Jurnal Sosial dan Teknologi (SOSTECH)

Volume 3, Number 11, November 2023

p-ISSN 2774-5147 ; e-ISSN 2774-5155

INTERNALISASI NILAI-NILAI MODERSI BERAGAMA MELALUI MENTORING KARAKTER TERINTEGRASI PENDIDIKAN AGAMA (METAGAMA)

 Iwan Sanusi, Uus Ruswandi, Ajid Thohir, Mahrus As’ad

Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia

Email: [email protected], [email protected], [email protected], [email protected]

Abstrak

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh realitas keragaman agama, ras, etnis, dan golongan lainnya pada mahasiswa Polban. Apabila tidak dikelola dapat menimbulkan konflik dan disintegrasi. Sebagaimana fenomena dewasa ini terjadinya bullying, tawuran, bahkan sampai menghilangkan nyawa orang lain. Hal tersebut dampak dari kurang bahkan tidak adanya sikap toleransi dan moderasi. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisis proses internalisasi nilai-nilai moderasi beragama melalui Mentoring Karakter Terintegrasi Pendidikan Agama (Metagama). Penelitian ini didasarkan pada pemikiran bahwa sikap moderasi beragama mahasiswa dapat dibentuk oleh kegiatan Mentoring Karakter Terintegrasi Pendidikan Agama (Metagama). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analitis. Adapun teknik pengumpulan data melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara. Teknik analisis data melalui proses pengumpulan, reduksi, verifikasi, penarikan simpulan, serta penyajian data. Hasil penelitian menujukkan bahwa proses pelaksanaan internalisasi nilai-nilai moderasi beragama diwujudkan melalui transformasi, transaksi, dan transinternalisasi nilai pada Seleksi Calon Mentor, Sekolah Mentor, Grand Opening Metagama (GOM), Mentoring Gabungan (MenGab), Mentoring Mingguan, dan Grand Closing Metagama (GCM) hingga tercapai tujuan mahasiswa moderat dengan indikator berkomitmen kepada bangsa, toleransi, anti kekerasan dan radikalisme, serta akomodatif terhadap kebudayaan lokal.

 

Kata kunci: Internalisasi, Nilai, Metagama

 

Abstract

This research is motivated by the reality of religious, racial, ethnic, and other diversity among students at Bandung State Polytechnic (Polban). If not managed properly, this diversity can lead to conflicts and disintegration. As evidenced by phenomena such as bullying, brawls, and even loss of life. These issues result from a lack or absence of tolerance and moderation in their attitudes. The objective of this research is to analyze the policies, programs, processes, evaluations, supporting and inhibiting factors, as well as the results of internalizing the values of religious moderation through Mentoring of Integrated Character of Religious Education (Metagama) in Bandung State Polytechnic. This research is based on the premise that studentts attitudes of religious moderation can be shaped through activities in Mentoring of Integrated Character of Religious Education (Metagama). The activity is part of the development of learning for the subject of Religious Education outside the classroom. This research uses a qualitative approach with an analytical descriptive method. Data collection techniques include observation, documentation, and interviews. Data analysis involves the processes of data collection, reduction, verification, drawing conclusions, and data presentation. The research results indicate that the process of internalizing religious moderation values is realized through transformation, transactions, and the transinternalization of values in the Candidate Mentor Selection, Mentor School, Metagama Grand Opening (GOM), Combined Mentoring (MenGab), Weekly Mentoring, and Metagama Grand Closing (GCM) until the moderate student's goals are achieved, with indicators of commitment to the nation, tolerance, anti-violence and radicalism, as well as accommodation to local culture

 

Keywords: Internalization, Values, Metagama

 

PENDAHULUAN

Belakangan ini isu intoleransi dan tindakan kekerasan baik secara fisik atau nonfisik seperti melalui verbal dan tulisan tengah melanda, termasuk di perguruan tinggi, yang pada akhirnya berakibat pada ancaman integrasi bangsa (Nurish, 2019). Tahun 2014 di Bali terjadi kasus pelarangan penggunaan jilbab di SMP Negeri 1 Singaraja dan SMA Negeri 2 Denpasar. Pada 2019 juga sempat terjadi di SMA Negeri 8 Yogyakarta, disebabkan kepala sekolah mewajibkan peserta didiknya untuk turut serta pada perkemahan pada Hari Paskah. Awal 2020, seorang aktivis Kerohanian Islam (Rohis) SMA Negeri 1 Gemolong, Sragen, melakukan bullying pada aktivitas lain yang tidak berjilbab. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mencatat terdapat beberapa kasus intoleransi di sekolah, di antaranya larangan mengenakan jilbab di SMA Negeri 1 Maumere tahun 2017 dan kasus di SD Inpres 22 Wosi Manokwari tahun 2019, (www.kompas.com, diakses Senin, 11 Oktober 2021). Bahkan diperoleh data dari 7 Perguruan Tinggi Negeri, mahasiswa telah terpapar paham radikalisme sebanyak 39%, (PPIM UIN Jakarta, 2017).

Berdasarkan studi pendahuluan melalui wawancara kepada dosen Pendidikan Agama di lokus penelitian ditemukan data adanya kelompok pengajian mahasiswa yang dianggap memiliki pemahaman fundamentalisme dan mudah menyalahkan pemahaman dan ajaran kelompok lain (merasa benar sendiri-berdasarkan kelompoknya); ada kelompok mahasiswa tertentu yang mengajak orang lain untuk bergabung bersama kelompoknya melalui opini dan doktrin yang diberikan sekaligus menyalahkan kelompok lain yang dinggap salah dan tidak sesuai ajaran Rasul alias bid’ah; begitu pula antar umat beragama, pernah ditemukan ada sikap saling tidak menghargai antar umat beragama, contohnya ketika doa tidak dimpimpin sesuai agama dan keyakinan masing-masing, melainkan secara khsusus satu agama tertentu; ada mahasiswa yang tidak mau berbaur-bergabung dengan yang lainnya, karena hasil doktrin ajaran kelompok-organisasi yang melarang; dan ditemukan adanya mahasiswa yang menganggap dirinya titisan Imam Mahdi yang akan datang menjelang hari kiatamat, dengan perilaku keagamaan misalnya salat yang selalu lama dan mengambil waktu perkuliahan.

Berdasarkan pemaparan di atas dapat digarisbawahi bahwa sebenarnya tujuan pembelajaran Pendidikan Agama di Perguruan Tinggi Umum (PTU) secara teologis untuk menjadikan mahasiswa memiliki tingkat keyakinan pada Allah SWT. pada puncak tertinggi, memiliki tingkat intelektual keberagamaan yang luas, serta terimplemenatsi menjadikan manusia yang memiliki karakter baik (good character). Di antara karakter baik yang harus melekat, terinternalisasi pada mahasiswa adalah karakter moderat, bijaksana, dan toleran pada internal dan ekstrenal umat beragama. Kehidupan (Kemenag, 2019). Allah SWT. befirman pula dalam Q.S. Al-Baqarah: 143, pada potongan ayat tersebut menginspirasi manusia untuk selalu bersikap dan bertindak tidak berlebih-lebihan, melainkan selalu mengambil jalan tengah dan penuh kebijaksanaan.

وَكَذَٰلِكَ جَعَلۡنَٰكُمۡ أُمَّةٗ وَسَطٗا لِّتَكُونُواْ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ ....

 “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia”, (Alquran dan Terjemah, 2008: 22).

Iman Bukhari meriwayatkan hadis dari Rasulullah Muhammad Saw. bahwa amal seseorang itu tidak akan dapat menyelamatkan dirinya, kecuali hanya Allah dengan Rahmat-Nya. Lalu Allah SWT. memerintahkan untuk menyempurnakan niat dan memerintahkan agar dalam setiap melakukan amalan tidak berlebih-lebihan atau proforsional saja sehingga tidak menjadi bosan. Lalu jika berjalan, lakukan secara seimbang hingga mencapai tujuan (Al-Bukhari, 1978). Begitu pula Rasulullah Saw. pernah menyampaikan dalam hadis lain, “Ibn Abbas berkata: Rasulullah Saw. bersabda: ‘Wahai manusia, hindarilah sikap berlebihan (melampaui batas), sebab umat-umat terdahulu binasa karena sikap melampaui batas dalam beragama” (Martin & Ahmad, 1986).

