
PERAN KOPERASI SEBAGAI LEMBAGA PEMBERDAYAAN DALAM
MENINGKATKAN TARAF HIDUP MASYARAKAT
Nur Baehaqi Syamsu
Universitas Terbuka Mataram, Indonesia
Email : nurbaehaqisukses@gmail.com
Abstrak
Koperasi merupakan sebuah lembaga keuangan yang menggambarkan nilai demokrasi di
Indonesia. Semangat kebersamaan, gotong royong serta tolong menolong menjadikannya sebagai lembaga
pemberdayaan yang bisa meningkatkan perekonomian masyarakat kecil dan menengah. Perkembangan
masalah ekonomi dan sosial yang di hadapi oleh masyarakat merupakan tugas semua elemen masyarakat
untuk menyelesaikannya, terlebih orang-orang yang memiliki kuasa dan kekuatan secara ekonomi.
Masalah ini harus diselesaikan dengan budaya tolong menolong, yaitu orang yang kuat menolong orang
yang lemah melalui pemberdayaan secara ekonomi, sehingga masyarakat yang lain menjadi mandiri, baik
secara pikiran maupun skill, lalu merubah kondisi mereka sebelumnya. Tujuan dari penelitian ini untuk
membahas tentang peran koperasi konsumen serba usaha syari’ah (KKSUS) Gumi Paer Lombok sebagai
lembaga pemberdayaan masayarakat, khususnya yang telah terdaftar sebagai anggota koperasi. Apakah
ada perebedaan secara ekonomi sebelum dan setelah menjadi bagian dari KKSUS Gumi Paer Lombok.
Dalam penelitian ini menggunakan 8 informan, yaitu tiga pengurus koperasi, 3 dari anggota dan dua orang
yang belum menjadi anggota. Sedangkan teknik pengambilan data dari penelitian ini menggunakan tehnik
observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa proses
pemberdayaan yang dilakukan oleh KKSUS Gumi Paer Lombok mampu merubah kondisi masyarakat
khsususnya anggota dari kesusahan menjadi lebih mudah dan menguntungkan.
Kata kunci: Pemberdayaan, taraf hidup, Anggota Koperasi..
Abstract
A cooperative is a financial institution that illustrates the value of democracy in Indonesia. The spirit of
togetherness, mutual assistance and help make it an empowerment institution that can improve the
economy of small and medium communities. The development of economic and social problems faced by
society is the task of all elements of society to solve them, especially people who have power and power
economically. This problem must be solved by a culture of help, where strong people help the weak
through economic empowerment, so that other communities become independent, both in mind and skill,
and then change their previous conditions. The purpose of this study is to discuss the role of the Gumi
Paer Lombok shari'ah consumer cooperative (KKSUS) as a community empowerment institution,
especially those that have been registered as members of the cooperative. Is there any economic difference
before and after becoming part of the Gumi Paer Lombok KKSUS? In this study used 8 informants, namely
three cooperative administrators, 3 of the members and two people who were not yet members. While the
data collection technique from this study uses observation, interview and documentation techniques. The
results of this study show that the empowerment process carried out by KKSUS Gumi Paer Lombok is
able to change the condition of the community, especially members from hardship to be easier and more
profitable.
Keywords: Empowerment, standard of living, Cooperative Members.
PENDAHULUAN
Koperasi adalah lembaga keuangan yang menjadi refresentasi wajah demokrasi di bidang
ekonomi dan sosial, sebab semua masalah dan keputusan diambil secara bersama demi
memperjuangkan kebutuhan bersama. Permasalahan ekonomi yang dibangun dengan budaya demokrasi
ini telah dilindungi oleh negara, maka secara tidak langsung jika setiap masyarakat indonesia
melakukan kegiatan koperasi, maka ia telah terlibat secara langsung dalam membangun perekonomian
negara. Hal ini ditegaskan dalam undang-undang dalam pasal 33 ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan
bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.” Makna yang
Jurnal Sosial dan Teknologi (SOSTECH)
Volume 3, Number 6, Juni 2023
p-ISSN 2774-5147 ; e-ISSN 2774-5155
462
Nur Baehaqi Syamsu
Peran Koperasi Sebagai Lembaga Pemberdayaan Dalam
Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat
e-ISSN 2774-5155
p-ISSN
2774-5147
terkandung dalam ayat tersebut sangat dalam yakni sistem ekonomi yang dikembangkan seharusnya
tidak basis persaingan serta atas asas yang sangat individualistik (Sekretaris Komisi 11 DPR RI, 2016).
