Kajian Yuridis Pengaturan Daluwarsa dalam Tindak Pidana Pemalsuan Surat
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v1i7.156Keywords:
Aturan daluwarsa, Pemalsuan surat, Perhitungan daluwarsaAbstract
Pemalsuan surat merupakan tindak pidana yang akibatnya tidak dirasakan langsung oleh korban. Berdasarkan Putusan Nomor 3/Pid.Pra/2018/PN Kpg hak dari tersangka yang diuntungkan seharusnya korbanlah yang harus diuntungkan sesuai dengan data atau kasus yang ditangani tindak pidana pemalsuan surat tersebut belum daluwarsa. Tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan penelitian ini yaitu untuk menganalisis pengaturan daluwarsa ditetapkan untuk menghapus atau meniadakan tuntutan pidana pada seseorang, untuk menganalisis implementasi dari ketentuan daluwarsa dalam praktik penanganan pemalsuan surat dan merumuskan formulasi kebijakan pidana tentang daluwarsa dalam undang-undang pidana yang akan datang. Metode penelitian adalah normatif dengan pendekatan konseptual, kasus dan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa rasio legis pengaturan daluwarsa ditetapkan untuk menghapus atau meniadakan tuntutan pidana adalah faktor kesulitan pembuktian serta menemukan tiga hal yang memengaruhi kesulitan mengungkap perkara.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Yohan Armindo Yoseph
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.