Berdasarkan hadis di atas memberikan informasi bahwa perjalanan yang harus dilakukan umat Rasulullah Saw. dalam mengarungi hidup ini harus senantiasa mengambil jalan tengah. Dalam hadis yang kedua, bahwa Rasulullah Saw. pun melarang bersikap berlebihan atau melampaui batas pada perkara apapun, sebab informasi umat terdahulu yang melampaui batas dibinasakan oleh Allah SWT. Prinsipnya, bahwa Rasulullah Saw. memerintahkan untuk senantiasa bersikap dan berperilaku memberikan jalan tengah, berkeadilan, bijaksana, dan mengenakan bagi semua pihak, termasuk bagi diri pribadi.

Penelitian yang sudah dilakukan Purwanto et al., (2019). Mengatakan bahwa perbedaan dengan penulis terletak pada sistem kurikuler dan ekstrakurikuler subjek penelitian, yaitu pengembangan pembelajaran PAI di luar kelas kurikuler. Persamaannya, sama-sama pengembangan karakter moderat yang harus dimiliki oleh mahasiswa, namun startegi yang berebda.

Dalam penelitian yang ditulis oleh (Hefni, 2020) diungkapkan bahwa masalah utamanya adalah ruang digital dijadikan sarana publikasi narasi-narasi yang dimanfaatkan oleh kelompok tententu dalam menyebarkan dan memengaruhi orang lain supaya masuk pada liberalisme, radikalisme dan tribalisme dari pola pluralisme yang ada. Hasil penelitiannya adalah bahwa perguruan tinggi keagamaan Islam dinilai sebagai laboratorium penyebaran moderasi beragama melalui ruang digital yaitu sebagai penyeimbang informasi yang kontra narasi. Perbedaan dengan penelitian penulis yaitu lokus penelitian antara PTKAI dengan PTU, lalu dari segi ruang objek adalah digital dan ril/nyata. Kebaruan penelitian ini adalah adanya suatu program yang unik-Metagama dan bersifat pluralis dan toleran. Aspek persamaanyya adalah sama-sama meneliti sebuah objek kajian dengan tujuan menghasilkan pola dan bentuk menjadi seorang yang moderat.

Kebaruan dalam penelitian ini tentang internalisasi nilai-nilai moderasi beragama melalui Mentoring Karakter Terintregrasi Pendidikan Agama (Metagama) pada lokus Politeknik Negeri bandung menjadi suatu model yang dapat diimplementasikan pada PTU lain yang dalam pelaksanaanya dapat diintegrasikan dengan mata kuliah Pendidikan Agama, bukan hanya Pendidikan Agama Islam. Secarea teknis dilaksanakan di luar kelas sebagai bagian dari strategi ko-kurikuler terstruktur. Oleh karena itu diberi judul Internalisasi Nilai-nilai Modersi Beragama melalui Mentoring Karakter Terintegrasi Pendidikan Agama (Metagama) di Politeknik Negeri Bandung

 

METODE PENELITIAN

Penelitian ini didasarkan pada pemikiran bahwa sikap moderasi beragama mahasiswa dapat dibentuk oleh kegiatan Mentoring Karakter Terintegrasi Pendidikan Agama (Metagama). Kegiatan tersebut bagian dari pengembangan pembelajaran mata kuliah Pendidikan Agama di luar kelas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yaitu pendeskripsian rangkaian kalimat terkait aspek yang diteliti tentang fenomena dengan menggunakan logika ilmiah analitik secara holistik. Deskripsi hasil data dari kata-kata lisan, tertulis, dan perilaku yang diamati  (Moleong, 2021). Metode deskriptif analitis yaitu suatu penelitian untuk menguraikan dan menggambarkan secara jelas, sistematis, dan akurat tentang fakta-fakta lapangan berdasarkan cara pandang atau kerangka berpikir penelitian yang dianalisis secara mendalam (Azwar, 2011). Teknik pengumpulan data melalui observasi yaitu teknik pengumpulan data dengan panca Indera Arikunto, (2010) kepada situasi lingkungan Polban dan mahasiswa; dokumentasi untuk meneliti data yang relevan dengan penelitian berupa catatan harian kegiatan, notulensi rapat, dan sebagainya yang berkaitan dengan pelaksanaan Metagama Arikunto, (2010) dan wawancara yaitu kegiatan percakapan timbal balik antara pemberi pertanyaan dengan yang ditanya dalam hal ini kepada direktur, wakil direkur, para dosen Pendidikan Agama, dan perwakilan mahasiwa Moleong, (2021), Adapun teknik analisis data melalui proses pengumpulan, reduksi, verifikasi, penarikan simpulan, serta penyajian data hasil penelitian (Suharsaputra, 2012).

 

 

 

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Internalisasi nilai dapat didefinisikan sebagai proses memasukan, menanamkan, membumikan segala sesuatu yang berharga, dan memiliki urgensi penuh pada internal seseorang atau pada sekelompok orang hingga menjadi sesuatu yang diyakini, disepakati, dihargai, dipertahankan, dibela, dipegang teguh keberadaannya untuk menjadikan suatu tatanan hidup yang lebih baik. Proses internalisasi nilai juga berarti bahwa seseorang mengambil tanggung jawab pribadi untuk mengikuti nilai-nilai tersebut dalam pengambilan keputusan dan tindakan sehari-hari. Ini bisa mencakup menghindari perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut dan berusaha untuk melakukan hal-hal yang mendukung nilai-nilai tersebut. Proses internalisasi akan memerlukan intervensi dari orang, lingkungan, budaya, sistem politik, pendidikan, termasuk sistem keyakinan dan agama (Herdiana, 2018).

Salah satu penyebab rusaknya hubungan sosial keagamaan yaitu adanya ketidakmampuan (infesiasi) dalam menjaga keharmonisan dalam tatanan masyarakat. Banyak ditemukan distorsi perilaku menyimpang antar sesama, seperti pada orang tua, guru, dan antar anggota masyarakat dan pemerintah. Kemiskinan sosial, seperti aplikasi nilai-nilai toleransi, etika, kejujuran, kedisiplinan, individualisme dan sebagainya menjadi penting dan tidak bisa didiamkan untuk segera diatasi. Oleh karena itu, internalisasi nilai menjadi keniscayaan dapat dilakukan oleh semua pihak (A. M. Putri, 2021).

Menurut Notonegoro (1988), secara substansial nilai dapat dikelompokan menjadi tiga, yaitu nilai material, nilai vital, dan nilai kerohanian. 1) Nilai material yaitu segala sesuatu yang bermanfaat bagi unsur jasmaniah/fisik manusia, dan bersifat materialistik; 2) Nilai vital yaitu sesuatu yang dapat menunjang keberhasilan segala aktivitas manusia dan merupakan sesuatu yang pokok; 3) Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia, bersifat ketuhanan dan religius. Berdasarkan pemaparan tersebut, tampaknya nilai kerohanian menjadi nilai terpenting yang harus dimiliki manusia, karena itu akan mencakup nilai keagamaan, moral, kebenaran, estetika, budaya, sosial, dan ekonomi, termasuk berimplikasi pada nilai material dan vital yang dibutuhkan oleh setiap individu. Nilai kerohanian adalah konsep yang berkaitan dengan dimensi spiritual atau keagamaan dalam kehidupan seseorang. Nilai-nilai kerohanian mencakup keyakinan, prinsip, dan praktik yang terkait dengan kepercayaan kepada entitas ilahi, pencarian makna hidup, dan hubungan dengan sesuatu yang lebih besar dari diri sendiri.

Sebagai alat ukur tentang proses internalisasi Fauzi, (2018) menyebutkan tahap-tahap internalisasi nilai yang menjadi indikatornya, yaitu receiving merupakan tahap penerimaan rangsangan dari luar-eksternal; responding yaitu sebuah tanggapan atas pengaruh luar; valuing yaitu memberikan penilaian atas pengaruh luar; organization yaitu proses mengorganisasikan atau memadukan beberapa aspek pengaruh menuju titik penyimpulan pribadi; and characterization yaitu proses internalisasi akhir dan baku menjadi karakteristik pribadi dan melekat sebagai suatu kepribadian dan karakter. Itu semua merupakan tahapan secara sistematis yang terjadi prosesnya pada setiap individu, dan kumpulan dari individu tersebut menjadi integral nilai kelompok. Adapun menurut Jumala & Abubakar, (2019), tahapan internalisasi nilai dan yang menjadi indikatornya meliputi tahap transformasi yaitu proses pemberian informasi, pengetahuan, ilmu dari giver (pemberi) pada receiver (penerima); tahap transaksi proses timbal balik, adanya keaktifan-respon antar pemberi informasi, pengetahuan, ilmu dengan subjek penerima; dan tahap traninternalisasi nilai yaitu tahapan tindak lanjut dari tahapan proses transformasi dan transaksi hingga terjadinya internalisasi secara menyeluruh pada individu atau kelompok sehingga melembaga menjadi suatu karakter yang terwujud.

