Studi Potensi Pengembangan dan Kendala Pulau Gili Ketapang Sebagai Tujuan Wisata Halal
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v2i1.283Keywords:
Gili Ketapang, Pariwisata, WisatawanAbstract
Latar belakang: Pariwisata halal bukanlah suatu produk wisata yang eksklusif yang akan mengancam industri pariwisata, melainkan suatu produk wisata yang melengkapi wisata yang sudah ada.
Tujuan penelitian: Untuk mendeskripsikan potensi destinasi wisata halal Pulau Gili Ketapang, untuk mendeskripsikan kendala yang dimiliki destinasi wisata halal di Pulau Gili Ketapang dan untuk mendeskripsikan potensi pengembangan yang tepat untuk destinasi wisata Pulau Gili Ketapang.
Metode penelitian: Penelitian ini dilakukan di ruang lingkup pulau Gili Ketapang. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Analisa deskriptif kualitatif digunakan pada penelitian ini dengan menggunakan sumber data internal dan eksternal. Berdasarkan pengumpulan sumber data dibedakan menjadi dua, yaitu data primer dan sekunder
Hasil penelitian: Pulau Gili merupakan sebuah pulau yang tepat berada di sebelah utara Kabupaten Probolinggo yang terletak dalam wilayah hukum Kabupaten Probolinggo. Tingkat pendidikan di pulau Gili Ketapang terbilang kurang bagus. Pulau Gili Ketapang memiliki potensi wisata yang dapat digunakan untuk menarik wisatawan untuk berkunjung. Meski memiliki potensi wisata baik budaya dan alam yang dapat menarik minat wisatawan, pulau Gili Ketapang juga memiliki kendala dalam upaya menarik minat wisatawan untuk berkunjung ke pulau Gili Ketapang
Kesimpulan: Terdapat 6 potensi wisata budaya yaitu Petik Laut, Pengambek, Nyabis, Onjem atau Rumpon, Telesan dan Andun serta terdapat 2 potensi alam yaitu Perairan Pulau Gili Ketapang serta Kegiatan Snorkeling. Gili Ketapang memiliki kendala dari masing-masing faktor 3A yang telah menjadi peraturan undang-undang. Potensi pengembangan di Pulau Gili Ketapang bertujuan untuk memasarkan Pulau Gili Ketapang agar lebih banyak menyerap wisatawan
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Dina Aprilia Aggraeni
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.