Strategi Kebijakan Akselerasi Transformasi Digitalisasi Pelayanan Kesehatan di RSUD Menuju Efisiensi Pelayanan
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v6i5.32833Keywords:
waktu tunggu, rawat jalan, rekam medis elektronik (rme), regulasi internal, transformasi digital.Abstract
Lamanya waktu tunggu pelayanan rawat jalan di RSUD menjadi indikator belum optimalnya efisiensi dan kualitas layanan kesehatan. Data mengidentifikasi bahwa rata-rata waktu tunggu mencapai 132 menit, jauh di atas standar ≤60 menit. Permasalahan utama yang mendasari kondisi tersebut adalah ketidakakuratan data rekam medis akibat belum optimalnya implementasi Rekam Medis Elektronik (RME), yang diperparah oleh belum adanya regulasi internal yang tegas. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan strategi kebijakan dalam mempercepat transformasi digital pelayanan kesehatan melalui implementasi RME. Metode yang digunakan meliputi analisis kebijakan dengan pendekatan skoring berbasis efektivitas, efisiensi, dan dampak jangka panjang. Hasil analisis menunjukkan bahwa formulasi regulasi internal rumah sakit dalam bentuk peraturan direktur merupakan alternatif kebijakan paling optimal dengan skor tertinggi. Kebijakan ini dinilai mampu mendorong standardisasi proses, meningkatkan kepatuhan penggunaan sistem, serta mempercepat integrasi layanan. Implementasi kebijakan diharapkan menghasilkan sistem RME terintegrasi, peningkatan kapasitas SDM, serta perbaikan alur pelayanan yang berdampak pada penurunan waktu tunggu, peningkatan efisiensi operasional, dan kualitas layanan. Dengan demikian, regulasi internal menjadi instrumen strategis dalam mendukung akselerasi transformasi digital kesehatan di RSUD secara berkelanjutan.
References
Amelia Septi Ayuni, Fita Rusdian Ikawati, & Anis Ansyori. (2024). Implementasi Rekam Medis Elektronik di Rumah Sakit. Jurnal Kesehatan Amanah, 8(1), 224–231. https://doi.org/10.57214/jka.v8i1.723
Anggraini, A. F. (2025). Hambatan Implementasi Rekam Medis Elektronik Di Indonesia Menggunakan Hot-Fit Model : Literature Review. Jurnal Kesehatan Tambusai, 6(1), 1632–1642. https://doi.org/10.31004/jkt.v6i1.42039
Bardach, E. (2012). A Practical Guide for Policy Analysis (C. Kiino (ed.); Fourth). of SAGE Publications, Inc. CQ Press.
Cheristina, & Santi. (2022). Hubungan waiting time dengan kepuasan pasien pada pelayanan keperawatan: Studi tradisional review. Jurnal Fenomena Kesehatan (JFK), 5(2), 54–60. https://ojs.ikbkjp.ac.id/JFK/article/view/153
Dirjen Yankes Kemkes RI. (2023). Surat Edaran Nomor Hk.02.02/D/7093/2023 Tentang Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik Yang Terinteroperabilitas Dengan Platform Satusehat. In Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (pp. 1–3). Kementerian Kesehatan RI.
Hexandira, O. P. (2025). Digitalisasi Keuangan Rumah Sakit: Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi di Era Modern.
Ibrahim, M. M., Anafiah, F., Novira, L., & Rahmania, G. (2024). Analisis Faktor Penyebab Ketidakakuratan Kode Diagnosis Klaim BPJS Pasien Rawat Inap (Literature Review). Jurnal Rekam Medis (Medical Record Jurnal), 3(1), 124–132.
Kementerian Kesehatan RI. (2008). Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. In Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Kementerian Kesehatan RI. (2021). Cetak Biru Strategi Transformasi Digital Kesehatan 2024.
Kementerian Kesehatan RI. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan RI No 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis. In Kemenkes RI.
Kementerian Kesehatan RI. (2025). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2025-2029 (Pp. 1–900). Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Kurnia. (2025). Studi Kasus Kualitatif tentang Penerapan Rekam Medis Elektronik dan Dampaknya terhadap Waktu Tunggu Pelayanan Rawat Jalan di Rumah Sakit Umum Daerah di Indonesia. Jurnal Promotif Prefentif, 4(2), 116–123.
Manik, I. G. N. (2024). Analisis Dampak Duplikasi Rekam Medis Pasien Rawat Jalan Peserta Bpjs Kesehatan Terhadap Pelayanan Penyediaan Rekam Medis, Patient Safety, Dan Pengajuan Ber. 5, 11259–11269.
Narulitha, A., Batara, A. S., & Haeruddin. (2025). Rawat Jalan Rumah Sakit Ibnu Sina Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia. Window of Public Health Journal, 6(2), 293–304.
Persi. (2023). Lebih Dari 300 RS Ikuti Webinar Outlook Kebijakan Transformasi Digital RS dan Fasyankes 2024. Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, 1.
Prasetyo, A., & , Suciati, Surtini, S. (2024). Journal of Medical and Health Science Doi: Journal of Medical and Health Science, 39–46. https://doi.org/10.21070/anamnetic.v3i1/1603
Putri, F. S., Lisnawati, L., & Garnida, A. P. (2026). Faktor-faktor yang Memengaruhi Waktu Tunggu Pasien di IGD RSUD. 5(2), 1635–1646.
Ratumurun, S. J., & Manik, M. J. (2025). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Lama Waktu Tunggu Rawat Jalan: Suatu Kajian Literatur. 1–13.
Saputra, W. (2025). Dampak Digitalisasi Manajemen Rumah Sakit terhadap Efisiensi Pelayanan : Literature Review. Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat, 14(3), 245–254.
Wahyuni, A., Fitri Khumaira, N., & Siska. (2024). Hubungan Kelengkapan Rekam Medis Terhadap Akurasi Pengkodean ICD-10 dan ICD-9. Jurnal Rekam Medik Dan Informasi Kesehatan, 5(3), 243–249. https://doi.org/10.25047/j-remi.v5i3.4947
Wahyuni, I., Sanjaya, G. Y., Istiqlal, H., Sulistiyowati, D., Mutamakin, A., & Sitompul, T. (2024). Pentingnya Komponen Infrastruktur Sistem dan TIK Dalam Mendukung Transformasi Digital di Rumah Sakit. Journal of Information Systems for Public Health, 8(3), 8. https://doi.org/10.22146/jisph.80639
Wicaksono, S. R. (2021). Teori Dasar Technology Acceptance Model. In Encyclopedia of Education and Information Technologies. Seribu bintang. https://doi.org/10.1007/978-3-030-10576-1_300657
Yuniati, R., Fahrudda, A., & Suswojo, H. (2025). Outpatient Waiting Time Acceleration: A Systematic Review of Process Improvement Interventions: Percepatan Waktu Tunggu Rawat Jalan: Tinjauan …. Indonesian Journal of …, 26(3), 1–14. https://ijins.umsida.ac.id/index.php/ijins/article/view/1437
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Syukriah Syukriah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.