Analisis pada teori di atas, teori Krathwall lebih menekankan proses internalisasi pada seseorang atau individu, artinya proses penerimaan, tanggapan, pengorganisasian, hingga karakterisasi adalah bagian keseluruhan pada internal individu, walaupun dalam proses itu akan dipengaruhi luar individu-eksternal-orang lain. Adapun dalam teori Muhaimin, menekankan pada proses internalisasi selain terjadi pada individu juga secara langsung terjadi pada sekelompok orang-sosial. Oleh sebab itu, yang digunakan dalam penelitian ini teori yang kedua.

Konteks masyarakat Indonesia yang majemuk dan multikultural, moderasi beragama sangat penting dan tidak perlu ditawar-tawar lagi. Moderasi beragama dalam kerangka mencari persamaan (kalimatun sawa), dan bukan mempertajam perbedaan. Menurut Kementerian Mustoto, (2019) setidaknya ada tiga asalan utama perlu moderasi beragama. Pertama, kehadiran agama diyakini sebagai sistem untuk menjaga harkat dan martabat manusia eksis di muka bumi dan sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Kedua, perkembangan kuantitas manusia dengan segala kompleksitasnya, termasuk pemahaman teks-teks keagamaan yang multitafsir sesuai latar belakang keilmuan dan sesuai perkembangan zaman. Ketiga, fenomena konflik-konflik keagamaan memerlukan adanya ajaran yang moderat. Keempat, Indonesia is diversity country sangat memerlukan ajaran ini, karena keanekaragaman yang ada tidak hanya dijadikan sebagai kelebihan yang dimiliki, melainkan pada satu sisi dapat memicu konflik aspek ras, etnis, agama, organisasi, dll.

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam pada Kelompok Kerja Moderasi Beragama telah menerbitkan panduan Implementasi Moderasi Beragama dalam Pendidikan Islam SK No. 7272 Tahun 2019, menetapkan empat indikator seseorang dikatakan moderat, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan radikalimse, dan akomodatif terhadap kebudayaan local (Kemenag, 2019).

Mentoring Karakter Terintegrasi Pendidikan Agama atau disingkat Metagama adalah serangkaian kegiatan mentoring pendidikan selama satu semester yang merupakan bagian dari mata kuliah agama dengan melibatkan seluruh agama sebagai wahana pembinaan karakter spiritual dan sosial mahasiswa yang dilaksanakan di luar jam mata kuliah pendidikan agama. Metagama dilaksanakan sebagai amanat Undang-undang dan komitmen Politeknik Negeri Bandung dalam melaksanakan pembinaan karakter mahasiswa untuk menghasilakn lulusan yang kompeten, bermoral, berjiwa wirausaha, dan berwawasan lingkungan. Landasan Metagama berdasarkan Keputusan Direktur Polban, nilai dari kegiatan Metagama berpengaruh sebesar 20% terhadap nilai akhir mata kuliah Pendidikan Agama.

Tujuan Metagama secara spesifik yaitu untuk meningkatkan pemahaman-wawasan intelektual mahasiswa selarah dengan ajaran agama, rasional, dan dinamis sesuai perkembangan zaman dan teknologi informasi; meningkatkan keterampilan pengamalan keagamaan melaui praktik-praktik ibadah sesuai dengan tata cara yang agama syariatkan; dan peningkatan kualitas karakter/akhlak mulia sebagai implementasi keimanan dan ketakwaannya (Susanti et al., 2022). Penekanan khusus aspek sikap dan perilaku yaitu mencetak karakter moderat, toleran, saling menghargai dan menghormati, cinta tanah air dan kampus, anti pada kekerasan dan radikalisme, serta adaptif terhadap kebudayaan Indonesia.

Upaya pencapaian tujuan Metagam dilakukan dalam berbagai proses kegiatan, yaitu dimulai dari Seleksi Calon Mentor, Sekolah Mentor, Grand Opening Metagama (GOM), Mentoring Gabungan (MenGab), Mentoring Mingguan, dan Grand Closing Metagama (GCM) dengan melibatkan kepanitiaan dari mulai pimpinan maanjeman dibawah tanggung jawab wakil direktur bidang akademik, dosen Pendidikan Agama, dan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Badan Koordinasi Mentoring (BKM) dibawah organisasi Asosiasi Mahasiwa Muslim (Asalam), Perhimpunan Mahasiwa Katolik (PMK), dan Keluarga Mahasiswa Kristen (KMK) Protestan. Kegiatan tersebut sebagai upaya internalisasi nilai-nilai moderasi beragama disusun secara matang terkait aspek kurikulum yang memuat tujuan, materi, metodologi, narasumber, kepanitiaan, evaluasi, dan hasil. Secara rinci diuraikan di bawah ini.

a.   Seleksi Calon Mentor

Berdasarkan temuan lapangan, seleksi calon mentor dilakukan oleh dosen PAI pada pertemuan kedua perkuliahan untuk menggali informasi wawasan keislaman dan penguasaan Baca Tulis Alquran (BTQ) mahasiswa, terutama membaca. Informasi minggu kesatu sebagai bentuk persiapan dan perencanaan pertemua kedua, dosen telah menyampaikan bahwa setiap mahasiswa harus membawa Alquran dan alat tulis. Alquran sebagai media lihat dan alat tulis untuk menulis ayat Alquram, terjemah, identifikasi tajwid, dan isi kandungan. Adapun ayat yang ditulis yaitu Q.S. Al-Hujurat: 13. Uji kompetensi BTQ sangat penting dilakukan sebagai salah satu syarat kredibilitas calon mentor pada kegiatan mentoring keagamaan Islam. Berdasar pada itulah salah satu keunggulan mentor dalam membimbing para peserta mentoring (Ma’mun, 2020).

Tujuan BTQ yaitu untuk menentukan calon mentor dengan tingkat seleksi kualifikasi membaca Alquran sesuai panduan yang direncanakan yaitu Mualam 1 bagi mahasiswa yang tidak bisa membaca, Mualam 2 dapat membaca namun belum lancar dan masih banyak kesalahan, Mualam 3 sudah lancar dan benar walaupun ada beberapa kesalahan, dan Murotal sudah relatif sempurna dari segi kaidah tajwid, makhorijul huruf, kefasihan, adab, suara, dan lagu. Hal tersebut sejalan dengan teori ilmu tajwid bahwa seseorang dikatakan benar membaca Alquran harus sesuai dengan kriteria bacaan dan kaidah ilmu tajwid, yaitu standarisasi cara mengeluarkan huruf (makhorijul huruf), tajwid, adab membaca (adabul tilawah), kefasihan, suara, irama dan lagu yang digunakan (Saepuloh, 2020).

Metode yang digunakan yaitu sistem tanya jawab. Dosen menyampaikan pertanyaan dan mahasiswa menjawab melalui bacaan Alquran terbaiknya. Begitu pula pertanyaan aspek wawasan keagamaan, keindonesiaan, dan moderasi beragama. Metode dan teknik pemanggilan secara bergilir kepada mahasiswa dianggap sesuai dengan karakteristik proses seleksi calon mentor tersebut. Teknik yang digunakan yaitu giliran dalam ujian lisan adalah salah satu cara yang digunakan dalam mengatur urutan atau waktu ketika peserta ujian secara bergantian menjawab pertanyaan atau tugas dari penguji atau pengajar. Teknik ini digunakan dalam ujian lisan untuk menghindari ketidaknyamanan atau tekanan yang terkait dengan peserta yang harus menjawab pertanyaan secara berurutan. Teknik ini akan memberi dampak motivasi lebih baik kepada mahasiswa, karena tes dilakukan secara langsung, sehingga peserta didik berupaya ingin menunjukkan yang terbaik (Dianawati, 2022).

Hasil seleksi dari semua dosen nantinya akan diserahkan kepada koordinator mata kuliah Pendidikan Agama yang kemudian dipetakan bersama panitia dari kalangan mahasiswa yang tergabung pada organisasi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Asosiasi Mahasiswa Muslim (Asalam) Polban yang di dalamnya terdapat divisi Badan Koordinasi Mentoring (BKM) secara khusus mengelola Metagama. Hasil uji kompetensi kategori Mualam 1 akan dikelompokan dengan Mualam 1, Maulam 2 demikian, juga Mualam 3. Sementara kategori Murotal dan Mujawad direkomendasikan sebagai calon mentor dan akan mengikuti pelatihan Sekolah Mentor. Pemetaan tersebut sangat penting sebagai bagain dari pengorganisasian tugas dan wewenang mentor, kefokusan, dan meringankan beban bersama. Hal tersebut sejalan dengan pendapat Rohman, (2018) bahwa pengorganisasian merupakan pemetaan pembagain tugas demi tercapainya tujuan bersama.