Koperasi merupakan sasaran gerakan ekonomi masyarakat, dimana di dalamnya ada prinsip
tolong menolong (ta'awun) sebagai tanda nilai islami mewarnai kehidupan ekonomi masyarakat
(Sofiana, 2014). Nusa tenggara barat yang dikenal dengan pulau seribu masjid memiliki jumlah data
koperasi berdasarkan kota dan kabupaten sebanyak 4.433, artinya masing-masing kabuapten dan kota
ada seratusan jumlah koperasi (Web dinas Kop & UMKM NTB). Data tersebut mengkomfirmasi bahwa
koperasi menjadi lembaga yang tepat untuk saling menguatkan ekonomi bagi masyarakat.
Koperasi bisa menjadi sarana yang solutif dalam menguatkan ekonomi masyarakata yang lemah,
sebagaimana yang dikatakan oleh Widiyanti “koperasi memang salah satu tempat bersatunya orang-
orang miskin dan lemah ekonominya, untuk bekerja sama memperbaiki nasib dan meningkatkan taraf
hidup mereka (WIDIANTI, 2015). Sedangkan tujuan yang hendak dicapai oleh koperasi adalah
pemerataan melalui pertumbuhan yang bukan saja menaikkan pendapatan masyarakat tetapi juga untuk
mencapai perbaikan hidup bagi masing-masing anggotanya (Abdad, 2003).
Koperasi Gumi Paer Lombok merupakan koperasi konsumen serba usaha yang menjual produk
seperti sembako, barang elektronik, alat dan kendaraan kecil, serta bergerak bidang simpan pinjam.
Sebagian besar anggota koperasi ini merupakan anggota masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah
koperasi. Koperasi yang bermarkas di Mataram membuka seluas-luas nya usaha bagi para anggotanya,
sehingga setiap usaha dari para anggotanya menjadi produk yang dijual ke anggota yang lain maupun
masyarakat pada umumnya. Kebebasan komoditas yang dijual mengacu pada kebutuhan dan
permintaan pasar dan juga anggota.
Penelitian tentang peran koperasi sebagai lembaga pemberdayaan pernah diteliti oleh beberapa
peneliti sebelumnya, yaitu Muslim et al., (2023) meneliti tentang peran koperasi dalam pemberdayaan
ekonomi di desa lenek. Perbedaan dengan penelitian ini terletak pada objek penelitan serta fokus dari
penelitian. Pada penelitian sebelumnya, peran pemberdayaan yang dibahas fokus pada program
pembiayaan, sehingga hasil penelitiannya menunjukan peran koperasi dalam pengembangan usaha
UMKM positif, dengan indikator meningkatnya pembiayaan yang dikeluarkan koperasi kepada UMKM
sebagai tambahan modalnya, tapi perbedaannya dengan penelitian yang sedang diteliti dalah tidak ada
perbandingan yang menjelaskan perkembangan dari UMKM pasca pembiayaan dari koperasi.
Adapula penelitian yang dilakukan oleh Saefulloh & Asih, (2018), yang membahas peran
koperasi dalam membangun ekonomi yang berfokus di masyarakat pedesaan. Perbedaannya dengan
penelitian sebelumnya adalah di objek penelitian. Objek peneltian sebelumnya fokus pada teritori
tempat koperasi didirikan dan membahas terkait SDM dalam memahami tentang koperasi, sedangkan
penelitian ini fokus pada peran pemberdayaan, yaitu porduk dari masyarakat yang menjadi anggota
koperasi. Dan hasil penelitian sebelumnya menyebutkan peran koperasi dalam mendobrak ekonomi
rakyat belum maksimal karena dipengaruhi oleh pengetahuan masyarakat tentang koperasi dan akad-
akadnya masih minim.
Sedangkan dalam penelitian Syamsiyah et al., (2019) dalam penelitiannya menjelaskan tentang
peran koperasi syariah Baitul Tamwil Muhammadiyah dalam upaya mendukung pemberdayaan
UMKM di Bandar Lampung serta memperkenalkan akad-akad syari’ah kepada masyarakat. Perbedaan
penelitian ini dengan yang diteliti oleh peneliti terletak pada objek penelitian. Pada penelitian ini peneliti
membahas tentang peran koperasi dalam pemberdayaan kepada usaha para anggotanya dan menjelaskan
model pemberdayaan nya, sedangkan pada penelitian sebelumnya berfokus pada UMKM di Bandar
Lampung. Dan hasil penelitian menunjukan bahwa koperasi syariah memiliki potensi dan peranan yang
sangat besar dalam upaya mendukung pemberdayaan UKM di Bandar Lampung.
