Kebebasan Beragama Dalam Perspektif Al-Qur’an

Authors

  • Safa'ah Safa'ah

DOI:

https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v2i3.309

Keywords:

Kebebasan beragama, Tafsir maudu’iy, Al-Qur’an

Abstract

Sudah menjadi fitrah manusia bahwa dia tidak bisa menghindarkan diri dari agama. Kebebasannya adalah memilih antara satu dari berbagai agama. Artinya manusia tidak pernah dipaksa untuk memeluk agama tertentu. Dalam ajaran Islam tidak boleh ada pemaksaan kepada pemeluk agama lain untuk berkonvensi kepada Islam. Alasannya karena disadari bahwa keyakinan agama yang dipaksakan tidak akan menimbulkan keyakinan yang sebenarnya. Tujuan penelitian ini pada dasarnya adalah untuk mengetahui bagaimana prinsip kebebasan beragama dalam perspektif Al-Qur’an serta untuk mengetahui apa konsekuensi logis dari kebebasan beragama tersebut bagi tata interaksi sosial. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode tafsir maudu’iy. Sumber datanya adalah ayat-ayat al-qur’an. Pengumpulan datanya menggunakan dokumentasi dan teknik analisis datanya merupakan analisis isi. Dari penelitian ini dapat diketahui bahwa kebebasan beragama merupakan hak terpenting, dijaga dan dijamin oleh Al-Qur’an, oleh karenanya tidak ada paksaan untuk memasuki agama Islam, sebab iman yang dipaksakan bukanlah iman. Bila iman dipaksakan maka akan menimbulkan sikap munafik yang justru bertentangan dengan iman itu sendiri. Konsekuensi logis kebebasan beragama bagi tata interaksi sosial adalah Rasulullah SAW terbukti mengakui eksistensi Ahlul Kitab yang menolak ajakan Tauhid dan membiarkan mereka tetap pada keyakinan masing-masing. Serta Al-Qur’an secara tegas memerintahkan umat Islam untuk menjaga hubungan baik dengan penganut agama lain khususnya Ahlul Kitab. Kemudian, azaz yang harus dipegangi dalam Islam dalam berinteraksi dengan penganut agama lain adalah sikap menghormati agama dan kepercayaan mereka (non-muslim) serta mengakui perbedaan cara melakukan peribadatan.

Downloads

Published

2022-03-15

How to Cite

Safa’ah, S. (2022). Kebebasan Beragama Dalam Perspektif Al-Qur’an. Jurnal Sosial Teknologi, 2(3), 262–275. https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v2i3.309