Berdasarkan penjelasan di atas, proses internalisasi nilai karakter moderasi beragama bagi mahasiswa muslim sudah terlihat dilakukan yaitu mulai dari informasi yang ditindaklanjuti mahasiswa untuk belajar dan menambah wawasan keilmuan keislaman, keindonesiaan dan moderasi beragama serta meningkatkan kompetensi membaca Alquran selama satu minggu di luar kampus. Kemudian diuji wawasan tersebut saat wawancara oleh dosen, menulis ayat yang isi kandungannya tentang persaudaraan dan keragaman yang musti disikapi bijaksana, sehingga secara langsung proses tersebut merupakan bentuk internalisasi nilai-nilai moderasi beragama melalui tarnsformasi dan transaksi nilai sesuai teori yang telah diungkapkan oleh Muhaimin ataupun Krathwohl.

Terdapat perbedaan antara mahasiswa muslim dan nonmuslim, karena jumlah mahasiswa sedikit sehingga tidak dilakukan proses seleksi calon mentor, namun hanya dipilih koordinator kelompok mentoring yang bertugas sebagai pelantara komunikasi kepada mentor yaitu dari kalangan dosen agama masing-masing. Koordinator mentoring adalah individu yang bertanggung jawab untuk mengelola dan mengkoordinasikan program mentoring, sementara dosen adalah pendidik agama nonmuslim yang memberikan instruksi kepada mahasiswa. Untuk menjaga komunikasi yang efektif antara koordinator mentoring dan dosen, perlu ada saluran komunikasi yang baik dan langkah-langkah koordinasi yang jelas. Adapun yang dipilih sebagai koordinator ialah ketua perhimpunan mahasiswa agama masing-masing, yaitu KMK bagi Katolik, KMP bagi Protestan.

b.   Sekolah Mentor

Sekolah Mentor merupakan suatu kegiatan transformasi pengetahuan, keterampilan, dan pembiasaan sikap dan perilaku oleh para dosen dan panitia Metagama kepada para calon mentor. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari yaitu Sabtu dan Minggu pekan keempat perkuliahan semester berjalan. Urgensi Sekolah Mentor sebagai persiapan calon mentor menjadi pengajar dan pelatih pada mentoring mingguan. Persiapan tersebut menjadi sangat penting sesuai dengan kalam Allah dalam Q.S. At-Taubah: 122 bahwa kewajiban seseorang menyampaikan kembali ilmu kepada orang lain manakala setelah mempelajarinya terlebih dahulu, (Alquran dan Terjemahnya, 2008).

Pendidikan dan pelatihan untuk calon mentor memiliki tingkat kepentingan yang besar dalam mempersiapkan mereka untuk peran dan tanggung jawab sebagai pembimbing atau mentor. Melalui pendidikan dan pelatihan, calon mentor dapat memperoleh keterampilan pedagogis yang diperlukan untuk efektif mengajar dan membimbing peserta. Juga perlu memahami bagaimana orang belajar dan bagaimana memfasilitasi proses pembelajaran yang efektif. Pendidikan dan pelatihan dapat membantu mereka memahami teori-teori pembelajaran dan aplikasinya dalam konteks nyata. Calon mentor perlu memahami pula perubahan fisik, mental, emosional, dan sosial yang terjadi pada individu di berbagai tahap kehidupan. Ini membantu mereka menjadi sensitif terhadap kebutuhan dan perkembangan peserta mereka. Tentu yang tidak kalah penting adalah penguasaan materi mentoring.

Materi yang dibahas sesuai dengan ruang lingkup PAI terdiri dari Alquran, Hadis, Akidah, Akhlak, Fikih dan SPI (O. A. Putri et al., 2022). Adapun sub pokok Alquran tentang Tahsin dan Tajwid. Aspek Hadis pilihan tentang spirit dan keutamaan menuntut ilmu dan berbakti kepada orang tua. Akidah tentang tauhid dan implikasinya dalam kesalihan sosial. Akhlak tentang akhlak terhadap Allah dan makhluk-Nya, orang tua, guru, saudara seiman dan yang ada korelasinya dengan moderasi beragama. Materi Fikih teori dan praktik mengurus jenazah. Aspek SPI kisah teladan Rasulullah Saw. dan perjuangan Muhammad Al Fatih dalam menaklukan Konstantinopel. Tambahan materi lainnya tentang public speaking dan ice breaking. Adapun bagi nonmuslim aspek ketuhanan, relasi manusi dengan alam, serta peribadatan.

Strategi pembelajaran yaitu Student Centered Learning, pembelajaran berpusat pada mahasiswa, dalam hal ini mahasiswa yang menjadi subjek dan objek pembelajaran. Mentor dalam hal ini sama-sama sebaya, sehingga sama-sama berpusat pada mahasiswa. Pendeketan Contectual Teaching and Learning yaitu berbasis pada perkembangan zaman secara kontekstual. Adapun model Problem Based Learning dan Project Based Learning yaitu berbasis pada masalah untuk diselesiakan dan dapat menghasilkan projek dan solusi atas tuntutan yang ada. Metode yang akan digunakan terdiri dari presentasi, ceramah, diskusi, dan tanya jawab, dril, dan penugasan.

Pentingnya pembelajaran menggunakan SCL karena akan meningkatkan motivasi dan keaktifan mahasiswa sehingga menemukan sendiri substansi belajar, karena pendekatan ini lebih menekankan proporsi utama dan lebih banyak kepada peserta didik, (Trinova, 2013: 328). Begitupula CTL sebagaimana menurut Sanjaya (200: 119) akan lebih mendorong pembelajaran untuk dapat menerapkan teori dalam praktik kehidupan, karena mereka dapat menganalisis tuntutan arus perkembangan zaman yang tengah berlangsung. PBL dan PjBL akan melatih mahasiswa berfikir kritis dan terampil memecahkan masalah, memperoleh pengetahuan tentang konsep yang penting dari apa yang dipelajari, dan menghasilkan solusi nyata (Wijayanto, 2009).

Hal tersebut sesuai dengan teori yang dikemukakan Muhaimin dan Krathwall bahwa penyampaian pengetahuan, keterampilan, dan pembiasaan sikap yang diatur sedemikian rupa oleh panitia sudah menunjukkan adanya proses pemberian (peralihan) kepada peserta, kemudian ditanggapi melalui keikutsertaannya dalam ritme kegiatan sebagai bukti penerimaan (transaksi), serta tindak lanjut nyata yang diwujudkan melalui tindakan nyata, semua itu ada dalam pengaturan Sekolah Mentor dan terbukti telah berhasil proses transinternalisasi dalam diri peserta.

c.   Grand Opening Metagama (GOM)

GOM merupakan acara pembukaan secara seremonial dan megah sebagai tanda dimulainya Metagama. Pembukaan acara seremonial adalah bagian dari suatu peristiwa atau upacara yang dirancang untuk memulai acara tersebut dengan formalitas dan hikmat. Tujuannya adalah untuk memberikan penghormatan kepada peristiwa tersebut, mengundang perhatian peserta, dan menetapkan suasana yang sesuai dengan substansi acara tersebut. Seremonial acara merupakan tanda dibukanya kunci untuk pintu berlangsunya kegiatan, dan sebagai tanpa pula secara sakral. Pentingnya pembukaan acara seremonial menunjukkan akan kepatuhan dan ikatan kegiatan sampai tuntas. Hal tersebut sesuai dengan yang diungkapkan bahwa rangkaian pembukaan acara tidak terlepas dari pengelolaan panitia sebagai protokoler yang menyiapkan segala sesuatu hingga acara selesai secara tuntas dan mencapai tujuan dengan adanya tanda pembuka yang akan mengikat proses kegiatan kedepannya.

Rangkaian acara GOM terdiri dari daftar ulang peserta, acara pembukaan, menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan kitab suci semua agama, laporan ketua pelaksana, sambutan direktur sekaligus membuka Metagama secara resmi, doa, dan penutup yang kemudian dilanjutkan stadium general. Rangkaian susunan acara tersebut sudah disusun secara tepat sesuai dengan aturan teori yang diungkapkan oleh Arif et al., (2021), bahwa pelaksanaan pembukaan acara secara runut dan pembicara mengisi acara sesuai tugasnya diurutkan mulai dari yang kedudukannya dibawah hingga ke atas merupakan aturan yang tepat dalam rangkaian acara seremonial kegiatan.

Teknik pematerian dengan talk show secara klasika materi tentang Penguatan Aspek Spiritual di Era Modern untuk Menjadi Pribadi yang Moderat”. Tema tersebut memiliki manfaat yang sangat relevan dalam konteks masyarakat modern yang seringkali terjebak dalam arus globalisasi yang cepat dan tantangan yang kompleks. Dalam menghadapi berbagai tekanan dan perubahan, penguatan aspek spiritual menjadi kunci untuk mempertahankan keseimbangan mental, moral, dan etika. Tema ini membantu individu untuk mengembangkan nilai-nilai kebijaksanaan. Ketua pelaksana pun menyinggung tentang ritme pengaturan acara Metagama pada semua sesinya supaya tercapai tujuan, yaitu mahasiswa memiliki karakter spiritual dan sosial dengan segala turunannya, seperti moderat, toleran, cinta NKRI, anti radikalisme, dan tidak anti kebudayaan. Oleh karena itu, dikorelasikan pula dengan tema yang disampaikan dalam stadium general pada sesi akhir GOM.

Terdapat catatan khusus dari sambutan yang disampaikan direktur yang secara resmi saat membuka acara, yaitu pesan kepada seluruh peserta supaya menjaga nama baik kampus dengan sikap dan perilaku yang baik pula. Mahasiswa diminta untuk berprestasi sesuai bidang program studi dan memiliki akhlak mulia, seperti sopan dan santun, ramah dan saling menghormati baik kepada yang lebih tua, muda atau antar sesama, bersikap toleran, menjaga persudaraan dan cinta lingkugan kampus, serta dapat mengembangkan minat dan bakat masing-masing. Selain itu, motivasi pun diberikan direktur kepada peserta supaya senantiasa mengikuti mentoring secara bertanggung jawab. Urgensi pesan pimpinan dapat berpengaruh pada motivasi dan perilaku bawahan, dalam hal ini mahasiswa (Furqon & Rizal, 2019).

Sesi pematerian dilangsungkan selama 1 jam 30 menit dipimpin oleh seorang moderator yang didalamnya terdapat sesi tanya jawab sebagai upaya proses transaksi nilai. Model yang digunakan yaitu talkshow, diawali penyampaian materi dan dilanjutkan tanya jawab. Terdapat beberapa catatan yang disampaikan narasumber, pertama tentang kompetensi yang harus dimiliki mahasiswa pada era rovolusi industri 4.0 dan 5.0 yaitu mahasiswa pada abad 21 harus memiliki beragam kompetensi yang mencakup pemikiran kritis, kreativitas, komunikasi efektif, kolaborasi, serta kemampuan beradaptasi dan berpikir mandiri. Kontekstualisasi kehidupan era sekarang ini memerlukan daya nalar yang kritis supaya tidak terbawa arus dan berita bohong. Demikianpun supaya hidup berkembang dan maju harus dapat berkomunikasi secara baik dan luas (memiliki jaringan sosial), tentu dibarengi kolaborasi-team work/super team dengan penuh kreativitas dan bijaksana dalam bersikap dan berperilaku.

Berdasarkan pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa transformasi pengetahuan tentang moderasi beragama dilakukan secara langsung dan tidak langsung, secara langsung oleh para pembicara yaitu pesan panitia yang disampaikan ketua, amanat direktur sebagai pimpinan kampus, dan tentunya materi khusus yang disampaikan narasumber pada sesi stadium general. Selain itu, transformasi nilai terjadi pula melalui pembiasaan sechudel acara, yaitu disatukannya seluruh mahasiswa dari semua kalangan tanpa memandang perbedaan keragaman, melainkan semua supaya bersatu, bersaudara, saling mengenal, berkomunikasi, dan memahami karakteristik perbedaan sehingga dapat menyikapinya secara bijaksana.

d.   Mentoring Gabungan (MeGab)

Mentoring Gabungan disingkat MenGab merupakan kegiatan mentoring Metagama yang dilakukan secara bersama-sama seluruh peserta tanpa memandang perbedaan agama, melainkan seluruh mahasiswa yang mengambil mata kuliah Pendidikan Agama dan hanya sedikit berbeda dengan acara GOM yaitu tidak ada laporan dan sambutan direktur, dan yang lainnya sama termasuk ada stadium general. Panitia mengagendakan adanya MenGab sebagai sarana silaturahmi dan komunikasi setelah 6 pekan tidak bertemu bersama karena dipisah melalui mentoring mingguan, sehingga penting untuk membangun kebersamaan melalui kegiatan bersama.

Hal di atas sejalan dengan yang diungkapkan Lestari et al., (2020) bahwa komunikasi sangat penting untuk memberikan kebermanfaatan satu sama lain karena komunikasi bagian daripada unsur kehidupan manusia untuk melakukan interaksi sosial. Komunikasi dan silaturahmi dalam pertemuan setelah beberapa lama tidak berjumpa akan memiliki manfaat yang signifikan dalam berbagai konteks, baik dalam organisasi sosial, maupun keluarga. Pertemuan tersebut memberikan kesempatan bagi peserta untuk memperbarui informasi dan berbagi perkembangan terbaru dalam berbagai hal yang sedang berlangsung, sehingga membantu semua pihak tetap terinformasi tentang perkembangan terkini.

Berdasarkan temuan observasi bahwa stadium general oleh narasumber yang menyampaikan tema “Menjaga Stabilitas Hubungan Antar Makhluk Tuhan”. Fakhrudin menyatakan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi era globalisasi saat ini menjadi salah satu faktor penyebab renggangnya hubungan atar sesama, yang dekat menjadi jauh dan yang jauh menjadi dekat walaupun secara tidak langsung. Oleh sebab itu, konsep persaudaraan menjadi solusi terbaik yang harus dipahami hingga diamalkan oleh mahasiswa.

Narasumber menguatkan bahwa persaudaraan (ukhuwah) secara umum terdiri dari ukhuwah basyariah (kemanusiaan), wathoniah (kebangsaan), diniyah (antar umat beragama), islamiyah (internal Islam), dan usrotiyah (keluarga). Ukhuwah basyariah dibangun dengan menanamkan kesetaraan atas dasar semua perbedaan dan ukhuwah wathoniah dibangun atas dasar semangat dan rasa cinta pada negara, itulah ikatan rasa dan sikap kokoh yang akan menyatukan semuanya.

Berdasarkan pemaparan di atas, proses transformasi, transaksi, dan transinternalisasi nilai melalui MenGab telah terjadi melalui setting rangkaian acara mulai dari aturan ketepatan hadir, konten susunan acara yang diikuti bersama, termasuk sesi proses stadium general.

e.   Mentoring Mingguan

Mentoring mingguan merupakan kegiatan mentoring setiap Sabtu selama 8 kali pertemuan dalam upaya transformasi pengetahuan, pembiasaan sikap dan latihan keterampilan. Supaya mentoring berjalan efektif, maka perlu disusun rencana kegiatan, pelaku-pelaksana, isi kegiatan, waktu, dan materi yang akan dibahas dalam mentoring sehingga dapat mengembangkan minat dan bakat mahasiswa. Perencanaan mentoring mingguan yaitu proses merancang dan mempersiapkan program dengan tujuan membantu pengembangan, pembimbingan, dan dukungan seseorang yang lebih junior atau kurang berpengalaman (peserta mentoring) oleh seseorang yang lebih berpengalaman (mentor).

Hal di atas senada dengan yang diungkapkan oleh bahwa mentoring akan efektif dan mencapai tujuan manakala disusun secara terencana dengan baik dan disesuaikan dengan karakteristik minat dan bakat peserta mentoring. Perencanaan tersebut mengidentifikasi tujuan dan kebutuhan mentoring mingguan, format kegiatan, sumber ajar, serta evaluasinya. Hal tersebut membantu memastikan bahwa program mentoring berjalan dengan lancar, efektif, dan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai oleh mentee dan organisasi. Hal ini juga membantu meminimalkan potensi konflik atau kebingungan yang dapat timbul selama mentoring.

