Pengaruh Teknologi dalam Perkembangan Hak Cipta

Authors

  • Kristopansen Kristopansen Universitas Kristen Indonesia
  • Wiwik Sri Widiarty Universitas Kristen Indonesia
  • Bernard Nainggolan Universitas Kristen Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v5i4.32066

Keywords:

Hak Cipta, Teknologi, YouTube, Royalti, Hukum Progresif, Hukum Positivisme, Pelanggaran Hak Cipta

Abstract

Perkembangan teknologi, terutama internet dan media sosial, telah memberikan dampak besar terhadap hak cipta, mempermudah akses dan distribusi karya seni, namun juga meningkatkan pelanggaran hak cipta. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh teknologi terhadap perkembangan hak cipta dan dampaknya terhadap pelanggaran yang terjadi, serta untuk mengevaluasi efektivitas regulasi yang ada. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kepustakaan untuk menganalisis norma hukum terkait perlindungan hak cipta dalam era digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada regulasi seperti Undang-Undang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah tentang Royalti, penegakan hukum masih terbatas karena adanya kesenjangan antara hukum positif dan dinamika teknologi. Implikasi dari temuan ini adalah perlunya reformasi regulasi yang lebih responsif terhadap perkembangan teknologi, seperti memasukkan platform digital seperti YouTube dalam kategori layanan publik yang wajib membayar royalti. Selain itu, penerapan hukum progresif sebagai solusi dalam mengatasi kelemahan sistem hukum yang kaku juga sangat diperlukan untuk memberikan perlindungan yang lebih efektif bagi pencipta di era digital. Penelitian ini mengusulkan adanya pembaruan regulasi dan penerapan teknologi baru seperti blockchain untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan royalti.

Downloads

Published

2025-04-23

How to Cite

Kristopansen, K., Widiarty, W. S., & Nainggolan, B. (2025). Pengaruh Teknologi dalam Perkembangan Hak Cipta. Jurnal Sosial Teknologi, 5(4), 903–924. https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v5i4.32066