[1]
K. Riani Putri and M. Ismelina Farma Rahayu, “Analisa Perlindungan Hukum Notaris Dan Ppat Dalam Pembuatan Akta Berdasarkan Keterangan Palsu (Studi Kasus Putusan Nomor: 73/PDT.G/2012/PN.PL)”, Jurnal sostech, vol. 3, no. 6, pp. 513–529, Jun. 2023.