Pengaruh Surat Teguran, Surat Paksa dan Sanksi Administrasi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Cengkareng Periode 2022-2023)

Authors

  • Astuty Astuty Universitas Mercu Buana
  • Mariyam Chairunisa Universitas Mercu Buana

DOI:

https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v5i3.32007

Keywords:

surat teguran, surat paksa, sanksi administrasi, kepatuhan wajib pajak

Abstract

Pajak menjadi sumber utama pendapatan negara dan kontribusi pajak dari individu maupun badan usaha sangat penting untuk pembangunan berbagai sektor, termasuk pendidikan dan kesehatan. Meskipun demikian, tingkat kepatuhan wajib pajak di Indonesia masih rendah, dengan banyak individu dan badan usaha yang belum memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Penelitian ini dilaksanakan bertujuan guna mengidentifikasi serta menganalisis pengaruh “Surat Teguran, Surat Paksa, dan Sanksi Administrasi” terhadap tingkat “Kepatuhan wajib pajak”. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data primer yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada responden. Metode penelitian yang diterapkan adalah pendekatan kuantitatif dengan menggunakan teknik analisis “Structural Equation Modeling (SEM)” melalui perangkat lunak Smart PLS versi 4.0. Populasi dalam penelitian ini mencakup wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Jakarta Cengkareng, dengan jumlah sampel sebanyak 131 responden yang dipilih menggunakan metode Purposive Sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Surat Teguran memiliki pengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, sementara Surat Paksa tidak memberikan dampak yang signifikan. Selain itu, Sanksi Administrasi terbukti berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Temuan ini memberikan wawasan bagi otoritas perpajakan dalam merancang kebijakan yang lebih efektif guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

References

Budiman, I., & Inayati, I. (2021). Effect of Notice of Tax Warning, Notice of Tax Collection, and Tax Education Programs on Tax Compliance in West Sumatera and Jambi. Publik (Jurnal Ilmu Administrasi), 10(1), 45–63. https://doi.org/10.31314/pjia.10.1.45-63.2021

Febriana, R. D., Marjani AT, & Zaenuddin. (2021). Pengaruh Kualitas Pelayanan Fiskus, Sanksi Administrasi, danKesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Pelaporan SPTWajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Malang Utara. The 2nd Widyagama National Conference on Economics and Business, Wnceb, 516–524.

Harahap, F. H., Rais, R. G. P., & Razif Khaddafi, M. (2022). Pengaruh Penagihan Pajak Menggunakan Surat Teguran, Surat Paksa, Dan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi di KPP Pratama Lhokseumawe). Jurnal Akuntansi Malikussaleh (JAM), 1(2), 221–236.

Indrasari, A., Khasanah, P. D. A. N., & Sudirwan S. (2020). Apakah Sanksi Administrasi, Pengetahuan Perpajakan Dan Kesadaran Berpengaruh Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak? Jurnal Riset Akuntansi Dan Auditing, 7(2), 1–11.

Kamalina, A. R. (2023). Kemenkeu Sebut Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Lapor SPT Baru 80%. Breaking News.

Lathifa, D. (2023). Mengapa Harus Bayar Pajak?

Maulida, R. (2023). Kepatuhan Wajib Pajak Sangat Dihargai, Simak Indikatornya di Sini!

NEGARA, P. B. (n.d.). Analisis Hubungan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Dengan Pengembangan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Dan Implikasi Terhadap Anggaran. Susunan Dewan Redaksi, 275.

Palit, R. N., Sumual, T. E. M., & James Manengkey. (2021). Pengaruh Sanksi Administrasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Samsat Tomohon. Jurnal Akuntansi Manado (JAIM), 1(3), 22–28. https://doi.org/10.53682/jaim.v1i3.531

Pamudji, P. M. (2021). Kekuatan Eksekutorial Surat Paksa Dalam Percepatan Penyelesaian Piutang Negara.

Pranabela, E. G. (2019). Pengaruh Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran, Surat Paksa Dan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmiah, 94.

Sari, N., Zulvia, D., Widayati, R., & Septiano, R. (2018). Pengaruh Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran dan Surat Paksa Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Satu. Jurnal Pundi, 2(2), 101–106. https://doi.org/10.31575/jp.v2i2.68

Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta CV.

Theodora, A. (2023). Kepatuhan Melapor Meningkat Tipis, SPT Masih Dinanti sampai Akhir Tahun. Audio Berita.

Wijaya, M. L., & Mokoginta, I. S. (2015). Identifikasi risiko fiskal dalam anggaran pendapatan dan belanja negara indonesia. Research Report-Humanities and Social Science, 1.

Downloads

Published

2025-03-25

How to Cite

Astuty, A., & Chairunisa, M. . (2025). Pengaruh Surat Teguran, Surat Paksa dan Sanksi Administrasi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Cengkareng Periode 2022-2023). Jurnal Sosial Teknologi, 5(3), 297–312. https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v5i3.32007