Pengaruh Surat Teguran, Surat Paksa dan Sanksi Administrasi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Cengkareng Periode 2022-2023)
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v5i3.32007Keywords:
surat teguran, surat paksa, sanksi administrasi, kepatuhan wajib pajakAbstract
Pajak menjadi sumber utama pendapatan negara dan kontribusi pajak dari individu maupun badan usaha sangat penting untuk pembangunan berbagai sektor, termasuk pendidikan dan kesehatan. Meskipun demikian, tingkat kepatuhan wajib pajak di Indonesia masih rendah, dengan banyak individu dan badan usaha yang belum memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Penelitian ini dilaksanakan bertujuan guna mengidentifikasi serta menganalisis pengaruh “Surat Teguran, Surat Paksa, dan Sanksi Administrasi” terhadap tingkat “Kepatuhan wajib pajak”. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data primer yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada responden. Metode penelitian yang diterapkan adalah pendekatan kuantitatif dengan menggunakan teknik analisis “Structural Equation Modeling (SEM)” melalui perangkat lunak Smart PLS versi 4.0. Populasi dalam penelitian ini mencakup wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Jakarta Cengkareng, dengan jumlah sampel sebanyak 131 responden yang dipilih menggunakan metode Purposive Sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Surat Teguran memiliki pengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, sementara Surat Paksa tidak memberikan dampak yang signifikan. Selain itu, Sanksi Administrasi terbukti berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Temuan ini memberikan wawasan bagi otoritas perpajakan dalam merancang kebijakan yang lebih efektif guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
References
Budiman, I., & Inayati, I. (2021). Effect of Notice of Tax Warning, Notice of Tax Collection, and Tax Education Programs on Tax Compliance in West Sumatera and Jambi. Publik (Jurnal Ilmu Administrasi), 10(1), 45–63. https://doi.org/10.31314/pjia.10.1.45-63.2021
Febriana, R. D., Marjani AT, & Zaenuddin. (2021). Pengaruh Kualitas Pelayanan Fiskus, Sanksi Administrasi, danKesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Pelaporan SPTWajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Malang Utara. The 2nd Widyagama National Conference on Economics and Business, Wnceb, 516–524.
Harahap, F. H., Rais, R. G. P., & Razif Khaddafi, M. (2022). Pengaruh Penagihan Pajak Menggunakan Surat Teguran, Surat Paksa, Dan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi di KPP Pratama Lhokseumawe). Jurnal Akuntansi Malikussaleh (JAM), 1(2), 221–236.
Indrasari, A., Khasanah, P. D. A. N., & Sudirwan S. (2020). Apakah Sanksi Administrasi, Pengetahuan Perpajakan Dan Kesadaran Berpengaruh Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak? Jurnal Riset Akuntansi Dan Auditing, 7(2), 1–11.
Kamalina, A. R. (2023). Kemenkeu Sebut Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Lapor SPT Baru 80%. Breaking News.
Lathifa, D. (2023). Mengapa Harus Bayar Pajak?
Maulida, R. (2023). Kepatuhan Wajib Pajak Sangat Dihargai, Simak Indikatornya di Sini!
NEGARA, P. B. (n.d.). Analisis Hubungan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Dengan Pengembangan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Dan Implikasi Terhadap Anggaran. Susunan Dewan Redaksi, 275.
Palit, R. N., Sumual, T. E. M., & James Manengkey. (2021). Pengaruh Sanksi Administrasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Samsat Tomohon. Jurnal Akuntansi Manado (JAIM), 1(3), 22–28. https://doi.org/10.53682/jaim.v1i3.531
Pamudji, P. M. (2021). Kekuatan Eksekutorial Surat Paksa Dalam Percepatan Penyelesaian Piutang Negara.
Pranabela, E. G. (2019). Pengaruh Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran, Surat Paksa Dan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmiah, 94.
Sari, N., Zulvia, D., Widayati, R., & Septiano, R. (2018). Pengaruh Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran dan Surat Paksa Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Satu. Jurnal Pundi, 2(2), 101–106. https://doi.org/10.31575/jp.v2i2.68
Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta CV.
Theodora, A. (2023). Kepatuhan Melapor Meningkat Tipis, SPT Masih Dinanti sampai Akhir Tahun. Audio Berita.
Wijaya, M. L., & Mokoginta, I. S. (2015). Identifikasi risiko fiskal dalam anggaran pendapatan dan belanja negara indonesia. Research Report-Humanities and Social Science, 1.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Astuty Astuty, Mariyam Chairunisa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.