Pada penelitian ini peneliti meneliti model pemberdayaan yang dilakukan oleh koperasi
konsumen serba usaha syari’ah (KKSUS) Gumi Paer Lombok dalam meningkatkan taraf hidup
anggotanya. Sebab tidak sedikit koperasi yang para anggotanya justru melakukan pembiayaan semata-
mata bersifat konsumtif (Andriana, 2016). Oleh karena itu peneliti perlu mengkaji model pemberdayaan
koperasi kepada para anggotanya yang sifatnya produktif, sehingga mampu meningkatkan taraf hidup
anggotanya. Dan diharapkan hasil penelitian ini bisa menjadi pembelajaran dalam memperbaiki wajah
koperasi di Indonesia.
463
Nur Baehaqi Syamsu
Peran Koperasi Sebagai Lembaga Pemberdayaan Dalam
Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat
e-ISSN 2774-5155
p-ISSN
2774-5147
METODE PENELITIAN
Penelitian yang dilakukan peneliti ini bersifat kualitatif, sehingga pendekatan penelitian yang
digunakan adalah deksriptif, yaitu pendekatan penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan secara
utuh objek atau target yang diteliti, sebagaimna yang dikatakan oleh sugiyono,(2019) bahwa penelitian
kualitatif deskriptif adalah penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan keadaan atau nilai satu atau
lebih variabel secara mandiri. Target yang ingin diketahui dari penelitian ini adalah tentang peran
pemberdayaan ekonomi melalui koperasi. Jenis data yang digunkan dalam penelitian ini adalah jenis
data kualitatif berupa peran koperasi dalam pemberdayaan masyarakat dan penjelasan dampak
pemberdayaan koperasi konsumen serba usaha syari’ah Gumi Paer Lombok.
Objek Penelitian
Objek penelitian yang diteliti adalah koperasi konsumen serba usaha syari’ah (KKSUS) Gumi
Paer Lombok. Koperasi ini baru berusia empat tahun berjalan, ia didirkan pada akhir tahun 2019. Pada
awal berdirinya koperasi ini didirikan oleh 25 anggota dengan latar belakang pendidikan yang berbeda-
beda. Dengan niatan menjadikan koperasi ini sebagai bagian kontribusi dan ikut serta dalam
pemberdayaan ekonomi masyarakat. Koperasi ini memiliki jargon sekaligus menjadi platform gerakan,
yaitu konglomerasi pemberdayaan (beriuk sugeh). Dan hari ini anggota dari koperasi yang berkantor di
Jalan Dr Soejono, Lingkar Selatan, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram telah mencapai 120 orang
anggota.
Tahapan Penelitian
Dalam penelitian yang dilaksanakan di koperasi konsumen serba usaha syari’ah Gumi Paer
Lombok, peneliti melakukan beberapa tahapan sebelum mengolah data yang di dapatkan dari lokasi
penelitian. Adapun tahapan penelitian yang dilakukan oleh peneliti sebagai berikut:
1. Tahap Pra Lapangan
Pada tahapan awal ini peneliti mencari tempat penelitan yang sesuai dengan judul yang dibuat,
lalu peneliti datang dan bersurat sebagai bentuk formalitas agar objek penelitian memberikan izin
secara resmi kepada peneliti.
2. Tahap Persiapan
Pada tahap ini peneliti menyiapkan beberapa komponen sebagai pendukung dalam Menyusun
agar tujuan penulisan tugas akhir ini menjadi teratur dan terstruktur, sehingga waktu penulisan tugas
akhir ini berjalan efektif dan efisien.
