Peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Dalam Pencegahan Korupsi Pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v6i3.32763Keywords:
APIP, Korupsi, Pengadaan Barang dan Jasa, Pengawasan InternalAbstract
Latar belakang: Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan sektor strategis yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik korupsi karena melibatkan nilai anggaran besar dan kompleksitas prosedur yang melibatkan berbagai pihak. Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) memiliki peran krusial dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang baik melalui fungsi pengawasan internal yang bersifat preventif, detektif, dan represif. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif peran APIP dalam pencegahan korupsi pada pengadaan barang dan jasa pemerintah serta mengidentifikasi berbagai hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya, sekaligus merumuskan strategi penguatan kelembagaan APIP. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum primer terdiri atas peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengawasan internal dan pengadaan barang/jasa pemerintah, bahan hukum sekunder berupa buku teks, jurnal hukum terakreditasi, dan hasil penelitian terdahulu, serta bahan hukum tersier berupa kamus hukum dan ensiklopedia. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan (library research) secara sistematis, sedangkan analisis dilakukan secara kualitatif dengan metode deskriptif-analitis menggunakan kerangka teori pengawasan, teori pencegahan korupsi, dan teori kelembagaan. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif peran APIP telah diatur secara komprehensif dalam berbagai regulasi seperti Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. APIP memiliki kewenangan melaksanakan fungsi audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan pendampingan (probity audit) terhadap proses pengadaan.
References
Achmad Ali, S. H. (2015). Menguak Tabir Hukum: Ed. 2. Kencana.
Asshiddiqie, Jimly. (2012). Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: Rajawali Pers.
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Arens, A. A., Elder, R. J., & Beasley, M. S. (2017). Auditing and Assurance Services: An Integrated Approach. Pearson Education.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. (2021). Pedoman Pengawasan Intern Pemerintah. Jakarta: BPKP.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. (2022). Penguatan Peran APIP dalam Pencegahan Korupsi. Jakarta: BPKP.
Creswell, J. W. (2018). Research Design: Qualitative, Quantitative and Mixed Methods Approaches. Sage Publications.
Klitgaard, R. (1998). Controlling Corruption. Berkeley: University of California Press.
Komisi Pemberantasan Korupsi. (2023). Laporan Tren Penindakan Korupsi di Indonesia. Jakarta: KPK.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (2021). Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Jakarta: LKPP.
Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi.
Mulyadi. (2016). Auditing. Jakarta: Salemba Empat.
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Prasetyo, A. (2020). Peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dalam Pengawasan Keuangan Daerah. Jurnal Akuntansi Pemerintah, 5(2), 45–56.
Sawyer, L. B. (2017). Sawyer’s Internal Auditing. Institute of Internal Auditors.
Setiawan, B. (2019). Pengawasan Internal dalam Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Jurnal Hukum Administrasi Negara, 8(1), 34–48.
Siregar, H. (2021). Kompetensi Auditor Internal Pemerintah dalam Pengawasan Keuangan Daerah. Jurnal Governance, 6(1), 55–67.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Transparency International. (2022). Corruption Perception Index. Berlin: Transparency International.
Tuanakotta, T. M. (2019). Audit Berbasis ISA (International Standards on Auditing). Jakarta: Salemba Empat.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Andika Prihadiyana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.



