E-commerce Berbasis Whatsapp: Studi Kasus Whatsapp Group "Kuto Market" dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Desa Kuto dalam Perspektif Hukum Ekonomi Islam

Authors

  • Heri Mustofa Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta
  • Aris widodo Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta
  • Waluyo Waluyo Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v5i3.32035

Keywords:

E-Commerce, WhatsApp Group, Hukum Ekonomi Islam, UMKM, Perekonomian Desa

Abstract

E-commerce berbasis media sosial, khususnya WhatsApp, semakin populer sebagai sarana jual beli bagi usaha kecil dan menengah (UMKM). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran WhatsApp Group "Kuto Market" dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Kuto serta meninjau kesesuaiannya dengan prinsip hukum ekonomi Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, di mana data diperoleh melalui wawancara, observasi langsung, dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa WhatsApp Group "Kuto Market" memberikan dampak positif terhadap perekonomian desa, antara lain meningkatkan pendapatan pedagang, mengurangi biaya operasional, serta membuka peluang usaha bagi ibu rumah tangga dan pemuda desa. Selain itu, sebagian besar transaksi dalam grup ini telah sesuai dengan prinsip syariah, seperti kejujuran (shiddiq), keadilan (adl), dan keterhindaran dari riba. Namun, terdapat beberapa potensi pelanggaran, seperti ketidaksesuaian harga dan kualitas barang serta kurangnya transparansi dalam akad jual beli. Sebagai rekomendasi, diperlukan edukasi bagi anggota grup mengenai prinsip jual beli dalam Islam, peningkatan standar transparansi transaksi, serta pengawasan internal untuk memastikan perdagangan tetap sesuai dengan hukum ekonomi Islam. Dengan implementasi yang tepat, WhatsApp Group "Kuto Market" dapat menjadi model e-commerce berbasis syariah yang berkontribusi terhadap kesejahteraan ekonomi masyarakat desa.

References

Achadi, A., Surveyandini, M., & Prabawa, A. (2021). Pengaruh Kualitas Website E-Commerce, Kepercayaan, Persepsi Risiko dan Norma Subyektif terhadap Minat Beli Secara Online di bukalapak. com. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 21(3), 1207–1212.

Ali, A., & Bhasin, J. (2019). Understanding customer repurchase intention in e-commerce: Role of perceived price, delivery quality, and perceived value. Jindal Journal of Business Research, 8(2), 142–157.

Bahrudin, M., & Zuhro, S. (2016). Pengaruh kepercayaan dan kepuasan pelanggan terhadap loyalitas pelanggan. BISNIS: Jurnal Bisnis Dan Manajemen Islam, 3(1), 1–17.

Barry, M., & Jan, M. T. (2018). Factors influencing the use of m-commerce: An extended technology acceptance model perspective. International Journal of Economics, Management and Accounting, 26(1), 157–183.

Effendi, B. (2020). Pengawasan Dan Penegakan Hukum Terhadap Bisnis Digital (E-Commerce) Oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Dalam Praktek Persaingan Usaha Tidak Sehat. Syiah Kuala Law Journal, 4(1), 21–32.

Fenando, F. (2020). Implementasi E-Commerce Berbasis Web pada Toko Denia Donuts Menggunakan Metode Prototype. JUSIFO (Jurnal Sistem Informasi), 6(2), 66–77.

Gustama, I., & Syafi’i, M. (2024). Membangun platform e-commerce penjualan hewan qurban berbasis wordpress dengan fitur chat whatsapp. Prosiding Seminar Nasional Informatika, 2, 678–683.

Indrasari, M. (2019). Pemasaran Dan Kepuasan Pelanggan: pemasaran dan kepuasan pelanggan. unitomo press.

Julianti, S. (2018). Mastering Packaging for E-commerce. Gramedia Pustaka Utama.

Kusumowardhani, D. (2021). Analisis pengaruh nilai pelanggan, kepuasan dan loyalitas pelanggan terhadap pendapatan perusahaan pada pelayanan laboratorium kesehatan. Jurnal Ekonomi, Bisnis, Dan Akuntansi, 23(1), 74–91.

Mahfudhoh, Z., & Santoso, L. (2020). Analisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Jual Beli Melalui Media Online Di Kalangan Mahasiswa. SERAMBI: Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis Islam, 2(1), 29–40.

Rohaeni, H., & Marwa, N. (2018). Kualitas pelayanan terhadap kepuasan pelanggan. Jurnal Ecodemica, 2(2), 312–318.

Syah, H. R. R. U. M. (2021). Penerapan Api Whatsapp Pada Sistem Informasi Penjualan Berbasis Website Pada TB. ABC Wonosobo. Universitas Amikom Purwokerto.

Tamam, A. B. (2018). Konsep Subyek Hukum Dalam Hukum Islam, Hukum Positif dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics, 1(2), 107–117.

Teresya, R., Nabiilah, R. R., & Tunnajah, S. (2022). Literature Review E-Commerce: Profitabilitas, tekanan eksternal dan kemudahan pengguna. Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi, 3(4), 474–484.

Witi, F. L. (2021). Membangun E-Commerce: Teori, Strategi dan Implementasi. AMERTA MEDIA.

Yusuf, Y., Taufik, M., Hastuti, H., Usna, W. O., & Ariawan, A. (2022). Pengaruh Harga, Nilai Pelanggan dan Citra Perusahaan terhadap Kepuasan Pelanggan:(Studi pada Usaha Ayam Potong Peternakan La Lati di Desa Bente Kecamatan Kabawo Kabupaten Muna). Journal of Technopreneurship on Economics and Business Review, 3(2), 110–120.

Downloads

Published

2025-03-28

How to Cite

Mustofa, H., widodo, A. ., & Waluyo, W. (2025). E-commerce Berbasis Whatsapp: Studi Kasus Whatsapp Group "Kuto Market" dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Desa Kuto dalam Perspektif Hukum Ekonomi Islam. Jurnal Sosial Teknologi, 5(3), 640–650. https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v5i3.32035