Akuntansi Aset Biologis – Studi Kasus PT. Bibit Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v1i11.248Keywords:
Penerapan, Pembantuan, Tindak Pidana KorupsiAbstract
Latar belakang: Setiap negara memiliki sistem akuntansi berbeda yang disesuaikan dengan kebutuhan negara tersebut. Untuk meningkatkan komparabilitas dan kualitas laporan keuangan secara global, International Accounting Standard Board (IASB) mengembangkan dan mengeluarkan International Financial Reporting Standard (IFRS) dengan tujuan untuk mengurangi peraturan pelaporan yang berbeda antar negara, mengurangi biaya pelaporan keuangan perusahaan multinasional dan mengurangi biaya analisis laporan keuangan.
Tujuan penelitian: Untuk mengatahui menganalisis perlakuan akuntansi aset biologis perusahaan, menganalisis klasifikasi aset biologis, nilai pasar aktif dan metode penilian aset biologis berdasarkan PSAK 69.
Metode penelitian: Metode penelitian ini mengunakan metode kualitatif. Objek penelitian dilakukan pada PT. Bibit Indonesia.
Hasil penelitian: Hasil penelitian menjukkan perusahaan sudah melakukan perlakuan akuntansi aset biologis sesuai dengan PSAK 69. Namun, masih terdapat beberapa perbedaan dimana perusahaan tidak melalukan pengukuran kembali nilai aset biologis pada setiap akhir periode pelaporan. Pengukuran kembali nilai wajar aset biologis diproyeksikan untuk laporan keuangan tiga bulan ke depan.
Kesimpulan: Klasifikasi aset biologis perusahaan terbagi atas ayam pembibit induk nenek dan telur tetas. Masih belum terdapat pasar aktif atas aset biologis perusahaan. Jika ingin mengukur nilai pasar sebagai salah satu aspek pengukuran nilai wajar aset biologis, perusahaan mengambil dari nilai penjualan Parent Stock Daily On Chick (PS DOC), penjualan dari final stock broiler dan penjualan culled/infertile egg. Penilaian aset biologis perusahaan menggunakan metode hybrid, yaitu untuk ayam yang masih dalam masa pertumbuhan nilai ayam diukur berdasarkan biaya. Metode perusahaan dalam menilai aset biologis telah mengikuti langkah-langkah yang dijelaskan PSAK 69. Selisih menggunakan metode proyeksi nilai wajar dengan aktual nilai wajar menyebabkan selisih yang cukup besar.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Mohamad Dedi Junaedi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.