Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Yang Mengalami Kecelakaan Kerja Di Sektor Pertambangan
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v5i9.32384Keywords:
perlindungan hukum, kecelakaan kerja, pertambangan, keselamatan kerja, tanggung jawab pemberi kerjaAbstract
Sektor pertambangan di Indonesia merupakan salah satu industri dengan tingkat risiko kecelakaan kerja yang tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja di sektor pertambangan dan mengkaji tanggung jawab pemberi kerja terhadap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja menurut ketentuan hukum yang berlaku. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan analisis peraturan perundang-undangan dan konsep hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi pekerja tambang diatur melalui dua pendekatan utama yaitu preventif dan represif. Perlindungan preventif meliputi kewajiban perusahaan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), menyediakan alat pelindung diri, dan mematuhi kaidah teknik pertambangan yang baik. Perlindungan represif mencakup sanksi administratif, penghentian operasi, dan ancaman pidana bagi pelanggaran keselamatan kerja. Tanggung jawab pemberi kerja pasca kecelakaan meliputi pemberian pertolongan pertama, pelaporan kepada otoritas terkait, pembiayaan pengobatan dan rehabilitasi, pemberian kompensasi, serta larangan pemutusan hubungan kerja selama masa pengobatan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nana Lecia, Ani Wijayati, Wiwik Sri Widiarty

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.