3. Tahap pelaksanaan
Pada tahap pelaksanaan penelitian, peneliti melakukan beberapa kegiatan untuk memperoleh
data penelitian yaitu:
a. Pengumpulan data
Pada tahapan ini peneliti mengumpulkan data dengan menggunakan tiga tehknik
pengambilan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Peneliti mendapatkan data
sekunder dari pengurus koperasi berupa dokumen-dokumen pembentukan awal koperasi dan
notulensi rapat sebagai data sekunder penelitian, sebagaimana yang dikatakan Sugiyono (2019)
bahwa dokumen merupakan catatan peristiwa yang sudah berlalu baik berupa tulisan, gambar
atau karya-karya monumental dari seseorang. Lalu peneliti mempertajam dengan langsung turun
ke lapangan melakukan observasi dan juga wawancara untuk mendapatkan data primer. Peneliti
melakukan observasi di lokasi penelitian dan juga ke anggota koperasi untuk mengamati secara
langsung usaha dari anggota koperasi berupa perubahan-perubahan yang bisa dilihat secara
langsung, sebagaimana yang dijelaskan Abdillah et al., (2021) bahwa observasi adalah perhatian
yang berfokus terhadap kejadian, atau gejala yang terjadi. Dan selanjutnya peneliti melakukan
wawancara kepada 8 orang sebagai informan sekaligus sampel penelitian, yaitu terdiri dari 3
pengurus koperasi, 3 orang anggota koperasi dan 2 orang yang belum menjadi anggota koperasi.
Wawancara ini dilaksanakan peneliti secara langsung dengan informan, sebagaimana yang
dijelaskan Basrowi, (2018.) bahwa wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu oleh
dua pihak yaitu pewawancara yang memberikan pertanyaan dan yang diwawancarai sebagai
pemberi jawaban atas pertanyaan tersebut. Adapun tujuan mengambil 3 orang anggota dan 2 non
anggota sebagai sampel adalah untuk menggambarkan secara utuh perbedaan ekonomi
masyarakat yang sudah menjadi anggota dan belum menjadi anggota koperasi. Dan wawancara
464
Nur Baehaqi Syamsu
Peran Koperasi Sebagai Lembaga Pemberdayaan Dalam
Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat
e-ISSN 2774-5155
p-ISSN
2774-5147
yang dilakukan oleh peneliti menggunakan wawancara bebas namun tetap berkaitan dengan apa
yang diteliti dan tidak terlepas dari pedoman wawancara yang telah disusun.
b. Identifikasi data
Dalam tahapan ini peneliti memilah dan memilih data yang diperoleh agar bisa
memutuskan data-data yang akan digunakan berdasarkan keabsahan data yang dipeoleh.
c. Tahap analisis data
Selanjtunya peneliti menyusun data yang diperoleh secara sistematis dan melakukan
analisa sesuai dengan aspek permasalahan dalam penelitian.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Koperasi konsumen serba usaha syari’ah “Gumi Paer Lombok” merupakan koperasi yang
didirikan pada akhir tahun 2019. Ia didirikan satu bulan sebelum Covid-19 melanda secara nasional dan
internasional. Koperasi ini bermarkas di Mataram, tepatnya di Jalan Dr Soejono, Lingkar Selatan,
Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Dari dokumen yang didapatkan peneliti menemukan bahwa pada
awal pendirian nya koperasi konsumen serba usaha syari’ah Gumi Paer Lombok didirikan oleh 25 orang
anggota dengan latar belakang pendidikan yang berbeda-beda. Pada awal dibentuk, para anggota
koperasi berkumpul dan melakukan rapat perdana Rumah Makan Sukma Rasa, Labuapi. Dan dalam
acara pembentukan itu dihadiri oleh kepala bidang pembiayaan syari’ah dinas koperasi dan UMKM
NTB, yaitu Lalu H. Adhar, S.E.
Peneliti menemukan dari hasi observasi bahwa peran pemberdayaan yang dilakukan oleh
koperasi konsumen serba usaha syari’ah (KKSUS) Gumi Paer Lombok mampu meningkatkan
penghasilan para anggota serta mampu menyentuh usaha kecil dan menengah dari masyarakat sekitar,
dan itu membuat jumlah anggota koperasi bertambah. Peneliti juga menemukan bahwa gerakan
konglomerasi pemberdayaan merupakan platform gerakan yang ingin membuat pusaran ekonomi
berputar dan tidak keluar dari pusaran ring anggota koperasi, sehingga setiap anggota diwajibkan
memiliki ide atau satu usaha yang berbeda antara satu dengan yang lain. Keanekaragaman jenis usaha
yang dimiliki oleh anggota koperasi bertujuan untuk saling melengkapi kebutuhan semua anggota
secara khusus dan juga masyarakat secara umum. Semua anggota punya kewajiban memberikan
informasi produk yang di produksi oleh anggota, jika ada masyarakat yang mencari produk atau barang
maka para anggota harus menawarkan produk dari anggota koperasi terlebih dahulu. Hal ini bertujuan
agar pasar dari produk anggota tetap besar, sehingga perputaran uang koperasi tidak saja berputar di
tengah anggota namun juga mampu menyedot uang dari yang bukan anggota.
