2774-5147
Bidang properti memberikan definisi rumah sebagai sebuah bangunan yang memiliki fungsi
sebagai tempat tinggal, tempat berlindung, serta tempat beristirahat penghuninya (Arba’i, 2022).
Selanjutnya pengertian rumah diklasifikasikan menjadi kategori umum dan khusus. Secara umum,
rumah adalah sebuah bangunan yang menjadi tempat tinggal untuk mendapatkan perlindungan dari
segala kondisi alam yang berada di sekitarnya, seperti hujan, panas terik matahari, dan sebagainya.
Secara khusus, pengertian rumah ditinjau dari sisi fisik dan psikologis. Secara fisik, rumah
didefinisikan sebagai suatu bangunan tempat berpulang dan beristirahat dari melaksanakan tugas
sehari-hari bagi penghuninya. Sedangkan secara psikologis, rumah didefisinikan sebagai sebuah
tempat untuk ditinggali serta untuk melakukan hal-hal tersebut di atas, dengan tentram, damai, serta
menyenangkan bagi penghuninya. Dari pengertian secara psikologis ini lebih menitikberatkan pada
situasi dan suasana fisik rumah itu sendiri.
Beberapa pengertian rumah menurut para ahli dapat ditunjukkan pada uraian berikut
mendefiniskan rumah sebagai tempat untuk pulang, tempat seseorang atau sebuah keluarga untuk
mendapatkan ketenangan, perlindungan dan tempat istirahat (Ningrum, 2018).
Salipu et al., (2018) memberikan definisi rumah adalah bagian yang utuh dari sebuah
pemukiman dan bukan hasil fisik yang langsung jadi dalam semata, melainkan terbentuk dari sebuah
proses yang terus berkembang dan terkait dengan mobilitas sosial ekonomi dari penghuninya dalam
sebuah kurun waktu. Sulasman (2012) memberikan definisinya sebagai berikut: rumah adalah
bangunan yang memiliki fungsi sebagai tempat untuk tinggal atau sarana dan hunian untuk
pembinaan.
Dari beberapa rujukan definisi di atas dapat digarisbawahi bahwa rumah merupakan suatu
konstruksi bangunan. Sebagai konstruksi bangunan maka rumah terdiri dari beberapa komponen
penyusunnya yang mempunyai fungsi masing-masing. Secara sederhana bangunan rumah dapat
disebutkan terdiri dari komponen lantai, dinding, dan atap.
Komponen rumah terdiri dari pondasi, lantai, langit-langit, balok sloot, kolom, dinding, pintu
dan jendela, ring balk, atap. Selain itu terdapat sarana pelengkap bangunan terdiri dari listrik dan air
bersih (Limanto et al., 2013). Sarana pelengkap lainnya berupa saluran dan tampungan air kotor.
Sesuai definisi pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011, bangunan
rumah merupakan aset sehingga dapat memiliki nilai ekonomi. Nilai ekonomi bangunan rumah
dapat ditentukan dengan proksi biaya untuk membangunanya. Dalam bidang penilaian properti,
penentuan nilai aset yang diproksi dari biaya ini lebih dikenal dengan istilah pendekatan biaya.
Metode perhitungan dalam pendekatan biaya ini menjelaskan bahwa nilai properti terbentuk
dari nilai tanah dan nilai bangunan beserta sarana pelengkap bangunan. Mustika, (2017) menjelaskan
bahwa pendekatan biaya adalah metode penilaian atas properti yang memperkirakan harga yang
harus dibayar pembeli untuk sebuah properti sama dengan biaya untuk membangun gedung yang
setara.
Metode perhitungan pada pendekatan biaya tersebut dapat dijelaskan dengan rumus berikut,
(Penilai Indonesia, 2013): Nilai Properti = Harga Tanah + Nilai Bangunan dan Sarana Pelengkap
Bangunan
Dalam menetapkan nilai bangunan dan sarana pelengkapnya, dapat menggunakan metode
reproduksi atau metode penggantian (Mustika, 2017). Menurut Widianto, (2016) Metode reproduksi
adalah perhitungan biaya pembuatan bangunan baru sesuai replika dan material asli bangunan.
Sedangkan metode penggantian adalah perhitungan biaya pembuatan bangunan dengan struktur baru
yang memiliki fungsi sama dengan material yang lebih baru dengan metode konstruksi terbaru dan
desain yang diperbarui.
METODE PENELITIAN
Kajian ini menggunakan alat analisis statistik deskriptif. Objek analisis meliputi nilai bangunan
baru rumah tinggal tipe sederhana dan material komponen pembentuk bangunan. Nilai bangunan dalam
analisis dituangkan dalam ukuran uang dengan satuan rupiah.
Data nilai bangunan baru rumah tinggal tipe sederhana diperoleh dari perhitungan atas bangunan
dalam kondisi baru. Perhitungan nilai bangunan baru menggunakan metode reproduksi. Nilai bangunan
baru dikalkulasi dari penjumlah biaya langsung dan biaya tidak langsung. Biaya langsung terdiri dari: