Analisis Perubahan Tarif PPH Final Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di KPP Pratama

Authors

  • Ruth Sianipar Universitas Advent Indonesia, Indonesia
  • Grace Orlyn Sitompul Universitas Advent Indonesia, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v2i3.311

Keywords:

Pajak Peghasilan Final (PPh final), UMKM, Kepatuhan WP, PP No.23 Tahun 2018

Abstract

Sumber dana pajak untuk pembangunan sangatlah penting di Indonesia. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah salah satu faktor perekonomian yang sangat berdampak terhadap sumber dana pajak di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh perubahan tarif pajak yaitu PP No.46 Tahun 2013 dengan tarif PPh 1% yang berubah menjadi PP No.23 Tahun 2018 dengan tarif 0,5% terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM Di KPP Pematang Siantar.  Dalam penelitian ini penulis menggunakan data populasi berupa wajib pajak yang membayar PPh Final UMKM pada tahun 2017-2018 (sebelum penerapan PP No.23 Tahun 2018) dan tahun 2019 (setelah penerapan PP No.23 Tahun 2018). Dalam mengumpulkan sumber data peneliti menggunakan metode studi lapangan, metode wawancara, dan analisis statistik yang menggunakan tes Mc Nemar. Hasil Penelitian menunjukkan adanya pengaruh perubahan tarif pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Pematang Siantar. Dengan persentase tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat sebesar 5 %, maka hasil dari penelitian ini menunjukkan adanya pengaruh yang signifikan antara perubahan tarif PPh Final terhadap kepatuhan  pembayaran pajak di KPP Pematang Siantar. Hasil uji statistik ini didukung oleh hasil wawancara yang menyatakan adanya pengaruh yang signifikan.

Downloads

Published

2022-03-15

How to Cite

Sianipar, R. ., & Sitompul , G. O. . (2022). Analisis Perubahan Tarif PPH Final Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di KPP Pratama . Jurnal Sosial Teknologi, 2(3), 282–289. https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v2i3.311