2774-5147
KESIMPULAN
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor penggunaan layanan situs illegal streaming
oleh mahasiswa ITS dan kaitannya dengan UU ITE. Hasilnya menunjukkan bahwa sebagian besar
narasumber memiliki pengetahuan tentang UU ITE dan mengakui perannya dalam mengatur
penggunaan internet termasuk illegal streaming. Mayoritas mahasiswa memilih situs ilegal karena faktor
biaya dan kemudahan akses. Selain itu, intensitas penggunaan situs ilegal bervariasi dan kendala seperti
keterbatasan waktu akses pada platform legal juga mempengaruhi keputusan mahasiswa untuk beralih
ke situs ilegal. Pengguna cenderung mengabaikan UU ITE karena merasa tidak akan ditindak karena
menggunakan situs ilegal. Meskipun UU ITE berkaitan dengan illegal streaming, penegakan hukum
masih memerlukan dukungan dari UU Hak Cipta. Bahkan dengan tambahan dukungan dari UU yang
lain, belum dapat menimbulkan efek jera yang signifikan. Kesimpulan dari penelitian ini memberikan
gambaran yang jelas tentang alasan dan pandangan mahasiswa terkait penggunaan situs ilegal serta
hubungannya dengan hukum UU ITE dan UU Hak Cipta. Langkah selanjutnya dapat meliputi
peningkatan kesadaran hukum melalui edukasi, mencari alternatif legal yang terjangkau seperti
penawaran paket berlangganan dengan harga yang lebih bersaing, dan memastikan penegakan hukum
yang efektif terhadap situs ilegal. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat mengurangi
penggunaan situs illegal streaming di kalangan mahasiswa dan memperkuat pemahaman mereka
terhadap aspek hukum yang terkait.
DAFTAR PUSTAKA
Ariani, R. S., Ticoalu, L. D., & Wahyuni, H. S. (2021). Mengoptimalkan Peran Lembaga Perfilman
Indonesia: Analisis Aspek Hak Cipta Terhadap Praktik Siaran Video Ilegal. Jurnal Kajian
Pembaruan Hukum, 1(2), 175–210.
Astuti, R., & Marpaung, D. S. H. (2021). Perlindungan Hukum Pemilik Hak Cipta Pembajakan Karya
Sinematografi Dalam Grup Chat Pada Aplikasi Telegram. Jurnal Kertha Semaya, 9(7), 1087–
1098.
Firmansyah, Ek. N., Nurkaya, Y., & Wiratama, E. Y. (2022). The Selection Analysis Of Location For
The Development Of The Hydrographic Unit In Supporting The Hydro-Oceanography Centre’s
Tasks. Sttal Postgraduate-International Conference, 6(1).
Hasibuan, A. J. P. (2021). Persepsi Mahasiswa Terhadap Pengunduhan Film Secara Ilegal (Studi Pada
Mahasiswa Hukum Universitas Islam Riau). Universitas Islam Riau.
Kusumastuti, A., & Khoiron, A. M. (2019). Metode penelitian kualitatif. Lembaga Pendidikan Sukarno
Pressindo (LPSP).
Nasution, F. H. (2020). Pengaruh Website Streaming “Layar Kaca 21” Terhadap Minat Menonton pada
Mahasiswa Universitas Sumatera Utara. KomunikA, 16(1), 32–41.
Octafiani, D. (2020). Singgung Penonton di Situs Ilegal, Joko Anwar Ungkap Dampak Pembajakan
Film. DetikHot.
Putuhena, A. G., & Irwansyah, I. (2019). Peran Layanan Over-the-Top (OTT) Pada Konsumen Musik
Ilegal. Jurnal Studi Komunikasi Dan Media, 23(2), 167–180.
Ramadhani, A. (2018). Keamanan Informasi. Nusantara Journal of Information and Library Studies (N-
JILS), 1(1), 39–51.
Sari, I. N., Lestari, L. P., Kusuma, D. W., Mafulah, S., Brata, D. P. N., Iffah, J. D. N., Widiatsih, A.,
Utomo, E. S., Maghfur, I., & Sofiyana, M. S. (2022). Metode penelitian kualitatif. UNISMA
PRESS.
Surniandari, A. (2016). UUITE Dalam Melindungi Hak Cipta Sebagai Hak Atas Kekayaan Intelektual
(HKI) Dari Cybercrime. Cakrawala: Jurnal Humaniora Bina Sarana Informatika, 16(1).
Tarasenko, O. (2018). Concept of Illegal Content on the Internet. Юридичний Часопис Національної
Академії Внутрішніх Справ, 1, 61–70.
Vernando, W., Kurniawan, K., Ellysinta, V., & Lim, J. (2020). Pengaruh Illegal Movie Streaming