Barrier to Entry Terhadap Jasa Ekspedisi Pada Aktivitas Perdagangan Online di Indonesia Ditinjau Dari Aspek Hukum Persaingan Usaha
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v3i12.1075Keywords:
Perdagangan Elektronik, Jasa Ekspedisi, Hambatan Masuk, Posisi DominanAbstract
Kemajuan teknologi informasi telah mempengaruhi perilaku bisnis dan memunculkan praktik perdagangan elektronik (perdagangan online) yang saat ini telah berkembang sangat pesat. Pemerintah Indonesia mengakomodir regulasi terkait perdagangan elektronik lewat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam praktiknya, konsep perdagangan elektronik nyatanya tidak akan lepas dari adanya hambatan dan tantangan. Salah satunya adalah penguasaan pasar oleh pemegang posisi dominan sehingga menghambat pelaku usaha lain untuk ikut bersaing (barrier to entry). Dalam aktivitas perdagangan elektronik, permasalahan ini juga terjadi dalam sektor jasa ekspedisi sehingga diperlukan penyelidikan yang komprehensif dan pengaturan yang menyeluruh, baik dari segi regulasi perdagangan elektronik maupun segi regulasi persaingan usaha untuk melindungi pelaku usaha pesaing. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan terhadap peraturan - peraturan terkait serta pendekatan studi kepustakaan. Selain itu juga diperoleh bahan hukum yang didapatkan dari hasil wawancara dengan narasumber KPPU. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya penunjukan secara sepihak terhadap jasa ekspedisi perlu diselidiki dari sudut pandang mitra, seller, maupun konsumen terkait dampak yang ditimbulkan serta perlu adanya peran pemerintah dalam melindungi para pelaku usaha dari penyalahgunaan posisi dominan
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Hanna Firdausa Pratonggopati, Aurelia Salsabilla Novalika , Anita Afriana
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.