Dalam memperkuat data primer hasil observasi dan data sekunder dari dokumen yang di dapatkan
pengurus koperasi, peneliti mewawancarai pengurus yaitu Iwan Ansori (ketua), Khairul Amry
(sekretaris) dan dewan pembina (Ainul Rahman). Saat peneliti menanyakan tentang platform gerakan
koperasi, maka Angkat & Yanti, (2023) mengatakan bahwa koperasi ini cikal bakalnya dimulai dari
diskusi liar yang saat itu mereka sharing tentang bisnis masing-masing, namun dari hasil sharing
tersebut banyak yang ingin mendirikan satu lembaga sebagai wadah bernaung semua bisnis dan modal,
sehingga bisa saling tolong menolong. Kemudian munculah ide tentang konglomerasi pemberdayaan,
yaitu sebuah gerakan untuk saling membantu agar beriuk sugeh (tumbuh bersama).
Selanjutnya peneliti menanyakan hal yang sama kepada ketua dan sekretaris tentang platform
gerakan dan model gerakan pemberdayaan yang digaungkan RIDA, (2023) mengatakan bahwa pada
pembentukan awal koperasi, pihak dinas meminta untuk segera mengurus izin koperasi agar memiliki
legalitas menjalankan program yang dibuat baik itu jual beli sembako, pembiayaan, pariwisata dan yang
lainnya, dan dalam program pemberdayaan, koperasi memutar produk dari anggota ke masing-masing
angggota. Para anggota dibebankan untuk membantu mempromosikan sekaligus menjadi pemakai
produk dari koperasi yang dibutuhkan. Manfaatnnya ternyata mampu menjadi nilai jual koperasi ke
465
Nur Baehaqi Syamsu
Peran Koperasi Sebagai Lembaga Pemberdayaan Dalam
Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat
e-ISSN 2774-5155
p-ISSN
2774-5147
masyarakat sekitar, sehingga banyak masyarakat ikut bergabung menjadi anggota koperasi tambahnya.
Sedangkan Amri et al., (2023) mengatakan bahwa tahun 2019 saat pembentukan (KKSUS) Gumi Paer
Lombok, dinas koperasi dan UMKM NTB yang diwakili oleh Kabid Unit simpan pinjam Syari’ah
meminta secara langsung pengurus untuk segera mengurus izin, supaya bisa menjadi binaan dari dinas
Koperasi & UMKM NTB. Sebab lembaga perkoperasian mempunyai peluang untuk tumbuh lebih
besar, karena koperasi bisa melakukan bisnis rill, yaitu menjual produk bukan hanya menjual jasa
keuangan. Dan ini adalah peluang pemberdayaan ekonomi yang bagus bagi anggota koperasi pesan pak
H Adhar. Selain meminjamkan modal serta memutarnya di lingkaran anggota, pengurus meminta para
anggota untuk saling tolong menolong dengan cara mempromosikan produk anggota serta memakainya,
sebab itu menjadi bagian dari cara membesarkan produktivitas secara personal dan juga lembaga.
Kemudian peneliti mempertajam terkait pengaruhnya di tingkat bawah, apakah konsep
pemberdayaan yang dijalankan oleh koperasi bisa menghasilkan perubahan dari sisi ekonominya.
Selanjutnya peneliti melakukan wawancara dengan lima orang untuk mendapatkan hasil tentang
pengaruh peranan dari pemberdayaan yang dilakukan koperasi, untuk mengetahui perbedaan
ekonominya saat tergabung dalam koperasi Gumi Paer Lombok dan sebelum menjadi bagian dari
koperasi. Lima orang itu terdiri dari 3 orang anggota koperasi, yaitu Deny, Astuti dan Mukhlisin,
sedangkan 2 orang non anggota koperasi yaitu Avani dan Amaq Sahri. Peneliti menanyakan tentang
manfaat dan perubahan saat dan sebelum menjadi anggota koperasi konsumen serba usaha syari’ah
Gumi Paer Lombok, maka mereka mengatakan:
1. Deny Awansyah (2023), dia adalah ketua Asy Syamil Farm salah satu anggot koperasi di Lombok
Timur, ia putra asli Lenek, Lombok Timur. Ia merintis usaha peternakan sapi bersama dengan
peternak lokal sejak tahun 2017. Ketika diwawancarai oleh peneliti, ia menjelaskan bahwa sebagai
ketua kelompok ternak Asy Syamil Farm, dia sering dilanda kebingungan. Sapi yang ia ikhtiarkan
panen setiap tahun dirasakan belum maksimal, biaya pakan dengan hasil penjualan marginnya
hampir tidak menutupi biaya pakan, ditambah pasar penjualan yang dapat di akses terbatas.
