[1]
Irwanto, D. 2025. Pertanggungjawaban Notaris Dan Perlindungan Hukum Bagi Penghadap Akta Terhadap Tindakan Notaris Yang Menggirimkan Minuta Akta Untuk Ditandatangani Melalui Biro Jasa. Jurnal Sosial Teknologi. 5, 5 (Jun. 2025), 1509–1514. DOI:https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v5i5.32165.