Tujuan mentoring mingguan sama dengan tujuan Metagam secara umum yaitu untuk mewujudkan mahasiswa memiliki karakter spirirtual dan sosial dengan segala turunananya sebagaimana diungkapkan di atas. Dibentuk melalui pola pembiasaan seperti salat duha, berdoa, mebaca Alquran dan renungan yang sudah teruji dapat memberikan dampak positif kepada mahasiswa untuk mengaktualisasi nilai-nilai yang terkandung dalam kegiatan spiritual menjadi nilai sosial, seperti menjadi lebih religius, toleran, mandiri, bertanggung jawab, dan sebagainya (Lathifah & Rusli, 2019). Pembiasaan secara sosial juga yaitu adanya projek ke luar kampus untuk memberikan bantuan material dan atau nonmaterial kepada suadara atau lembaga yang membutuhkan, misalnya ke panti sosial asuhan anak. Pembelajaran dan pembiasaan penting tersebut tanpa memandang adanya perbedaan agama, ras, etnis, atau golongan lainnya, melainkan semua bersatu, dan itulah hakikat karakter sosial yang sebenarnya.

Aspek materi bagi muslim yaitu pembelajaran Alquran beserta ilmu tajwid dan tahsin; konsep tauhid dan relevansinya dengan kehidupan sosial; hormat dan patuh kepada orang tua, guru, teman, dan antar sesame; aspek Fikih membahas dan mempraktikan mengurus jenazah ebagai bagian dari memuliakan manusia; Islam rahmatan lil’alamin dan moderasi beragama; Sejarah Perabadan Islam (SPI) pokok kajian Spirit Perjuangan Dakwah Muhammad Al Fatih. materi yang dibahas oleh nonmuslim yaitu tentang relasi manusia dan alam, membangun karakter kehidupan sosial, moderasi beragama, toleransi antar umat beragama, ideologi pancasila, baca Al Kitab, dan hafalan doa-doa. Dalam ajaran Kristen diyakini bahwa tuhan menciptakan manusia dengan kemampuan mempelajari alam, sehingga dapat memuliakan tuhan melalui ciptaanya (Handoko & Intan, 2022). Membangun kehidupan sosial akan terlaksana manakala menegakkan kebenaran sebagai tujuan hidup, tidak boleh ada pengekakang dari pihak manapun, terwujudnya keadilan, pemenuhan pendidikan, tumbuhnya sikap kritis, dan konsistensi dalam keikhlasan dalam menjalankan hal tersebut (Syahril Iskandar, 2020).

Pendekatan pada mentoring mingguan yaitu Student Center Learing (SCL; strategi contectual learning selalu menjadi yang utama. Hal tersebut sejalan dengan teori yang terus berkembang mengubah paradigma lama, bahwa pembelajaran masa kini harus sesuai dengan karakteristik peserta didik, perpusat pada mereka dan mengontekstualkan dengan perkembangan zaman sehingga dapat memecahkan masalah dalam kehidupannya sebagai anggota masyarakat di kemudian hari. Adapun model yang digunakan yaitu Problem Based Learning (PBL) dan Project Based Learning (PjBL). PBL digunakan karena sesuai dengan topik dan isu-isu kekinian yang perlu pemecahan masalah, minimal melalui ide dan gagasan yang didiskusikan. Demikian pula PjBL karena solusi yang ditawarkan harus menghasilkan solusi nyata dan bahkan menghasilkan produk yang berdampak, seperti melakukan projek bakti sosial ke panti sosial asuhan anak dan membuat produk cerita pendek yang dijadikan antologi bulu Metagama (Warsah, 2020). Metode yang digunakan yaitu presentasi, ceramah, tanya jawab, disksusi, dril, dan penugasan, pembelajaran menggunakan metode presentasi, tingkat partisipasi keaktifan peserta didik dan hasil belajar pun dapat meningkat dengan baik (Noor, 2021).

Narasumber mentoring mingguan dimaksud yaitu para pemateri yang terbagi pada dua ketegori, pertama sebagai pemateri yaitu mentor sebaya hasil Sekolah Mentor dan kedua adalah para dosen agama masing-masing bagi nonmuslim. Tutor atau mentor sebaya merupakan pemimpin pembelajaran dalam kelompok mentoring. Secara teori proses pembelajaran semacam ini terbukti dapat meningkatkan hasil belajar, sebab pembelajaran dengan tutor terasa lebih fleksibel dan friendly. Secara usia tidak jauh berbeda atau bahkan sama, dalam keseharian bergaul dan bersahabat, sehingga dalam prosesnya peserta mentoring tidak merasa terbebani dan tidak memiliki penilaian sikap rigid pada mentor. Pembelajaran melalui mentor sebaya ini memberi ruang dan ekspresi peserta mentoring secara aktif dan kontributif, pembelajaran berpusat pada mahasiswa, dan mengontekstualkan sesuai dengan perkembangan zamannya.

Evaluasi yang dimaksud yaitu evaluasi proses yang dilakukan selama proses mentoring mingguan berlangsung pada aspek pengetahuan, keterampilan, dan terutama sikap. Hal tersebut sesuai dengan teori jenis assesment as learning yaitu jenis penilaian yang menekankan ketika berlangsunya proses pembelajaran. Evaluasi ini bertujuan mengukur ketercapaian pembelajaran saat itu dari segi proses, baik pada ranah afektif, psikomotor, dan afektif yang merupakan satu kesatuan tanpa pemisahan dari ketiga jenis domain tersebut (Smith, 2021).

Berdasarkan pemparan di atas, tampak jelas proses transformasi nilai-nilai moderasi beragama telah sesuai tujuan. Strategi, pendekatan, dan model pembelajarnya pun disesuikan dengan karakteristik dan kebutuhan mahasiswa, hingga evaluasi proses menjadi cara untuk mengukur keberhasilan mentoring mingguan. Dengan fenomena yang telah diuraikan di atas, proses transaksi nilai pun telah terjadi sampai transinternalisasi nilai hingga terbukti dengan adanya sikap-sikap yang menggambarkan moderasi dalam pengamalan beragama ketika proses dan dinamika mentoring mingguan tersebut.Top of Form

f.    Grand Clossing Metagama (GCM)

Penutupan acara seremonial mentoring adalah tahap penting dalam proses mentoring karena memiliki beberapa manfaat signifikan. Kegiatan seremonial tidak terlepas dari budaya dan aturan, bahkan dalam aturan pemerintah secara formal telah dituliskan pentingnya ada seremonial dalam suatu acara pembukaan dan penutupan, hal tersebut secara garis besar melalui konsep protokoler, (Taufik, 2015: 128). Penutupan seremonial mentoring adalah waktu yang tepat untuk menghargai kontribusi dan upaya yang telah dilakukan oleh peserta dan mentor selama program mentoring, dapat berupa penghargaan, sertifikat, atau ucapan terima kasih secara formal. Juga memberikan kesempatan untuk merefleksikan pencapaian tujuan yang telah dicapai, membantu peserta dan mentor merasa dihargai atas peran mereka dalam proses tersebut.

Seremoni penutupan adalah waktu yang baik untuk melakukan evaluasi terakhir terhadap program mentoring, berbicara tentang yang telah dipelajari, tantangan yang dihadapi, dan pengalaman tersebut telah membantu perkembangan dalam hidup. Hal tersebut dapat pula meningkatkan motivasi dan semangat untuk terus berkembang dan berkontribusi lebih baik di masa depan serta menciptakan kenangan yang berharga bagi peserta, mentor, dan panitia, mereka dapat merayakan pencapaian bersama dan menjadikannya momen yang diingat dengan baik. Tahap akhir ini akan berdampak besar pada seluruh stakeholder terutama peserta, mentor, dan panitia dan sekaligus memberi kenangan bahwa seluruh pengalaman dalam kegiatan tersebut harus diimplementasikan pasca kegiatan atau dimasa depan (Baedowi, 2015).

Setelah acara ditutup secara resmi, selanjutnya stadium general oleh narasumber dengan tema “Meraih Sukses dengan Perpaduan Ikhtiar”. Narasumber yang merupakan alumnus Polban telah terbukti sukses baik secara material atau kedudukan, karena menjadi seorang pengusaha muda. Naraumber menyampaikan pengalaman yang menjadi perjuangan sejak kuliah, menjadi karyawan swasta, hingga menjadi pengusaha. Spirit dan nilai yang menjadi inspirasi adalah memadukan ikhtiar bumi dan langit secara seimbang, dengan pendekatan spiritual, ritual, dan sosial. Hasil penelitian pun mengungkap bahwa terdapat hubungan antara pendekatan spiritual terhadap kesejahteraan jiwa dan kesuksesan studi dan masa depan (Effendy, 2012).

