Analisis Terhadap Inpres Nomor 9 Tahun 2020 dalam Kaitannya Penyelenggaraan PON Papua 2021
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v1i9.201Keywords:
Analisis, Inpres 9 Tahun 2020, PON Papua 2021Abstract
Salah satu kebijakan pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat di Papua adalah dengan dikeluarkannya Intruksi Presiden Nomor 9 tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya apa yang harus dilakukan dalam implementasi Inpres Nomor 9 tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dalam kaitannya penyelenggaraan PON Papua 2021 dan upaya apa yang harus dilakukan dalam implementasi Inpres Nomor 9 tahun 2020 dalam kaitannya penyelenggaraan PON Papua 2021. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan pendekatan yuridis normatif yaitu Inpres Nomor 9 tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebagai bahan hukum utama dalam melakukan telaah dan analisis. Kesimpulan dari penelitian ini adalah upaya yang harus dilakukan dalam implementasi Inpres nomor 9 tahun 2020 dalam kaitannya penyelenggaraan PON Papua 2021 adalah Sinergitas, kolaboratif dan kepedulian masyarakat untuk berperan aktif dalam keterlibatan untuk ikut mendukung dan menyukseskan PON Papua 2021. Sinergitas dan kolaborasi antara para pemangku kepentingan dalam hal ini Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten dan Kota, LSM, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan seluruh stekholder dalam ikut mendukung dan mensukseskan PON Papua 2021.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Methodius Kossay
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.