2774-5147
PENDAHULUAN
Pariwisata merupakan sebuah peluang dalam perekonomian berbasis masyarakat, sehingga perlu
pengembangan dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, juga sebagai upaya dalam
membangun wilayah (Soleh, 2017). Implementasinya wajib secara komprehensif serta terdapat
pemerataan yang bermuara pada urgensi pedoman yang jelas serta tersistematis. Selain hal tersebut,
konsep pariwisata memuat perihal upaya memberdayakan, upaya dalam pengembangan usaha
pariwisata, objek dan daya tarik. Pariwisata juga merupakan serangkaian aktivitas yang pelaksanaannya
dilangsungkan oleh individual atau kolektif dalam satu area tertentu. Aktivitas tersebut menggunakan
kemudahan, layanan serta aspek pendukung lainnya dan disediakan oleh pemerintah maupun penduduk
dengan tujuan agar mampu mengimplementasikan kenyamanan, keinginan yang dapat dinikmati oleh
pengunjung.(Rahayu et al., 2022)
Provinsi Jawa Barat sendiri merupakan daerah yang masih berkembang dimana segala
sektornya masih belum bisa dikatakan telah maju, meskipun Provinsi Jawa Barat memiliki sektor
unggulan, yakni mengandalkan sektor industri pengolahan (Trijayanto & NUGROHO, 2017).
Menurut Asy’ari et al., (2021)Sektor pariwisata sendiri dapat dikatakan belum mampu dikembangkan
secara maksimal oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemanfaatan potensi sektor pariwisata belum
mampu diolah secara maksimal, sehingga masih sangat jauh untuk dibandingkan dengan pariwisata
yang terdapat di daerah-daerah lain di Indonesia. Hal-hal tersebut perlu menjadi perhatian khusus
bagi pemerintah daerah (Aliansyah & Hermawan, 2019).
Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), selama periode 2018-2022,
tercatat bahwa jumlah wisatawan yang mengunjungi Kabupaten Cirebon sebanyak 4.579.177 orang.
Rincian kunjungan per tahunnya adalah sebagai berikut: Pada tahun 2018, terdapat 1.443.069
wisatawan yang berkunjung, diikuti oleh tahun 2019 dengan jumlah kunjungan sebanyak 1.484.010
wisatawan (Badan Pusat Statistik, 2020). Pada tahun 2020, jumlah kunjungan menurun menjadi
506.841 wisatawan, kemudian pada tahun 2021 jumlahnya sedikit lebih rendah lagi, yaitu sebanyak
453.282 wisatawan. Namun, pada tahun 2022, terjadi peningkatan jumlah kunjungan menjadi 691.975
wisatawan. Dari total 1,4 juta wisatawan yang mengunjungi Kabupaten Cirebon, sebanyak 1.379.655
orang merupakan wisatawan domestik yang berasal dari dalam negeri, sementara 63.414 orang
merupakan wisatawan mancanegara yang datang dari luar negeri (Junaedi, 2023).
Untuk meningkatkan industri pariwisata di daerah kawasan alami yang memiliki karakteristik
unik, perlu mendorong pengembangan potensi desa sebagai kawasan wisata dengan mengintegrasikan
aspek sosial budaya yang melekat dalam masyarakat (Syah, 2017). Dengan demikian, pengembangan
desa wisata ini dapat berdasarkan pada kearifan lokal sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan
pendapatan masyarakat setempat. Sasaran pembangunan meliputi pengembangan alam, pertanian, serta
aspek sosial dan budaya lokal agar dapat menciptakan masyarakat berbasis pariwisata (Huda, 2020).
Dalam rangka mencapai hal ini, partisipasi serta peran masyarakat desa dalam pengembangan
masyarakat berbasis wisata alam juga harus diikutsertakan.
Oleh karena itu, pengembangan desa menjadi kawasan wisata harus berjalan seiring dan selaras
dengan pengembangan sumber daya manusianya (Jubaedah & Fajarianto, 2021). upaya dan program
yang ditujukan untuk pengembangan desa wisata harus dapat mendorong partisipasi masyarakat secara
terus menerus sehingga potensi desa dan masyarakat itu sendiri dapat dikembangkan secara optimal.
Dengan terus menggali dan memetakan potensi desa dan masyarakat, maka perkembangan desa wisata
dapat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat desa. Oleh karena itu, pengembangan suatu kawasan
wisata tidak dapat dipisahkan dari pengembangan dan pemetaan peluang pariwisata itu sendiri, mulai
dari tingkat regional atau terendah.(Adityaji, 2018)
Upaya untuk mencapai hal tersebut memerlukan peran serta para pemangku kepentingan, dalam
hal ini pemerintah dan masyarakat. Selain itu, pembangunan sinergis antar perusahaan pariwisata harus
dilaksanakan. Mendukung dan mendampingi proses, menyiapkan dan membuat program desa wisata
berdasarkan kemampuan masyarakat dan potensi desa. Dalam hal ini, agar tujuan pengembangan desa
wisata alam dapat tercapai dengan baik, diperlukan koordinasi dan komunikasi antar pemangku
kepentingan (Habibi, 2022).