Fenomena mahasiswa diamatai sebagai bukti keberhasilan pelaksanaan program melalui indikator moderat. Merujuk hasil wawancara kepada Direktur, selama puluhan tahun mengajar di Polban dan sekarang menjadi direktur, belum pernah terjadi peristiwa mahasiswa melakukan tindakan kekerasan di kampus, semuanya dijamin cinta NKRI, berkomitmen pada bangsa dan negara, dan semua berupaya menjaga kondusifitas, keamanan, dan kedamaian di tengah-tengan keberagaman. Jika ada persoalan diselesaikan melalui pihak prodi, dan baru ke pihak rektorat. Hal tersebut menggambarkan pola komuniksi dan musyawarah sesuai dengan prinsip moderasi, (Junaedi, 2019). Salah satu bentuk kecintaan pada bangsa dan negara, mahasiswa Polban dengan bangga membentangkan dan menyematkan bendera Merah Putih saat menjuarai lomba robotik tingkat Internasional, selain senantiasa mengumandangkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya saat memulai acara-acara pembukaan pada proses Metagama. Bendera Merah Putih merupakan identitas nasional yang dapat mengintegrasikan semua perbedaan dan menjadi ciri seseorang merasa bangga pada bangsa dan negara (Diksy et al., 2020).

Salah satu mahasiswa Hindu merasa senang bahwa panitia Metagama telah melaksanakan rangkaian acara dan mengatur segalanya secara moderat yang menujukkan contoh bahwa mereka telah memiliki sikap dan perilaku moderat dan menjadi teladan bagi peserta. Toleransi telah ditunjukkan seperti mengakomodir semua agama diberi ruang dalam membaca kitab suci dan memanjatkan doa saat seremonial acara GOM, MenGab, dan GCM. Hal tersebut sesuai dengan makna sila pertama, terdapat dimensi nilai-nilai moderasi beragama yaitu pembentukan paradigm dan nilai sosial keberagamaan yang mengedepankan pluralisme dalam kedidupan antar umat beragama (Islamy, 2022). Oleh karena itulah keberadaan sila pertama bukan hanya sekadar ideology negara, melainkan dapat menjadi landasan nilai dan paradigma dalam mewujudkan kerukunan antar umat beragama di Indonesia Mukhlis, (2016), Implikasi moderasi beragama yang dilatihkan dalam Metagama yaitu mahasiswa bertoleransi dalam menjalankan Perayaan Hari Besar Keagamaan (PHBK) secara masing-masing tanpa saling mengikuti satu sama lain, melainkan saling mendukung dalam pelaksanaannya sesuai keyakinan yang dianut. Akomodir lembaga pendidikan pada pelaksanaan PHBK merupakan bentuk toleransi nyata bagi semua pemeluk beragama Nasution, (2010), yang merupakan bagian dari menjaga komitmen menjaga persatuan dan kesatuan bangsa . Asas egaliter diterapkan dalam pola perkuliahan dan Metagama, tidak memandang status agama, semua difasilitasi dan guyub antar mahasiswa. Egaliter merupakan prinsip kesamaan di hadapan tuhan tanpa memandang perbedaan ras, etnis, organisasi, bahkan jenis kelamin, melainkan hamba terbaik di sisi tuhan adalah yang bertakwa (Junaedi, 2019).

Mahasiswa terlihat humanis kepada siapapun, termasuk kepada dosen yang tidak mengajar di kelasnya, mereka melakukan senyum, sapa, salam, sopan, dan santun dalam bergaul dan beretika. Hal tersebut sesuai dengan makna humanisme yaitu berkenaan dengan pergumulan manusia dalam memahami dan memaknai eksistensi dirinya dalam hubungan dengan kemanusiaan orang lain di dalam komunitas secara berdampingan dan penuh kedamaian (Mulyana & Waluyo, 2016). Hal tersebut menekankan pentingnya hidup secara harmonis dengan sesama manusia, saling menghormati, dan berkontribusi pada kebaikan bersama dalam suasana damai.

Suasana kondusif, aktif, kolaboratif, dan penuh nilai-nilai harmonisasi terasa di kelas saat pembelajaran PAI, mahasiswa belajar penuh tanggung jawab dan saling menghormati perbedaan pendapat. Jauh dari adanya suasana sikap radikalisme, eksklusivisme, apalagi sampai tindakan kekerasan, sebab yang terjadi adalah suasana damai dan sejuk. Hal tersebut sesuai dengan makna anti radikalisme bukan hanya kekerasan fisik yang menjadi perhatian, namun kekerasan nonfisik melalui sikap dan pemikiran musti dihindarkan, sebab itu penyebab awal. Sila kedua Pancasila mengajarkan pula spirit membangun nilai-nilai humanisme dalam pembelajaran (Islamy, 2022).

Terkonfirmasi terakhir dari direktur sebagai bukti mahasiswa Polban anti pada kekerasan dan radikalisme yaitu belum pernah ada yang melakukan demonstrasi, berkelahi, apabila ada masalah dikomunikasikan melalui ketua jurusan, dan karena karakteristik mahasiswa sains-mekanik sehingga tidak suka mengarah pada hal-hal kerusuhan sosial. Oleh sebab itu kontinuitas proses pendidikan anti kekerasan di lembaga pendidikan dengan segala pengembangannya perlu dipertahankan demi mencegah paham radikalisme dan kekerasan, (Hasim et al., 2020).

Mahasiswa Polban berbudaya dan mencintai kebudayaan lokal masing-masing, baik kebudayaan yang bersifat abstrak dan atau konkret. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya akomodasi UKM berbasis kebudayaan lokal seperti Kabayan-Sunda, organisasi budaya Sumatera Utara, Minang, Jawa, Papua, dan lainnya. Termasuk pembinanya adalah dosen PAI. Korelasi moderasi beragama dapat dilihat melalui simbol-simbol budaya dan agama atau sebaliknya dalam fenomena kehidupan sosial masyarakat, termasuk pada lembaga pendidikan melalui berbagai kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler sebagai perekat sosial tanpa sekat-sekat keagamaan (Aksa & Nurhayati, 2020).

Akulturasi budaya telah terjadi pada mahasiswa, khususnya putri mereka memakai kerudung dengan pakaian yang fashionable dan tetap syar’i. Demikian pula ada kesepakatan budaya bahwa setiap Jumat memakai pakaian busana muslim/muslimah. Hal tersebut mencerminkan religiusitas bagi penggunanya, dimaknai juga sebagai salah satu bentuk ketaatan kepada Allah SWT (Sari & Yustiana, 2022). Aspek budaya tidak hanya yang bersifat konkret, melainkan juga yang bersifat abstrak. Budaya dimaksud seperti mengatakan punten dan menunduk sambil menyapa. Budaya tersebut berpengaruh positif dan signifikan pada pembentukan karakter dan moral sosial Masyarakat (Jaenudin & Tahrir, 2019).

Transaksi Nilai

a.   Seleksi Calon Mentor

b.   Sekolah Mentor

c.   Grand Opening Metagama (GOM)

d.   Mentoring Gabungan (MenGab)

e.   Mentoring Mingguan

f.    Grand Clossing Metagama (GCM)

Transinternalisasi Nilai

Mahasiswa Memiliki Sikap dan Perilaku Moderat

Transformasi Nilai

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Bagan 1 Internalisasi Nilai-nilai Moderasi Beragama melalui Metagama

di Polban

 

KESIMPULAN

Berdasarkan paparan di atas, tampak jelas tentang proses transformasi, transaksi, dan transinternalisasi nilai-nilai moderasi beragama melalui Metagama dengan tahapan 6 rangkaian Seleksi Calon Mentor, Sekolah Mentor, GOM, MenGab, Mentoring Mingguan, dan GCM hingga dapat mewujudkan karakter moderat mahasiswa telah diraih. Fakta-fakta transinternalisasi nilai mahasiswa yaitu memiliki karakter moderat dengan indiktor berkomitmen pada bangsa, Pancasila, dan NKRI; hidup penuh toleransi baik di kampus atau di luar kampus; termasuk benci pada tindakan kekerasan dan radikalisme; serta mahasiswa dapat beradaptasi, berakulturasi, dan akomodatif terhadap kebudayaan lokal masing-masing. Oleh sebab itu, keberhasilan tersebut perlu dipertahankan dalam prosesnya.

 

BIBLIOGRAPHY

 

Aksa, A., & Nurhayati, N. (2020). Moderasi Beragama Berbasis Budaya Dan Kearifan Lokal Pada Masyarakat Donggo Di Bima (Tinjauan Sosio-Historis). Harmoni, 19(2), 338–352.