Ditambah lagi kondisi permintaan pasar yang fluktuatif dan harga sapi lebih murah dibanding
dagingnya membuat para peternak sapi banyak merugi di Lombok khsususnya. Namun saat menjadi
anggota koperasi 2021, ia mengatakan tidak pernah pusing soal pasar, sebab koperasi yang punya
tugas mengurus distirbusi sapi yang sudah siap panen, baik yang sapi itu dipotong dan dijual di pasar
oleh anggota, atau langsung ke anggota yang produksi bakso, atau ke anggota yang sedang
membutuhkan karena ada acara khsusus nya. Ia menambahkan, bahwasanya harga sapi nya tetap
stabil, baik saat musim Ramadhan, Qurban, maupun saat bulan Maulid Nabi Saw. Karena mau
musim apapun, kami sudah tidak perlu menaikan atau menurunkan harga, sehingga terkadang
membuat kesan di masyarakat bahwa di tempat kami harga sapi lebih murah.
2. Astuti Ruliyanti (2023), dia adalah seorang guru sekaligus ibu rumah tangga. Dia mengajar di
Madrasah Tsnawiyah Desa Jago, Kabupaten Lombok Tengah. Dia memiliki empat orang anak, tiga
diantaranya telah bersekolah. Untuk menopang dan menambah penghasilan, ia memilih bejualan
produk seperti pakaian, buah-buahan dan sembako. Saat ditanya oleh peneliti ia mengatakan bahwa
sebelum bergabung menjadi anggota koperasi omsetnya 1-3 juta perbulan dengan profit yang
diterima 11% dari omset. Ia bercerita tentang kendalanya saat menjalankan usaha secara pribadi,
yaitu keterbatasan stokc di etalase jualannya, terkadang banyak konsumen mencari barang, namun
tidak sesuai dengan yang dibutuhkan tambahnya. Ia menyiapkan barang yang sesuai dengan
permintaan pembeli (preorder), namun ketelatan proses pengiriman, pemesanan yang lambat turut
mempengaruhi kepuasan dari konsumennya. Pada bulan September 2021 ia mengajukan diri untuk
menjadi anggota KKSUS Gumi Paer Lombok, sehingga koperasi memberikannya tambahan modal
dan juga produk jualan seperti beras, kurma dari produk anggota yang lain. Ketika ditanya tentang
466
Nur Baehaqi Syamsu
Peran Koperasi Sebagai Lembaga Pemberdayaan Dalam
Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat
e-ISSN 2774-5155
p-ISSN
2774-5147
omsetnya oleh peneliti, ia mengatakan bahwa sekarang sudah ada peningkatan yang cukup
signifikan, omset dari usahanya telah naik menjadi 5-7 juta per bulan. Dan ia mengatakan bahwa ia
juga sudah memiliki konsumen tetap, yaitu para anggota yang lain, serta ia tidak pusing lagi mencari
mitra untuk stok etalase barang jualan.
3. Mukhlisin (2023),, ia anggota yang tinggal di Labuapi Lombok Barat. Ia memiliki usaha di bidang
pertanian, yaitu penjualan bibit dan pakan. Ia merupakan bagian dari anggota awal koperasi Gumi
Paer Lombok. Saat peneliti menanyakan tentang bagaimana usahanya sebelum dan sesudah ada
koperasi, maka ia menjelaskan bahwa usahanya sekarang sudah tembus ke dinas-dinas. Sebab
promosi yang dilakukan anggota kepada mitra yang lain mempengaruhi popularitas usahanya, hari
ini ia telah mendirikan dua CV sebagai rekomendasi dinas, agar memudahkan dalam kerjasama
dengan dinas terkait tambahnya. Dengan adanya koperasi, ia juga tidak khawatir lagi dengan
masalah modal.
4. Avani (2023),, ia merupakan salah satu orang yang pernah menolak tawaran kolaborasi dengan
koperasi. Info dari pengurus mengatakan bahwa tahun 2021 pernah diajak gabung dengan koperasi,
maka peneliti mendatangi nya dan menanyakan bagaimana perkembangan usahanya. Dan ia
menjelaskan kepada peneliti bahwa usaha tabung gas nya stagnan, jumlah konsumennya sudah
menurun disebabkan banyak nya pangkalan gas yang juga datang sebagai pesaingnya. Ia
menjelaskan bahwa beberapa kali sempat kehabisan modal, sehingga tabung gas telat datang dan
membuat para pelanggan akhirnya mencari pangkalan lain untuk tetap menjaga stok jualan mereka.
