Strategi Kebijakan Penguatan Ekosistem Pembiayaan Usaha Ultramikro yang Inklusif Berbasis Data Terpadu
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v6i5.32811Keywords:
UMKM, usaha ultra mikro, pembiayaan, inklusi keuangan, kebijakan publikAbstract
Akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia masih terbatas meskipun sektor ini mendominasi perekonomian nasional. Sekitar 60–70% UMKM belum terhubung dengan layanan keuangan formal, dan hanya sekitar 20% pelaku usaha ultramikro yang memiliki akses pembiayaan formal. Kondisi ini disebabkan oleh tingginya proporsi UMKM ultramikro yang masih informal, sehingga data dan informasi usaha untuk penilaian kelayakan pembiayaan menjadi terbatas dan mendorong dominasi pendekatan berbasis agunan. Berbagai program seperti KUR Super Mikro, pembiayaan Ultra Mikro (UMi), serta skema melalui PNM dan koperasi telah dikembangkan, namun jangkauannya masih terbatas dibandingkan total populasi usaha ultramikro. Penelitian ini bertujuan untuk menyusun rekomendasi kebijakan yang bisa di implementasikan oleh pemerintah dan stakeheholder terkait dalam rangka penguatan ekosistem pembiayaan UMKM ultramikro serta merumuskan strategi kebijakan penguatan pembiayaan yang inklusif berbasis data terpadu. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi literatur dan analisis dokumen, dengan evaluasi alternatif kebijakan menggunakan kerangka analisis Eugene Bardach dan pendekatan logic model. Rekomendasi kebijakan yang utama adalah penguatan ekosistem pembiayaan perlu diarahkan pada integrasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama dalam penargetan dan penilaian kelayakan pembiayaan.
References
Aprilia, S. K., Mawardi, M. C., & Anwar, S. A. (2024). Peran pembiayaan Bank BTPN Syariah dalam mengembangkan UMKM di Kota Sumenep. Jurnal Warta Ekonomi, 7(01).
Arifa, I., Choiri, A., Wibowo, W., Aminuddin, A., & Panggabean, N. A. (2025). Peran UMKM dalam meningkatkan perekonomian nasional. PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora, 4(4), 5376–5385.
Aristanto, E. (2019). Kredit usaha rakyat (KUR): Pilihan kebijakan afirmatif mendorong pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah di Indonesia. Journal of Banking and Finance, 1(1), 10–23.
Azman, M., Andrianus, H. F., & Rustandi, I. D. (2021). Model pemberdayaan UMKM dengan pendekatan kolaborasi ABGC sebagai strategi keluar dari middle income trap. Inspire Journal: Economics and Development Analysis, 1(1), 47–60.
Badan Pusat Statistik (BPS). (2024, September). Profil industri kecil dan menengah. BPS.
Badan Pusat Statistik (BPS). (2026). Tingkat kemiskinan September 2025. BPS.
Bank Indonesia. (2018, September). Kajian stabilitas keuangan. https://www.bi.go.id/id/publikasi/kajian/Documents/KSK31Webversion_020119.pdf
Ibrahim, H. R. (2022). Pemberdayaan usaha mikro kecil menengah melalui pendekatan inovasi sosial dan collaborative governance. Ilmu dan Budaya, 43(1), 103–116.
Imamah, N. (2025). Potensi central bank digital currency (CBDC) syariah dalam meningkatkan inklusi keuangan di sektor UMKM halal. SHARE: Sharia Economic Review, 2(02).
INDEF. (2021). Tantangan pembiayaan & urgensi membangun ekosistem ultra mikro. https://indef.or.id/wp-content/uploads/2023/03/Uraian_Tantangan-Pembiayaan-Urgensi-Membangun-Ekosistem-Ultra-Mikro_Eko-Listiyanto_INDEF-1.pdf
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat. (2025, July 3). Rapat koordinasi tindak lanjut sinkronisasi data UMKM, koperasi, ekonomi kreatif dan pekerja migran dalam pemanfaatan Inpres 8 Tahun 2025.
Kementerian UMKM. (2026, January 21). Laporan realisasi kredit usaha rakyat.
Khumairo, H. (2025). The role of MSMEs in driving economic growth and income equality in Indonesia: Peran UMKM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan di Indonesia. Ekonomipedia: Jurnal Ekonomi Manajemen dan Bisnis, 3(1), 22–32.
Knowlton, L. W., & Phillips, C. C. (2013). The logic model guidebook: Better strategies for great results (2nd ed.). SAGE Publishing.
Krisnawati, K. (2016). Upaya penanggulangan kemiskinan melalui pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah. Sosio Informa, 2(2).
Kusumastuti, R., Erwati, M., Lutfi, L., Sumarni, S., & Maisyarah, N. D. (2026). Pemetaan usaha UMKM melalui pencatatan dan penilaian kelayakan untuk akses modal di Kelurahan Olak Kemang keuangan kelurahan berbasis digital di Kantor Lurah Olak Kemang. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bhinneka, 4(3), 2759–2767.
Maatuil, R. A., Johanis, T., Makinggung, K., & Manoppo, P. (2025). Penerapan model analisis risiko kredit dalam pengambilan keputusan pembiayaan pada UMKM. Indonesia Economic Journal, 1(2), 2964–2976.
Nasrudin, E., & Andriono, R. (2022). Meningkatkan ketahanan usaha ultra mikro terhadap guncangan akibat pandemi di Papua Barat. Lensa Ekonomi, 16(02), 214–236.
Page, M. J., McKenzie, J. E., Bossuyt, P. M., Boutron, I., Hoffmann, T. C., Mulrow, C. D., Shamseer, L., Tetzlaff, J. M., Akl, E. A., & Brennan, S. E. (2021). The PRISMA 2020 statement: An updated guideline for reporting systematic reviews. BMJ, 372.
Qodriyah, L. (2023). Kontribusi pembiayaan ultra mikro Pegadaian Syariah pada pengembangan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) [Skripsi, Universitas Islam Negeri Saizu].
Rohmah, M., Basyir, T., Abror, D., Masitoh, F. N., & Azmiyati, A. (2025). Dampak globalisasi, kemiskinan, dan kebijakan makroekonomi terhadap stabilitas ekonomi Indonesia. Utility: Jurnal Ilmiah Pendidikan dan Ekonomi, 9(01), 1–25.
Wirakanda, G. G., & Satria, M. R. (2025). Determinan keputusan UMKM menggunakan fasilitas kredit bank. Land Journal, 6(1), 112–122.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Suryanuddin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.