Al-Bukhari, M. (1978). Sahih Al-Bukhari. Dar Ul-Hadith.

Arif, M., Rahmayanti, J. D., & Rahmawati, F. D. (2021). Penanaman Karakter Peduli Sosial Pada Siswa Sekolah Dasar. Qalamuna: Jurnal Pendidikan, Sosial, Dan Agama, 13(2), 289–308.

Arikunto, S. (2010). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.

Azwar, S. (2011). Sikap Dan Perilaku Dalam: Sikap Manusia Teori Dan Pengukurannya. Pustaka Belajar.

Baedowi, A. (2015). Potret Pendidikan Kita. Pustaka Alvabet.

Dianawati, E. P. (2022). Metode “Ujian Lisan Dan Cerdas Cermat” Untuk Memotivasi Keseimbangan Hard Skills Dan Soft Skills Siswa Smk. Jurnal Ilmiah Wuny, 3(2).

Diksy, Y., Rahmawati, I., Jiwanti, P. K., & Ivandini, T. A. (2020). Nano-Cu Modified Cu And Nano-Cu Modified Graphite Electrodes For Chemical Oxygen Demand Sensors. Analytical Sciences, 36(11), 1323–1327.

Effendy, Y. (2012). Sabar & Syukur: Rahasia Meraih Hidup Supersukses. Qultummedia.

Fauzi, S. (2018). Internalisasi Nilai-Nilai Pendidikan Islam Dalam Peningkatan Karakter Religius Di Mts Negeri 1 Kulon Progo. Universitas Islam Indonesia.

Furqon, M. A., & Rizal, Z. (2019). Pengaruh Perilaku Kepemimpinan Terhadap Kinerja Karyawan. Aktiva: Jurnal Akuntansi Dan Investasi, 4(1), 90–113.

Handoko, R., & Intan, B. F. (2022). Relasi Manusia Dengan Alam: Kritik Terhadap Pandangan Sallie Mcfague Mengenai Tubuh Allah. Verbum Christi Jurnal Teologi Reformed Injili, 9(1), 49–66.

Hasim, H., Istadiyantha, I., Ridho, M. R., & Mujahidin, M. F. (2020). Pendidikan Anti Kekerasan Dalam Mencegah Paham Radikalisme Di Organisasi Kerohanian Islam (Rohis) Sma Negeri 1 Karanganom. Prosiding Seminar Nasional Membangun Desa-Uns, 2(2).

Hefni, W. (2020). Moderasi Beragama Dalam Ruang Digital: Studi Pengarusutamaan Moderasi Beragama Di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri. Jurnal Bimas Islam, 13(1), 1–22.

Herdiana, D. (2018). Sosialisasi Kebijakan Publik: Pengertian Dan Konsep Dasar. Jurnal Ilmiah Wawasan Insan Akademik, 1(3), 13–26.

Islamy, A. (2022). Moderasi Beragama Dalam Ideologi Pancasila. Poros Onim: Jurnal Sosial Keagamaan, 3(1), 18–30.

Jaenudin, U., & Tahrir, T. (2019). Studi Religiusitas, Budaya Sunda, Dan Perilaku Moral Pada Masyarakat Kabupaten Bandung. Jurnal Psikologi Islam Dan Budaya, 2(1), 1–8.

Jumala, N. J. N., & Abubakar, A. (2019). Internalisasi Nilai-Nilai Spiritual Islami Dalam Kegiatan Pendidikan. Jurnal Serambi Ilmu, 20(1), 160–173.

Junaedi, E. (2019). Inilah Moderasi Beragama Perspektif Kemenag. Harmoni, 18(2), 182–186.

Kemenag. (2019). Keputusan Menteri Agama Nomor 184 Tahun 2019 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah. Kemenag Ri, 1–28.

Lathifah, Z. K., & Rusli, R. K. (2019). Pembiasaan Spiritual Untuk Meningkatkan Pendidikan Karakter Peserta Didik. Tadbir Muwahhid, 3(1), 14–26.

Lestari, A. D., Putri, R. H., & Yunitasari, E. (2020). Hipertensi Pada Ibu Menopause ; Sebuah Tinjaun Literatur. Wellness And Healthy Magazine, 2(1), 309–313.

Ma’mun. (2020). Konstruksi Instrumen Penilaian Baca Tulis Quran (Btq) Di Iain Pekalongan.

Martin, J. K., & Ahmad, T. (1986). Heat-Release Characteristics Of An Open-Chamber Diesel Engine Employing A Wall-Wetting Combustion System. Sae Transactions, 1008–1017.

Moleong, L. J. (2021). Metodologi Penelitian Kualitatif. Pt Remaja Rosdakarya.

Mukhlis, F. H. (2016). Teologi Pancasila: Teologi Kerukunan Umat Beragama. Fikrah, 4(2), 171–186.

Mulyana, A., & Waluyo, I. (2016). Pengaruh Persepsi Tentang Profesi Guru Dan Informasi Dunia Kerja Terhadap Minat Menjadi Guru Akuntansi. Kajian Pendidikan Akuntansi Indonesia, 5(8).

Mustoto, M. (2019). Dakwah Multikultural (Metode Dakwah Nabi Muhammad Kepada Non Muslim). Mau’idhoh Hasanah, 1(1), 61–78.

Nasution, A. B. (2010). Demokrasi Konstitusional: Pikiran & Gagasan. Pt Gramedia Pustaka Utama.

Noor, I. A. (2021). Penggunaan Metode Presentasi Untuk Meningkatkan Keaktifan Peserta Didik Dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Di Smpn 1 Sungai Loban. Prosiding Pendidikan Profesi Guru Agama Islam (Ppgai), 1(1), 397–409.

Nurish, A. (2019). Dari Fanatisme Ke Ekstremisme: Ilusi, Kecemasan, Dan Tindakan Kekerasan. Jurnal Masyarakat Dan Budaya, 31–40.

Purwanto, Y., Qowaid, Q., & Fauzi, R. (2019). Internalisasi Nilai Moderasi Melalui Pendidikan Agama Islam Di Perguruan Tinggi Umum. Edukasi: Jurnal Penelitian Pendidikan Agama Dan Keagamaan, 17(2), 110–124.

Putri, A. M. (2021). Fenomena Buka Tutup Jilbab Di Kalangan Remaja: Studi Konstruksi Sosial Siswi Sma Negeri 2 Ponorogo. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.

Putri, O. A., Warsah, I., & Karolina, A. (2022). Pendidikan Tauhid Menurut Abdullah Nashih ‘Ulwan Dan Relevansinya Dengan Materi Akidah Akhlak Di Madrasah Aliyah. Iain Curup.

Rohman, A. (2018). Dasar-Dasar Manajemen Publik.

Saepuloh, M. I. (2020). Penerapan Metode Reward And Punishment Dalam Pembelajaran Pai Untuk Meningkatkan Kedisiplinan Dan Tanggung Jawab Peserta Didik. Uin Sunan Gunung Djati Bandung.

Sari, S. P., & Yustiana, Y. R. (2022). Bimbingan Dan Konseling Bermain Dengan Pendekatan Cognitive Behavioral Untuk Mengembangkan Resiliensi Mahasiswa. Jurnal Mahasiswa Bk An-Nur: Berbeda, Bermakna, Mulia, 8(1), 113–120.

Smith, N. W. S. (2021). Colonial Chaos In The Southern Red Sea. Cambridge University Press.

Suharsaputra, U. (2012). Metode Penelitian: Kuantitatif, Kualitatif, Dan Tindakan.

Susanti, W., Kom, M., Mulya, R., Kom, M., Simeru, A., Kom, M., Hidayati, P. I., Pi, S., As’ad Syamsul Arifin, M. P., & Fitrian, A. (2022). Bunga Rampai Inovasi Pembelajaran Di Abad 21. Penerbit Lakeisha.

Syahril Iskandar, M. (2020). Metode Deskriptif.

Warsah, I. (2020). Pendidikan Islam Dalam Keluarga: Studi Psikologis Dan Sosiologis Masyarakat Multi Agama Desa Suro Bali. Tunas Gemilang Press.

Wijayanto, M. (2009). Pengaruh Penerapan Model Problem Based Learning Dan Cooperative Learning Terhadap Prestasi Belajar Matematika Ditinjau Dari Motivasi Belajar Siswa (Studi Eksperimen Pada Siswa Kelas X Sekolah Menengah Atas Negeri Kabupaten Wonogiri Tahun Pelajaran 2008/20. Uns (Sebelas Maret University).

 

 


This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License