Analisis Perubahan Tarif PPH Final Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di KPP Pratama
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v2i3.311Keywords:
Pajak Peghasilan Final (PPh final), UMKM, Kepatuhan WP, PP No.23 Tahun 2018Abstract
Sumber dana pajak untuk pembangunan sangatlah penting di Indonesia. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah salah satu faktor perekonomian yang sangat berdampak terhadap sumber dana pajak di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh perubahan tarif pajak yaitu PP No.46 Tahun 2013 dengan tarif PPh 1% yang berubah menjadi PP No.23 Tahun 2018 dengan tarif 0,5% terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM Di KPP Pematang Siantar. Dalam penelitian ini penulis menggunakan data populasi berupa wajib pajak yang membayar PPh Final UMKM pada tahun 2017-2018 (sebelum penerapan PP No.23 Tahun 2018) dan tahun 2019 (setelah penerapan PP No.23 Tahun 2018). Dalam mengumpulkan sumber data peneliti menggunakan metode studi lapangan, metode wawancara, dan analisis statistik yang menggunakan tes Mc Nemar. Hasil Penelitian menunjukkan adanya pengaruh perubahan tarif pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Pematang Siantar. Dengan persentase tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat sebesar 5 %, maka hasil dari penelitian ini menunjukkan adanya pengaruh yang signifikan antara perubahan tarif PPh Final terhadap kepatuhan pembayaran pajak di KPP Pematang Siantar. Hasil uji statistik ini didukung oleh hasil wawancara yang menyatakan adanya pengaruh yang signifikan.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Ruth Sianipar, Grace Orlyn Sitompul
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.