Hari ini jumlah tabung gas yang berputar mengalami penurunan, dulunya perputaran 400/ bulan dan
sekarang menjadi 150 perbulan tambahnya.
5. Amak Sahri (2023), ia adalah seorang ketua kelompok ternak di Narmada, Lombok Barat. Ia belum
pernah menjadi anggota koperasi konsumen serba usaha syari’ah (KKSUS) Gumi Paer Lombok.
Dari info yang disampaikan pengurus koperasi bahwasanya, ia juga pernah ditawari menjadi anggota
koperasi namun saat itu Amak Sahri menolak sebab merasa pasar jualannya sudah ada. Maka peneliti
mendatangi nya dan melakukan observasi dan wawancara. Dan dari hasil observasi peneliti melihat
bahwasanya stok sapi nya dikandang sudah tidak banyak. Lalu peneliti bertanya tentang bagaimana
terkait penjualan nya, maka ia mengatakan bahwa dua tahun terkahir, harga sapi terus mengalami
penurunan. Hal ini membuat para peternak cepat-cepat menjual ternaknya, karena biaya
pemeliharaan dan pakannya sudah tidak bisa tertutupi dengan harga jual nya hari ini ungkapnya. Jika
semakin lama sapi ini dipelihara, maka biaya pemeliharaan dan pakannya semakin banyak. Hal itu
yang para peternak takuti, kalau dahaulu para peternak sudah biasa menahan sapi nya sampai ketemu
harga yang sesuai, namun sekarang mereka lebih memilih untuk menjual secepat mungkin.
Peran koperasi konsumen serba usaha syari’ah (KKSUS) Gumi Paer Lombok memiliki peran
yang baik dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sebagaimana yang disampaikan oleh Sya’roni,
(2021) yang menjelaskan bahwasanya pemberdayaan adalah upaya mempersiapkan masyarakat seiring
dengan langkah upaya memperkuat kelembagaan masyarakat agar mereka mampu mewujudkan
kemajuan, kemandirian, dan kesejahteraan dalam suasana keadilan sosial yang berkelanjutan. Maka
koperasi konsumen serba usaha syari’ah (KKSUS) Gumi Paer Lombok telah menjalankan sesuai
dengan apa yang diharapkan oleh para anggotanya. Dalam teori pemberdayaan ekonomi keterlibatan
dari para anggota, keseriusan dari para pengurus menjadi peran yang tidak boleh disepelekan, sebab
komitmen dari para pelakunya akan menjadi langkah awal kesuksesan dan menjadi kunci keberhasilan
dari program pemberdayaan. Sebagaimana yang dikatakan oleh Gunawan, (2016) mengatakan bahwa
lima dimensi yang menjadi tolak ukur keberhasilan pemberdayaan masyarakat adalah kesejahteraan,
akses, kesadaran kritis, partisipasi dan control, dan semua itu telah dilakukan oleh KKSUS Gumi Paer
Lombok.
467
Nur Baehaqi Syamsu
Peran Koperasi Sebagai Lembaga Pemberdayaan Dalam
Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat
e-ISSN 2774-5155
p-ISSN
2774-5147
KESIMPULAN
Koperasi konsumen serba usaha syari’ah (KKSUS) Gumi Paer Lombok yang bermarkas di
Mataram telah membuat satu perbedaan pada sisi ekonomi bagi para anggota nya, dalam perjalanan
usahanya ide konglomerasi yang menjadi platform gerakan koperasi mampu merubah ekonomi
anggotanya menjadi lebih produktif. Sebagian besar anggota yang aktif dalam koperasi Gumi Paer
Lombok memiliki peranan yang cukup penting dalam pemberdayaan masyarakat terutama dalam hal
peningkatan perekonomian masyarakat kecil dan menengah. Koperasi Gumi Paer Lombok dalam
memberikan pembiayaan modal kerja tetap mengacu kepada ketentuan-ketentuan syariah. Koperasi
Gumi Paer Lombok telah memberikan berbagai solusi untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat
sebagai bentuk konsistensi dalam menjaga platform gerakan yang telah ia bangun. Dan hal itu
membutuhkan kerjasama yang kuat antar anggota, dengan cara menjaga hubungan antar anggota
melalui kegiatan pelatihan, sharing dan lain-lain. Sebab suksesnya suatu lembaga tidak bisa dipisahkan
dari peran para anggota, pengurus dan masyarakat yang tetap mendukung produk dan program dari
koperasi sendiri. Semoga koperasi Gumi Paer Lombok bisa menjadi lembaga keuangan yang tetap
konsisten menjaga ide perubahannya, inovatif dalam memberikan solusi serta menjadi pelopor
perubahan bagi masyarakat khususnya dalam bidang ekonomi.
DAFTAR PUSTAKA
Abdad, M. Z. (2003). Lembaga perekonomian umat di dunia Islam. Angkasa.
Abdillah, L. A., Sufyati, H. S., Muniarty, P., Nanda, I., Retnandari, S. D., Wulandari, W., Prasetyo, A.
H., Sinambela, S., Mansur, M., & Aulia, T. Z. (2021). Metode penelitian dan analisis data
comprehensive (Vol. 1). Penerbit Insania.
Amri, K., Mase, L. Z., & Putra, A. M. (2023). Analysis of Sedimentation Rate in the Air Sambat River,
Kaur District Using the Meyer Peter Muller and Van Rijn Methods. Indonesian Journal of
Contemporary Multidisciplinary Research, 2(2), 151164.
Andriana, D. (2016). Pengaruh Pembiayaan Lembaga Keuangan Mikro Syariah terhadap
Perkembangan Usaha Mikro dan Kecil (Studi Kasus Koperasi Jasa Keuangan Syariah BMT AL-
FATH IKMI, Ciputat, Kota Tangerang Selatan).
Angkat, R. A., & Yanti, N. (2023). The Effect of Product and Service Quality on Customer Satisfaction
Loyalty Priority Savings Bank Sumut Syariah. Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi Dan
Keuangan, 4(2), 245252.
Basrowi, H. M. (n.d.). Suwandi.(2008). Prosedur Penelitian Tindakan Kelas.
Gunawan, I. (2016). Pengaruh Kepemimpinan Transformasional dan Kepuasan Kerja terhadap Perilaku
Kewargaan Organisasi Guru Sekolah Dasar Negeri Kecamatan Kras Kabupaten Kediri. Premiere
Educandum: Jurnal Pendidikan Dasar Dan Pembelajaran, 5(01).
Muslim, M. A., Wati, V. W., Hadiyani, B., Astuti, R. W., & Dewi, H. M. (2023). Peran Koperasi Simpan
Pinjam Dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Al-Hasan Mitra Ummat Lenek Dalam Pemberdayaan
Ekonomi Masyarakat. KASTA: Jurnal Ilmu Sosial, Agama, Budaya Dan Terapan, 3(1), 19.
RIDA, A. Y. U. A. (2023). Analisis Penerapan Ekonomi Digital Dalam Meningkatkan Pendapatan
Umkm Di Masa Pandemi Covid-19 Dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus Umkm Kuliner
Di Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung). Uin Raden Intan Lampung.
Saefulloh, E., & Asih, D. I. N. (2018). Peran koperasi dalam mewujudkan pembangunan ekonomi
kerakyatan. Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah, 3(2), 200210.
Sofiana, T. (2014). Konstruksi Norma Hukum Koperasi Syariah Dalam Kerangka Sistem Hukum
Koperasi Nasional. Jurnal Hukum Islam, 12(2).
sugiyono. (2019). metode penelitihan pendidikan (kuantitatif, kualitatif, kombinasi, R&D, dan
penelitian pendidikan) (apri nurya).
Sya’roni, S. (2021). Implementasi manajemen koperasi serba usaha (ksu) Rahmat Syariah. Institut
Agama Islam Tribakti.
Syamsiyah, N., Syahrir, A. M., & Susanto, I. (2019). Peran Koperasi Syariah Baitul Tamwil
Muhammadiyah Terhadap Pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah di Bandar Lampung. Al
468
Nur Baehaqi Syamsu
Peran Koperasi Sebagai Lembaga Pemberdayaan Dalam
Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat
e-ISSN 2774-5155
p-ISSN
2774-5147
Amin: Jurnal Kajian Ilmu Dan Budaya Islam, 2(01), 6373.
Widianti, R. (2015). Efektivitas Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (Kur) Dalam Memberdayakan Ukm
Di Desa Banyusari Kecamatan Malausma (Studi Kasus Pada Bri Unit Malausma). IAIN Syekh
Nurjati Cirebon.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International
License